<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413</id><updated>2011-11-14T10:36:05.201+07:00</updated><title type='text'>SENSOR UTAMA</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default?start-index=101&amp;max-results=100'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>221</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2835716661340722138</id><published>2009-12-06T14:16:00.000+07:00</published><updated>2009-12-06T14:17:21.341+07:00</updated><title type='text'>Efek Rumah Kaca</title><content type='html'>Pembaca budiman, sekalipun gaduh skandal Bank Century telah membuat keseharian kita agak terganggu, namun bukan berarti kesempatan untuk menyadari tentang dampak pemanasan global (global warming) berkurang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, tak perlu yang sulit-sulit atau melakukan aksi protes bak aktivis Greenpeace. Cukup yang sederhana saja, misalnya masyarakat diharapkan bisa mudah memahami dan mempraktikkan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Konkritnya, mengatur saluran pembuangan limbah padat dengan sumber air bersih. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari itu kita bisa mencari pengetahuan tentang mengurangi penggunaan karbon atau ”diet karbon”. Asal athu aja, diet karbon bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Menghemat penggunaan listrik adalah salah satu cara untuk bisa menghemat energi. Konkritnya, dengan mematikan televisi, komputer, pengatur suhu (AC), atau alat-alat elektronik lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, bersamaan dengan upaya kami menjaga kelestarian alam dan lingkungan, tergugah pula kesadaran kami ketika rekan kami, Didi Rinaldo, yang kesehariannya bertugas di Pakanbaru, Riau, menceritakan kondisi hutan di sana. Sungguh memilukan, karena kebanyakan pemegang hak penguasaan hutan di Provinisi Riau tak punya itikad baik, apalagi menjaga kelestarian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak terbayangkan setelah pemerintah berencana menambah lahan perkebunan kelapa sawit hampir 27 juta hektar dan masih membiarkan 30 izin Rencana Kerja Tahunan (RKT) di atas hutan alam Riau dengan volum tebangan 23 juta meter kubik. Soalnya, kebijakan itu kental kepentingan asing, yang selama ini membantu kita lewat bantuan luar negeri tapi dengan embel-embel boleh menebang hutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, sengaja kami sampaikan pesan hijau ini, karena sebentar lagi akan berlangsung Pertemuan Copenhagen, Denmark, pada 7-18 Desember. Pertemuan ini penting, karena diharapkan sebagai pertemuan penutup, dimana seluruh negara mencapai kesepakatan pengurangan emisi mengikat dan perbedaan beban pengurangan emisi antara negara maju dan berkembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, semakin modern kehidupan umat manusia kebutuhan untuk mendapatkan kualitas hidup seperti udara dan air yang bersih menjadi sebuah hal penting. Salah satu faktor untuk mendapatkan keberlangsungan kualitas hidup warga dunia yang lebih baik adalah dengan penyelamatan hutan, dan Indonesia punya posisi strategis dalam mewujdkan hal ini. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2835716661340722138?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2835716661340722138/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2835716661340722138&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2835716661340722138'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2835716661340722138'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/12/efek-rumah-kaca.html' title='Efek Rumah Kaca'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1396453790715615749</id><published>2009-12-06T14:15:00.000+07:00</published><updated>2009-12-06T14:16:33.829+07:00</updated><title type='text'>Century Bikin Susah</title><content type='html'>Bank Century telah berganti nama menjadi Bank Mutiara. Namun, bukan berarti kondisinya sekarang telah sembuh dari “sakit”. Kabarnya, bank yang sempat masuk kategori gagal ini sekadar berjalan apa adanya dan cenderung kehilangan kepercayaan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasib Bank Century memang jelek. Setelah dianggap bisa keluar dari penyakit kronis kehabisan modal, ternyata malah terkesan pura-pura sakit, karena “obat” merek dana talangan atau bailout tak semuanya untuk pengobatan. Malah, setelah segala prosedur keuangan dikupas habis, terkuak kecurigaan-kecurigaan pidana maupun korupsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Skandal Bank Century kini telah keluar dari ranah ekonomi. Perdebatan tentang benar tidaknya pengambilalihan Bank Century di tengah krisis finansial global sudah tidak relevan lagi karena skandal ini telah memasuki ranah hukum dan politik. Apalagi DPR secara resmi telah menggunakan hak angket untuk membongkar skandal Bank Century dengan tuntas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait skandal Bank Century, terdapat sejumlah indikasi terjadinya tindak pidana. BPK menemukan ternyata BI tidak bertindak tegas terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan Bank Century sejak 2005–2008. Bahkan, menurut BPK, BI membiarkan Bank Century membiarkan melakukan rekayasa akuntansi sehingga seolah-olah masih memenuhi rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, kasus korupsi Bank Century akan ditangani KPK, sementara tindak pidana perbankan ditangani kejaksaan, tetapi tetap di bawah supervisi KPK. Terkait dengan aliran dana yang sangat diperlukan untuk penegakan hukum, KPK akan meminta PPATK. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jelas, banyak keganjilan terkait dengan Bank Century. Yang jelas lagi, Bank Century telah membuat susah banyak orang, termasuk pemimpin negeri ini. Dan jelas pula, mereka yang terkait langsung atau tidak langsung dengan Bank Century harus mempertanggungjawabkannya. @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1396453790715615749?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1396453790715615749/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1396453790715615749&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1396453790715615749'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1396453790715615749'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/12/century-bikin-susah.html' title='Century Bikin Susah'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6645234856799714666</id><published>2009-12-01T13:27:00.000+07:00</published><updated>2009-12-01T13:28:02.057+07:00</updated><title type='text'>Wewenang Hukum</title><content type='html'>Konflik antara KPK,Polri, dan Kejaksaan Agung merupakan hasil dari temuan terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparat-aparat lembaga tersebut. Penyimpangan ini merupakan domain hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang bermuara pada putusan pengadilan. Akan tetapi saat ini telah terjadi perubahan mengarah pada domain politik, yaitu terciptanya opini masyarakat yang tidak memercayai lembaga penegak hukum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opini masyarakat yang ”awam” hukum mudah diarahkan untuk turut serta mengadili lembaga hukum dan bahkan memaksa Presiden untuk ikut serta melakukan intervensi di bidang hukum. Ada beraneka saran dari berbagai pihak yang menginginkan Presiden melakukan intervensi hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Pendapat saat ini yang sedang mengerucut adalah agar Presiden memberikan abolisi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alternatif solusi yang mungkin dapat diambil dapat disesuaikan pada tataran substansi masalahnya sehingga dapat dilakukan dengan memprioritaskan supremasi hukum. Di antaranya, memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian (penyidik) dan Kejaksaan Agung (penuntut) untuk melengkapi dan menuntaskan proses pidananya sesuai ketentuan KUHAP sampai pada proses pengadilan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila setelah diupayakan secara maksimal dan profesional ternyata tidak memungkinkan untuk diteruskan prosesnya ke Pengadilan, kepada penyidik diberikan kesempatan menggunakan kewenangan profesionalnya selaku penyidik untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sesuai KUHP.Demikian juga halnya terhadap Kejaksaan Agung yang memiliki wewenang menerbitkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6645234856799714666?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6645234856799714666/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6645234856799714666&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6645234856799714666'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6645234856799714666'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/12/wewenang-hukum.html' title='Wewenang Hukum'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-4373023212769369184</id><published>2009-12-01T13:26:00.000+07:00</published><updated>2009-12-01T13:27:16.393+07:00</updated><title type='text'>Selamat Bertugas Kawan!</title><content type='html'>PEMBACA BUDIMAN - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya), Kamsul Hasan, melantik pengurus PWI koordinatoriat Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/11). Ini artinya, rekan kami Simon Leo Siahaan dipercaya sebagai Ketua (Koordinator) periode 2009 – 2011.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain anggota dan pengurus PWI yang hadir, acara tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarial Sidiq dan Humas Pengadilan Negeri, Maryana. Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,  Tris Sumardi tidak dapat hadir dan diwakilkan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus, Bimo Budi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadir pula tamu undangan, di antaranya para panitera pengganti dan pegawai yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sambutan ketua PWI Jaya, Kamsul Hasan meminta kepada pengurus yang baru dilantik agar bekerja dengan baik serta tidak melakukan perbuatan yang tercela. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun koordinator yang baru, Simon Leo Siahaan mengucapakan banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung acara tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarial Sidiq meminta kepada pengurus yang baru dilantik agar dapat menjalin kerjasama yang baik.&lt;br /&gt;“Saya meminta kepada pengurus yang baru, agar melanjutkan kinerja pengurus sebelumnya dengan lebih baik lagi. Bahkan, kerjasama yang telah terbina antara Pengurus yang lama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dapat diteruskan oleh pengurus yang baru,” kata Syarial Sidiq.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah acara pelantikan, maka ditutup dengan doa dan diteruskan memberikan ucapan selamat kepada pengurus periode 2009 –2011. Adapun susunan pengurus PWI Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai berikut, Penasehat adalah Daulat Munthe dan H. Budi Wicaksono. Wakil Koordinator, Lina Marlina, Sekretaris Arfandi Tanjung, Bendahara Umi Syarifah dan Panthur Hutauruk. Selamat mengemban amanat, kawan. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-4373023212769369184?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/4373023212769369184/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=4373023212769369184&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4373023212769369184'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4373023212769369184'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/12/selamat-bertugas-kawan.html' title='Selamat Bertugas Kawan!'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-4394681670523307281</id><published>2009-09-16T10:20:00.002+07:00</published><updated>2009-09-16T10:21:56.232+07:00</updated><title type='text'>Jangan Mengada-ada</title><content type='html'>Lebaran tahun ini mempunyai makna penting. Selain menjadi momentum pencapaian keyakinan diri menjalankan ibadah, juga meningkatkan kesadaran atas keterbatasan umat manusia. Itulah sebab, kualitas beragma menjadi tujuan yang berulang setiap Ramadan tiba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, Lebaran kali ini menjadi bermakna, karena bersamaan dengan berakhirnya kekuasaan lama dan menuju transisi kepada penguasa baru. Maka tak aneh jika beberapa pejabat tinggi, sejumlah elit berpengaruh atau sebut saja orang-orang penting, yang sudah mulai angkat koper dan mengakui akan menjadi orang biasa lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebanyakan adalah wakil rakyat dengan label Dewan Perwakilan Rakyat, sedangkan sebagian lainnya merupakan pejabat di beberapa instansi pemerintah. Mereka harus gulung tikar, karena kendaraan politik atau partainya kalah berperang. Sedihnya, upaya mereka untuk bergabung dengan model koalisi juga tak mampu melawan kekuatan yang masih berkuasa alias inkomben. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahwa kemudian kedudukan mereka digantikan dengan orang baru adalah kenyataan. Maka wajar 90 persen anggota DPR masa jabatan 2009-2014 diisi oleh muka-muka baru. Sebuah harapan terciptanya wakil rakyat mumpuni segera tiba. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sayang sekali Komisi Pemilihan Umum menganggap isi kepala muka baru itu kosong. Terbukti, KPU menilai penting adanya pembakalan dan orientasi bagi anggota DPR baru. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak cukup itu, sejumlah kegiatan yang mengada-ada dan cenderung menghamburkan anggaran segera mengikutinya. Ada biaya penginapan, transportasi hingga pos anggaran yang sebenarnya belum pantas diberikan untuk muka baru. Apalagi, sebagian muka baru itu  bukan orang miskin serta terbiasa di Jakarta dan tentu punya tempat tinggal juga. Kasihan, belum apa-apa mereka sudah diajari mengada-ada.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-4394681670523307281?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/4394681670523307281/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=4394681670523307281&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4394681670523307281'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4394681670523307281'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/09/jangan-mengada-ada-lebaran-tahun-ini.html' title='Jangan Mengada-ada'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6013438706622398493</id><published>2009-09-16T10:18:00.002+07:00</published><updated>2009-09-16T10:22:18.079+07:00</updated><title type='text'>Lebaran Sebentar Lagi</title><content type='html'>Pembaca budiman, sebentar lagi Idul Fitri 1430 H tiba. Itu sebab, sebagian warga Jakarta sudah ada yang mencuri star mudik duluan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diperkirkan, pemudik Lebaran tahun ini mencapai 27,5 juta orang. Sekitar 16,5 juta orang akan menggunakan angkutan umum dan 11 juta orang menggunakan mobil pribadi serta sepeda motor. Sementara itu, ketersediaan angkutan lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 36,4 juta tempat duduk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polisi pun tak tinggal diam, karena sekitar 123.000 personel akan disiapkan untuk melakukan pengamanan arus mudik. Setiap polda di daerah juga akan melakukan pengamanan di perlintasan jalur mudik, pasar, dan pemukiman penduduk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, sekalipun Lebaran tinggal menghitung hari, namun kami tetap menghargai mudik sebagai sebuah kenyataan tahunan. Kita pun akan mendapatkan informasi yang mungkin sama dengan mudik tahun lalu, sekalipun sumbernya berbeda tempat dan waktu. Disinilah kepekaan dituntut, karena kesamaan sebuah informasi bisa ditanggulangi menjadi sebuah informasi baru, semisal dijadikan informasi unik atau jenaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya mengemas informasi menjadi berharga itulah yang selalu kami jaga secara konsisten. Bahwa kemudian kami menggelar acara buka puasa bersama di kantor, bukan berarti kami ikut-ikutan namun hanya sebuah kebetulan: sama-sama puasa dan ingin makan bersama dengan yang tidak puasa. Bahwa tersedia nasi kotak, kolak dan menu khusus lainnya, ini juga kebetulan: ada sponsornya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, perkenan kami menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga Lebaran tahun ini mempertemukan kita di Lebaran tahun depan. Paling tidak, Lebaran adalah  sebuah harapan bukan “sempitan” atau berpikir sempit. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6013438706622398493?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6013438706622398493/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6013438706622398493&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6013438706622398493'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6013438706622398493'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/09/lebaran-sebentar-lagi-pembaca-budiman.html' title='Lebaran Sebentar Lagi'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-501162206959453259</id><published>2009-09-08T15:41:00.000+07:00</published><updated>2009-09-08T15:42:02.746+07:00</updated><title type='text'>Kami pun Panik</title><content type='html'>Pembaca budiman, selagi sebagian besar penduduk beraktivitas keseharian, gempa berkekuatan 7,3 SR tiba-tiba mengguncang bumi sebagai pijakan pada pukul  pukul 14.55 WIB, Rabu (2/9). Spontan orang menghentikan kegiatan, mencari aman, serta banyak yang beristikfar memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami pun tak luput dari kepanikan itu. Ruang kerja kami yang selama ini menjadi pusat kegiatan mengemas informasi langsung kosong ditinggalkan lari para penghuninya. Malah, rekan kami yang sedang merebakan badan sejenak sontak bangkit mencari selamat keluar lalu berkumpul bersama-sama warga sekitar di jalan raya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gempa yang berada pada 8,24 Lintang Selatan - 107,32 Bujur Timur (142 km) dengan kedalaman 30 km di Barat Daya Tasikmalaya itu berlangsung cepat. Namun telah membuat kami pontang panting dan menyadari betapa kenyataan tersebut adalah peristiwa alam yang tak direncanakan sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, usai gempa terjadi, kami pun kembali terenytuh dengan kabar yang langsung beredar. Betapa tidak, sebagian saudara kita yang tinggal di dekat pusat gempa dan beberpa daerah lainnya, telah menjadi korban. Selain mereka kehilangan rumah tinggal, mereka juga kehilangan saudara-saudaranya. Tercatat, sedikitnya 43 orang dan ratusan orang luka-luka. Kemudian, sedikitnya ada 29.529 rumah rusak berat dan 55.179 lainnya rusak ringan. Sedangkan rumah yang rata dengan tanah tidak kurang dari 1.745 buah, pesantren 15 buah, sekolah 818 buah, dan masjid sebanyak 100.620 buah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami pun teringat cerita humor sufi tentang mukzizat yang merupakan salah satu kelebihan yang dipunyai oleh nabi. Namun, pada zaman khalifah Al Makmun, ada seorang lelaki datang mengaku nabi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika ditanya apa mukjizat yang dia miliki, lelaki itu berkata; ”Mintalah sesukamu, apa saja.” Orang yang berhadapan dengan nabi palsu itu lantas berujar, ”Ini ada gembok, coba kau buka jika bisa?” Mendengar kata-kata itu nabi palsu pun menjawab,”Lho, aku bilang aku ini nabi bukan pandai besi.” Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-501162206959453259?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/501162206959453259/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=501162206959453259&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/501162206959453259'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/501162206959453259'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/09/kami-pun-panik.html' title='Kami pun Panik'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-5556841526656354029</id><published>2009-09-08T15:40:00.000+07:00</published><updated>2009-09-08T15:41:23.106+07:00</updated><title type='text'>Memilih Menteri</title><content type='html'>Susilo Bambang Yudhoyono sudah punya pengalaman menjadi presiden, sehingga dia tidak terlalu gagap untuk memilih menteri-menterinya. SBY malah menikmati keampuhannya, dengan mengelus-ngelus jagonya dan sedikit-sedikit mengetes anggota koalisinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari itu, kini  yang diperlukan adalah terbangunnya kabinet yang kuat dan solid serta kapabel dengan sosok-sosok figur yang andal demi mengangkat dan meningkatkan citra bangsa yang belakangan ini agak tercoreng oleh aksi terorisme dan  sebagainya. Dalam hal ini, dibutuhkan figur-figur yang jujur dan pekerja keras serta profesional di bidang masing-masing.  Dan yang perlu diperhatikan juga adalah soal integritas pribadi figur-figur yang dipilih agar seluruh kerja mereka benar-benar hanya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mencapai tujuan yang dimaksud, yakni membentuk kabinet yang kuat, solid dan kapabel, diharapkan agar tidak diutamakan figur politik dari parpol agar dapat terhindar dari konfl ik kepentingan antara menteri dan partai penyokongnya. Pengangkatan menteri dari lingkungan partai hanya sejauh menjaga soliditas pemerintahan agar tidak terjadi gugatan politik di kemudian hari akibat ketidakpuasan yang muncul dalam perjalanan roda pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, dari semua itu, sangat diharapkan sang presiden terpilih benar-benar memanfaatkan legitimasi tinggi yang diperolehnya dari rakyat untuk memilih kabinetnya yang dapat melintasi kepentingan diri dan kelompok serta mengidentifi kasikan kepentingan bangsa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lagi pula, keberhasilan sebuah pemerintahan terutama dalam mengelola kinerja kabinet sangat bergantung pada kemampuan presiden dalam “menakhodai kapal” dengan memberi rasa aman bagi para menterinya untuk bekerja.@&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-5556841526656354029?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/5556841526656354029/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=5556841526656354029&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5556841526656354029'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5556841526656354029'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/09/memilih-menteri.html' title='Memilih Menteri'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-33076166709429884</id><published>2009-08-25T15:09:00.000+07:00</published><updated>2009-08-25T15:11:33.402+07:00</updated><title type='text'>Marhaban Ya, Ramadhan</title><content type='html'>PEMBACA budiman, penghormatan mengenang jasa-jasa para pahlawan dan kegembiraan merayakan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-64 tahun ini benar-benar lain dari tahun-tahun sebelumnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tercatat, selain diikuti dengan peristiwa penting lainnya, semisal penetepan hasil Pilpres, beberapa hari kemudian bulan Ramadan 1430 Hijriah datang. Tak terasa, karena dari segala peristiwa memprihatinkan, menyenangkan, membanggakan hingga ibadah puasa, tiba dalam waktu yang begitu cepat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Untuk itu, peringatan Proklamasi HUT RI ke-64 harus menjadi momentum untuk berjuang menegakkan kemerdekaan di berbagai bidang. Kita pun paham masih ada hal yang harus diperbaiki, terutama memperbaiki masyarakat yang hidup di bahwa garis kemiskinan. Namun, kita juga harus konsisten untuk bebas dari korupsi dan terorisme yang saat ini masih mengancam keamanan nasional. Merdeka!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, kebaikan semasa hidup akan mengharumkan namanya, keburukan akan juga turut menjadi penghias sejarah pada siapapun yang melakukannya. Sadar akan hal itu, sepenggal kalimat yang terucap dalam hati cukuplah menjadi harapan: Semoga Ramadhan yang akan segera tiba menjadi ladang kebaikan yang menggembleng setiap insan untuk mengenal diri dan kesejatian Sang Pencipta. Semoga 30 hari ke depan dapat enjadi waktu terbaik bagi siapapun untuk berlatih dan keluar menjadi pemenang”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lagi pula, ibadah puasa, bukan sekedar kewajiban tahunan, dengan menahan lapar dan berbuka, kemudian setelah itu hampir tidak berbekas dalam jiwa ataupun dalam perilaku dalam bersosialisasi di masyarakat, namun puasa lebih kepada kewajiban yang mampu menggugah moral, akhlak, dan kepedulian kepada hal social kemasyarakatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marhaban Yaa Ramadhan! Selamat menunaikan ibadah uasa bagi yang menjalankannya. Semoga Ramadhan mampu membersihkan hati kita, mengembalikan semangat kebaikan yang mulai redup dan memunculkan arti kebahagiaan sesungguhnya yang selama ini dicari. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-33076166709429884?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/33076166709429884/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=33076166709429884&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/33076166709429884'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/33076166709429884'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/08/marhaban-ya-ramadhan.html' title='Marhaban Ya, Ramadhan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1873523321022545880</id><published>2009-08-25T15:08:00.000+07:00</published><updated>2009-08-25T15:09:52.519+07:00</updated><title type='text'>Banjir Produk Cina</title><content type='html'>PEMERINTAH di bawah kepemimpinan SBY berjanji akan memperkuat ekonomi dalam negeri, pasar dalam negeri, dan tidak boleh hanya menggantungkan kekuatan ekspor sebagai sumber pertumbuhan kita. Oleh karena itu strategi yang hanya bersifat export oriented tentu bukanlah pilihan kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, janji itu hanyalah terungkap di dalam pidato. Sebab, kenyataan yang ada, serbuan produk asing, terutama dari China, kian deras. Tak hanya produk tekstil yang mengepung, tapi juga barang elektronik dan makanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebut saja produk pertanian, tekstil, mesin, elektronik, otomotif, produk kimia, barang kerajinan, baja, apalagi mainan anak-anak. Mulai dari pedagang kaki lima hingga pusat perbelanjaan, tumpah ruah produk mainan asal China.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang ini risiko dari era keterbukaan dan globalisasi. Tak ada lagi sekat antarnegara yang bisa menghambat produk suatu negara masuk ke negara lain. Namun, jika kondisi ini tak segera dibenahi, bangsa kita hanya akan terus menjadi penonton di negeri sendiri, sedangkan pemainnya adalah asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malah, menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), impor barang dari China pada periode Januari hingga Mei 2009, mencapai US$ 4,85 miliar. Jauh mengalahkan Jepang dan Amerika Serikat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjir produk asal China ini diperkirakan semakin berlipat ganda dan mengancam para pelaku ekonomi nasional. Dampaknya? Lihat saja deindustrialisasi yang terjadi dan surutnya usaha kecil menengah (UKM) di dalam negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejauh ini, sikap pemerintah sendiri cenderung ambivalen sekalipun hati-hati dalam mengatasi banjir produk China. Pasalnya, China merupakan pasar yang besar dengan 1,2 miliar penduduknya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana pun, kita, terutama dunia usaha terus menunggu kebijakan pemerintah yang memihak kepentingan wirausaha dalam negeri. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan pengamanan perdagangan dan jangan dipaksa bersaing. Artnya, jangan cuma janji dan pidato saja, tapi aksinya mana dan kongkritnya apa? @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1873523321022545880?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1873523321022545880/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1873523321022545880&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1873523321022545880'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1873523321022545880'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/08/banjir-produk-cina.html' title='Banjir Produk Cina'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-3195334409725602117</id><published>2009-06-15T08:50:00.000+07:00</published><updated>2009-06-15T08:52:47.724+07:00</updated><title type='text'>Terima Kasih, Jakarta!</title><content type='html'>Pembaca budiman, setelah Ragam Tabloid Sensor Edisi 182, untuk penerbitan tanggal 1 sampai dengan 7 Juni  2009, menyapa dengan judul “Menghargai Jakarta”, pada Edisi 185, untuk penerbitan 15 sampai 21 Juni 2009, perkenankan kami memilih judul “Terima Kasih, Jakarta!” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami memang harus berterima kasih kepada kota yang pada tanggal 21 Juni berusia 482 tahun ini. Harus, karena Jakarta telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan yang ada. Lebih dari itu, Jakarta telah membuat kami percaya diri untuk bangga menjadi penduduk Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami sadar. di usia yang makin menua, Jakarta akan terus bergerak menjadi kota modern, berpengaruh serta berusaha unrtuk menjadi kota-kota besar di dunia. Apalagi dengan penduduk di malam hari 8,2 juta dan menjadi 12,5 juta di siang hari, menandakan bahwa kota ini menjadi magnet dalam pergerakan pencarian rezeki. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, sekalipun kami terkadang mengeluhkan tentang tabiat aparat yang mempunyai tugas menjaga Jakarta, namun kami maklum karena kenyataan itu adalah bersifat manusiawi, sehingga masih bisa diperbaiki oleh manusia juga. Ini artinya, sebagai kota metropolitan, pusat pemerintahan, dan kota modern dengan gedung-gedung menjulang tinggi, Jakarta bukan lah tanpa celah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, celah itulah tantangan kita semua, yang menggantungkan hidup di Jakarta. Ini sebabnya pula, kami mendukung tema HUT Kota Jakarta ke 482 kali ini, yakni “Bangun Persatuan dan Kesatuan untuk menyukseskan Pemilu 2009 dan pembangunan Jakarta". Ya, kami berharap kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk bekerja keras menjadikan kota Jakarta sebagai kota yang maju dan sejahtera bagi masyarakatnya. Selamat berulang tahun Jakarta, terima kasih! Salam! @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-3195334409725602117?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/3195334409725602117/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=3195334409725602117&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3195334409725602117'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3195334409725602117'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/06/terima-kasih-jakarta.html' title='Terima Kasih, Jakarta!'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-7783259015467433100</id><published>2009-06-15T08:47:00.000+07:00</published><updated>2009-06-15T08:49:26.332+07:00</updated><title type='text'>Kampanye Hitam</title><content type='html'>Kampanye hitam (black campaign) telah menjadi senjata pemusnah para tim sukses dan konsultan politik. Menjelang masa akhir kampanye Pemilihan Presiden, senjata pemusnah itu makin sering ditembakkan dengan tujuan mengalahkan lawan dan mempengaruhi pemilih di bilik suara pada 8 Juli 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah membuktikan bahwa politisi sejak zaman Romawi telah mengeksploitasi ketakutan, intimidasi dan prasangka terhadap saingan politiknya dalam upaya untuk mempertahankan kekuasaan atau sebaliknya menjatuhkan kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah kampanye hitam, saling serang dan saling menelanjangi, itu baik bagi perkembangan demokrasi?&lt;br /&gt;Victor Kamber, penulis buku "Poison Politics", menjawab bahwa kampanye negatif, apalagi kampanye hitam, merusak demokrasi. "Kampanye hitam itu seperti racun politik yang tidak sehat bagi rakyat," katanya tegas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di negara yang kehidupan demokrasinya sudah matang seperti Amerika Serikat sekalipun, katanya, kampanye hitam tetap terjadi. Barack Obama, misalnya, tak luput dari kampanye hitam saat Pilpres. Musuh politiknya kerap mengaitkan masa kecil Obama dengan agenda-agenda besar politisi yang pernah sekolah di Menteng, Jakarta itu. &lt;br /&gt;Kampanye hitam akan membuat bangsa ini terbelah. Ia akan menyebarkan permusuhan, fitnah, SARA, dan kebencian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik harus beretika. Ia tidak boleh menghalalkan segala cara. Jika kampanye didasarkan hanya pada bagaimana memenangkan Pilpres dan tidak pada landasan etika, maka akan melahirkan presiden yang oportunis, tidak jujur dan berorientasi pada kepentingan sesaat berjangka pendek. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, jika kampanye didasarkan pada etika dan persaingan yang fair, maka bangsa ini akan mendapatkan presiden yang betul-betul terbaik dari yang baik. Maka, stop kampanye hitam. Katakan tidak pada poison politics!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-7783259015467433100?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/7783259015467433100/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=7783259015467433100&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7783259015467433100'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7783259015467433100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/06/kampanye-hitam.html' title='Kampanye Hitam'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-212282304402578112</id><published>2009-05-23T07:17:00.001+07:00</published><updated>2009-05-23T07:17:52.954+07:00</updated><title type='text'>Tradisi Mabuk</title><content type='html'>Mabuk atau mabok atau kobam atau apalah namanya, tergantung kesesuaian masing-masing orang, seolah telah menjadi tradisi masyarakat kita. Sekalipun caranya berbeda-beda, yang jelas tujuannya nyaris sama, yakni mabuk. Padahal, jika kita mencari padanan kata mabuk dalam kamus bahasa Indonesia, makna tertulisnya adalah “berasa pening atau hilang kesadaran” atau “berbuat di luar kesadaran; lupa diri”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soalnya kemudian, hampir setiap waktu kita menyaksikan sebuah peristiwa yang mengenaskan akibat mabuk. Tersebutlah baru-baru ini di Subang, dua pemuda meregang nyawa setelah mengonsumsi minuman keras di dua tempat berbeda. Pekan sebelumnya, pemuda di wilayah Indramayu juga menjadi korban mabuk. Malah, jauh sebelumnya, seorang siswa sekolah lanjutan pertama tewas setelah dicekoki minuman oleh temannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila ada data statistic, bisa jadi rata-rata yang menjadi korban mabuk adalah pemuda. Selain itu, mereka mabuk karena meracik minumannya dengan ramuan tambahan, yang tujuannya agar cepat mabuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya, di beberapa daerah, mabuk telah menjadi tradisi. Cirinya, dimana ada minuman yang memabukkan (ciu, cap tikus, kuntul, dan lain-lain) berarti di daerah itu mengenal kata mabuk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soalnya kemudian, mabuk yang dilakukan kebanyakan pemuda sekarang merupakan perilaku pamer, ingin menjadi paling hebat tapi lupa daratan. Selain itu, mereka mabuk karena tak punya pandangan masa depan, sebab pemerintah di negeri ini lebih memikirkan kekuasaan daripada kebudayaan. Toh, mereka mabuk dengan modal kecil, bandingkan dengan para caleg yang menghambur-hamburkan uang banyak tapi kalah lalu lupa diri. Hai, para pemimpin, jangan buat bangsa ini lupa diri! @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-212282304402578112?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/212282304402578112/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=212282304402578112&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/212282304402578112'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/212282304402578112'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/05/tradisi-mabuk.html' title='Tradisi Mabuk'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6872331439032104940</id><published>2009-05-23T07:16:00.000+07:00</published><updated>2009-05-23T07:17:18.432+07:00</updated><title type='text'>Dekat Rumah JK dan Mega</title><content type='html'>Pembaca budiman, sebentar lagi kita akan memasuki waktu para calon presiden dan calon wakil presiden mengikuti jadwal yang telah dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Misalnya, pada tanggal 25 Mei nanti adalah batas waktu penyerahan persyaratan dan dilanjutkan dengan verivikasi. Usai ini, dilaksanakan pengambilan nomor urut, pengumuman, dan penetapan yang memakan waktu paling lambat hingga 31 Mei.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kami termasuk beruntung, karena pusat kegiatan pemilihan umum itu, tepatnya di Jalan Dipenogoro, dekat dengan markas Tabloid Sensor. Jika diambil garis lurus, kira-kira hanya memakan waktu sekitar lima menit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak cuma itu, kami juga mudah memantau pergerakan para calon presiden. Maklum, rumah dua calon, yakni Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla, juga hanya berjarak beberapa meter dari tempat kami mengelola media ini. Itu sebab, kami akan dengan mudah mengetahui langsung suasana rumah kediaman kedua capres itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malah, ketika pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto mendeklarasikan untuk maju menjadi pasangan capres dan wapres dengan slogan JK-Win, kami dengan mudahnya menyaksikan acara itu berlangsung di kawasan Tugu Proklamasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, mendapatkan fasilitas kerja di daerah strategis adalah harapan banyak orang. Apalagi ditunjang dengan transportasi yang mudah dan jaringan telekomunikasi yang lancar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari itu, kami juga terbantu dengan keberadaan sektor informal, yang menjajakan kebutuhan perut sesuai dengan kocek yang kami miliki. Tak anehlah jika hubungan kami dengan pedagang bemodal kecil sangat erat, seolah saling membantu, termasuk saling percaya menunggak bayar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Interaksi itu adalah bagian dari mengembangkan konsep media ini, yakni menjadi pusat informasi yang berpengaruh, berdaya guna dan berdampak luas. Nah, kenyataan-kenyataan itu semua adalah tantangan kami untuk selalu gelisah menjadikan Tabloid Sensor sebagai media berkualitas. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6872331439032104940?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6872331439032104940/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6872331439032104940&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6872331439032104940'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6872331439032104940'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/05/dekat-rumah-jk-dan-mega.html' title='Dekat Rumah JK dan Mega'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-7977727657298945457</id><published>2009-05-16T07:22:00.000+07:00</published><updated>2009-05-16T07:23:26.947+07:00</updated><title type='text'>Bukan Hiburan</title><content type='html'>Pembaca budiman, musim kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2009-2014 sebentar lagi dimulai. Setidaknya ada tiga pasangan yang bakal bertarung, yaitu JK-Win, SBY Berbudi dan Mega Pro. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti lirik lagu Iwan Fals berjudul “Manusia Setengah Dewa”: Wahai presiden kami yang baru/ Kamu harus dengar suara ini/ Suara yang keluar dari dalam goa/ Goa yang penuh lumut kebosanan/ Walau hidup adalah permainan/ Walau hidup adalah hiburan/ Tetapi kami tak mau dipermainkan/ Dan kami juga bukan hiburan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, belajar dari beberapa kali pengalaman pemilu, kerawanan terjadinya kekacauan dikarenakan tidak mampunya elite politik dalam mengendalikan massa simpatisannya. Guna mencegah terjadinya hal-hal seperti ini, elite politik diharapkan mampu memberikan contoh yang baik selama pelaksanaan pemilu dan pascapemilu. Melalui teladan yang positif dari kalangan elite, diharapkan pelaksanaan pilpres mendatang akan berjalan dengan lancar dan kondusif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap bakal seru dan cerdas, karena mereka adalah orang-orang pilihan yang didukung oleh partai-partai pemenang legislatif. Kita juga menginginkan berakhir cemerlang, karena masa depan bangsa ini di tangan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, seperti ungkap Iwan Fals kembali: Masalah moral masalah akhlak/ Biar kami cari sendiri/ Urus saja moralmu urus saja akhlakmu/ Peraturan yang sehat yang kami mau.Turunkan harga secepatnya/ Berikan kami pekerjaan/ Tegakkan hukum setegak tegaknya/ Adil dan tegas tak pandang bulu/ Pasti kuangkat engkau. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami berharap, penyelenggaraan pilpres mendatang harus lebih baik daripada pemilu legislatif lalu. Selain itu, pilpres ini dapat menghasilkan pemimpin nasional yang berkualitas dan mampu memegang amanah serta menjalankan kewajibanya meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-7977727657298945457?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/7977727657298945457/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=7977727657298945457&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7977727657298945457'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7977727657298945457'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/05/bukan-hiburan.html' title='Bukan Hiburan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-8480631946193955219</id><published>2009-05-16T07:21:00.000+07:00</published><updated>2009-05-16T07:22:37.427+07:00</updated><title type='text'>Ancaman Golput</title><content type='html'>Sebanyak 29 persen pemilih pada Pemilu Legislatif 9 April lalu diketahui tidak menggunakan hak pilih mereka alias golongan putih (Golput). Dari 171.265.442 jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya 121.288.366 orang yang menggunakan hak pilih. Dengan demikian terdapat 49.677.076 pemilih yang tidak ikut mencontreng.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara jumlah suara sah sebanyak 104.099.785 dan suara tidak sah sebanyak 17.488.581. Dengan demikian jumlah pemilih golput mengalahkan perolehan suara Partai Demokrat yang memenangi Pemilu Legislatif 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apatisme dan sinisme masyarakat bukanlah satu-satunya penyebab tingginya Golput, carut marut Daftar Pemilih Tetap juga menyumbang angka cukup besar golput terjadi. Keraguan masyarakat akan kinerja KPU sudah dilontarkan sejak lama, bahkan banyak yang menuding KPU sama sekali tidak berkompeten untuk melaksanakan Pemilu pada tanggal 9 April 2009. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golput ini terjadi karena masyarakat merasa tidak menikmati hasil dari proses politik yang terjadi dan hidupnya berjalan seperti adanya dalam situasi kesulitan membeli sembako. Masyarakat juga kekecewaan terhadap para politisi yang mengingkari janji tanpa memasang hati nuraninya untuk membela kepentingan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya partisipasi politik rakyat tergolong tinggi dengan aksi kritisme terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Hanya saja, terkait Pilpers ini sepertinya akses informasi dan mekanisme pendataan pemlih masih terbatas sehinga banyak mahasiswa yang tidak terdaftar dan menjadi Golput.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi sosialisasi dari KPU sangat terbatas. Bahkan sosialisasi masih sebatas pamflet dan selebaran yang dinilai kurang efektif. Seharusnya KPU transparan dan jemput bola melakukan pendataan. @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-8480631946193955219?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/8480631946193955219/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=8480631946193955219&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/8480631946193955219'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/8480631946193955219'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/05/ancaman-golput.html' title='Ancaman Golput'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-5349132418709615727</id><published>2009-05-09T05:41:00.000+07:00</published><updated>2009-05-09T05:42:13.592+07:00</updated><title type='text'>Mencurigai Neoliberalisme</title><content type='html'>Roda perekonomian nasional memang berjalan stabil. Pertumbuhan pun masih ada, rupiah juga normal, harga sembako juga tak bergolak dan pemerintah yakin mampu menjaga arus kas keuangan negara.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Namun, kita bertanya-tanya atas label neoliberalisme yang ditunjukan kepada tim ekonomi yang dimotori oleh Boediono (Gubernur Bank Indonesia) dan Sri Mulyani (Menko Perekonomian/Menteri Keuangan). Selain keduanya disangkakan sebagai antek neoliberalisme, keduanya juga ditengarai membangun sistem ekonomi Indonesia agar tunduk pada perekonomian negara barat, khususnya Amerika Serikat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik semakin dalam kepada Boediono dan Sri Mulyani, karena kesejahteraan rakyat gagal ditingkatkan, daya saing ekonomi semakin merosot dan anggaran negara meningkat lebih dari tiga kali lipat. Selain itu, keduanya gemar menggunakan utang luar negeri dan domestik serta penjualan aset sebagai pembiayaan utama ekonomi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Neoliberalisme sendiri adalah sebuah pola pemikiran (ideologi) yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi serta beranggapan bahwa yang lemah harus dikorbankan supaya yang kuat bisa berkembang dengan bebas dan ekonomi nasional juga ikut berkembang. Selain itu, penganut neoliberal beranggapan bahwa pada akhirnya yang miskin akan ikut mendapat manfaat dari ekonomi yang berkembang secara kapitalistik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika demikian, neoliberalisme sangat bertentangan dengan kebudayaan dan sistem kemasyarakatan Indonesia. Lagi pula, neoliberalisme telah memakan bangsanya sendiri, yakni terjadinya krisis finansial global yang membuat perekoniomian Amerika Serikat dan negara barat lainnya porak poranda serta berada di tepi jurang kebangkrutan. Jadi, wajarlah jika kita curiga dengan tim ekonomi itu. @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-5349132418709615727?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/5349132418709615727/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=5349132418709615727&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5349132418709615727'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5349132418709615727'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/05/mencurigai-neoliberalisme.html' title='Mencurigai Neoliberalisme'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-8883397060256873531</id><published>2009-05-09T05:40:00.000+07:00</published><updated>2009-05-09T05:41:23.248+07:00</updated><title type='text'>Misteri Bulan Mei</title><content type='html'>Pembaca budiman, bulan Mei seperti bulan lainnya, tetap berada di urutan kelima dengan  jumlah 31 hari. Namun, di bulan Mei terdapat hari pendidikan nasional, yang jatuh pada tanggal 2 Mei. Selain itu, tepat tanggal 20 Mei merupakan hari bersejarah Kebangkitan Nasional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bulan Mei juga mengingatkan kita pada kejadian sebelas tahun yang lalu. Ketika itu, perekonomian Indonesia mulai goyah. Mahasiswa kemudian melakukan demonstrasi besar-besaran di gedung DPR/MPR menuntut mundurnya Soeharto sebagai presiden. Aksi dengan agenda reformasi tersebut mendapat dukungan dan simpati dari rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, tujuan mahasiswa tercapai, Soeharto mengundurkan diri pada tanggal 12 mei 1998. Namun, perjuangan tersebut dibayar mahal dengan tragedi Trisakti dan tragedi semanggi yang menewaskan banyak mahasiswa akibat bentrokan dengan aparat bersenjata. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, tujuan reformasi membuka kran demokratisasi tercapai. Namun tuntutan agar terwujudnya good governance dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, belum terealisasi seperti yang didambakan. Berbagai bentuk penyimpangan pengelolaan keuangan dan pembangunan oleh pejabat tak kunjung surut. Upaya menyejahterakan kehidupan rakyat seperti masih dalam tataran konsep dan janji-janji manis, sementara rakyat semakin menderita oleh himpitan krisis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedihnya lagi, di awal bulan Mei 2009, kita mencatat sejarah kelam, yakni ditahannya Ketua Komisi Pemeberanatasan Korupsi (KPK) Anatsari Azhar karena tersangkut kasus pembunuhan. Seketika kita seperti kehilangan jati diri, karena lembaga yang merupakan bagian dari cita-cita reformasi tercoreng oleh pimpinannya, yang dipilih melalui prosedur ketat dan sesuai dengan  perundangan berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, bulan Mei memang penuh misteri. Mestinya hidup di bulan Mei tidak melulu tentang kegagahan dan kemewahan. Tidak melulu tentang kemegahan dan kemasyuran. Hidup adalah realitas, yang terkadang meneynangkan namun juga menyakitkan. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-8883397060256873531?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/8883397060256873531/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=8883397060256873531&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/8883397060256873531'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/8883397060256873531'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/05/misteri-bulan-mei.html' title='Misteri Bulan Mei'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1267552217629689436</id><published>2009-05-08T11:31:00.002+07:00</published><updated>2009-05-08T11:32:30.971+07:00</updated><title type='text'>Demam Facebook</title><content type='html'>Pembaca budiman, bukan bermaksud untuk ikut-ikutan. Tapi, yang jelas kami pun tak terhindarkan terkena epidemi yang menjangkiti kaum netters, yakni Facebook. &lt;br /&gt;Sekalipun agak ketinggalan, tapi situs pertemanan daring ini tak pandang usia, tidak pula status sosial. Ada yang muda, banyak juga yang sudah berumur. Ibu rumah tangga hingga politisi kakap memanfaatkan website jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg, si jenius yang tidak lulus dari Harvard University, itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, demam Facebook terjadi di seluruh dunia. Lebih dari 140 juta pengguna aktif mengaksesnya setiap bulan, dari komputer desktop mereka, notebook, hingga telepon seluler. Facebook kini menjadi situs wajib dikunjungi setiap harinya. Tidak marem rasanya kalau tidak menyapa kawan sesama member, atau sekadar mengomentari status mereka. Sangat mengasyikkan bisa melihat foto-foto teman terbaru, lalu menuliskan celetukan pada boks komentar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asal tahu saja,  saat ini Facebook telah menciptakan ruang publik (public space) baru, bahkan lebih jauh dari itu, sebuah lingkungan publik (public sphere) baru bagi masyarakat daring. Ruang publik atau lingkungan publik merupakan bagian dari teori demokrasi moderen. Ruang publik memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih kepada masyarakat untuk mengekspresikan ide-idenya lebih jauh, dan menghadirkan pola dialektika yang baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, di tengah masyarakat yang semakin asosial, kehadiran Facebook setidaknya membantu merajut kembali relasi antarindividu yang terputus, akibat dinamika kehidupan yang memaksa masyarakat semakin individualistis. Meski hal tersebut masih dapat diperdebatkan, mengingat kehidupan daring tidak dapat dipersamakan dengan kehidupan riil, namun jujur diakui masyarakat membutuhkan wadah untuk bertemu dan saling berinteraksi. @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1267552217629689436?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1267552217629689436/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1267552217629689436&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1267552217629689436'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1267552217629689436'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/05/demam-facebook.html' title='Demam Facebook'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2962735316326313826</id><published>2009-05-08T11:31:00.001+07:00</published><updated>2009-05-08T11:31:54.018+07:00</updated><title type='text'>Tentara Protes</title><content type='html'>Protes yang dilakukan ratusan anggota TNI di Markas Batalion 751-BS, Sentani, Jayapura, Papua, Rabu 29 April 2009, telah terjadi. Ratusan (ada yang menyebut seribuan) tentara mendatangi Markas Batalion 751, berdemonstrasi, dan membongkar gudang senjata. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka ada yang datang dari luar kota Sentani dengan diangkut dua truk dan ikut menyerbu markas itu. Pemicunya adalah kematian seorang prajurit anggota Kompi E Batalion 751. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam soal kesetiaan pada korps dan urusan duit, tentara dan juga polisi harus diakui juga punya tradisi yang buruk. Beberapa kasus bentrokan yang melibatkan anggota tentara-polisi misalnya, menunjukkan kesetiaan kepada insititusi telah ditafsirkan secara serta merta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan gaji yang terbatas, para prajurit itu, sebetulnya hanya diuntungkan oleh status karena sebagian anggota masyarakat masih menghormati keberadaan mereka, entah karena takut atau karena memang tak ada pilihan lain. Selebihnya, para prajurit itu mesti hidup berakrobat. Ada yang sambil lalu mengojek, berjualan dan sebagainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai tentara, memang tak ada pilihan lain bagi mereka kecuali hanya mematuhi perintah atasan dengan keras atau bisa dianggap desersi. Hidup mereka seolah sudah dikontrak untuk hanya tunduk kepada perintah atasan meskipun kalau kelak perintah itu terbukti keliru, sangat jarang sekali para perwira yang sukarela mengaku bertanggungjawab. Dan ini yang ajaib: Para prajurit itu tetap akan memberi hormat dengan sikap badan tegap kepada para atasannya, meskipun atasan mereka sudah jelas-jelas menerima duit untuk urusan kepangkatan dan dinas mereka atau telah memberi perintah keliru.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2962735316326313826?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2962735316326313826/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2962735316326313826&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2962735316326313826'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2962735316326313826'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/05/tentara-protes.html' title='Tentara Protes'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2349586631920614089</id><published>2009-04-25T06:43:00.000+07:00</published><updated>2009-04-25T06:44:01.435+07:00</updated><title type='text'>Saling Membutuhkan</title><content type='html'>Pembaca budiman, keberhasilan suatu pencapaian kerja tak akan berhasil tanpa kerjasama. Dengan kata lain, sebagai wartawan adalah hal yang wajar memiliki teman dekat pejabat atau sumber berita terkenal. Hanya saja, hubungan ada batasnya, setidaknya ada kesadaran untuk tidak menimbulkan conflict of interest.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubungan kedua orang yang bermitra tersebut bersifat simbiosis mutualisme (saling membutuhkan). Hubungan mereka saling bergantung. Mereka benar-benar saling membutuhkan. Dengan demikian, tak satu pihak pun yang boleh menganggap dirinya lebih tinggi dan penting daripada mitranya. Posisi kedua mitra tersebut setara (sama tinggi, sama rendah), namun peran atau fungsi, motif dan tujuan kegiatan masing-masing saling berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, ketika kerja wartawan berada pada koridornya, sejumlah pimpinan instansi pemerintah malah mengambil jarak. Mereka anggap wartawan sebagai momok, sehingga tak perlu lagi memberikan ruang gerak. Kini, banyak pejabat menganjurkan kepada anak  buahnya untuk berteman dengan rekanan proyek atau mencari proyek atau sejenisnya daripada dekat dengan wartawan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak aneh pula jika belakangan ini sejumlah instansi pemerintah meniadakan ruang bagi wartawan (press room). Selain itu, ada kecenderungan dari instansi pemerintah untuk meniadakan fungsi hubungan masyarakat dan melimpahkannya menjadi bagian dari proyek. Jadi, jangan kaget jika nantinya menjumpai juru bicara sebuah instansi pemerintah berasal dari orang luar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya masih banyak instansi melupakan sejarah. Akibatnya, keberadaan organisasi profesi wartawan dianggap sepele, seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sekalipun sempat sedikit bersitegang, namun akhirnya mencair kembali seperti sedia kala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, kami memang mengembangkan jurnalisme yang sehat, cerdas dan berdampak luas. Manakala terbentur dengan sikap instansi pemerintah yang tertutup, kami menanggapnya sebagai tantangan. Tugas kami adalah mengemas ketidakadilan yang ditutup-tutupi itu. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2349586631920614089?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2349586631920614089/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2349586631920614089&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2349586631920614089'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2349586631920614089'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/04/saling-membutuhkan.html' title='Saling Membutuhkan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2151365484569774578</id><published>2009-04-25T06:42:00.000+07:00</published><updated>2009-04-25T06:43:20.926+07:00</updated><title type='text'>KPU yang Budeg</title><content type='html'>Mereka adalah orang-orang terpilih dari puluhan orang yang mendaftar. Prosesnya berbelit dan melewati jenjang yang ketat, termasuk harus hebat menjawab pertanyaan para anggota DPR. Mereka seharusnya lebih cerdas dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya, yang kemduian bernasib apes harus menjadi pesakitan di dalam penjara karena terbukti melaukan tindak korupsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, mereka terkesan tidak peduli dengan kenyataan. Seolah sedang munggah bale alias kaya mendadak, sehingga tak mau menerima kritik apalagi saran. Jika didesak, mereka malah berdoa dan pasrah pada nasibnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironinya, mereka begitu percaya diri menggelar pemilihan legislative. Padahal, tanpa harus menunggu kenyataan yang pasti terjadi, sudah jauh-jauh hari kita mengingatkan KPU tentang proses persiapan yang belum siap benar. Tapi KPU budeg, sehingga akhirnya merebaklah masalah dimana-mana. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak cukup belajar dari pengalaman, KPU malah terus melangkah ke arah yang salah. Hasilnya, perhitungan secara cepat melalui Pusat Tabulasi Nasional Pemilu tidak lebih dari sebuah pesta foya-foya di sebuah ruangan hotel berbintang lima. &lt;br /&gt;Ratusan miliar melayang begutu saja, namun mereka hanya menjawab, "Mungkin memang ada aspek-aspek kegagalan." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lucunya lagi, mereka menyatakan, jika kelambanan penyajian data ini dianggap sebagai sebuah kegagalan publik, maka KPU memohon maaf. Kok, enak benar sikapnya? Padahal, kinerja KPU sudah memasuki fase darurat dan harus segera ditanggulangi. Awas, jangan meratapi sesal jika nasib mereka kemudian dipermalukan umum dan terlupakan sejarah. @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2151365484569774578?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2151365484569774578/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2151365484569774578&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2151365484569774578'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2151365484569774578'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/04/kpu-yang-budeg.html' title='KPU yang Budeg'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-7029602687085624929</id><published>2009-04-22T09:16:00.001+07:00</published><updated>2009-04-22T09:16:52.241+07:00</updated><title type='text'>Pilihan Hidup</title><content type='html'>Pembaca budiman, terima kasih masih setia dengan kami. Ya, setelah sepekan tak bersua, seolah terasa setahun tak ada kabar berita. Maklum, pekan lalu merupakan saat berserjarah bagi kita, karena bertepatan dengan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)m serta hari pencontrengan nasional alias Pemilihan Umum Calon Legislatif (Pileg), yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Jika hari keagamaan merupakan tradisi tahunan, sedangkan Pileg hanya berlangsung setiap lima tahun sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah sebab, di tengah kesibukan para partai politik (Parpol) yang bersaing untuk mempromosikan diri dan menebar pesona, di samping janji-janji manis kepada masyarakat agar berharap dapat memilih dirinya untuk duduk di kursi yang banyak diimpi-impikan sebagian orang yang haus akan kedudukan dan jabatan di ngeri ini, rekan kami Ryan Hidayat atau yang tertulis di kartu penduduknya bernama Aryana bin Hidayat, tak mau kalah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa basa-basi, apalagi gembar-gembor seperti para selebritis, rekan kami yang sehari-hari tercatat sebagai redaktur pelaksana itu, pekan kemarin, tepatnya tanggal 18 April, mengakhiri masa lajangnya yang kedua alias membangun mahligai rumah tangga kembali dengan wanita pilihan hatinya, yang tentu saja bukan milik orang lain yang ikut-ikutan mengakuinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami turut berbahagia, karena rekan kami itu menemukan pilihan hatinya (tentu, demikian pula sang mempelai wanita). Kami pun menyadari, betapa beratnya untuk menentukan sikap, termasuk membangun rumah tangga yang sesuai dengan nasihat orang tua maupun ajaran agama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu sebab, rekan kami yang lain, sebut saja Sofyan Hadi, langsung mengacungkan ibu jari kepada Aryana, pertanda salut atau memberikan hormat atas keberaniannya menghadapi masalah baru atau tak terbayangkan sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironinya, Aryana yang dianggap sebagai rekan spiritual oleh Sofyan, malah biasa-biasa saja melakoni prinsip hidupnya. Malah, ketika banyak undangan menyalami ucapan selamat, dia bagaikan calon kepala keluarga yang banyak diidamkan banyak kaum hawa. Dia juga selalu menjaga raut wajah, dengan  senyum simpul plus menjaga diri dari godaan sehari-hari, temasuk kebiasaannya selama di kantor. Selamat rekan Aryana, semoga pilihan hidupmu itu juga pilihan kita semua. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-7029602687085624929?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/7029602687085624929/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=7029602687085624929&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7029602687085624929'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7029602687085624929'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/04/pilihan-hidup.html' title='Pilihan Hidup'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1187616620284631355</id><published>2009-04-22T08:38:00.000+07:00</published><updated>2009-04-22T09:16:10.131+07:00</updated><title type='text'>Jaksa Versus Polisi</title><content type='html'>Seandainya sejak awal mau saling bekerja sama meluruskan kesalahan yang telah dilakukan kemudian bertanggung jawab sesuai dengan perundangan yang berlaku, boleh jadi citra jaksa dan polisi tidak sampai memalukan seperti sekarang ini. Lagi pula, keduanya mempunyai hubungan fungsional, sama halnya jaksa dan hakim. Ini maksudnya. polisi dan jaksa, seharusnya bisa saling kerjasama dalam penegakan hukum dan memikirkan rakyat sebagai pencari keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, mereka merupakan bagian dari sistem. Mereka diharapkan bekerja dalam suatu sistem peradilan pidana yang terpadu (terintegrasi). Namun, pada realitasnya hal itu ternyata lebih mudah diucapkan daripada dilaksanakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, ape mau dikate (kata orang betawi), nasi sudah tumplek dari pendaringan, jaksa ame polisi udah pasang jarak, kagak ada yang bener kagak ada yang salah, due-duenya ngaku paling bener. Ya, itulah yang terjadi ketika Sabtu (11/4) lalu, Polda Metro Jaya terpaksa membebaskan jaksa Ester Thanak dan Dara Veranita, tersangka penjual barang bukti 343 butir ekstasi, dari tahanan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasalnya, hingga masa penahanan keduanya habis hari itu, polisi tidak mendapatkan surat izin perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ironisnya, anggota Polsek Pademangan Aiptu Irvan yang juga ikut terlibat dalam penggelapan ekstasi itu, mendapat perpanjangan masa penahanan dari kejaksaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan itu terjadi, karena sistem pemahaman yang tidak memadai, maka terjadi tidak menentunya hubungan antarkorps. Kondisi ini tidak bisa ditimpakan kesalahannya pada polisi, jaksa, atau keduanya, tetapi pada sistem yang memang harus diubah. Ibarat kue besar, masing-masing lembaga ingin mendapatkan bagian yang lebih besar.@&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1187616620284631355?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1187616620284631355/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1187616620284631355&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1187616620284631355'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1187616620284631355'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/04/jaksa-versus-polisi.html' title='Jaksa Versus Polisi'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1476941417512912276</id><published>2009-04-06T09:04:00.000+07:00</published><updated>2009-04-06T09:05:18.362+07:00</updated><title type='text'>Masa Tenang Masa Bebas</title><content type='html'>Pembaca budiman, setelah sekian pekan kita menyaksikan perang janji dari partai-partai politik, kini agenda Pemilu memasuki masa tenang 6-8 April 2009 lalu pencontrengan pada 9 April 2009. Otomatis, parpol mengerem kegiatannya, termasuk pula para caleg dilarang bereaksi. Jika melanggar, sanksinya berat, dikenakan pelanggaran pidana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, kami sebagai pegiat media jadi was-was. Alasannya, dalam Pasal 89 Ayat (5) UU Pemilu menyebutkan, "media massa cetak dan lembaga penyiaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama masa tenang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu. Kami khawatir, ayat tersebut ditafsirkan secara sepihak demi kepentingan sekelompok orang yang tidak menyukai kebebasan pers. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, pelanggaran oleh media massa cetak atau lembaga penyiaran ditangani oleh Dewan Pers, sedangkan pelanggaran oleh parpol peserta atau calon anggota legislatif merupakan kewenangan Bawaslu/Panwaslu. Hanya saja, pasal itu berpotensi ditafsirkan sebagai pelarangan penyiaran berita apapun terkait sepak terjang peserta pemilihan umum pada periode minggu tenang, tiga hari sebelum hari pencontrengan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini maksudnya, apakah media tidak boleh memberitakan praktek politik uang yang biasa disebut 'serangan fajar', kampanye terselubung, dan aneka ragam usaha peserta pemilihan untuk menggaet pemilih, umumnya gencar dilaksanakan pada periode itu. &lt;br /&gt;Pembaca, sekalipun debatabel, namun kami akan tetap menjalankan fungsi sesuai kode etik pers. Kami tak mau terpecah belah dalam menyikapi kebebasan pers. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1476941417512912276?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1476941417512912276/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1476941417512912276&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1476941417512912276'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1476941417512912276'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/04/masa-tenang-masa-bebas.html' title='Masa Tenang Masa Bebas'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2309617802334160835</id><published>2009-04-06T09:03:00.000+07:00</published><updated>2009-04-06T09:04:29.914+07:00</updated><title type='text'>Kejar Setoran</title><content type='html'>PT Pradani Sukses Abadi, anak perusahaan Agung Podomoro Group, melaksanakan proyek pembangunan rumah susun sehat milik (Rusunami) Kalibata Residence, tanpa Izin Mendirikan Bangunan. Aneh, karena telah menyepelekan peraturan perundang-udangan yang berlaku serta mengabaikan kepentingan umum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya, tabiat pengembang yang seolah benar serta akan mendapat dukungan dari pejabat yang berkuasa, merupakan tindakan memalukan. Apalagi di era sekarang, yang tidak zamannya lagi sok paling hebat sekalipun banyak uang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu sebab, kita mendukung langkah Sudin P2B Jakarta Selatan yang melakukan penyegelan. Kita juga berharap, aparat pemda DKI itu konsisten menegakan peraturan, sekalipun akhirnya harus melakukan pembongkaran proyek. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;So pasti, penyegelan yang dilakukan oleh Sudin P2B Jakarta Selatan itu akibat kelalaian pengembang. Seharusnya, selaku pengembang yang berpengalaman, terlebih dahulu harus mengantongi IMB baru melakukan pembangunan dan penjualan. Selain itu developer juga harus transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam memberikan penjelasan kepada calon pembeli.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus ini, , pihak pengembang juga hendaknya tidak mempersulit jika nantinya ada konsumen yang terlanjur membeli minta dilakukan pembatalan. Pengembang harus mengembalikan seluruh uang yang sempat masuk kepada konsumen tanpa sedikitpun pemotongan.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke depan, seharusnya Pemprov DKI bertindak tegas terhadap pengembang. Toh, kasus penyegelan terjadi karena Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan pengawasan secara ketat ke setiap bangunan maupoun proyek. Jangan melakukan praktek pembiaran dan setelah bangunan setengah jadi serta merta melakukan berbagai surat teguran dan disusul tindakan segel. Ini kan mengundang pertanyaan: jangan-jangan kejar setoran?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2309617802334160835?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2309617802334160835/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2309617802334160835&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2309617802334160835'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2309617802334160835'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/04/kejar-setoran.html' title='Kejar Setoran'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2969596785505980527</id><published>2009-03-23T16:21:00.000+07:00</published><updated>2009-03-23T16:22:12.656+07:00</updated><title type='text'>RAGAM</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Mohon Maaf&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca budiman, mengawali kalimat ini, kami ingin terlebih dulu menyampaikan mohon maaf, karena pada pekan kemarin tidak beredar di pasaran sehingga tidak sampai ke tangan pembaca. Ini terjadi, karena terdapat masalah teknis, khususnya di bagian desain produksi. Sedih, karena data base yang disimpan rusak dan sebagian hilang setelah harddisk komputer jebol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terbayangkan, kami kemudian bekerja kalang kabut, seolah kehilangan arah dan pada akhirnya tidak mampu menyelesaikan tugas tepat waktu. Padahal, kami telah melakukan langkah-langlah darurat, termasuk mendatangkan teknisi khusus. Namun, kami kemudian sadar, bahwa ketergantungan kepada teknologi telah menuntut sejumlah konsekuensi logis, salah satunya melakukan perawatan terencana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, kami kembali menata diri, termasuk menjaga kelayakan peralatan kerja dan berusaha untuk mengelola dokumen dengan sistem ganda (back up). Ini maksudnya, ketika ada virus atau kerusakan hingga menyerang isi perut komputer dan merontokkan data kerja,  kami mempunyai data pendukung. Bagi kami, peristiwa pekan lalu merupakan pengalaman pahit, sehingga tak ingin terulang lagi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, sebagai tanda pengingat atas peristiwa pekan lalu, kami memberitahukan,  bahwa perwajahan muka Tabloid Sensor sedikit mengalami perbaikan. Jika sebelumnya Sang Elang berada di atas huruf O, untuk seterusnya berpindah tempat, yakni berada di dalam huruf O. Selain itu, di bagian atas terdapat strip judul, yang bertujuan memudahkan orang mencerna sebagian isi media ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi kami, ada kekuatan di balik kesederhanaan. Setidaknya, jalan yang kami lalui tak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai ide, bahkan masukan berupa kritik dan saran kami olah dengan cermat. Namun, tantangan baru pasti akan muncul, sehingga kami pun tak boleh cepat puas. Semoga, kenyataan dan perjalanan kami ini mendapatkan ridha Tuhan yang Maha Esa. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2969596785505980527?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2969596785505980527/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2969596785505980527&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2969596785505980527'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2969596785505980527'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/ragam.html' title='RAGAM'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-4251797764282881511</id><published>2009-03-23T16:20:00.000+07:00</published><updated>2009-03-23T16:21:22.043+07:00</updated><title type='text'>TUTUP KEPALA</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Polisi Kecewa  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korps Kepolisian Indonesia mendapat sorotan tajam publik. Betapa tidak, seorang anggota berpangkat Inspektur Jenderal, bekas Kepala Polda Jawa Timur, memilih mengundurkan diri dari tugasnya, sekalipun dalam waktu dekat memasuki masa pensiun. Perwira tinggi polisi itu agaknya kecewa, karena dicopot dari jabatannya kemudian masuk kotak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecewa lainnya, karena pencopotannya terkait dengan perkara yang sedang ditanganinya, yakni  kasus penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh Ketua KPU Jatim. Lebih dari itu, dia merasa bukan semata atasannya langsung yang mengintervansi, tetapi sebuah kekuatan besar, yang selama ini dikenal sebagai orang nomor satu di negeri ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, usai dia membeberkan ke publik, mengapa dia kemudian menemui pentolan partai politik? Padahal, kita tahu, sekarang ini sedang berlangsung pesta demokrasi, yang menuntut semua kekuatan partai tercurahkan, termasuk kekuatan menjatuhkan lawan politik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seandainya jenderal polisi yang kecewa itu sedikit bersabar, boleh jadi simpati akan mengikutinya. Nah, jika waktunya datang, ambisi kekuasaan yang dia punya akan bisa terimplementasi dengan wajar. Dengan kata lain, dia punya kesempatan untuk merebut atau mengisi kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asal tahu saja, mundur dari keanggotaan di Polri tidak bisa sepihak, seperti halnya masuk sebagai anggota juga bukan kehendak sepihak. Semua anggota Polri perlu belajar membedakan antara subordinasi dan tindakan mengikuti kata hati. Tindakannya membeberkan perlakuan yang diterimanya dari Mabes Polri juga dapat dilihat sebagai suatu pembocoran rahasia jabatan. @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-4251797764282881511?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/4251797764282881511/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=4251797764282881511&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4251797764282881511'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4251797764282881511'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/tutup-kepala.html' title='TUTUP KEPALA'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-3016787253137332865</id><published>2009-03-17T07:52:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T07:54:34.194+07:00</updated><title type='text'>KPK Periksa Sekda Sumsel</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumatra Selatan, Musrif Suardi, sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi Hutan Lindung Air Telang, Syahrial Oesman. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain Musrif, KPK juga memeriksa mantan sekda Pemprov Sumatra Selatan, Sofyan Rebuin. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersangka SO (Syahrial Oesman)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Senin (16/3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertimbangan putusan terhadap anggota Komisi IV, Sarjan Tahir, nama Sofyan Rebuin telah disebut turut serta dalam tindak pidana korupsi. Dalam rangkaian perbuatan pidananya, majelis berpendapat perbuatan Sarjan tidak berdiri sendiri, melainkan bersama-sama Yusuf Erwin Faishal, Hilman Indra, Azwar Chesputera, Chandra Antonio Tan, Sofyan Rebuin, dan Syahrial Oesman. Sarjan yang terbukti menerima suap dari penguasaha Chandra Antonio Tan pada 28 Januari 2009 lalu, divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses alih fungsi Hutan Lindung Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, pengusaha Chandra Antonio Tan menyuap anggota Komisi IV DPR dengan uang Rp 5 miliar. Uang tersebut guna percepatan rekomendasi alih fungsi hutan dari anggota DPR kepada Menteri Kehutanan. Chandra sendiri, Jumat (13/3), telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-3016787253137332865?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/3016787253137332865/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=3016787253137332865&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3016787253137332865'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3016787253137332865'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/kpk-periksa-sekda-sumsel.html' title='KPK Periksa Sekda Sumsel'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6312316622245267990</id><published>2009-03-17T07:50:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T07:51:59.768+07:00</updated><title type='text'>Tersangka JEL Belum Penuhi Panggilan Polda Sumut</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anggota DPRD Sumatra Utara, JEL, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus demonstrasi anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumut, Azis Angkat, belum bisa memenuhi panggilan Polda Sumut karena sakit.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar, di Medan, Senin (16/3), mengatakan, tersangka JEL yang rencananya akan diperiksa kemarin itu tidak bisa hadir karena sakit dan dirawat di rumahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Selasa, (10/3) mengatakan, anggota DPRD Sumut, JEL, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus unjuk rasa pembentukan Protap. Tersangka JEL diduga merupakan salah satu aktor intelektual dalam aksi unjuk rasa itu. Sedangkan, hingga kini sudah 69 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baharudin menambahkan, laporan mengenai sakitnya tersangka JEL itu, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh dr Lina dari RS Advent Medan dan telah disampaikan pada Polda Sumut."Jadi, kita mengetahui tersangka JEL sakit, berdasarkan surat dari dokter tersebut," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, jelasnya, pihak Polda Sumut juga akan mengecek kebenaran tersangka JEL yang dilaporkan sakit sehingga dia tidak bisa hadir di Polda Sumut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Panggilan yang dilakukan Polda Sumut terhadap tersangka JEL adalah yang pertama kali, setelah keluarnya izin pemeriksaan dari Mendagri terhadap anggota dewan itu," tegas Baharudin.&lt;span style="font-weight:bold;"&gt; redsen&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6312316622245267990?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6312316622245267990/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6312316622245267990&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6312316622245267990'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6312316622245267990'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/tersangka-jel-belum-penuhi-panggilan.html' title='Tersangka JEL Belum Penuhi Panggilan Polda Sumut'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6541760765354208935</id><published>2009-03-17T07:47:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T07:50:01.942+07:00</updated><title type='text'>Plt Bupati Kukar Divonis Empat Tahun</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pelaksana tugas (Plt) nonaktif Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Samsuri, dijatuhi hukuman empat tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi APBD Kukar tahun 2005. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga menjatuhi hukuman denda Rp 200 juta kepada Samsuri. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata ketua majelis hakim, Teguh Hariyanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Majelis hakim menilai, seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa penuntut umu (JPU) telah terbukti. Salah satu unsur yang dinilai terbukti, yakni unsur melawan hukum yang dilakukan terdakwa dengan cara menerbitkan surat disposisi pencairan dana bantuan sosial untuk keperluan anggota DPRD Kukar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dana sebesar Rp 24,7 miliar dari APBD Kukar itu digunakan untuk keperluan perjalanan dinas anggota DPRD, namun itu tidak tercantum dalam mata anggaran APBD tahun 2005. Tindakan terdakwa mengeluarkan disposisi menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut, Samsuri kemudian membuat pertangungjawaban fiktif. Berdasarkan audit BPK, kerugian negara akibat tindakan yang dilakukan Samsuri mencapai Rp 23,1 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan alasan terdakwa telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya, majelis hakim membatalkan tuntutan jaksa agar Samsuri membayar uang pengganti. "Karena terdakwa telah mengembalikan uang negara, terdakwa tidak dapat dibebankan membayar uang pengganti," kata hakim Hendra Yospin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU sebesar lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Tindakan terdakwa yang bertentangan dengan program pemerintah yang tengah gencar memberantas korupsi dinilai sebagai hal yang memberatkan. Adapun sikap sopan di persidangan dan pengembalian uang negara menjadi pertimbangan yang meringankan vonis terdakwa. "Saya terima (vonis hakim--Red)," ujar Samsuri. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6541760765354208935?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6541760765354208935/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6541760765354208935&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6541760765354208935'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6541760765354208935'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/plt-bupati-kukar-divonis-empat-tahun.html' title='Plt Bupati Kukar Divonis Empat Tahun'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-4664564027728607251</id><published>2009-03-17T07:44:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T07:47:08.459+07:00</updated><title type='text'>Mantan GM PLN Diperiksa Kasus PLTU Sampit</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tim penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Purnomo Willy Budi Santoso, mantan general manager PT PLN, sebagai saksi dua tersangka dari pihak rekanan kasus korupsi pembangunan PLTU Sampit di Kalimantan Tengah.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dipanggil untuk dimintai keterangan atas nama tersangka lainnya dari pihak rekanan, Agus Wijayanto dan Hesti Andi Cahyanto," kata Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, saat dihubungi wartawan, Senin (16/3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain Purnomo, kata Arminsyah, kejaksaan juga memanggil saksi lain. "Hari ini ada dua saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya," kata dia. Satu saksi lainnya, yaitu dari pihak rekanan PLN, Komisaris PT Kahanza, Rudi Purnawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awal bulan ini, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan PLTU Sampit, Kalimantan Tengah. Keempatnya terlibat dalam pengucuran kredit dari Bank Mandiri senilai Rp 43,8 miliar. Dalam pengucuran tersebut diduga menggunakan dokumen-dokumen data keuangan yang tidak benar atau palsu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat tersangka tersebut, yaitu Agus Wijayanto, direktur utama PT KPP dan Hesti Andi Cahyanto, komisaris PT KPP. Dua tersangka lain, Relationship Manager Bank Mandiri, Dian Siswanto, dan Manager Commercial Banking Center Bank Mandiri, Rudi Wibisono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ihwal kasus ini, pada 15 Januari 2004, PT Karya Putra Powerin dan PT PLN wilayah Kalselteng menandatangani perjanjian pembelian listrik untuk lokasi Sampit. Perjanjian itu akan mulai berlaku efektif setelah PT KPP menyelesaikan pembangunan PLTU berdaya 2x7 megawatt. PT KPP pun mengajukan fasilitas kredit ke Bank Mandiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengucuran kredit yang ditujukan untuk pembangunan tersebut pun cair pada Desember 2004 pada tiga tahap, yaitu Rp 35,4 miliar, Rp 4,7 miliar, dan Rp 3,7 miliar. Namun, PT KPP tidak dapat merealisasikan pembangunan proyek pembangunan PLTU Sampit. Pada 2006, Bank Mandiri pun menyatakan kredit PT KPP macet dengan jumlah out standing sebesar Rp 64,7 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan bukti pengeluaran PT KPP, fasilitas kredit yang diterima tidak digunakan sesuai dengan tujuan kredit. Dana tersebut justru digunakan untuk keperluan PT Mosesa serta keperluan pribadi para tersangka. Seperti untuk membayar kartu kredit, angsuran mobil, angsuran apartemen, serta masuk ke rekening pribadi atau istri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Brahmantyo Irawan Kuhandoko, direktur utama PT Mosesa Internasional; dan Achmad Fachrie, direktur PT Mosesa Internasional. Keduanya merupakan pemegang saham mayoritas PT Karya Putra Powerin. Keduanya juga merupakan orang yang memegang kendali dan perintah atas pengucuran kredit tersebut. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-4664564027728607251?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/4664564027728607251/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=4664564027728607251&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4664564027728607251'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4664564027728607251'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/mantan-gm-pln-diperiksa-kasus-pltu.html' title='Mantan GM PLN Diperiksa Kasus PLTU Sampit'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2032748693537374035</id><published>2009-03-17T07:36:00.001+07:00</published><updated>2009-03-17T07:44:49.654+07:00</updated><title type='text'>Yusuf Faishal Dituntut 6,5 Tahun</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Erwin Faishal, dituntut 6,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas dakwaan menerima suap, terkait proses alih fungsi Hutan Lindung Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatra Selatan (Sumsel). JPU juga menuntut Yusuf membayar denda Rp 250 juta subsider enam bulan penjara.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Meminta majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua JPU, M Rum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, JPU mendakwa Yusuf dengan dakwaan kesatu primer Pasal 12 b Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Adapun untuk dakwaan kesatu subsider, JPU mendakwa Yusuf dengan Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan terdakwa yang bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, menjadi hal yang memberatkan putusan. Sedangkan sikap sopan terdakwa dan telah dikembalikannya uang negara, menjadi hal-hal yang meringankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaksa menilai Yusuf terbukti bersalah menerima uang dalam bentuk traveller cheque dari pengusaha Chandra Antonio Tan (disidang terpisah--Red). Dalam tuntutan disebutkan, Yusuf menerima uang dari Chandra Rp 500 juta. Namun, dalam persidangan, Yusuf mengaku menerima bagian Rp 335 juta dan telah dikembalikan ke KPK. Uang yang diserahkan Chandra terkait rekomendasi DPR untuk alih fungsi Hutan Lindung Pantai Air Telang sebanyak Rp 5 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaksa menilai Yusuf secara sadar mengetahui telah melanggar kode etik anggota DPR yang dilarang menerima pemberian dari pihak mana pun. Sebagai ketua dari Komisi IV yang mampu memberikan rekomendasi alih fungsi hutan, jaksa menilai Yusuf mengetahui adanya permintaan rekomendasi alih fungsi Hutan Lindung Pantai Air Telang dari mantan sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, Sofyan Rebuin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Terdakwa juga mengetahui pemberian uang dari Chandra Antonio Tan agar Komisi IV satu suara mendukung alih fungsi hutan lindung," kata anggota JPU, Siswanto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam persidangan sebelumnya, anggota Komisi IV yang masuk dalam Tim Gegana (tim yang aktif dalam rekomendasi alih fungsi hutan) mengungkapkan, Yusuf sebagai orang yang aktif membagi-bagikan uang dari Chandra. Anggota Komisi IV DPR yang bersaksi pada 2 Februari 2009 itu adalah Hilman Indra, Fahri Andi Leluasa, dan Sujud Sirajuddin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sarjan Tahir, salah satu anggota Komisi IV DPR yang telah divonis empat tahun penjara untuk kasus yang sama, pernah menyebut anggota Tim Gegana termasuk Azwar Chesputera dan Hilman Indra. Di Komisi IV, Hilman berkedudukan sebagai ketua Panitia Kerja Kehutanan, sementara Azwar bertindak sebagai ketua alih fungsi hutan. Namun, hingga kini, KPK belum menetapkan Azwar, Hilman, Fahri, dan Sujud sebagai tersangka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Chandra sendiri, Jumat (13/3), telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sehari sebelum Chandra divonis, mantan gubernur Sumsel, Syahrial Oesman, ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Seusai pembacaan tuntutan, Yusuf menyatakan akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya, Senin (23/3). &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2032748693537374035?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2032748693537374035/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2032748693537374035&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2032748693537374035'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2032748693537374035'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/yusuf-faishal-dituntut-65-tahun.html' title='Yusuf Faishal Dituntut 6,5 Tahun'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-5565902382918988852</id><published>2009-03-17T07:32:00.001+07:00</published><updated>2009-03-17T07:36:38.524+07:00</updated><title type='text'>JPU tak Berdasarkan Fakta dalam Tuntutan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI), Ferry Joko Juliantono, menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) tidak berdasarkan fakta dalam menjatuhkan tuntutan enam tahun penjara terhadap dirinya.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pasalnya dari 30 saksi yang dihadirkan tidak ada menyebutkan relevansi keterkaitan saya," katanya seusai sidang pembacaan tuntutan terhadap dirinya itu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya dilaporkan, Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI), Ferry Joko Juliantono, dituntut enam tahun penjara terkait kasus unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berujung rusuh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikatakannya, JPU dalam mengambil keterangan saksi-saksi, hanya sepotong-potong saja, dengan tidak mengambil secara lengkap. Karena itu, kata dia, dirinya akan melakukan pembelaan pada sidang berikutnya pada 24 Maret 2009. "Saya akan memberikan pembelaan pada sidang nanti," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, kuasa hukum Ferry Joko Juliantono, Niko Andrian, menyatakan protes kepada majelis hakim yang hanya memberikan waktu satu minggu untuk menyiapkan pembelaan. "Seharusnya untuk melakukan pembelaan diberikan waktu dua minggu," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga menyatakan tuntutan JPU dengan enam tahun penjara, berarti kliennya itu akan bebas pada pemilu berikutnya atau pada pemilu 2014. Sebelumnya dilaporkan, Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI), Ferry Joko Juliantono, dituntut enam tahun penjara terkait kasus unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang berujung rusuh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Sirus Sinaga, dalam sidang yang beragendakan penuntutan dengan dipimpin majelis hakim, Andi Makassau, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin. "Menjatuhkan Feri Joko Juliantono selama enam tahun penjara, menyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana," kata JPU. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JPU menyatakan seluruh dakwaan yang dikenakan dalam lima pasal, sudah terpenuhi. "Semua unsur telah terpenuhi," katanya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-5565902382918988852?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/5565902382918988852/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=5565902382918988852&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5565902382918988852'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5565902382918988852'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/jpu-tak-berdasarkan-fakta-dalam.html' title='JPU tak Berdasarkan Fakta dalam Tuntutan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-5108483748693256651</id><published>2009-03-17T07:31:00.001+07:00</published><updated>2009-03-17T07:32:35.637+07:00</updated><title type='text'>Kasus Abdul Seret Pihak Lain</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Firman Wijaya, penasihat hukum anggota DPR Abdul Hadi Djamal, mengatakan kasus dugaan suap yang menyeret kliennya sebagai tersangka diduga melibatkan pihak lain yang disebut dengan Pias. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ada disebutkan pihak-pihak yang menerima, diantaranya Pias," kata Firman setelah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin malam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KPK menangkap Abdul Hadi Djamal, bersama pegawai Departemen Perhubungan Darmawati, dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan. Dalam penangkapan, KPK menemukan bukti uang 90 ribu dolar AS dan Rp54,5 juta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KPK menduga, uang yang ditemukan dalam penangkapan terkait dengan pembangunan dermaga di wilayah timur Indonesia. Proyek dermaga itu bernama Program Lanjutan Pembangunan Fasilitas Laut dan Bandara. Proyek tersebut bernilai Rp100 miliar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman tidak bersedia menyebutkan identitas Pias secara lengkap. Namun, menurut Firman, Pias diduga terkait mempunyai kaitan erat dalam aliran dana terkait kasus Abdul Hadi. "Yang jelas sangat berelasi urusan itu, makanya KPK kita minta terbuka saja," kata Firman menambahkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Firman, nama Pias sering disebut dalam pemeriksaan terhadap kliennya. Selain menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk Pias, KPK juga sedang berusaha mengungkap sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pemberian uang. "Sementara baru berputar-putar soal itu," kata Firman. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait motif aliran uang, Firman menegaskan hal itu berhubungan erat dengan pembahasan anggaran di DPR. Firman meminta KPK membuka semua pihak yang diduga terkait dengan pembahasan anggaran proyek Dephub di DPR. Menurut Firman, KPK sudah mengantongi data tentang hal itu. "Yang jelas tidak bisa bergerak keluar dari konteks panitia anggaran, itu jelas," kata Firman menambahkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, Abdul Hadi adalah anggota panitia anggaran yang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan. Selain Abdul hadi, masih banyak pihak dalam panitia anggaran DPR yang secara hirarkis bisa bertindak sebagai penentu kebijakan. Firman menambahkan, uang yang ditemukan oleh tim KPK bukan untuk Abdul Hadi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman meminta KPK tidak perlu terjebak dalam kepentingan politis dalam menangani kasus tersebut. "Rasanya tidak ada halangan untuk mengambil keputusan untuk menetapkan yang lain sebagai tersangka," kata Firman yang mengetahui KPK telah memiliki bukti kuat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Abdul Hadi tidak memberikan keterangan panjang lebar kepada wartawan. Dia hanya menegaskan agar kasus itu dipandang sebagai rangkaian kegiatan yang berawal dari kebijakan tentang dana stimulus di Departemen Keuangan. Proyek Pembangunan Fasilitas Laut dan Bandara yang berujung pada penangkapan Abdul Hadi menggunakan dana stimulus. "Jadi, yang bagian dari ini segera saja melapor," kata Abdul Hadi sambil meninggalkan kerumunan wartawan menuju mobil tahanan KPK. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-5108483748693256651?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/5108483748693256651/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=5108483748693256651&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5108483748693256651'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5108483748693256651'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/kasus-abdul-seret-pihak-lain.html' title='Kasus Abdul Seret Pihak Lain'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-5445093673775489322</id><published>2009-03-13T17:32:00.000+07:00</published><updated>2009-03-13T17:42:46.179+07:00</updated><title type='text'>Kejati DKI Remikan Lapangan Bulutangkis</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, D.Andhi Nirwanto, SH, MM, usai meresmikan Kantin Kejujuran di sekolah SMP Negeri 80 di Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur, langsung menuju Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk meresmikan lapangan Bulutangkis.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan itu, Kajati menyerukan, silahkan masing-masing berimprofisasi dan berkreasi yang tentunya bersifat positif, seperti memanfaatkan lapangan bulutangkis yang baru diresmikan ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya menyambut baik, karena kesehatan fisik dan rohani amat sangat diperlukan dalam rangka menjalankan tugas dari pagi hingga sore hari. Jadi perlu ada penyegaran, dan mudah-mudahan ini menjadi contoh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) yang lain,” jelas Andhi Nirwanto. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diakuinya, dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada, mampu menyehatkan rohani dan jasmani. “Jika fisik dan rohani kita sehat, pikiran kita akan fres,’ tambahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Nulis Sembiring SH, MH dalam kesempatan yang sama mengatakan, awalnya halaman tengah kantor kejaksaan tidak serapih sekarang ini, dan dimanfaatkan sebagai sarana olahraga. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;indra sukma&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-5445093673775489322?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/5445093673775489322/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=5445093673775489322&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5445093673775489322'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5445093673775489322'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/kejati-dki-remikan-lapangan-bulutangkis.html' title='Kejati DKI Remikan Lapangan Bulutangkis'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6838630246298260512</id><published>2009-03-13T17:09:00.000+07:00</published><updated>2009-03-13T17:32:34.896+07:00</updated><title type='text'>Tanam Kejujuran di Kantin Kejujuran</title><content type='html'>Menanamkan kejujuran mulai usia dini demi masa depan bangsa. Itulah kata-kata yang dikumandangkan bersama dalam acara pembukaan dan peresmian kantin kejujuran di SMP Negeri 80 Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, baru-baru ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peresmian kantin kejujuran itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggu (Kejati) DKI Jakarta, D. Andhi Nirwanto, SH, MM. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program kantin kejujuran ini sebelumnya sudah dilaksanakan dilingkungan dan jajaran Kejaksaan oleh masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di setiap wilayahnya, seperti yang dicanangkan Jaksa Agung, Herdaman Supandji. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang pemimpin harus menjadi panutan. Hal  itu pula yang membuat para Kejari melakukan simulasi Kantin Kejujuran dengan membeli beberapa makanan dan langsung membayar dengan memasukan uang ke dalam kotak yang sudah disediakan. Itulah yang membedakan kantin biasa dengan kantin kejujuran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, mereka membayar sesuai dengan harga yang tertera. Jika ada kembalian, pembelipun mengambil sendiri kembaliannya. Semua ini dilakukan dalam rangka membangun masyarakat Indonesia yang mengedepankan kejujuran. “Kantin kejujuran ini sebagai pemicu dan pemacu untuk jujur dari usia dini,“ kata Andhi Nirwanto. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andhi menambahkan, tugas seorang jaksa adalah melakukan penegakkan hukum, khususnya pada korupsi. “Tiga cara kita lakukan untuk mencapai target, salah satunya adalah melakukan tindakan Refrensif dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka. Yang kedua, Preventif, dengan melakukan penyuluhan hukum dan pencegahan, dan yang ketiga Edukatf, yaitu dengan program Kantin Kejujuran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Korupsi tidak bisa diselesaikan dengan diberantas saja, tapi perlu dicegah sejak usia dini. Semua itu kita lakukan untuk mencapai target menjadikan Indonesia bebas korupsi di tahun 2020,” kata Kejati DKI Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acara peresmian ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri di lima wilayah DKI Jakarta dan seluruh jajaran pejabat Kotamadya, khususnya Jakarta Timur, termasuk Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang diwakili oleh Walikota Jakarta Timur, Murdhani. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;indra sukma&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6838630246298260512?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6838630246298260512/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6838630246298260512&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6838630246298260512'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6838630246298260512'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/tanam-kejujuran-di-kantin-kejujuran.html' title='Tanam Kejujuran di Kantin Kejujuran'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-5602645303408769271</id><published>2009-03-13T17:02:00.000+07:00</published><updated>2009-03-13T17:09:31.102+07:00</updated><title type='text'>Bangunan Baru Pengadilan Jaktim Disegel</title><content type='html'>Pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur di Jalan Sentra Primer, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung menuai masalah, menyusul disegelnya bangunan yang baru tahap pondasi oleh petugas Suku Dinas Pengawasan Bangunan, Jakarta Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasalnya, proyek senilai Rp6,2 miliar yang dikerjakan pihak PT Dirganeka ini tidak dilengkapi surat izin mendirikan bangunan (IMB). "Sangat ironis, pengadilan sebagai tempat berkumpul-nya orang-orang yang mengerti hukum, kok justru melanggar hukum? Membangun tanpa mengindahkan izin," tegas Dulhadi SH, praktisi hukum dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD DKI Jakarta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jangan mentang-mentang gedung milik pemerintah, jadi mau seenaknya saja. Ya tetap harus punya IMB dong kalau mau mendirikan bangunan. Dari kasus ini, sangat memalukan bagi citra pengadilan," timpal Dwiyantoro SH, praktisi hukum lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pihak Sudin Pengawasan Bangunan Jakarta Timur sudah mengambil tindakan dengan mengeluarkan surat perintah penghentian pekerjaan pembangunan (SP4), segel dan surat perintah bongkar (SPB) terhadap bangunan milik pemerintah, namun tampaknya tidak berpengaruh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Proyek dihentikan bukan karena ada SP4, Segel dan SPB, tapi memang karena kontraktor menunggu anggaran tahun 2009 yang belum turun. Lagian apanya yang mau kita bongkar, ini juga baru pondasi kok," kata Kasi Pengawasan Bangunan Kecamatan Cakung, Budhiono kepada wartawan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Kepala Humas PN Jaktim, Firdaus SH saat dikonfirmasi wartawan menolak berkomentar. Bahkan, Firdaus mengaku baru mengetahui kalau gedung PN Jaktim ini bermasalah. "Jangan tanya saya deh, Anda sebaiknya menghubungi kontraktor PT Dirganeka di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur," kata Firdaus. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;indra sukma&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-5602645303408769271?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/5602645303408769271/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=5602645303408769271&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5602645303408769271'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5602645303408769271'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/bangunan-baru-pengadilan-jaktim-disegel.html' title='Bangunan Baru Pengadilan Jaktim Disegel'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-205695758640897249</id><published>2009-03-13T14:13:00.000+07:00</published><updated>2009-03-13T14:14:06.120+07:00</updated><title type='text'>Jaksa Ester Diduga Gelapkan Barang Bukti</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ester Tanang, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, ditengarai terlibat penggelapan ratusan barang bukti berupa ekstasi. Sindikasi ini berdasarkan pengakuan tersangka Irfan, seorang polisi yang bertugas di Polsek Pademangan Jakarta Utara.&lt;/span&gt; I&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ia ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tak lama setelah setelah polisi membekuk Jayanta yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai harian lepas Polsek Pademangan dengan barang bukti 100 butir ekstasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Jayanta, polisi mengetahui bahwa barang haram itu ia peroleh dari Irfan. Polisi pun menyambangi ruangan Jayanta di Polsek Pademangan. Di tempat itulah polisi menemukan 200 butir ekstasi yang lain. "Seluruh barang bukti sudah kami sita," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Zulkarnain, Selasa pekan lalu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber di lingkungan Kejari Jakut, membenarkan bahwa kasus itu melibatkan seorang jaksa yang sedang menangani dakwaan kasus peredaran ekstasi. "Barang haram itu merupakan barang bukti," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Martono mengatakan pihaknya hingga kini belum memeriksa jaksa Ester. ”Jaksa Ester belum saya periksa,” ucapnya kepada Tabloid Sensor, Jumat (13/3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga mengungkapkan untuk memeriksa dan menangkap seorang jaksa harus ada surat ijin dari Jaksa Agung. Jika belum memiliki ijin tersebut pihaknya belum bisa menyerahkan jaksa yang bersangkutan kepada kepolisian. “Harus ada surat ijin dari jaksa agung,” tegasnya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-205695758640897249?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/205695758640897249/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=205695758640897249&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/205695758640897249'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/205695758640897249'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/jaksa-ester-diduga-gelapkan-barang.html' title='Jaksa Ester Diduga Gelapkan Barang Bukti'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-379060402687421267</id><published>2009-03-13T14:07:00.000+07:00</published><updated>2009-03-13T14:08:40.066+07:00</updated><title type='text'>Jaksa Dituding Rekayasa Fakta Persidangan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Arifin dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Jaksa Diah Ambarwati dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat oleh advokat Jhonson Panjaitan dituding telah merekayasa fakta-fakta persidangan kasus pemalsuan akta otentik. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat rekayasa dan manipulasi itu, terdakwa Dirut PT Sarana Prima Cipta Semangat (SPCS) yang juga bekas Direktur Keuangan PT Yamaha Motor Indonesia (YMI) Hanis Tirtadjaja dituntut empat (4) tahun penjara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Proses persidangan kasus ini pun sarat nuansa rekayasanya. Akibatnya, saya yang mantan aktivis sekalipun begitu kewalahan menanganinya," tutur Jhonson kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia menyebutkan, jaksa tidak pernah dapat membuktikan apa yang didakwakan terhadap Hanis selama persidangan. Baik saksi-saksi a charge maupun terdakwa sendiri tak pernah mengakui melakukan tindakan pidana sebagaimana didakwakan. Sementara berita acara pemeriksaan (BAP) kasusnya ganda, sehingga tidak jelas mana yang dijadikan pedoman penuntutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, dalam requisitor JPU Andi Arifin dan Diah Ambarwati seenaknya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 266 KUHP. "Kami tidak tahu bagian dakwaan mana yang dapat dibuktikan jaksa. Yang kami ketahui jaksa gagal membuktikan surat dakwaannya," ujar Jhonson.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika jaksa bertindak sebagai penegak hukum, seharusnya Hanis dituntut bebas akibat kegagalan jaksa membuktikan dakwaan. Sayangnya tidak demikian, jaksa tetap menuntut terdakwa yang tak terbukti bersalah. "Selaku penegak hukum, seharusnya jaksa berlaku proporsional, tuntut atau hukum terdakwa yang bersalah, tetapi bebaskan terdakwa yang tidak bersalah," papar Jhonson.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait perkara yang juga kental nuansa bisnisnya ini, kata Jhonson, Hanis tidak saja diadili dalam posisi tidak bersalah. Tetapi juga diteror dan diintimidasi oleh sekelompok orang yang diduga "lawan" bisnisnya itu. Kediaman Hanis, ungkap Jhonson, pernah dirampok oleh sekelompok penjahat. Dalam kesempatan itu, keponakan Hanis digebuki kawanan penjahat. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi, marulitua manurung&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-379060402687421267?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/379060402687421267/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=379060402687421267&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/379060402687421267'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/379060402687421267'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/jaksa-dituding-rekayasa-fakta.html' title='Jaksa Dituding Rekayasa Fakta Persidangan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-7549034165656107195</id><published>2009-03-13T11:46:00.000+07:00</published><updated>2009-03-13T11:49:15.111+07:00</updated><title type='text'>Komitmen Parpol</title><content type='html'>Sebanyak 38 partai politik (parpol) nasional dan 2 parpol lokal Aceh peserta Pemilu 2009 menandatangani komitmen antikorupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pekan kemarin. Penandatanganan perlu dilakukan bersama parpol karena pemberantasan korupsi merupakan agenda politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua KPK Antasari Azhar menjelaskan, memberikan sesuatu kepada orang lain saat kampanye pemilu memang digolongkan ke dalam delik pemilu. Namun jika pemberian itu terkait uang negara, partai politik akan berurusan dengan KPK. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komitmen itu mendapat sambutan baik dari partai politik. Malah, ada partai yang tidak akan menoleransi kader partai yang terlibat korupsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena korupsi politik memang menghantui kehidupan kepartaian di Indonesia. &lt;br /&gt;Korupsi politik umumnya dimengerti sebagai penggunakan kedudukan politik untuk peningkatan kesejahteraan pribadi. Pejabat publik dan politisi yang berkuasa, tidak bekerja untuk kesejahteraan umum melainkan semata menambah pundi-pundi pribadinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang politisi dan pejabat misalnya, menerima suap dari korporasi agar mau mengeluarkan kebijakan yang memudahkan. Di sini, korupsi politik pada dasarnya adalah penyalahgunaan wewenang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, alangkah baiknya komitmen itu jangan dianggap sebagai pembersihan dosa parpol dari kasus-kasus sebelumnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, dana kampanye 2009 rawan mark up karena Undang-undang (UU) Pemilu yang mengatur masalah itu lemah secara substansi. Dengan kata lain, dalam UU Pemilu, masalah dana kampanye tidak begitu jelas substansinya, sehingga dapat melonggarkan partai politik (parpol) untuk melakukan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maklum, UU tersebut dibuat oleh DPR yang anggota dan pimpinannya adalah orang parpol. Mereka, nampaknya sengaja dibuat longgar khususnya mengenai dana kampanye. Karena itu, parpol dapat mencari celah untuk melakukan penyelewengan dana kampanye. @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-7549034165656107195?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/7549034165656107195/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=7549034165656107195&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7549034165656107195'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7549034165656107195'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/komitmen-parpol.html' title='Komitmen Parpol'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1521940784018058738</id><published>2009-03-13T11:40:00.000+07:00</published><updated>2009-03-13T11:46:13.965+07:00</updated><title type='text'>Berusaha Menawan</title><content type='html'>Pembaca budiman, perkembangan desain saat ini cukup pesat. Apalagi, seiring dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih, yang tentu saja membawa konsekuensi banyaknya software pendukung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malah, kini para pegiat desain dituntut memahami sebuah software yang bisa menjawab semuanya, yakni terutama dalam melayout, yaitu hadirnya Adobe InDesign. Adobe InDesign (yang kini memasuki generasi CS4) adalah sebuah inofasi yang sangat berguna bagi seorang desainer grafis dalam melayout atau untuk membuat publikasi. InDesign menyediakan beragam tool canggih serta fasilitas-fasilitas menarik yang akan membantu anda membuat publikasi menawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi mereka yang selalu gelisah, software InDesign memang memberikan kekinian karena dapat memformat karakter dan paragraf, memanipulasi gambar, membuat berbagai macam efek, menggunakan beberapa halaman master pada sebuah dokumen, membuat transparasi, mencetak halaman siap, melakukan proses separasi, dan lain-lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, keindahan grafis tentu tak terpaku pada soal mengestetiskan tabloid semata. Kini seni grafis menjamah hampir setiap segi dalam kehidupan. Dari selembar kertas surat berkop sampai pada tubuh molek seorang artis adalah media grafis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, desain grafis tidak lagi identik dengan “reklame” dan periklanan. Rancangan ini mengembangkan lingkupnya ke berbagai sektor — desain yang berkaitan dengan corporate identity, rancangan grafis dalam kampanye sosial, dan desain grafis pada perencanaan-perencanaan sistem.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang hendak kami sampaikan adalah, seni grafis tak cuma itu. Perjalanan peradaban telah melahirkan apa yang disebut ekspresi, keseimbangan dan keindahan. Untuk itulah, sebagian dari perwajahan edisi 173 ini sengaja mengalami perubahan. Setidaknya, kami berusaha menyampaikan yang terbaik untuk paraa relasi, pelanggan dan pembaca. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1521940784018058738?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1521940784018058738/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1521940784018058738&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1521940784018058738'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1521940784018058738'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/berusaha-menawan.html' title='Berusaha Menawan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-7156801023020031698</id><published>2009-03-13T11:35:00.001+07:00</published><updated>2009-03-13T11:40:00.410+07:00</updated><title type='text'>SK JAKSA AGUNG DITOLAK PUBLIK</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Petinggi Kejaksaan Agung terlalu mudah melupakan kenyataan pahit yang telah terjadi. Terbukti, dua jaksa senior yang terindikasi terlibat kasus suap perkara BLBI konglomerat Syamsul Nursalim malah diberi jabatan baru.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seolah merupakan keputusan yang bijak, maka pada 22 Januari 2009 Jaksa Agung Hendarman Supandji menandatangani surat keputusan nomor KEP 003/A/JA/01/2009 tentang Pembentukan Satuan Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Perikanan dan Ekonomi. Tak cuma itu, di dalam surat itu juga menyebutkan sejumlah nama dan posisi yang diembannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sebelum surat keputusan itu diberikan kepada yang bersangkutan, petinggi Kejaksaan Agung seperti menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkannya. Lagi pula, bos di Gedung Bundar juga menunggu komitmen orang yang dimaksud di dalam surat Jaksa Agung itu. Maklum, petinggi Kejaksaan Agung tak ingin salah langka atau dengan kata lain paranoid dengan mencuatnya masalah di kalangan korps Adhyaksa itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nyaris sebulan berjalan, Minggu pekan lalu (22/2),  Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, dua jaksa senior yang terindikasi kasus suap penghentian perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pemilik Bank BDNI Syamsul Nursalim, yakni mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya dan mantan Direktur Penyidikan Pidsus M Salim, diangkat sebagai pimpinan tim khusus supervisi di bawah direktorat pidana khusus alias Gedung Bundar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ini menjadi semacam budaya di Kejaksaan dan lembaga lainnya. Kalau ada pejabat yang melanggar kemudian dimutasi, biasanya tak butuh berapa lama untuk dipromosikan lagi," kata nggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keesokan harinya (Senin, 23/2), Jampidsus Marwan Effendy membenarkan pihaknya telah mengangkat dua jaksa senior, yang sebelumnya dicopot dari kursi jabatan tertingginya di jajaran Kejaksaan Agung. karena membiarkan anak buahnya, jaksa Urip Tri Gunawan menerima suap 660 ribu dolar AS dari pengusaha Artalyta Suryani, orang kepercayaan pemilik Bank BDNI. Kini, Urip diganjar 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, sedangka Artalyta diganjar lima tahun penjara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kegiatan ini tidak ada yang perlu khawatirkan. Ini justru malah bagus mengurangi pengangguran terselubung para staf ahli dan fungsional itu,” kata Marwan enteng.&lt;br /&gt;Seperti diketahui, Tim Satuan Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Tuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Perikanan, dan Ekonomi (Cukai dan Kepabeanan) berisi tujuh staf ahli. Di antaranya adalah Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan M Salim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditambah puluhan fungsional kejaksaan, diantaranya ada 23 fungsional mantan Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dan direktur yang punya latar belakang pengalaman tehnis pidana khusus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Marwan, satuan khusus di Kejaksaan Tinggi yang sudah dibentuk juga belum mendapatkan pelatihan. Nantinya 30 orang itu akan berkelompok dan disebar bergantian. Kegiatan mereka, lanjut Marwan, bersifat sementara. "Karena kegiatan pelatihan yang akan diselenggarakan belum terlaksana," ujarnya seraya menambahkan, tim supervisi itu akan bertugas memberikan bimbingan cara-cara pemberkasan perkara, menyusun surat dakwaan, menyusun surat dakwaan, dan menyusun tuntutan pidana. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setali tiga uang, keesokan harinya (Selasa, 24/2), Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan menegaskan,  kejaksaan tidak menganggarkan gaji untuk tim supervisi dan bimbingan teknis penuntutan perkara tindak pidana korupsi yang dipimpin mantan Kemas Yahya Rahman. "Tidak ada insentif khusus untuk Pak Kemas dan tim. Hanya akomodasi saja yang ditanggung,'' imbuh mantan penyidik di pidana khusus ini,” katanya berapi-api.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sampai ke presiden&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sementara para pejabat kejaksaan agung bersikukuh mempertahankan Kemas Yahya Rahman dan M Salim untuk masuk dalam sekoci Marwan Effendy (ME), rupanya reaksi ICW bukan semata pernyataan. Lewat jalur staf khusus Presiden SBY, ICW melaporkan kenyataan yang terjadi di Kejaksaan Agung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi Kejaksaan juga tak tinggal diam. Sekalipun agak terlambat, komisi ini kemudian melayangkan surat kepada Jaksa Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk meminta penjelasan mengenai penunjukan dua jaksa senior yang bermasalh itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Penunjukan Kemas dan M Salim (mantan Direktur Penyidikan) perlu dipertimbangkan kembali,'' kata Humas Komisi Kejaksaan Maria Ulfah Rombot.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi Kejaksaan menilai, setiap kebijakan yang diputuskan Jaksa Agung perlu mempertimbangkan respon publik. "Apalagi dengan reformasi birokrasi yang sedang diupayakan oleh kejaksaan," tegas Maria. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabar lain, petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga gerah mendapat tekanan dari publik atas perlakuan khusus Kejaksaan Agung atas orang-orang yang pernah diperkarakan oleh anak buah Antasari Azhar itu. Itu sebab, KPK kemudian menyatakan " &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyelidikan KPK belum ditutup," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan M Jasin seraya menambahkan, KPK masih berharap agar masyarakat memberikan informasi dan bukti terkait dengan penyelidikan yang dilakukan KPK. Karena selama ini, KPK baru mendapatkan bukti berupa kesaksian dalam persidangan saja. "Kalau keterangan saksi saja gantung, perlu bukti lain," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenggot petinggi Kejaksaan Agung mulai terasa terbakar setelah Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengatakan, pengangkatan untuk jabatan tim khusus merupakan wewenang Jaksa Agung. "Tidak perlu ada arahan dari presiden untuk jabatan itu," kata Hatta, Rabu (25/2). Apa yang terjadi kemudian, yang jelas publik telah berani menolak SK Jaksa Agung  &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kemas, Salim Dicopot&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Rupanya kuping bos Kejaksaan Agung merah juga. Sekalipun tak mau jadi pemadam kebakaran, akhirnya Hendarman Supandji menugaskan Jampidsus Marwan Effendy mengumumkan bahwa pihaknya menarik Kemas Yahya Rahman dan M Salim dari tim satuan khusus supervisi dan bimbingan teknis penuntutan tindak pidana korupsi perikanan dan ekonomi. “Posisi mereka akan diganti Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Muzami,” kata  Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/2) siang. Sedangkan posisi Salim di Wakil Koordinator Tim Supervisi, akan diganti Direktur Penuntutan pada Pidana Khusus, Timbul Manulang.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Marwan menjelaskan, saat ini secara de jure Kemas dan Salim masih berada dalam tim supervisi antikorupsi. Mereka masih menunggu surat keputusan dari Jaksa Agung mengenai pencabutan itu. "Tapi secara de facto dia sudah tidak lagi koordinir," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai pencopotan itu, Marwan mengaku sudah berbincang langsung dengan Kemas dan Salim. Menurut Marwan, baik Kemas dan Salim sudah menerima keputusan tersebut. "Mereka sudah legowo karena mereka ditugaskan di mana saja tidak masalah," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai kuliah umum yang bertema Peningkatan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Tugas Kejaksaan di Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jumat (27/2), seolah sedang membela diri. "Saya memberdayakan Kemas sesuai permintaan yang bersangkutan untuk bekerja," kata Hendarman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia menambahkan, kalau yang bersangkutan tidak bekerja karena dilarang Jaksa Agung, maka hal tersebut bertentangan dengan Pasal 28 d UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia. "Kalau yang bersangkutan tidak bekerja karena saya yang melarang bekerja, maka saya melanggar UUD 1945 Pasal 28 d tentang Hak Asasi Manusia. Makanya, saya kasih pekerjaan," ujarnya seraya menegaskan, "Tidak etisnya di mana? Dia kan mengajak dan memberikan 'obor' buat jaksa junior agar bisa bekerja dengan terang.” &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-7156801023020031698?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/7156801023020031698/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=7156801023020031698&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7156801023020031698'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7156801023020031698'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/sk-jaksa-agung-ditolak-publik.html' title='SK JAKSA AGUNG DITOLAK PUBLIK'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1191314576106573488</id><published>2009-03-13T11:32:00.001+07:00</published><updated>2009-03-13T11:35:40.528+07:00</updated><title type='text'>Keanehan dalam Sidang Narkoba</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Penangkapan Mulayadin memupuskan harapannya ikut dalam pemilihan kepala daerah. Namun, mengapa dia hanya divonis ringan?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senin (20/10/2008) malam, menjelang pergantian hari, Mulyadin, SH, MH, berencana menghabiskan hari di Diskotek Crown, Jalan Pinangsia, Jakarta Barat. Sekalipun berkartu penduduk Kota Mataram, NTB, dia kelahiran Dompu tahun 1996 itu seperti sudah hafal lekak-lekuk tempat hiburan malam itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, saat itu merupakan tanggal apes baginya. Soalnya, ketika hendak mengonsumsi pil ekstasi, tahu-tahu anggota polisi dari Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkapnya. Mulyadin tak berkutik, karena di saku celanannya ditemukan sebutir pil gedek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penangkapan pegawai negeri, yang di daerah asalnya menjabat Sekretaris Dispenda, Pengeloalan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat itu, seolah nyaris tak terdengar di ibukota. Maklum. bagi warga Jakarta, penangkapan itu hanya soal kecil dari soal besar yang sudah sering diungkap jajaran kepolisian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, suasana sebaliknya justru terjadi di kota tinggal Mulyadin. Betapa tidak, dia ternyata bukan semata “wong biaso”, namun termasuk pejabat kelas menengah dan merupakan salah satu kandidat wakil bupati Dompu, Lombok Barat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa boleh buat, penangkapan Mulayadin memupuskan harapannya ikut dalam pemilihan kepala daerah. Lawannya pun memanfaatkan kenyataan itu untuk memenangkan pertarungan. Maka, rakyat Lombok Barat pun telah melupakan Mulyadin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi yang diperoleh, Mulyadin ditangkap tidak sendirian, namun bersama rekan lainnya, yang berjumlah sekitar enam orang. Ketika itu, kalangan dekat Mulyadin di Kota Mataram dan Lombok Barat (Lobar) sempat kaget, karena tidak menyangka sampai harus berurusan dengan polisi, apalagi tesangkut kasus narkoba. Informasi lain menambahkan, saat tertangkap tangan di dalam diskotek, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sembilan (9) butir ekstasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Vonis ringan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Mulyadin seolah menerima kenyataan. Soalnya, setelah berkasnya dilimpahkan polisi ke kejaksaaan, dia tidak didampingi penasehat hukum. Dia yang berpendidikan strata dua itu seperti paham dengan prosedur tetap menuju meja hijau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terbukti, pihak kejaksaan hanya menuntut 10 bulan penjara sang pengguna narkoba itu. Bukan itu saja, jaksa penuntut umum seolah menyepelekan kasus Mulyadin itu, karena surat tuntutan yang dibacakan JPU Diah Ambarwati dan Supriyati di PN Jakarta Barat, Rabu (28/1) lalu, sarat coreten dan tertulis Nanang bin Rahman.  Malah, sebelum sidang berlangsung, Mulyadin dijemput dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, hanya seorang diri tanpa ada terdakwa lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, Kasi Penkum dan Humas Kejati DKI Jakaarta Mustaming menjelaskan., bahwa sesuai fakta persidangan pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2009 Penuntut Umum Diah Ambarwati, SH. MH telah membacakan tuntutan pidana yang menyatakan terdakwa Mulyadi, SH, MH terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum mempunyai persediaan, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika Golongan IV sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, imbuh Musataming, JPU menuntut terdakwa Mulyadin, SH, MH selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa telah ditahan dan denda sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sah-sah saja alasan jaksa itu, yang jelas keesokan harinya, Kamis (29/1), majelis hakim PN Jakarta Barat, Janes  Aritonang, Agus Sutarno dan Ebo Maulana, menggelar sidang dengan agenda vonis terhadap Mulayadin. Hasilnya, PNS asal Lombok Barat itu diganjar hukuman penjara 5 bulan atau separuh lebih ringan dari tuntutan jaksa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Jasman Panjaitan menyatakan, Kejaksaan Agung akan menuntut dengan hukuman seberat-beratnya bagi para terdakwa yang terjerat kasus-kasus narkotik, psikotropika dan terorisme pada 2009 ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kasus-kasus tersebut (narkotika, psikotropika, dan terorisme) masih menarik perhatian masyarakat yang masih ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Umum," kata Jasman  Jumat (9/1).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Jasman, sebanyak 111 kasus yang ditangani Kejagung, akan segera diputuskan tahun 2009 ini. Berdasarkan data kejagung, tercatat sebanyak 5.515 perkara telah diselesaikan selama tahun 2008 dengan perincian yaitu narkotika sebanyak 1.538 perkara, psikotropika sebanyak 1.463 perkara, perlindungan anak sebanyak 1.446 perkara, kehutanan sebanyak 887 perkara, kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 139 perkara dan HKI sebanyak 42 perkara. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi, simon leo siahaan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Giliran Anggota DPRD Digelandang &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Seorang anggota DPRD Kabupaten Pariaman, berinisial Bas, 43, ditangkap petugas PT Angkasa Pura di Terminal IB Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia dipergoki membawa tujuh gram sabu-sabu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain, di Jakarta, Selasa (24/2), mengatakan, tersangka lalu diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. "Karena dia tertangkap tangan, maka polisi tidak membutuhkan ijin Menteri Dalam Negeri untuk memeriksanya," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain sabu, petugas juga menyita dua alat penghisap sabu yang ikut serta dibawanya. "Barang bukti dibawa dengan menggunakan tas. Petugas yang memeriksa tas curiga dengan barang itu sehingga dia ditangkap," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPRD yang juga Ketua salah satu partai di Pariaman itu berada di Jakarta saat sedang mengurus keperluan partai. "Saat ditangkap, dia akan pulang ke Pariaman. Sabu itu dibeli di Jakarta untuk dibawa pulang. Kami masih mengusut darimana dia mendapatkan shabu," ujarnya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1191314576106573488?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1191314576106573488/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1191314576106573488&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1191314576106573488'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1191314576106573488'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/keanehan-dalam-sidang-narkoba.html' title='Keanehan dalam Sidang Narkoba'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-819747018089975358</id><published>2009-03-13T11:28:00.001+07:00</published><updated>2009-03-13T11:31:57.684+07:00</updated><title type='text'>BNI Siap-siap Gigit Jari</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Setelah sekian lama dicari, ternyata seorang tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp1,2 triliun yang selama ini buron, berada di Kerajaan Belanda. Anehnya, Maria Pauline Lumowa alias Ny Erry itu tidak bisa diekstradisi ke Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus pembobolan Bank BNI cabang Kebayoran baru senilai Rp1,2 triliun terjadi sekitar empat tahun silam. Malah, setahun berikutnya, tepatnya tahun 2005, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyimpulkan pembobol Bank BNI Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa, Andrian Woworuntu bersama-sama dengan direktur perusahaan yang tergabung dalam Gramarindo Group.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Sayangnya, hakim hanya memvonis Andrian Herling Woworuntu, dengan hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Maria telah dinyatakan buron oleh aparat hukum. &lt;br /&gt;Namun, setelah sekitar tiga tahun berselang, pekan terakhir Februari lalu terbetik kabar tentang keberadaan sang buronan di negara kincir angin alias Belanda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pihak kejaksaan pun tak tinggal diam dan segera melontarkan keinginan ke pejabat yang berwenang di kerajaan itu. Benar saja, saat  Menteri Kehakiman Belanda Ernst Hirsch Ballin bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (23/2), tercetulah keinginan itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, pihak kejaksaan lagi-lagi harus menelan pil pahit. Pasalnya, sekalipun Pauline sudah terbukti bersalah dalam kasus pembobolan Bank BNI 46, namun pemerintah Belanda mengaku mengalami kesulitan untuk menghadirkannya ke Indonesia karena yang bersangkuran sudah menjadi warga negara Belanda. "Menterinya Kerajaan Belanda ngomong begitu, obyek kesulitannya karena tersangka Paulina sudah menjadi warga negara Belanda," ujar Jasman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kabarnya Jaksa Agung Hendarman Supandi tetap bersikukuh dan berupaya keras untuk mengekstrasisi tersangka Pauline agar bisa diproses di peradilan Indonesia. Selain itu, untuk melaksanakan ekstradisi, Hendarmanpun mengajukan surat secara resmi kepada Kerajaan Belanda agar tersangka Pauline segera dikembalikan ke Indonesia untuk menjalani proses pengadilan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam suratnya yang ditujukan kepada Kerajaan Belanda, Hendarman meminta agar Kerajaan Belanda mau mengekstradisi tersangka Pauline ke Indonesia. Namun, sejauh ini Kerajaan Belanda belum juga bisa menyanggupinya dengan menyerahkan tersangka ke Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tak bisa&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Keinginan boleh saja, namun wong londo punya alasan tersendiri untuk melindungi warganya. Ini artinya, aparat penegak hukum kasus Bank BNI harus siap-siap gigit jari. Terbukti, Menteri Kehakiman Belanda Ernst Hirsch Ballin malah menawarkan bantuan untuk mengambil alih proses pendakwaan kepada tersangka dengan mengerahkan aparat Kejaksaan Belanda.  Kalau ini dilakukan, sudah merupakan kerjasama yang bagus antara aparat hukum Kerajaan Belanda dengan aparat hukum pemerintah Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Permintaan ekstradisi itu telah sampai kepada Kementrian Belanda. Tetapi, untuk melaksanakan permintaan itu,  kami akan melakukan pertimbangan secara cermat karena kami sangat mengerti seriusnya kejahatan yang melibatkan tersangka,” kata Ballin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, lanjut Bellin, Kerajaan Belanda tidak bisa menyerahkan bagitu saja tersangka Pauline kepada Indonesia karena tersangka adalah warga negara Belanda dan kami tidak bisa mengestradisi warga Belanda.  Sebagai alternatifnya, Bellin memberikan suatu solusi penegakan hukum berdasarkan adanya kesepakatan yang membolehkan bahwa hukuman bisa diselesaikan atau dijalankan dinegara dimana seseorang tersangka tinggal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Permohonan itu belum bisa kami kabulkan karena kami belum punya perjanjian seperti itu dengan Indonesia. Namun demikian, mungkin saja kita akan memiliki perjanjian seperti itu di masa akan datang bila situasi sudah berubah,” kata Ballin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk soal pemeriksaan terhadap tersangka Pauline, Ballin mengatakan bisa dilakukan oleh para aparat hukum Kerajaan Belanda. Dijelaskaqn, Kerajaan Belanda bisa mempertimbangkan kemungkinan untuk mengambil alih dakwaan oleh penuntut umum Belanda. Itu kami lakukan karena sangat memahami pentingnya kasus tersebut bagi kolega-kolega saya dan Kejaksaan di Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dalam kasus ini, kami juga berkeinginan untuk bekerjasama dalam investigasi karena kasus ini merupakan salah satu subjek yang penting dalam kerjasama kita dimana kita saling membantu untuk mengusut aksi kejahatan,” ujar Ballin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Polisi pesimis&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tak aneh jika Mabes Polri kemudian menyangsikan upaya pemerintah Belanda untuk melakukan penyidikan dan menyidangkan tersangka utama pembobol BNI 46 Cabang Kebayoran, Maria Pauline Lumowa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"(Maria Pauline) tidak mungkin diadili di Belanda, karena MoU tentang itu belum ada," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji di Jakarta, Kamis (26/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu-satunya jalan, lanjut Susno, memulangkan dia ke Indonesia dengan cara ektradisi dan diadili Jakarta. "Tetapi ekstradisi hal impossible, karena dia warga negara Belanda. Dalam UU ekstradisi tidak mungkin suatu negara mengekstradisi warga negara sendiri. Sama dengan kita, kalau ada warga kita diminta negara lain tidak mungkin akan dikirim. Walau dunia internasional memakluminya," tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang paling masuk akal, lanjut Susno, Pauline pulang ke Indonesia secara sukarela. Sehinga Mabes Polri bisa melakukan penyidikan kembali dan mengadilinya. Mabes Polri juga masih belum mau menanggapi tawaran Kerajaan Belanda tersebut dan tetap bersikukuh untuk menangkap dan membawa tersangka untuk menjalani proses persidangan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus yang lebih dikenal dengan sebutan kasus letter of credit (L/C) bodong tersebut telah menjadi sorotan para pelaku dunia perbankan karena kasus ini telah memecahkan rekor yang menghebohkan lantaran tercatat sebagai peristiwa pembobolan bank terbesar dalam sejarah bisnsi perbangkan Indonesia.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus ini, seorang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama yakni Maria Pauline Lumowa juga dengan dinilai sejumlah kalangan dianggap dengan mudah menggasak dana senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) bodong. Aksi kejahatan kerah putih itu dilakukan pada tahun 2003 lalu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai melakukan aksinya diapun sempat terbang dan bersembunyi di Singapura lalu melanjutkan pelariannya ke negaranya yakni Belanda. Ditengah persembunyian di negaranya itu, Pauline merasa nyaman dan berharap berhasil lolos dari jeratan hukum pemerintah Indonesia.  &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga  &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-819747018089975358?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/819747018089975358/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=819747018089975358&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/819747018089975358'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/819747018089975358'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/bni-siap-siap-gigit-jari.html' title='BNI Siap-siap Gigit Jari'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-8099537321832873044</id><published>2009-03-13T11:23:00.002+07:00</published><updated>2009-03-13T11:28:12.399+07:00</updated><title type='text'>Kepolisian (Masih ) Paling Rentan Suap</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Citra polisi kembali diuji. Sekalipun telah pamer menerapkan paradigma baru, namun Transparency Internasional Indonesia (TII) masih meletakkan sebagai instansi yang rentan suap. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui, hasil survei indeks suap TII di 50 kota Indonesia menyimpulkan bahwa sepanjang tahun 2008 lembaga Kepolisian merupakan lembaga yang paling rentan dengan praktek suap-menyuap. Ironisnya, indeks suap di lembaga penegak hukum berseragam cokelat itu mencapai angka tertinggi atau mencapai 48 persen atau berada di urutan pertama dari lembaga lain yang terindikasi kuat melakukan praktek suap-menyuap.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Dari 15 institusi publik, lembaga Kepolisian menduduki peringkat tertinggi. Ini berarti dari total interaksi antara responden pelaku bisnis dengan institusi tersebut, hampir setengahnya terjadi suap. Jumlah responden yang mengatakan rentan sebanyak 1.218 orang,” ujar Manajer Riset dan Kebijakan TII, Frenky Simanjuntak, belum lama ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Franky, dari survei yang dilakukan, rata-rata jumlah uang pada suap yang terjadi di Kepolisian sebesar Rp 2,273 juta per-transaksi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyadari hasil survei TII sebagai otokritik, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak dan sangat mendukung para penyidik KPK untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut  “Pertanyaannya, kenapa KPK tidak segera menyidik Kepolisian ? Kami sangat mendukung jika KPK mem-follow-up hasil survei TII tersebut,” kata seorang anggota Kompolnas Adnan Pandupraja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Pandupraja, sebenarnya sudah banyak sekali rekomendasi yang diberikan ke Kapolri terkait dengan upaya memperbaiki kinerja Kepolisian. Namun kenyataannya rekomendasi itu belum direspons secara proporsional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandupraja kemudian mengungkapkan, masyarakat mengeluhkan pelayanan di bagian reserse. Terkesan, sebab setiap kasus dan laporan baik yang besar sampai yang kecil diharuskan membayar uang jasa atau suap kepada petugas. “Kondisi ini terjadi karena Reserse mempunyai wewenang dan hak paksa untuk menahan tersangka disamping hak-hak lainnya,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan data yang diterima Kompolnas sepanjang tahun 2008 menyimpulkan dari 344 keluhan yang disampaikan masyarakat sebanyak 266 diantaranya mengeluhkan kinerja petugas Reserse.  “Kinerja reserse masih berada diurutan pertama dan paling banyak dikeluhkan masyarakat, jika dibandingkan dengan pelayanan lainnya di Kepolisian,” kata Pandupraja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, angka keluhan terhadap reserse sangat signifikan dibandingkan satuan lainnya. Pelayanan di satuan Lalu-lintas misalnya, hanya empat keluhan saja. “Yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah penyalahgunaan wewenang dan pelayanannya yang buruk. Jumlah keluhannya meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya,” tandas Pandu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal Reserse sudah menerapkan pedoman pengawasan penyidikan dan blueprint reserse untuk mengawasi kinerja reserse. Tapi kenyataannya dua peraturan itu tidak bisa menjawab keluhan masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kita sudah berulang kali menanyakan ini kepada Kapolri, kenapa di reserse masih terbanyak pengaduan dan suap. Padahal mereka sudah membuat pengawasan penyelidikan kata Pandupraja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tak mau tinggal diam. Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Bibid Samad Riyanto menyebutkan dalam waktu dekat ini akan segera menyelidiki temuan tersebut dan akan masuk untuk melaukan pengawasan. &lt;br /&gt;“Ya kami akan masuk kesana, kita akan coba walaupun itu kecil-kecil tapi kan masyarakat banyak yang meminta," kata Bibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus ini, kata Bibid, memberikan apresiasi terhadap hasil survei yang dilakukan TII karena survei itu menyentuh pelayanan masyarakat. Terlebih untuk tahun 2009, KPK akan memprioritaskan pada penertiban pelayanan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Bibid, data dari hasil survei itu akan dijadikan data KPK dan survei ini merupakan gambaran persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik.  “Ini indikasi bagaimana persepsi masyarakat kepada pelayanan publik yg dikerjakan oleh penyelenggara negara," pungkasnya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;No Instansi  Persentase  Jumlah uang/transaksi&lt;br /&gt;1 Kepolisian 48 persen  Rp 2,273 juta&lt;br /&gt;2 Bea dan Cukai 41 persen Rp 3,272 juta&lt;br /&gt;3 Imigrasi  34 persen  Rp 2,807 juta&lt;br /&gt;4 DLLAJR          33 persen Rp 1,543 juta&lt;br /&gt;5 Pemda Kota 33 persen Rp 4,219 juta&lt;br /&gt;6 Pertahanan Nasional 32 persen  Rp 7,555 juta&lt;br /&gt;7 Pelindo  30 persen  Rp 2,678 juta&lt;br /&gt;8 Pengadilan  30 persen Rp 102,412 juta&lt;br /&gt;9 Dephuk dan HAM 21 persen Rp 3,953 juta&lt;br /&gt;10 Angkasa Pura 21 persen Rp 2,059 juta&lt;br /&gt;11 Pajak Daerah  17 persen  Rp 4,709 juta&lt;br /&gt;12 Depkes          15 persen Rp 5,744 juta&lt;br /&gt;13 Pajak Nasional 14 persen  Rp 8,502 juta&lt;br /&gt;14 BPOM         14 persen Rp 4,438 juta&lt;br /&gt;15 MUI          10 persen  Rp 1,678 juta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Polisi Suap Polisi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Interaksi suap-menyuap ternyata tidak hanya terjadi antara polisi dengan masyarakat. Kepada sesama polisi, praktek itu juga kerap terjadi seperti antara bawahan dengan atasan.  Dalam kasus ini, yang paling sering terjadi adalah saat mereka akan melanjutkan pendidikan seperti Sekolah Calon Perwira (Secapa), Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Tinggi (Sespati) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) untuk jenjang karir yang lebih baik. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kabarnya, untuk mendapatkan ijin dari atasan, biasanya mereka diharuskan membayar dengan jumlah uang yang cukup banyak, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah untuk sebuah ijin. Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane membenarkan bahwa suap menyuap tidak hanya terjadi antara polisi dengan masyarakat. Diantara sesama polisi praktek seperti ini juga sering terjadi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Berdasarkan pengamatan kami, yang paling sering terjadi adalah saat bawahan akan melakukan pendidikan. Untuk mendapatkan ijin, mereka harus memberi uang kepada atasan mereka,” kata Neta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Neta, hasil survei yang dilakukan lembaga TII yang menyebutkan Kepolisian menduduki angka tertinggi dalam kasus suap-menyuap memang ada benarnya dan polisi tidak perlu resah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang perlu dilakukan polisi adalah melakukan introspeksi diri dan melakukan perbaikan, terutama yang menyangkut pelayanan masyarakat,” kata Neta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan “kalau hasil survei itu betul, itu merupakan introspeksi buat Kepolisian. Tapi yang kita pertanyakan, kalau dia melakukan penelitian mereka menggunakan metode apa ? ini patut kita pertanyakan.”  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Abubakar, seharusnya kalau TII memiliki data ada oknum polisi yang menerima suap agar disampaikan ke Polri dan akan ditindaklanjuti karena selama ini kami terus melakukan pembenahan pembenahan kedalam dengan cukup keras. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Polisi yang melakukan pemerasan akan kita tindak. Kami terus melakukan pembenahan baik ditingkat Polda, Polres dan Polsek. Pengawasannya dilakukan secara intensif,” ujarnya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No Instansi  Persentase  Jumlah uang/transaksi&lt;br /&gt;1 Kepolisian 48 persen  Rp 2,273 juta&lt;br /&gt;2 Bea dan Cukai 41 persen Rp 3,272 juta&lt;br /&gt;3 Imigrasi  34 persen  Rp 2,807 juta&lt;br /&gt;4 DLLAJR          33 persen Rp 1,543 juta&lt;br /&gt;5 Pemda Kota 33 persen Rp 4,219 juta&lt;br /&gt;6 Pertahanan Nasional 32 persen  Rp 7,555 juta&lt;br /&gt;7 Pelindo  30 persen  Rp 2,678 juta&lt;br /&gt;8 Pengadilan  30 persen Rp 102,412 juta&lt;br /&gt;9 Dephuk dan HAM 21 persen Rp 3,953 juta&lt;br /&gt;10 Angkasa Pura 21 persen Rp 2,059 juta&lt;br /&gt;11 Pajak Daerah  17 persen  Rp 4,709 juta&lt;br /&gt;12 Depkes          15 persen Rp 5,744 juta&lt;br /&gt;13 Pajak Nasional 14 persen  Rp 8,502 juta&lt;br /&gt;14 BPOM         14 persen Rp 4,438 juta&lt;br /&gt;15 MUI          10 persen  Rp 1,678 juta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-8099537321832873044?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/8099537321832873044/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=8099537321832873044&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/8099537321832873044'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/8099537321832873044'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/kepolisian-masih-paling-rentan-suap.html' title='Kepolisian (Masih ) Paling Rentan Suap'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6434907201449435883</id><published>2009-03-13T11:18:00.000+07:00</published><updated>2009-03-13T11:23:00.692+07:00</updated><title type='text'>Jasman Sembunyikan Harta Kekayaan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Harta Kapuspenkum Jasman Pandjaitan berjumlah Rp803 juta. Sayangnya, dia tidak bersedia merinci jenis kekayaan yang dimilikinya itu.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabar tak sedap berhembus ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M. Jasman Pandjaitan. Dia yang semula tampak percaya diri ketika mengeluarkan pernyataan tentang tidak ada fakta-fakta hukum keterlibatan Kemas Yahya Rahman dan M Salim dalam kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan (UTG), kemudian berubah seperti malu-malu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maklum, gara-gara pernyataan Jasman tentang kasus UTG itu, petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa direcoki oleh Gedung Bundar. "Benar tidak statement itu? Nanti saya akan tanyakan langsung ke dia (Jasman Pandjaitan, red) saat rapat koordinasi dengan Kepolisian dan Kejagung pada 3 Maret di Mabes Polri," kata Antasari Azhar di Gedung KPK, Rabu (25/2).          &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, ketika Antasari mendapat laporan dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, ternyata masih banyak pejabat penyelenggara negara yang awal menjabat dan sesaat setelah tidak menjabat yang belum melapor ke LHKPN. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, merujuk Surat Keputusan KPK Nomor 07/KPK/02/2005 tertuang, pemutakhirkan LHKPN dengan beberapa syarat, yakni telah dua tahun pada jabatan yang sama, mengalami mutasi atau promosi, mengalami penghentian dalam jabatan, serta jika diminta karena dilakukan pemeriksaan oleh KPK., pejabat diwajibkan melapor LHKPN, sebelum dan sesudah dilantik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa gerangan pejabat itu? Astaga, ternyata nama Jasman Panjaitan terdapat di antara sekian banyak daftar tunggu pejabat-pejabat yang ogah melaporkan hartanya. KPK pun langsung bereaksi. KPK juga akan memeriksa lampiran-lampiran dalam berkas LHKPN milik Jasman, yang di antaranya dokumen kepemilikan barang berharga, slip gaji, dan beberapa berkas lainnya &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dari pertama, yang bersangkutan (Jasman) belum pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Padahal ada peraturan di undang-undang soal peraturan soal kewajiban LHKPN," ujar LHKPN KPK M Sigit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Mengaku Lalai&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jasman rupanya sadar telah menjabat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung sejak 15 September 2008 atau sekitar lima bulan. Dia menggantikan DB Nainggolan yang diangkat menjadi Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Bagian Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, sesuai perundangan berlaku, Jasman mempunyai kewajiban melapor ke KPK. Namun, setelah terungkap ke publik belum melakukan kewajibannya kepada KPK, Jasman kemudian memenuhi mengisi formulir LHKPN dan kemudian menyerahkannya ke KPK. "Ini adalah kelalaian. Saya ucapkan terima kasih Pak Sigit mengingatkan melalui media. Saya berharap teman-teman yang lain tidak lalai," ujarnya kepada wartawan seusai menyerahkan LHKPN di KPK, Kamis (26/2) lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekalipun hanya dalam waktu singkat, namun Jasman mengaku mempunyai harta Rp803 juta. Namun, dia tidak bersedia merinci jenis kekayaan yang dia miliki. &lt;br /&gt;Dia juga mengaku melaporkan kekayaan melalui LHKPN setelah sejumlah media massa mengungkapkan dirinya belum melaporkan kekayaan sejak menjabat sebagai Kapuspenkum. "Saya mengucapkan terimakasih telah diingatkan," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rencananya, setelah diverifikasi oleh KPK, laporan harta kekayaan milik Jasman akan diterbitkan dalam lembaran berita negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Febri Diansyah, anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) mengimbau kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji agar memberikan sanksi bagi yang bersangkutan. “Harus diberi sanksi karena dianggap tidak mendukung agenda antikorupsi dan untuk shock therapy," kata Febri, Jumat (27/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi, pernyataannya di media kalau dia pernah menyerahkan laporan harta kekayaah saat menjabat sebagai Kepala Bagian Pengamanan Dalam (Kabag Pamdal) adalah tidak benar. "Itu adalah dusta, karena sejak KPK berdiri pada 2003, Jasman belum 1 kali pun melaporkan hartanya," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekalipun Jasman telah melaporkan, hal itu dianggap tidak mengurangi perbuatan lalainya, dan sanksi bisa menjadi contoh bagi yang lain. "Selain Jasman pasti ada lagi yang lain," tutup Febri. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kemas dan Salim Setali Tiga Uang&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jasman ternyata tidak sendirian. Jaksa senior Kemas Yahya Rahman buktinya baru sekali menyerahkan LHKPN saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejagung. Itu terjadi tujuh tahun lalu, tepatnya per 31 Mei 2001, ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Kala itu, harta kekayaan Kemas kala itu sekitar Rp602,7 juta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komponen terbesar dari kekayaannya saat itu berupa sembilan tanah dan bangunan senilai Rp374 juta. Dua bidang tanah dan bangunan, termasuk tanah seluas 187 meter x 150 meter yang tak jelas perolehannya, berada di Tangerang, sedangkan tujuh lainnya di Lampung Tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari tujuh tanah di Lampung Tengah, sebidang tanah tak jelas perolehannya dan dua bidang lainnya diperoleh secara hibah. Lainnya diaku sebagai hasil sendiri. Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Sigit membenarkan bahwa Kemas baru sekali melaporkan kekayaannya pada KPKPN, artinya pejabat eselon I Kejagung itu sama sekali belum pernah menyerahkan LHKPN pada KPK. ”Sebagai pejabat eselon I seharusnya paham soal kewajibannya,” kata M Sigit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak hanya Kemas, bekas Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung M. Salim sami mawon. ”Saya belum mengecek apakah yang bersangkutan sudah menyerahkan LHKPN,” ujar Sigit. &lt;br /&gt;Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho berpendapat ketidakpatuhan Kemas tak patut baik sebagai penyelenggara negara terutama sebagai penegak hukum. ”Penegak hukum seharusnya taat pada hukum. Jika dia tak patuh, justru patut dicurigai ada sesuatu yang membuatnya tak patuh,” ujarnya. LHKPN, lanjutnya, adalah tolak ukur akuntabilitas penyelenggara negara pada publik. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6434907201449435883?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6434907201449435883/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6434907201449435883&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6434907201449435883'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6434907201449435883'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/jasman-sembunyikan-harta-kekayaan.html' title='Jasman Sembunyikan Harta Kekayaan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2792277932919684875</id><published>2009-03-13T11:15:00.002+07:00</published><updated>2009-03-13T11:18:01.651+07:00</updated><title type='text'>Setelah Kapolsek Menyamar Jadi Pasien</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Seorang wanita polisi berpangkat komisaris polisi melakukan aksi penyamaran untuk menggukung sindikat klinik ilegal aborsi. Seru, karena melibatkan warga dan menemukan kejanggalan sebuah rumah tinggal.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah rumah bernama Klinik Dr Abdullah di Johar Baru, Jalan Percetakan Negara, Blok-A No 20, Jakarta Pusat, menjadi target operasi Kapolsek Johar Baru, Kompol Theresia Mastail, untuk mengungkap praktik ilegal aborsi. Seru, karena melibatkan warga dan menemukan kejanggalan sebuah rumah tinggal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Singkat cerita, klinik tersebut dikelolah oleh seorang dokter kandungan bernama Dr Agung Waluyo bersama seorang mantan cleaning service RSCM bernama Atun. Sang dokter merupakan seorang anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga anggota Consuilt Kedokteran Indonesia. Selain itu dia juga tergabung dalam Persatuan Obstetri Genekologi Indonseia (Pogi Jaya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan penyelidikan polisi, klinik pembunuh janin itu sudah beroperasi selama 10 tahun lebih dan di kelola secara professional dan sangat rapi. Disetiap sudut dan depan pagar klinik dipasang sejumlah alat CCTV (tv pemantau). Alat tersebut berfungsi untuk mengawasi setiap pasein yang datang, selain itu sejumlah penjaga berbadan tegap (preman) juga disiapkan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan. Mungkin, nuansa inilah yang membuat masyarakat enggan membuka mulut untuk menginformasikan tempat tersebut kepada polisi sebagai tempat aborsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian, beberapa warga tanpaknya tidak gentar terhadap ancaman tukang pukul klinik tersebut. Melalui pesan SMS, mereka melaporkan klinik itu ke aparat Kepolisian Mapolsek Johar Baru dengan harapan agar klinik itu segera digrebek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Aksi Kapolsek&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Mendapat informasi itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Theresia Mastail langsung memerintahkan sejumlah anggotanya untuk menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan kelokasi klinik tersebut. Setelah diyakini klinik tersebut sebagai tempat aborsi, pada Kamis 26 Februari 2009, Kompol Theresia lalu melakukan penggrebekan setelah sebelumnya melakukan penyamaran dengan berpura-pura mendaftar sebagai pasein yang ingin menggugurkan kandungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam penyamaran itu, Kompol Theresia sebelumnya sudah memerintahkan anggotanya untuk bersiaga disekitar klinik. Merasa tidak curiga, sejumlah petugas medis lalu melayani permintaan Kompol Theresia dan membawanya ke salah satu ruangan pengguguran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah berada diruang eksekusi, Kompol Theresia langsung menghubungi anggotanya dan memerintahkan untuk masuk dan melakukan penggrebekan. Dalam operasi itu, polisi menangkap dokter Agung Waluyo, Atun, dua orang pasin dan beberapa karyawan yang bertugas sebagai penjaga keamanan dan calo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan aborsi seperti mesin penyedot janin, sterilizer, sarung tangan dan sejumlah alat medis sebagai alat untuk menggugurkan kandungan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dalam penggrebekan itu, saya cover nama dan cover job. Saya menyamar sebagai pasein dengan nama Siti Zuleha dan membayar uang pendaftaran Rp100 ribu," ujar Kompol Theresia usai penggrebek klinik tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut sejumlah warga, klinik aborsi itu banyak dikunjungi pasein, umumnya mereka wanita muda yang masih berumur belia dan anak para pejabat. Warga menyebutkan demikian karena yang datang ke klinik aborsi itu umumnya menggunakan mobil mewah.   &lt;br /&gt;“Pasiennya kebanyakan wanita muda dan berparas cantik, saya yakin mereka itu adalah anak para pejabat karena mereka umumnya datang dengan menggunakan mobil mobil mewah dan berkelas,” kata Ibu Susi, warga setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Kompol Theresia, untuk menggurkan kandungan ternyata pasein dkenakan biaya yang cukup mahal dan mencapai jutaan rupiah. Untuk kandungan berusia 1 sampai 2 bulan biayanya sekitar Rp 2 juta lebih. Sedangkan untuk kandungan berusia diatas dua bulan atau lebih biayanya mencapai Rp 4 atau 5 juta, bahkan lebih. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun mahal, tetap saja klinik ini banyak dikunjungi pasein dan mereka umumnya adalah anak anak pejabat dan dari besaran biaya dan banyaknya pasein yang datang, klinik yang dikelola dokter Abdullah dan Atun itu bisa meraup omset lebih dari Rp 50 juta per minggunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompol Theresia Theresia tidak menapik sebutan bahwa yang pasein yang datang ke klinik aborsi itu merupakan anak anak pejabat karena yang pasein yang datang umumnya menggunakan kenderaan mewah. “Jika dilihat dari besaran biaya aborsi yang mencapai jutaan ditambah banyaknya pasein yang datang, saya yakin klinik yang dikelola oleh dokter Abdullah dan Atun ini bisa mendapatkan omset lebih dari 50 juta perminggunya, “ rincinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Klinik tersebut juga memanipulasi sejumlah dokumen perijinan membuka klinik termasuk ijin operasionalnya. Saat memulai operasinya sipemilik klinik yakni dr Abullah dan Atun tidak mengajukan ijin sebagai klinik medis tetapi ijin untuk praktek pengobatan tusuk jarum alias akupuntur. “Laporannya kepada kami, klinik itu menyatakan ijinnya sebagi tempat klinik akupuntur. Selain itu tidak memiliki KTP dan KK,” kata Ketua RT 01 Johar Baru. mangontang silitinga&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sindikat Besar Pemebunuh Janin&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Polisi menetapkan 9 orang termasuk dr Agung Waluyo sebagai tersangka utama. Dokter kandungan itu dijerat dengan pasal 348, pasal 349 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UU No 23/1992 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun dalam bui. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain, Jumat (27/2) di Mapolda Metro Jaya. Polisi juga akan menjerat sipemilik klinik yakni dr Abdullah dan Atun dengan pasal yang sama dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polisi meyakini bahwa klinik aborsi yang dikelola dr Agung Waluyo itu merupakan bagian dari sebuah sindikat besar para pembunuh janin, sebab klinik klinik seperti itu tumbuh subur dibeberapa kawasan elit seperti Menteng, Jakarta dan Galaxy, Bekasi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasti ada sindikatnya sebab klinik yang di Jalan Cimandiri, Menteng dan klinik di  Gakaxy, Bekasi merupakan klinik yang dikelola tesangka dr Agung Waluyo,” kata Kompol Theresia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dr Agung Waluyo yang merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Counsil Kedokteran Indonesia itu ikut melakukan praktek aborsi dengan alasan bahwa kedatangannya ke klinik hanya untuk menangani pasein yang mengalami pendarahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya tidak tahu-menahu dengan aborsi itu, kedatangan saya hanya untuk menangani pasein yang mengalami pendarahan. Saya ini anggota IDI dan Counsil Kedokteran Indonesia. Tidak percaya coba hubungi Persatuan Obstetri Ginekologi Indonesia (Pogi Jaya) dr Nurdadi yang membuka praktek di Raden Saleh,” kilah dr Agung dalam pembelaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam penggrebekan itu, polisi juga menemukan 5 jasad bayi dikamar mandi lantai 3 dan disamping ruang eksekusi. Selain itu, di saluran air dan septic tank klinik itu juga ditemukan banyak jasad dan tulang belulang bayi seperti bagian paha, tangan dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menghilangkan barang bukti, polisi menduga jasad bayi sebelumnya tidak dikubur tetapi dibakar bersama tumpukan sampah. Sementara tulang belulang dan jasad yang tersisa dikemas dalam plastik warna hitam untuk dibawa RS Polri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua bungkusan hitam itu merupakan barang bukti dan akan dibawa ke RS Polri untuk diperiksa, kata Wakapolsek Johar Baru, AKBP Marsum.&lt;span style="font-weight:bold;"&gt; mangotang&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2792277932919684875?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2792277932919684875/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2792277932919684875&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2792277932919684875'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2792277932919684875'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/03/setelah-kapolsek-menyamar-jadi-pasien.html' title='Setelah Kapolsek Menyamar Jadi Pasien'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-5693543583602887910</id><published>2009-02-26T14:34:00.001+07:00</published><updated>2009-02-26T14:38:22.341+07:00</updated><title type='text'>Iklan Politik</title><content type='html'>PEMBACA budiman, dalam konteks politik, klaim keberhasilan atau prestasi oleh sebuah kabinet atau partai politik melalui sebuah iklan politik merupakan hal wajar dan cukup dapat dipahami. Bahkan pakar media dan pakar politik berpendapat bahwa hal itu bagian dari pendidikan politik untuk masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, ketika klaim terhadap keberhasilan tersebut kurang pada tempatnya dan cenderung membodohi (menganggap bodoh) rakyat, apakah dibenarkan? Bukankah hakikat dari pendidikan politik adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan membodohi dan memanfaatkan kebodohan rakyat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, menjelang Pemilu 2009, banyak iklan politik yang bermunculan di media maupun bertebaran di jalan-jalan. Dari beberapa iklan, tidak sedikit yang menjadikan ekonomi sebagai alat untuk mencapai tujuan politik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks politik, klaim keberhasilan atau prestasi oleh sebuah kabinet atau partai politik melalui sebuah iklan politik merupakan hal wajar dan cukup dapat dipahami. Bahkan pakar media dan pakar politik berpendapat bahwa hal itu bagian dari pendidikan politik untuk masyarakat. Masalahnya, ketika klaim terhadap keberhasilan tersebut kurang pada tempatnya dan cenderung membodohi (menganggap bodoh) rakyat, apakah dibenarkan? Bukankah hakikat dari pendidikan politik adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan membodohi dan memanfaatkan kebodohan rakyat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun., menyangkut iklan politik yang terkait penurunan harga BBM pada 2008 hingga tiga kali, hal ini cenderung membodohi rakyat dan menganggap rakyat bodoh. Sementara itu, untuk iklan politik yang mengklaim wakil partai tertentu yang berada di pemerintahan dan DPR berhasil menjadikan Indonesia pada 2008 berswasembada beras juga membingungkan dan cenderung membodohi rakyat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benarkah ketika sebuah negara berhasil berswasembada beras, masih banyak dijumpai anak busung lapar dan kurang gizi? Benarkah ketika sebuah negara mengalami surplus beras, puluhan rakyatnya mati berebut zakat? Rasanya iklan itu cenderung menganggap masyarakat memiliki daya ingat yang pendek sehingga mudah dibodohi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah saatnya masyarakat menjadi subjek politik, bukan objek politik semata. Oleh sebab itu, daya ingat masyarakat terhadap janji-janji politik, prestasi politisi, rekam jejak politisi, kehidupan sosial ekonomi, tingkat kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan masalah yang lain harus ditingkatkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, hal itu dapat dilakukan dengan jalan mencatat, mendokumentasikan, serta menganalisis target politik dan ekonomi, baik yang telah terealisasi maupun yang belum. Dengan tindakan proaktif dari masyarakat, tentunya tidak hanya menguntungkan masyarakat, tapi juga politisi. Semoga di masa mendatang, iklan politik tidak hanya digunakan untuk mencapai tujuan politik, namun juga mendidik dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-5693543583602887910?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/5693543583602887910/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=5693543583602887910&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5693543583602887910'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5693543583602887910'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/iklan-politik.html' title='Iklan Politik'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-5079480229467258154</id><published>2009-02-26T14:31:00.000+07:00</published><updated>2009-02-26T14:34:23.497+07:00</updated><title type='text'>DPR Masih Arogan</title><content type='html'>Tidaklah disangkal, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berisi orang-orang penting, bahkan terhormat. Mereka dipilih oleh rakyat. Mereka memiliki sejumlah hak istimewa. Tapi kelebihan ini tak boleh membuat mereka arogan, sampai menganggap diri kebal hukum. Di mata hukum, kedudukan mereka sama saja dengan warga biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, menjelang beberapa bulan lagi anggota DPR periode 2004-2009 usai bertugas, arogansi masih terasa mencuat. Terbukti, pekan kemarin DPR bersitegang dengan manajemen PT Pertamina (Persero). Padahal, hanya soal sepucuk surat semata, yang mereka anggap tak layak layang ke meja wakil rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sekalipun publik merasa aneh dengan ulah DPR, namun mereka menganggap hal itu semata menyegarkan suasana. Tapi DPR mengaku, dalam beberapa kesempatan, pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan anggota dewan sering disertai dengan sikap arogan.'Terkadang memang ada yang arogan, tapi itu kan oknum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, selama ini sudah banyak pihak yang mengeluhkan DPR. Bahkan, kalau raker dengan menteri, kadang pertanyaannya sadis. Meski demikian, perisitiwa dengan Pertamina harus menjadi momen introspeksi, khususnya bagi anggota dewan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah Dewan yang mengkritik kinerja Pertamina sampai keluar konteks itu dinilai berlebihan. Maka itu, sebaiknya Dewan tidak kerap mengkritik mitra kerja dengan cara-cara yang tidak baik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lagi pula, langkah Direktur Pertamina Karen Agustiawan melayangkan surat teguran kepada Komisi Energi di Dewan Perwakilan Rakyat yang berisi soal kritik Dewan yang kebablasan, merupakan curahan hati. Setidaknya, sesuatu yang baru, karena selama ini tidak ada yang berani, karena DPR memiliki punya kekuasan yang sangat besar terhadap mitra kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan sampai, arogansi itu hanya untuk menutup-nutupi citra DPR yang selama ini sedang menjadi sorotan publik akibat ditangkapnya rekan mereka oleh KPK. Toh, lebih baik DPR kembali pada tugasnya dengan lebih bermartabat, santun dan bersahabat. @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-5079480229467258154?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/5079480229467258154/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=5079480229467258154&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5079480229467258154'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5079480229467258154'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/dpr-masih-arogan.html' title='DPR Masih Arogan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1952487247760713725</id><published>2009-02-26T14:28:00.001+07:00</published><updated>2009-02-26T14:31:07.215+07:00</updated><title type='text'>VIRUS KORUPSI MASUK DEPKES</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Departemen Kesehatan tenyata sudah tidak sehat lagi menyusul adanya infeksi virus korupsi. Jantung para pejabatnyapun mulai berdebar keras karena KPK secara maraton terus menyidik virus tersebut.  &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah pejabat Departemen Kesehatan (Depkes), belakangan ini mulai ketar-ketir dan jantung mereka berdebar keras, setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pimpinan proyek pengadaan alat-alat laboratorium berupa peralatan rontgen untuk tahun pengadaan 2007, berinisial M sebagai tersangka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka sangat ketakukan, apalagi pemeriksaan itu nantinya akan berkembang kearah mereka, terutama pejabat yang kerap melakukan korupsi. Ketakutan mereka semakin menjadi-jadi setelah mengetahui para penyidik KPK menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut. Menurut informasi, tersangka M disebut-sebut merupakan inisial dari seorang pejabat Depkes bernam Monang Tambunan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penetapan status tersangka dilakukan karena pimpinan proyek itu telah menyalahi dan memanfaatkan jabatannya dengan memperkaya diri dengan cara melakukan praktek mark-up pengadaan alat-alat rontgen yang menyebabkan kerugian Negara mencapai Rp 48 miliar.&lt;br /&gt;Akibat perbuatannya itu, tersangka M yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan di Setjen Depkes dijerat dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengembangkan kasus tersebut, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pejabat Depkes lainnya, diantaranya bernama Lita Rahmalia, Tri Hariandito, Johanes Glen Nikijulu dan Jeheskiel Panjaitan dan Bejo Yulianto (swasta), Hendri Koto (swasta)  .  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus korupsi ini terjadi berawal saat Depkes bagian pengadaan barang dan jasa mengadakan proyek pengadaan alat-alat kesehatan berupa rontgen untuk sejumlah puskesmas dan rumah sakit di beberapa daerah teringgal pada tahun 2007, lalu. Total nilai seluruh proyek pengadaan itu mencapai Rp 15,7 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun oleh sejumlah masyarakat, mencium adanya aroma korupsi (mark-up) dalam proyek tersebut, sebab kriteria dan spesifikasi alat-alat kesehatan itu tidak sesuai anggaran dan standart yang telah ditentukan Depkes.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, merekapun melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah telah terjadi penyimpangan. Setelah ditelusuri, ternyata aroma korupsi dalam proyek itu semakin menyengat dan kemudian mereka melaporkan kasus tersebut ke petugas KPK.&lt;br /&gt;Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, M Jasin membenarkan terungkapnya kasus korupsi ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Mereka menyebutkan bahwa dalam proyek pengadaan peralatan rontgen itu telah terjadi praktek mark-up.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laporan itu kemudian ditindak-lanjuti dengn beberapa melakukan pemeriksaan dan pengumpulan info. Setelah ditelusuri, ternyata informasi masyarakat yang menyebutkan telah terjadi mark-up benar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hasil pemeriksaan proyek tersebut, KPK memperkirakan telah terjadi praktek korupsi sebesar Rp 48 miliar dari proyek pengadaan alat kesehatan. .   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan temuan itu, Ketua KPK Antasari Azhar lalu memerintahkan para anggotannya untuk melakukan pengusutan dengan mengeluarkan sprindik (surat perintah penyelidikan) ke Depkes.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan, ternyata petugas KPK menemukan banyak bukti yang mengarah terjadinya mark-up dalam proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, akhirnya kasus itu dilanjutkan ke tingkat penyidikan  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Depkes memang diduga kuat telah terjadi praktek mark-up. Oleh karena itu, kasus tersebut sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, seusai menerima kado cinta dari para wartawan yang meliput di KPK, Jumat kemarin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Chandra, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Selain itu, kami juga akan meminta bantuan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari tahu berapa sebenarnya kerugian negara akibat mark-up tersebut,” kata Chandra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Menkes bungkam  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ditengah pemeriksaan kasus korupsi itu, Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari mengaku belum menerima surat penyelidikan dari petugas KPK. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya belum mengetahui atau membaca surat dari KPK. Saya belum mendapat laporan tentang masalah itu, saya mengetahui masalah tersebut hanya surat kabat. Kita tunggu saja proses selanjutnya, kata Siti Fadilah disela-sela acara peresmian pusat pelayanan Radioterapi di RSCM, Jalan Dipenogoro, Jakarta Selasa (17/2).  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Menkes, tiap awal tahun kami telah mengirim surat ke BPK agar mengaudit semua tender-tender yang ada di Depkes. Dari hasil audit itu, BPK menemukan banyak temuan yang harus diselesaikan, dilengkapi dan sebagainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika disinggung mengenai dugaan korupsi pengadaan alat-alat roentgen yang saat ini dilakukan KPK, Menkes tidak banyak memberikan keterangan. Dia hanya diam dengan alasan belum membaca data-data tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tidak semua tender yang ada di departemen kesehatan semua saya ketahui, karena itu kami mempunyai sistem pengawasan internal dan eksternal, seperti Irjen, BPKP, dan BPK. Bahkan saya telah meminta bantuan KPK soal ini, tapi belum ditindak-lanjuti sampai sekarang," kata Menkes. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gencarnya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap kasus korupsi tersebut ternyata membuat Depkes harus membuka diri untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Direktur Pelayanan Medik Depkes, Farid W menyebutkan bahwa Depkes siap mendukung pemeriksaan yang dilakukan KPK dan berjanji tidak akan menyembunyikan data terkait dugaan kasus tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami tidak akan menyembunyikan data-data. Kalau ada yang ingin dicari silahkan, kami siap membantu demi terciptanya pemerintahan yang bersih,” kata Farid usai menghadiri HUT ke 27 RSUP Dr Sardjito di Yogyakarta, Selasa (17/2). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Farid, selama ini sejumlah proyek tender pengadaan termasuk pengadaan alat-alat roentgen yang dilakukan Depkes sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan dia berharap agar termuan KPK itu tidak hanya berdasarkan perkiraan saja. &lt;br /&gt;“Secara pribadi, saya belum mengatahui secara jelas bagaimana sebenarnya temuan KPK itu, karena baru pulang dari negeri,” katanya &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kasus Jamkesmas&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Disaat KPK tengah melakukan pemriksaan kasus tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam waktu dekat ini juga akan segera melaporkan dugaan korupsi lainnya di depertemen tersebut ke KPK dan Kejaksaan Agung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab berdasarkan hasil survey pada program Jaminan Kesehatan Rakyat Miskin (Jamkesmas), ICW menemukan banyak proyek fiktif dalam pelaksanaannya.&lt;br /&gt;Staf peneliti ICW, Febri Henri mengatakan menemukan banyak kasus fiktif dalam pelaksanaan program tersebut dilapangan dan peyimpangan itu nilainya cukup besar.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Modusnya yakni dengan menggelembungkan dana-dana Jamkesmas seperti ada nama yang dilaporkan sebagai pemegang kartu Jamkesmas, tetapi kenyataannya orang bersangkutan tidak memiliki kartu,” kata Febri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, salah satu masalah Jamkesmas adalah rendahnya akurasi data kepersertaan. Temuan lapangan menunjukkan masih banyak keluarga miskin dan tidak mampu belum terdata sebagai peserta Jamksemas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari 868 pemegang kartu Jamkesmas yang dipilih secara acak di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ternyata hanya 49,4 persen yang memiliki kartu Jamkesmas dan sebanyak 12,4 persen tidak memiliki kartu meskipun namanya sudah tercantum dalam daftar peserta Jamkesmas PT Askes. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Selain itu, juga ditemukan 9,9 persen nama tidak dikenal pada alamat yang tertera di PT Askes, 3,1 persen pindah alamat dan 3 persen telah meninggal dunia. Begitu juga dengan nama yang tidak dapat diverifikasi mencapai 22,1 persen dari total responden,” papar Febri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk tingkat kelembagaan, Jamkesmas juga memiliki banyak permasalahan pengawasan yang mendasar karena tidak melibatkan perusahaan asuransi dalam penyelenggaraannya. &lt;br /&gt;Sebaliknya, pemerintah melalui Depkes malah merekrut verifikator independen yang tidak memiliki motif yang jelas. Lagipula, rekrutmen verifikator independen dianggap masih belum berpengalaman dalam asuransi kesehatan. Hal ini justru akan merusak tatanan pengawasan antara rumah sakit dan puskesmas sebagai provider dan Depkes sebagai penyedia dana. Jelas Febri. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1952487247760713725?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1952487247760713725/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1952487247760713725&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1952487247760713725'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1952487247760713725'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/virus-korupsi-masuk-depkes.html' title='VIRUS KORUPSI MASUK DEPKES'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-3382527181495172991</id><published>2009-02-26T14:24:00.001+07:00</published><updated>2009-02-26T14:28:25.297+07:00</updated><title type='text'>Warnet Berkedok Pabrik Sabu</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sabu produk warnet Mutiara Taman Palem, Cengkareng, ternyata diracik seorang sarjana farmasi. Dengan memanfaatkan fasilitas internet, dia mampu membuat sabu dengan kualitas terbaik.  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggrebekan pabrik sabu berkedok warung internet (warnet) di perumahan elite Ruko Mutiara Taman Palem Blok A-3 No-18 Jalan Lingkar Luar, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Jumat 30 Januari 2009, kemarin terus dikembangkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ternyata sang peracik sabu made-in warnet Mutiara Taman Palem, Cengkareng tersebut adalah seorang sarjana farmasi jebolan salah satu universitas swasta ternama di kawasan Jakarta Selatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sarjana tersebut bernama Wira Suganda alias WR, dia berhasil ditangkap bersama tersangka lainnya setelah sejumlah polisi dari Satuan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggrebekan bersamaan terbongkarnya pabrik sabu berkedok warnet tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbekal ilmu yang diperoleh dari perkuliahannnya, tersangka yang dikenal cukup jenius itu, ternyata dengan mudah mengaplikasikan pengetahuannya tentang obat-obatan untuk membuat berbagai jenis narkoba terutama jenis sabu dengan kualitas terbaik.&lt;br /&gt;Salah satu sarana yang digunakannya yaitu dengan memanfaatkan fasilitas jaringan internet (dunia maya) untuk mencari berbagai jenis bahan utama pembuat sabu serta alamat distibutornya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, tersangka juga memanfaatkan fasilitas informasi dunia maya itu untuk mencari informasi tambahan lainnya tentang bagaimana cara mencari bahan, meracik sabu dengan kualitas terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan salah satu tersangka pabrik sabu yang digrebek di perumahan elite Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin, adalah seorang sarjana farmasi jebolan salah satu universitas ternama di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sarjana tersebut bernama Wira Suganda alias WR. Dengan keahliannya, tersangka memanfaatkan fasilitas jaringan internet untuk belajar (membuat dan meracik) narkoba terutama jenis sabu,” kata Zulkarnain di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah polisi untuk mengembangkan temuan barang haram tersebut, ternyata terus berkembang ke lokasi pabrik sabu lain yang tersebar disejumlah tempat. Salah satunya yakni sebuah perumahan elite di perumahan Taman Daan Mogot Baru Jalan Gilimanuk, Blok LA No-3, Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (17/2) malam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perumahan yang berada di belakang pusat perbelanjaan Mall Hypermarket Jogja Mall, Kalideres Jakarta Barat itu dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu dan sejumlah peralatan laboratorium untuk membuat sabu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari rumah elite itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 15 liter sabu cair yang dikemas dalam 3 jerigen, bahan pembuat sabu (prekusor) import serta sabu kristal (siap edar) sebanyak 15 kg senilai Rp 15 miliar &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Hendra Joni mengatakan kalau dihitung- hitung, temuan ini termasuk dalam berjumlah besar. Sebab isi gudangnya banyak sekali dan disimpan dalam tumpukan karung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Semua barang haram itu, disimpan dengan rapi disebuah kamar dilantai dua rumah tersebut,” kata AKP Hendra Joni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain menemukan sejumlah barang bukti, polisi juga berhasil menangkap empat  buronan bandar sabu terkait dengan penggrebekan sabu berkedok warnet di Mutiara Taman Palem, beberapa waktu lalu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari tangan tersangka, polisi juga menyita tiga pucuk senjata berupa satu senjata api (senpi) jenis colt 38 berikut 50 butir peluru tajam dan dua senjata jenis gas air mata.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sementara si pemilik rumah bernama Lee Kwan, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat dia terlibat,” kata seorang polisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai menggrebek rumah mewah tersebut, tidak berapa lama kemudian polisi juga berhasil menggrebek sebuah pabrik pembuatan sabu berskala besar di perumahan di Citra Raya Cluster Puspa Blok C-C10 No 12, Cikupa, Balaraja, Tangerang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari rumah tersebut, berhasil menyita sejumlah bahan dan peralatan pembuat sabu. Bukan itu saja, polisi juga memenukan tiga pucuk senpi serta sebanyak 50 butir peluru tajam  Dilokasi ini polisi juga menggrebek 6 rumah lainnya yang diduga kuat sebagai tempat pabrik pembuatan sabu  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggrebekan ini hasil pengembangan penggrebekan pabrik sabu berkedok warnet di perumahan Mutiara Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat dan gudang sabu di perumahan Taman Daan Mogot Baru Jalan Gilimanuk, Kalideres, Jakarta Barat.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dari penggrebekan di perumahan Citra Raya, Cikupa, Balaraja, Tangerang ada 6 lokasi yang digledah dan polisi menangkap 6 pria dan 6 wanita,” kata Zulkarnain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari penggrebekan itu, masih kata Zulkarnain, polisi memeriksa 12 saksi yakni Edi, Farauok, Raymond, Ahmad Riyad, Nurhayati, Jamal, Supriyadi, Linda, Yohaniwati, Lilis, Tini, dan Leni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari 12 saksi tersebut, 6 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Edi, Farouk, Raymond, Nurhayati, Riyad dan Supriadi dan dari tangan tersangka ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan bahan pembuat sabu dengan total 150 kg bahan sabu, 10 kg sabu cair, 15 kg sabu siap edar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, dari tangan tersangka polisi juga menyita berbagai senjata api berikut amunisinya, yakni 1 pistol karet, 3 pistol sofgun, 1 pistol gas, 1 pistol jenis FN 38, peluru kaliber sebanyak 56 butir buatan Pindad, 23 butir peluru gas, 12 butir, peluru jenis G-Man Magmun sebanyak 12 butir dan 1 buah revolvr replika.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, seorang bandar besar sekaligus sebagai pemodal pabrik sabu berkedok warnet yang menjadi buronan polisi, akhirnya tertangkap. Polisi meringkus Iskandar di daerah Bali, pekan lalu. Sedangkan bos besar lainnya bernama Joni sampai saat ini masih buron, namun polisi masih terus mencarinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditangkapnya Iskandar merupakan hasil pengembangan home industry sabu berkedok warnet beberapa waktu lalu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Rumah elite&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jaringan pabrik pembuat sabu, selain mengincar apartemen, belakangan ini mereka juga mulai mengincar perumahan-perumahan elite untuk dijadikan pabrik pembuatan sabu karena tempatnya dianggap lebih aman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sejumlah penggrebekan yang dilakukan polisi, mulai dari perumahan Mutiara Taman Palem, Cengkareng, perumahan Taman Daan Mogot Baru, Kalideres, perumahan Citra Raya, Tangerang. Ketiga rumah itu merupakan perumahan elite dan dianggap paling aman untuk dijadikan pabrik pembuat sabu.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mungkin karena ‘maling’ segala pekerjaan pasti dilarang, jadi mereka menganggap lebih safety (aman) dilakukan diperumahan-perumahan elite,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulkarnain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Zulkarnain, alasan sindikat menjadikan perumahan elite sebagai pabrik pembuat sabu, karena perumahan itu system keamanan (security) lebih ketat serta selektif dalam menerima tamu yang tak dikenal.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, suasana diperumahan elite juga tidak terlalu ramai dan antara warga satu dengan warga lain umumnya saling tidak peduli sehingga memudahkan sindikat ini lebih leluasa memproduksi sabu dengan aman dan nyaman.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sungguh pun kita punya sejumlah peralatan, tetapi satpamnya selektif sekali dalam menerima tamu. Nuansa ini menyulitkan kita untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan," jelasnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, saya menghimbau agar warga dan para pengelola perumahan terutama perumahan-perumahan elite atau apartemen hendaknya ikut saling memantau kegiatan-kegiatan tetangganya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terutama para securitynya, hendaknya lebih proaktif memantau segala kegiatan kegiatan yang mencurigakan, karena pemberantasan narkoba ini merupakan prioritas utama Polri, tegas Zulkarnain.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, sebuah rumah mewah milik seorang bandar sabu kelas kakap di Jalan Dawai Raya Blok D No-28 perumahan elite Citra Raya, Kp Perigi RT 02/08, Desa Ciater, Cikupa, Tangerang masih dijaga ketat sejumlah polisi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak jauh dari lokasi itu, penjagaan serupa juga dilakukan dirumah Blok C-10 No-12D dan sebuah rumah lagi di Kp Perigi, Desa Ciater, Cikupa, Tangerang.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Dibantu DEA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pengungkapan jaringan pabrik sabu berskala besar itu ternyata tidak mudah, polisi membutuhkan bantuan dari Drugs Enforcemnet Agency (DEA).&lt;br /&gt;“Untuk mendukung penggrebekan itu, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan  bekerjasama dengan DEA,” kata Kombes Zulkarnain.  &lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;Dalam pengungkapan itu, seorang anggota DEA Thailand ikut serta dalam penggrebekan, bahkan untuk melakukan pengujian sabu, polisi juga meminjam sejumlah peralatan pengujian sabu dari DEA. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan penyelidikan, pengungkapan jaringan pabrik sabu itu tidak ada kaitannya dengan jaringan asing. Sebab bahan baku sabunya diperoleh para tersangka dari lokal. "Pemantauan apotek sudah kami lakukan, seperti harus disertai resep dokter. Tapi memang susah," urainya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-3382527181495172991?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/3382527181495172991/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=3382527181495172991&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3382527181495172991'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3382527181495172991'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/warnet-berkedok-pabrik-sabu.html' title='Warnet Berkedok Pabrik Sabu'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1923451226550151623</id><published>2009-02-26T14:21:00.000+07:00</published><updated>2009-02-26T14:24:36.306+07:00</updated><title type='text'>Apa Kabar Dana Bantuan JBIC?</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Departemen Kesehatan rupanya tak steril dari dugaan korupsi. Misalnya, dalam kasus Proyek PUKP dan Bagpro. Ada apa di balik proyek yang tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini? &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proyek bantuan JBIC dengan dana miliaran rupiah yang diduga banyak penyimpangan dan melibatkan beberapa pejabat Depkes, perlu mendapat perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan (Sekjen) yang diisukan melirik kursi empuk Menkes, harus ikut mempertanggungjawabkan karena sebagai koordinator administrasi tentu mengetahui “abu-abunya-nya” proyek tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian halnya, Inspektorat Jenderal (Irjen) Depkes terkesan menutup mata sebelah. &lt;br /&gt;Sistem Pengendalian Intern (SPI) proyek Peningkatan Upaya Kesehatan Pusat dan bagian program terkait yang dananya bersumber dari DIP murni dan bantuan luar negeri dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), di Jakarta, Pamekasan, dan Bandung, agaknya memang lemah. Walhasil, realisasi proyek-proyek itu amburadul, dan sarat dengan berbagai penyimpangan yang berindikasikan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelaksanaan proyek PUKP dan Bagpro Departemen Kesehatan di bawah pengendalian Sekretariat Jenderal Depkes, ini dinilai BPK RI rawan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Hanya saja, hingga sekarang belum ada institusi hukum yang menyentuh dugaan penyimpangan proyek peningkatan upaya kesehatan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BPK RI pada pemeriksaan Januari 2006 lalu, menemukan keanehan dalam realisasi anggaran proyek senilai Rp82,7 miliar yang direalisasikan sekitar Rp76,4 miliar. Lantaran dalam pelaksanaannya tidak ada penanggungjawab proyek, Pimpro dan Pimbagpro hanya sebagai fasilitator atau penyedia dana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu terdapat pula kelemahan, dimana kegiatan-kegiatan proyek/bagpro berada pada satuan kerja yang berbeda-beda dan tidak saling terkait bahkan ada yang berada di propinsi lain. Hal ini mengakibatkan semakin panjang rentang kendali dan lemahnya aspek pemantauan, serta evaluasi atas pelaksanaan kegiatan proyek/bagpro, karena Pimpro/Pimbagpro sebagai penanggung jawab fisik dan keuangan proyek/bagpro hanya berfungsi sebagai administrator atas pertanggungjawaban keuangan &lt;br /&gt;Proyek PUK adalah induk dari Proyek PUK Pusat secara keseluruhan, selain bersumber dari anggaran DIP Murni, juga dari DIP Suplemen, yang merupakan bantuan dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Jepang.  Bantuan tersebut direncanakan akan dipergunakan untuk kegiatan Peningkatan RSUD Dr. H. Koesnadi Bondowoso, Peningkatan RSUD Pamekasan, Peningkatan BTKL &amp; PPM Medan, Peningkatan BTKL &amp; PPM Manado, serta Peningkatan KKP Batam.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penanggung jawab kegiatan dalam DIP Suplemen tersebut tidak jelas, karena tidak ada Surat Keputusan pengangkatan Pimpro/Pimbagpro dari Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan (Sekjen Depkes), yang harus bertanggung jawab sebagai pengelola fisik dan keuangan pada masing-masing Bagpro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepertinya kelalaian dalam pengangkatan Pimpro dan Pimbagpro menjadi penyebab  utama kefatalan proyek ini. Sebagai Setjen tentunya hal seperti ini sudah menjadi tugas keseharian yang sudah dihafal diluar kepala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah Setjen Depkes sengaja lalai menerbitkan surat pengangkatan Pimpro atau penanggungjawab proyek PUK, sehingga proyek menjadi tanpa pengendali dan penanggungjawab. Lantas bagaimana tanggung jawab Setjen Depkes atas proyek tersebut? Sampai pemeriksaan berakhir pada tanggal 5 Desember 2005, pelaksanaan kegiatan Bagpro baik secara fisik maupun keuangan tidak dapat diketahui karena tidak ada laporan yang sampai ke Biro Perencanaan dan Anggaran Depkes.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggaran Proyek PUK Pusat dan Bagpro terkait TA 2004 (sampai dengan tanggal 31 Desember 2004) adalah sebesar Rp82.734.409.000 dengan realisasi sebesar Rp76.403.356.647 atau 92,35 %. Cakupan pemeriksaan (audit coverage) TA 2004 (sampai dengan. tanggal 31 Desember 2004) sebesar Rp63.160.627.727 atau 82,67% dengan total temuan sebanyak 15 temuan sebesar Rp29.868.287.156 atau 46,55%. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Temuan tersebut terdiri dari satu temuan mengenai penyimpangan yang mengganggu kewajaran penyajian laporan keuangan sebesar Rp10.650.022.727, enam temuan mengenai penyimpangan terhadap kriteria dan peraturan yang telah ditetapkan sebesar Rp7.130.137.630, tujuh temuan mengenai kelemahan yang mengganggu asas kehematan sebesar Rp646.837.031, dan satu temuan mengenai kelemahan yang dapat mengakibatkan tidak tercapainya program yang direncanakan sebesar Rp11.441.289.768. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan juga diminta agar melakukan audit terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Sulianti Soeroso di Sunter Jakarta Utara diduga ada penyimpangan. Selain tender dan pelaksanaan proyek, juga diindikasikan adanya “permainan” dalam pengadaan Alat Kesehatan dan penggajian kepada para karyawan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Audit BPK ini sangat dibutuhkan karena pengawasan dan pemeriksaan secara internal dikhawatirkan terjadi kong kalikong antara Inspektorat Jenderal Depkes dengan pihak rumah sakit. Sedang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan ikut turun tangan dan kalau perlu memeriksa Direktur rumah sakit tersebut. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1923451226550151623?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1923451226550151623/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1923451226550151623&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1923451226550151623'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1923451226550151623'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/apa-kabar-dana-bantuan-jbic.html' title='Apa Kabar Dana Bantuan JBIC?'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-24956858510243019</id><published>2009-02-26T14:18:00.001+07:00</published><updated>2009-02-26T14:21:06.436+07:00</updated><title type='text'>Ketika DPR Marah kepada Pertamina</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ruang rapat dengar pendapat yang berada di dalam kompleks MPR-DPR RI , Senin (16/2) memang terasa lain dari sebelumnya. Ruang yang berudara pendingin itu sontak berubah menjadi panas. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan karena air conditioner tidak berfungsi dengan baik, melainkan peserta rapat pada dan anggota Komisi VII DPR yang membuat suasan makin panas. Pemicunya adalah surat yang dikirimkan Corporate Secretary Pertamina Toharso. Dalam surat tersebut, manajemen BUMN migas itu merasa kecewa atas tindakan anggota komisi VII saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina pada Selasa, 10 Februari lalu. Wakil rakyat yang membidangi bidang energi itu pun langsung marah karena menganggap Pertamina mengintervensi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, rapat yang dimulai pukul 14.00 pekan lalu berlangsung cukup lancar. Setelah memaparkan jawaban atas pertanyaan anggota Komisi VII DPR pada RDP 10 Februari lalu tentang kinerja sektor hulu dan perkembangan blok Natuna, Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyerahkan jawaban selanjutnya kepada Direktur Pemasaran dan Niaga Achmad Faisal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Untuk pertanyaan tentang direktorat pengolahan akan disampaikan oleh Pak Faisal karena Bu Rukmi (direktur Pengolahan Rukmi Hadihartini) tidak bisa hadir,'' ujarnya.&lt;br /&gt;Namun, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sonny Keraf tiba-tiba memotong pembicaraan. Dari meja pimpinan, anggota Fraksi PDIP itu meminta klarifikasi atas surat yang dikirimkan Pertamina tersebut. ''Kami menerima surat dari Pertamina tertanggal 13 Februari 2009 perihal RDP dengan komisi VII,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sonny kemudian membacakan surat bernomor 0131/N00000/2009/SO  yang ditandatangani Toharso dan ditembuskan kepada ketua DPR RI, menteri BUMN, komisaris Pertamina, dan Dirut Pertamina tersebut. Ada lima poin yang tertulis dalam surat itu. Tapi intinya, Pertamina mempersoalkan pertanyaan anggota Komisi VII DPR yang jauh menyimpang dari pokok bahasan rapat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti pertanyaan tentang proses penunjukan Dirut dan Wadirut, bahkan mempertanyakan kelayakan dan kemampuan mereka. Akibatnya, Pertamina kecewa melihat jalannya rapat yang tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPR dan menyimpang dari pokok bahasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah membacakan surat tersebut, Sonny segera meminta klarifikasi. ''Sebelum rapat dilanjutkan, saya minta klarifikasi. "Terus terang, saya tersinggung karena saya yang memimpin rapat,'' ujarnya. Toharso yang menandatangani surat tersebut segera memberikan jawaban. ''Kami hanya belajar dari tata tertib DPR, karena memang tidak seusai dengan tatib pasal 110 dan 111,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie segera menimpali. ''Sekretaris kabinet, sekretaris negara, bahkan presiden tidak pernah membatasi apa yang dipertanyakan DPR. Surat itu atas inisiatif pribadi atau saran Dirut ?'' tanyanya. Karen yang baru dua belas hari duduk di kursi Dirut itu mengatakan, inisiatif pengiriman surat merupakan saran dari corporate secretary dan corporate legal Pertamina. Karen juga mengakui, surat tersebut sudah sepengetahuan dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendengar hal itu, Sonny menyatakan kekecewaan Komisi VII DPR atas tindakan manajemen baru Pertamina. ''Saya orang pertama yang sangat kecewa. Jadi, rapat ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai Pertamina bisa kooperatif,'' ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rapat pun bubar. Karen buru-buru meninggalkan ruangan komisi VII. Saat dicegat wartawan, Karen hanya berujar singkat. ''Kami akan jawab semua pertanyaan, bukan penghinaan. Masak direksi disamakan dengan satpam, itu kan sudah keterlaluan,'' ujarnya dengan wajah memerah dan mata sembab berkaca-kaca.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Shutan Batoegana pun ikut berkomentar dengan surat Pertamina itu. Ia menyayangkan sikap Pertamina yang seharusnya tak usah berkirim surat ke DPR karena DPR memiliki hak dan kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang, atau tatib dalam mengajukan pertanyaan apa pun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pertanyaan itu kan termasuk dalam fungsi pengawasan. Dalam pengawasan tentu saja kita sah dong mempertanyakan kenapa Anda (Karen) ditunjuk. Kemudian, bagaimana Anda bisa tunjukan kemampuan, bisa pimpin perusahana negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harusnya dia bisa jawab dengan berikan kinerja. Kalau meyakinkan kita berarti dia punya kemampuan," tegas Sony Keraf menimpali perkataan Shutan Batoegana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Toharso kepada para wartawan mengungkapkan, surat itu diajukan ke Komisi VII agar bisa tertib dan sesuai dengan pokok-pokok pembahasan.  Surat itu, katanya lagi, hanyalah inisiatif dari corporate secretary dan bidang hukum Pertamina.  Ia kemudian membenarkan pertanyaan yang diajukan para anggota Dewan, Selasa (10/2) lalu, yang sudah keluar dari jalur sebenarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Misalkan, tidak mempertanyakan pada hal yang pokok dipermasalahkan. Misalnya, soal ketidaklayakan direktur. Itu kan diluar substansi ya. Direksi sesungguhnya mengetahui surat ini dan sesungguhnya lagi, surat ini hanya ingin agar rapat yang berlangsung bisa efektif. Jadi sama sekali bukan maksud Pertamina melecehkan, sama sekali tidak. Kita bekerja siang malam untuk menjawab semua pertanyaan," aku Toharso.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Minta Ganti Direksi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pada RDP 10 Februari lalu, suasana rapat jauh lebih panas. Saat itu, untuk kali pertama Karen, yang baru diangkat sebagai Dirut Pertamina pada 5 Februari, menghadapi Komisi VII. Dalam rapat tersebut Jawa Pos mencatat, sedikitnya ada 68 pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di awal rapat, Karen memaparkan secara singkat perkembangan kinerja Pertamina pada 2007 dan 2008. Paparan tersebut kemudian dinilai terlalu standar oleh beberapa anggota dewan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengatakan, Karen sebagai Dirut baru tidak memaparkan secara spesifik langkah-langkah strategis yang dijalankan Pertamina untuk mengejar cita-cita menjadi world class company. ''Kalau cuma memaparkan bahan seperti itu, satpam juga bisa,'' ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Toharso menegaskan, surat yang dikirimkan itu bukan bentuk intervensi kepada DPR. ''Ini bukan intervensi. Kalau dianggap seperti itu, kami akan klarifikasi. Mana berani kami intervensi DPR. Cuma ini hal yang baru, hanya inisiatif corporate secretary,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, Komisi VII yang telanjur tersinggung mengancam akan menindaklanjuti tindakan Pertamina tersebut. ''Sanksinya, kalau kami merasa Pertamina tidak bisa kooperatif karena tidak mau diawasi, kami akan minta presiden mengganti direksi yang baru,'' ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai tindak lanjut, tambah Sonny, Komisi VII segera mengundang Menteri BUMN Sofyan Djalil, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dan dewan komisaris Pertamina. ''Surat Pertamina itu telah melecehkan DPR,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimintai tanggapannya, Sofyan Djalil mengaku belum menerima surat tersebut. ''Mungkin sudah di kantor, tapi saya belum menerima,'' ujarnya. Sepanjang pekan lalu Sofyan memang melakukan kunjungan ke Timur Tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal langkah DPR yang meminta pemerintah mengevaluasi direksi baru Pertamina, Sofyan mengatakan, pihaknya tidak akan bertindak sejauh itu. ''Enggaklah, (kalau hanya karena) cuma surat itu. Minta maaf saja nanti. Substansinya mungkin oke, tapi mungkin cara menulisnya saja,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi direksi baru Pertamina. ''Mungkin Karen baru, jadi mereka belum tahu hubungan dengan Komisi VII. Ini istilah manajemennya pembelajaran. Kurva pembelajarannya masih pendek. Mudah-mudahan makin lama makin bagus,'' paparnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasar catatan tabloid ini, semasa masih menjabat direktur hulu Pertamina, Karen memang beberapa kali tampak kewalahan menghadapi serbuan pertanyaan anggota dewan. Sebab, pertanyaan itu terkadang melebar di luar aspek teknis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, tak hanya Pertamina yang mendapat pertanyaan-pertanyaan tajam dari Komisi VII. Direksi PLN hampir selalu mendapatkan perlakuan serupa. Namun, selama ini Dirut PLN Fahmi Mochtar terlihat cukup piawai meladeni pertanyaan pertanyaan anggota dewan. Bahkan, setiap setelah RDP, direksi PLN menyempatkan diri bercengkerama dengan mereka. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-24956858510243019?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/24956858510243019/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=24956858510243019&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/24956858510243019'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/24956858510243019'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/ketika-dpr-marah-kepada-pertamina.html' title='Ketika DPR Marah kepada Pertamina'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-7715909984608151465</id><published>2009-02-26T14:12:00.001+07:00</published><updated>2009-02-26T14:17:06.281+07:00</updated><title type='text'>Akhir Cerita Bekas Bos Lippo</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bekas bos Lippo, Billy Sindoro, dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor. Dia yang terbukti menyuap, juga harus membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada yang tak biasa di dalam ruangan persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/2). Sejumlah dokter tampak bersiap untuk segera memberi penanganan bila kondisi Billy memburuk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahfum saja tiga hari sebelum putusan hakim dibacakan, Billy Sindoro jatuh sakit. Penyebabnya: sembelitnya kumat. Dokter mengatakan tekanan darah Billy 160/60, suhu badannya panas, gemetar tubuh seolah melayang, dan sulit buang air besar. Akibatnya, dokter merekomendasikan agar Billy diobservasi selama tiga hari dan istirahat sehari. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dianognis tersebut berasal dari klinik Polres Jakarta Barat. Surat yang diterima tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ditandatangani dr Wahyu. "Kami terima surat itu tadi pagi (kemarin- Red)," kata JPU KPK, Sarjono Turin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami lihat sudah dari kemarin dia memang sangat lemah capek sekali dan seperti yang diterangkan oleh dokter dia istirahat selama 3 hari dan mungkin keadaan dia yang tegang sekali karena harus tidur di penjara mungkin. Jadi harap maklum," kata kuasa hukum Billy, Otto Hasibuan kepada wartawan, Selasa (17/2) pekan lalu. Usai menjalani proses persidangan, ketua majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman terhadap mantan eksekutif Lippo selama tiga tahun penjara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat berada di tahanan Mapolres Jakarta Barat. Polres Jakarta Barat, Billy sempat pingsan. Dan dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Billy perlu diobservasi untuk beberapa hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dia sakit dan perlu diobservasi di rumah sakit," kata Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ferry Wibisono, Kamis (19/2). Namun Ferry belum mengetahui waktu yang dibutuhkan Billy untuk pemeriksaan. "Belum tahu hasil laboratoriumnya," ujarnya. Billy Sindoro dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 20.30. Menurut Otto Hasibuan, Penasihat Hukum Billy, kliennya sempat pingsan saat berada di tahanan Mapolres Jakarta Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Majelis hakim yang diketuai Moefri menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Billy Sindoro. Selain itu, Billy juga harus membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. Billy terbukti menyuap komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal, sebesar Rp 500 juta. Uang itu diberikan Billy terkait dengan perkara hak siar Liga Inggris yang sedang ditangani Iqbal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pemberian uang itu merupakan hendak pemberian terdakwa sendiri," kata Hakim Sofialdi di dalam sidang. Hal itu, kata dia, terlihat dari pesan singkat yang dikirimkan Billy kepada Iqbal. "Tidak akan dilupakan support-nya, mohon diberi kesempatan untuk balas budi," kata Hakim mengutip layanan singkat Billy. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya. Jaksa menuntut Billy hukuman penjara selama 4,5 tahun penjara. Jaksa juga meminta hakim menghukumnya dengan membayar denda Rp 250 juta subsider empat bulan. Atas putusan itu, Billy mengajukan banding.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hakim menilai perbuatan Billy terbukti melanggar tindak pidana korupsi yang diatur Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menilai unsur 'memberi sesuatu' dalam rumusan Pasal 5 ayat (1) b UU Pemberantasan Korupsi telah terbukti. Billy pada 16 September 2008 telah memberikan uang ke Iqbal sebesar Rp500 juta di Hotel Aryaduta. Ia sudah menyiapkan uang yang dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam seminggu sebelum pertemuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut hakim, penyerahan tersebut diperkuat oleh rekaman CCTV Hotel Aryaduta yang dijadikan barang bukti. Dalam rekaman terlihat Billy membawa tas hitam dan kemudian berpindah tangan ke Iqbal. Pendapat hakim ini sekaligus mematahkan pledoi penasehat hukum Billy yang mengatakan bahwa penyerahan tas itu semata karena kekeliruan atau kesalahpahaman. Saat itu penasehat hukum terdakwa berdalih, tas hitam itu adalah milik Iqbal yang tertinggal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Majelis Hakim Edward Patinasarani mengatakan, seharusnya Billy menanyakan kepada Iqbal terlebih dulu mengenai pemilik tas hitam tersebut. ”Namun faktanya terdakwa (Billy, red) tidak pernah bertanya kepada M. Iqbal, tetapi langsung memberikan tas tersebut. Hal itu menunjukkan kalau uang tersebut memang dipersiapkan untuk Iqbal,” kata Edward saat membacakan pertimbangan hukum. ”Dengan demikian unsur ‘memberi sesuatu’ telah terpenuhi.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya hakim memaparkan fakta adanya empat kali pertemuan antara Billy dan Iqbal, khususnya pertemuan pada 27 Agustus 2008. Hakim berpendapat bahwa dalam pertemuan inilah Billy menyampaikan usulan tentang adanya klausul injunction pada putusan KPPU. Isinya meminta agar kerja sama Astro dengan PT Direct Vision jangan dihentikan, agar kepentingan konsumen tidak terganggu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain bertemu secara langsung, Billy dan Iqbal juga sering melakukan komunikasi melalui pesan singkat (SMS). Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa memang ada niat Billy untuk mempengaruhi putusan KPPU adalah SMS pada Jumat, 29 Agustus pukul 00.51 WIB. Billy mengirim sms kepada Iqbal yang isinya "Pak bsok pagi2 sy akn kirim 1 usulan paragraf singkt utk injctions. Mhn dgn sngt bp bs bantu ya pak utk mmasukkan dlm putusan. Spy clear,firm,explisit.Tks pak".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga menurut hakim pemberian uang tersebut ada hubungannya dengan pertemuan-pertemuan dan komunikasi yang telah dilakukan antara Billy dan Iqbal. Dari SMS juga dapat terlihat keinginan terdakwa untuk memberikan uang kepada Iqbal. Majelis kembali membacakan salah satu SMS pada Kamis 28 Agustus pukul 23.20 WIB yang dikirim Billy kepada Iqbal. "Pak sy sngt bersyukur.Mhn dibri ksmptan utk balas budi baik bpk.Tks", demikian isi SMS-nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seusai mendengarkan pembacaan vonis, Otto Hasibuan, salah satu penasehat hukum Billy mempertanyakan penafsiran hakim terhadap Pasal 5 ayat (1) b UU Pemberantasan Korupsi tersebut. Menurut Otto, pasal itu adalah delik materil, bukan delik formil. "Pasal 5 ayat (1) b tersebut adalah delik materil, dan hakim secara tidak langsung tadi sebenarnya juga mengakui itu delik materil tetapi didalam pertimbangan hukumnya dia menjadikan itu sebagai delik formil," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delik materil adalah tindak pidana yang baru sempurna setelah terbukti akibat tindak pidana itu. Sementara delik formil hanya cukup membuktikan terjadinya tindak pidana tanpa harus melihat akibatnya.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;Kesalahpahaman&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam pembelaan melalui kuasa hukumnya, Billy menyatakan penyerahan tas yang berisi Rp 500 juta kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal merupakan kesalahanpahaman. Dalam hal itu, tidak ada perbuatan melawan hukum secara materiil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu diungkapkan kuasa hukum Billy, Humprey Djemat saat menyampaikan pembelaan (pledoi) atas nama Billy Sindoro. Oleh karena itu, Humprey berpendapat, Billy sesuai dengan asa-asas hukum tersebut tidak dapat dijatuhi hukuman pidana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, kuasa hukum Billy yang lain, Otto Hasibuan, menyatakan tas tersebut sudah dipersiapkan Billy seminggu sebelum 16 September 2008, saat yang bersangkutan bertemu dengan Iqbal di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Otto, tas itu diambil oleh asisten Billy, Gentar Rahma Pradhana di rumah Billy, ketika akan diantarkan ke Hotman Paris Hutepea. Setelah sampai di Hotel Aryaduta, Billy berpesan kepada Gentar untuk meletakan tas itu di business center hotel itu. Tapi, Gentar justru ke lantai 17 dan meletakkan tas tersebut di bawah meja kecil yang terletak di antara dua kursi di kamar 1712, hotel yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, lanjut Otto, ternyata dalam pertimbangannya, hakim tak mempersoalkan apakah akibat dari pemberian uang itu terpenuhi atau tidak. Bagi hakim yang penting adalah uang itu telah diserahkan kepada Iqbal. "Nah itu artinya adalah delik formil, sedangkan penuntut umum sendiri memberikan dakwaannya jelas itu adalah dakwaan materil," tambah Otto. Setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Billy langsung mengajukan banding atas putusan hakim ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara penuntut umum masih pikir-pikir. Otto sedikit ’membocorkan’ materi memori bandingnya. Salah satunya tentang masalah penerapan delik materil atau delik formil terhadap Pasal 5 Ayat (1) huruf b ini. "Kalau (putusan) ini kita terima, akan merusak sistem hukum karena bagaimanapun question of law yang timbul adalah pasal 5 ayat (1) b itu menurut kami dan menurut ilmu hukum pun itu adalah delik materil. Ini masalah prinsip, ini masalah hukum, saya tidak berbicara soal fakta-fakta tadi, saya hanya bicara tentang teori hukum yang berlaku,” pungkasnya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-7715909984608151465?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/7715909984608151465/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=7715909984608151465&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7715909984608151465'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7715909984608151465'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/akhir-cerita-bekas-bos-lippo.html' title='Akhir Cerita Bekas Bos Lippo'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1784530511029977521</id><published>2009-02-26T14:08:00.001+07:00</published><updated>2009-02-26T14:11:55.511+07:00</updated><title type='text'>Plak, Plok…! Antar Polisi</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Lagi-lagi contoh yang buruk diperlihatkan oleh salah satu golongan yang notabene menjadi panutan, bahkan harusnya sebagai pengayom masyarakat. Polisi pukuli polisi.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, terasa masih segar dalam ingatan kita berita tentang kejadian kekerasan di IPDN yang merenggut korban, sekarang terjadi lagi kekerasan tersebut. Kali ini kekerasan terjadi di Asrama Polisi Divisi Kendaraan Taktis (Rantis) Samapta Paboya, Palu Sulawesi Tengah. Kekerasan yang terekam dengan video amatir handphone ini videonya beredar luas di wilayah Sulawesi Tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di video tersebut tampak kekerasan seperti menampar, memukul, menendang dilakukan empat anggota senior polisi Samapta Paboya terhadap seorang anggota polisi yuniornya. Diketahui nama anggota yunior yang mengalami kekerasan yang terrekam videonya ini bernama Haidir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut beberapa sumber, sewaktu 4 anggota polisi senior tersebut mendatangi Haidir, korban sebenarnya dalam kondisi sakit. Seperti terlihat di awal rekaman video, korban yang mengenakan kaos kuning bertuliskan Operasi Sintubu Maros dan sedang istirahat berbaring, di datangi ke 4 polisi senior tersebut dan di paksa untuk berdiri, kemudian dengan brutal ke 4 anggota senior menghajarnya. Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi pada negeri ini bila generasi muda calon pemimpin, calon pengayom seperti polisi melegalkan kekerasan? Nyawa nggak akan ada harganya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapolda Sulteng Brigjen Pol Suparni Parto bahkan mengatakan video rekaman kekerasan yang dilakukan polisi yang beredar luas di wilayah kerjanya adalah rekayasa, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Itu adalah sebuah skenario, dan saya sudah menemui beberapa pelakunya dan mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan," katanya di Palu, Kamis (19/2). Selain itu dirinya sanggup menjamin dengan menghadirkan pelaku maupun korban seperti yang terekam dalam video tersebut untuk mengatakan bahwa hal itu adalah sebuah skenario. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, pihak kepolisian tetap mendalami kasus tersebut agar tidak berdampak luas di masyarakat. Kapolda mengatakan adegan dalam video berdurasi 4,30 menit itu terjadi pada 2007, atau sebelum dirinya menjabat Kapolda Sulteng menggantikan Brigjen Pol Badrodin Haiti. Adegan kekerasan yang direkam melalui kamera telepon genggam tersebut diperkirakan terjadi di sebuah asrama polisi di Poboya, Kecamatan Palu Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan tiga orang anggota polisi angkatan 2006 yang diperiksa yakni Brigadir Dua (Bripda) Jumansar, FredyYusran dan Triadi. "Ketiga polisi yang kini bertugas di Polda Sulteng terkait kasus video kekerasan yang mulai beredar Kamis (19/2). Mereka sedang menjalani pemeriksaan dari bagian Profesi dan Pengamanan (Propam)," ujar Suparni &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengakui meskipun keterangan sementara ketiga anggota polisi itu bahwa aksi yang mereka lakukan hanya sebuah acara pelepasan karena korban Bripda Haedar akan bertugas di tempat lain (Banggai Kepulauan), namun tetap akan diusut tuntas. "Apapun alasan mereka, kasus beredarnya video itu akan diunsut hingga tuntas," tegas Suparni. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pihaknya juga membenarkan akan adanya tim Mabes Polri (Irwasum) yang akan melakukan penyidikan kasus tersebut. Kapolda Sulteng mengakui tidak mau menutup-nutupi kasus itu ke publik karena akan mencederai citra anggota polisi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mabes Polri mengirim tim Inspektorat Pengawasan Umum dan Propam ke Polda Sulawesi Tengah untuk mengusut video pemukulan polisi di Asrama Kendaraan Taktis Samapta, Paboya, Palu."Mereka memeriksa apakah pemukulan itu main-main atau memang benar terjadi," kata Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Abu Bakar Nataprawira, Jumat (20/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ada sekitar 8.000 anggota polisi di Sulteng. Jangan hanya karena kelakuan lima atau enam orang oknum anggota, mencederai citra polisi yang selama ini terus membangun citra yang baik dengan publik," jelasnya. Dari hasil penyelidikan tim Propam, kata Kapolda, untuk sementara tercatat enam orang anggota polisi yang terkait video kekerasan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka akan menjalani pemeriksaan secara bertahap termasuk korban dugaan penganiyaan Bripda Haedar yang sementara dalam perjalanan menuju Kota Palu untuk dimintai keterangan. "Hasil pemeriksaan sementara yang dilaporkan kapolda, dugaan penganiyaan itu tidak benar. Tapi Mabes Polri tetap akan mengirimkan tim. Itu kan katanya," ungkap Kadiv Humas mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Jumat (20/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Abubakar, kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda Haidar yang dilakukan tiga orang rekannya sudah pernah direkonstruksi pada tahun 2007. Dari hasil rekonstruksi diketahui bahwa adegan pemukulan seperti yang terlihat dari rekaman gambar yang tersebar, tidak benar dilakukan terhadap korban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga Sabtu (21/2) pihaknya telah memeriksa lima polisi di lingkungan Polda Sulteng tengah terkait kekerasan sesama anggota di Markas Perintis Poboya Kota Palu.  Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Wahidi mengatakan jumlah polisi yang diperiksa bertambah menyusul peredaran video kekerasan dari sebelumnya hanya tiga orang. "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka status mereka masih terperiksa," ujar Wahidi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima polisi yang diperiksa yakni Brigadir Dua (Bripda) Frangky Yusman, Bripda Irfan Efendy, Bripda Muzakir, Bripda Jusmansar dan Bripda Triadi Amri. "Berdasarkan pengakuan Briptu Muza kir mengakui yang mengambil gambal video itu," ujar Wahidi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Citra buruk&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu anggota DPD asal Sulawesi Tengah M Ichsan Loulembah menyatakan rekaman video kekerasan anggota polisi terhadap polisi lainnya yang beredar luas di masyarakat membuat citra kepolisian semakin buruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Oleh karena itu  pihak berwenang harus mengusut kasus tersebut supaya tidak timbul dampak buruk di masyarakat yang makin mencoreng citra kepolisian," kata Ichsan Loulembah di Palu, Jumat (20/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga mengimbau anggota polisi agar mampu mengendalikan emosinya karena mereka dalam kesehariannya langsung terjun di tengah masyarakat. "Kekerasan harusnya menjadi benteng terakhir dari seorang aparat dan jangan diumbar sembarangan," kata Loulembah. Setelah menyaksikan rekaman tersebut, dia menilai, kultur kekerasan masih sangat kuat tertanam di tubuh kepolisian, dan ulah itu harus segera dievaluasi oleh kepolisian sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi adanya dugaan bahwa rekaman tersebut adalah sebuah rekayasa, Loulembah mengatakan, "Jangan cepat menyimpulkan adegan itu adalah rekayasa karena tindakannya terlihat sangat nyata".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesian Police Watch (IPW) mewanti-wanti agar kasus polisi menganiaya juniornya di Palu, Sulawesi Tengah, tidak berakhir damai. Kasus ini harus dijadikan momentum mengakhiri siklus kekerasan di institusi Kepolisian. "Meski kelak misalnya diselesaikan secara kekeluargaan, proses hukumnya harus tetap jalan," tegas Ketua Presidium IPW Neta S Pane,Jumat (20/2). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi Neta, penyelesaian secara damai antar kedua pihak tanpa ada tindak lanjut proses hukum, hanya akan menjadi preseden buruk bagi supremasi hukum di Indonesia. Khususnya bagi para anggota polisi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efek jera terhadap para pelaku yang menjadi salah satu tujuan pemberian sanksi tidak akan ada. Begitu pula dengan efek domino terhadap anggota polisi lain agar tidak melakukan tindakan serupa. "Itu kriminal murni. Meski damai harus tetap diproses. Saya harap polisi bertindak profesional," harapnya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1784530511029977521?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1784530511029977521/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1784530511029977521&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1784530511029977521'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1784530511029977521'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/plak-plok-antar-polisi.html' title='Plak, Plok…! Antar Polisi'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1530622197395650668</id><published>2009-02-26T14:03:00.000+07:00</published><updated>2009-02-26T14:08:19.138+07:00</updated><title type='text'>Derita Dorkas Usai Melahirkan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kasus dugaan malapraktik menyeruak lagi ke permukaan. Kali ini menimpa Dorkas Hotmian Silitonga (32) tahun, yang setelah melahirkan mengalami koma sampai tiga bulan. Dua rumah sakit (RS) yang menanganinya masih saling tuding.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa ini bermula pada 9 November 2008. Saat itu, Dorkas yang akrab disapa Aida hamil tua kemudian dibawa ke RS Bhakti Yudha, Depok, Jawa Barat. Di sanalah dia melahirkan bayi yang dinantikannya selama enam tahun itu dengan cara caesar. Bayi berbobot tiga kilogram itu diberi nama Patricia Margareta. Saat itu, suami Aida, Rusli Simanjuntak, sedang bertugas di Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sehari setelah melahirkan, Aida sulit bernapas. Dia pun mengalami kejang-kejang. Tekanan darahnya naik hingga 160 mmHg. Tak mampu menanganinya, RS Bhakti Yudha merujuk Aida ke RS Mitra Keluarga Depok. Setelah sempat memberi bantuan oksigen 30 menit, tim dokter RS Mitra menyatakan Aida kritis karena keterlambatan pemberian oksigen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saling lempar tanggung jawab pun terjadi. Direktur Operasional RS Bhakti Yudha, Hannibal Pardede, menyangkal terlambat menangani pasiennya. Menurutnya, sejak pertama masuk ke RS Bhakti Yudha, Aida sudah terpantau mengalami gejala keracunan kehamilan (pre eclampsia) dan potensi tekanan darah tinggi. Itulah sebabnya, tutur Pardede, Aida diputuskan melahirkan secara caesar. Pascaoperasi, kondisi Aida dinyatakan sehat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, belakangan, petugas jaga mendapat laporan bahwa kondisi Aida kritis: bernapas susah, kejang-kejang, dan tekanan darahnya naik. Pemicunya, kata Pardede, adalah emosi Aida yang memuncak karena marah pada salah satu kemenakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, kata Pardede, dokter kebidanan dan anastesi datang dan langsung memberikan tindakan, termasuk memberikan oksigen. ''Tidak ada ketidaksiagaan. Tidak ada keterlambatan pemberian oksigen. Dokter yang menangani Dorkas sudah berkompeten,'' kilahnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di RS Mitra, mantan guru honorer SMU 127 Jakarta ini didiagnosis mengalami pembengkakan di bagian otak yang mengakibatkan kerusakan saraf di beberapa bagian tubuhnya. Organ geraknya tak lagi berfungsi. Dia juga tak bisa lagi berbicara. Kedua telapak tangannya hanya mengepal kaku. Hidupnya hanya ditopang selang untuk menyalurkan makanan cair lewat hidungnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepekan dirawat di RS Mitra, Aida dioperasi untuk membuat saluran pernapasan buatan (trachestomi) di lehernya. Sampai dua pekan kemudian, tetap tak ada tanda-tanda membaik. Tapi, Aida tetap tak bisa pulang. Keluarganya pun resah pada kondisi Aida, juga pada tagihan perawatan dan obat yang membengkak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluarga Aida mengeluhkan penolakan RS Mitra atas rencana mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Setelah 40 hari dirawat, biayanya telah Rp 163 juta. Resah melihat angka itu, pada 17 Desember 2008 lalu, keluarganya memutuskan membawa pulang. Mereka pulang dengan meninggalkan utang Rp 13 juta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Saya menandatangani surat perjanjian dengan RS Mitra harus melunasinya dalam waktu dua bulan,'' kata kakak ipar Aida, Ratna Simanjuntak. Di RS Bhakti Yudha, perawatan Aida menghabiskan biaya sekitar Rp 10 juta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, biaya perawatan Aida dibantu seluruh keluarga besarnya, dan perkumpulan gereja. Suaminya pun menjaminkan rumah di Jalan Cagar Alam, Gang Kavling RT 02 RW 17, Pancoran Mas, Depok. Kini Aida menjalani terapi akupuntur dan refleksi, dua hingga tiga kali sepekan. Dia juga masih ditangani dokter yang datang ke tempatnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suami Aida, Rusli Simanjuntak, pun sedang mengusahakan berbagai cara untuk melunasi utang biaya perawatan istrinya. Dia mengaku telah mengorbankan seluruh harta bendanya. Anaknya kini dirawat di rumah kakaknya, Ratna Simanjuntak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;RS Mitra Gerah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pihak RS Mitra gerah mendengar pemberitaan miring tentang prosedur penanganan pasien di tempatnya. ''Pihak keluarga sampai saat ini tidak pernah mengutarakan masalah keberatan biaya, baik ke manajemen maupun ke bagian keuangan. Mereka juga belum mengajukan SKTM,'' kata Florinda Ilona, manajer public relation dan  marketing RS Mitra, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, ketika masuk ke RS Mitra pada 10 November 2008, Aida  dalam keadaan kejang-kejang. Tiga pipa dipasang di saluran napasnya. ''Begitu pasien datang, segera kami bawa ke UGD dan kami berikan pertolongan maksimal,'' kata Florinda.Dari hasil CT scan, kata Florinda, terjadi pembengkakan di bagian otak Aida. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyebabnya adalah pasokan oksigen yang kurang. Aida kemudian dibawa ke ruang ICU selama 16 hari dan dilanjutkan di bagian intermediate. Setelah kondisinya stabil, Aida dipindahkan ke ruang perawatan biasa untuk menjalani fisioterapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 17 Desember 2008, RS Mitra menyarankan pasiennya pulang dan dirawat di rumah. ''Kita sarankan untuk pulang karena tanda vitalnya sudah baik, seperti tensinya baik, hanya tingkat kesadarannya saja yang masih rendah,'' katanya. RS Mitra juga menegaskan tak mengetahui dengan pasti penyebab komanya Aida. ''Kami tidak tahu apa yang terjadi di RS sebelumnya (RS Bhakti  Yudha--Red).''&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diagnosis keracunan kehamilan, kata Florinda, hanya salah satu sebab Aida koma. Florinda juga menyatakan kejang-kejang yang dialami Aida bukan karena keterlambatan pemberian oksigen. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, suplai oksigen di darah lambat menuju ke otak, karena kondisi badan pasien yang lemah. ''Jadi, yang selama ini dikatakan di media-media bahwa pihak medis lambat memberikan oksigen itu tidak benar,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Direktur Operasional Rumah Sakit Bhakti Yudha, Dr Hannibal Pardede,MARS menyangkal pernyataan keluarga Dorkas Silitonga soal keteledoran yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien bernama Dorkas Silitonga, pasien yang kritis hingga tiga bulan pasca menjalani operasi lahir sesar. "Dorkas mengalami semacam penyakit, yaitu Preeklampsi atau keracunan kehamilan," katanya, Selasa (17/2). Dia mengatakan, RS Bahkti Yudha tidak pernah terlambat melakukan pemberian oksigen pada Dorkas. Dorkas Silitonga juga tidak mengalami struk, melainkan pre eklamsia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merasa prihatin, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail bersama Camat Pancoran Mas, Mas Raden Sudrajat, dan Kepala Dinas Kesehatan Depok, Hardiono, menyambangi kediaman Aida. Di sana, Nur Mahmudi menyerahkan surat rujukan ke RS Fatmawati dan SKTM untuk Aida kepada ibu Aida, Novita Boru Silitonga. Nur Mahmudi memberikan bantuan uang pribadi Rp 500 ribu.Nur Mahmudi mengatakan Pemkot Depok akan membayar utang Aida di RS Mitra yang besarnya Rp 13 juta. ''Seluruh biaya perawatan dan pengobatan di RS Fatmawati juga akan ditanggung seluruhnya, unlimited.''&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Nurmahmudi, ada dua program yang dapat meringankan beban keluarga Dorkas yakni melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Bila Jamkesmas tidak dapat digunakan maka dengan sendirinya SKTM berfungsi. "Kita telah melakukan kerjasama dengan 22 rumah sakit. Artinya rumah sakit ini dapat menerima pengguna SKTM dan Jamkesmas. Selama ini telah 11.270 pasien&lt;br /&gt;Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Fachmi Idris, mengatakan dugaan malapraktik terhadap Dorkas sebaiknya dilaporkan kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDK) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). ''Dalam tindakan dokter, selalu ada kemungkinan yang tidak diharapkan muncul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, kalau dokter sudah melakukan standar operasional tiba-tiba muncul yang tak diharapkan, itu bukan malapraktik. Kecuali kalau dokter tidak menerapkan standar operasional,'' katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Keselamatan Pasien (GNKP), Hassan Kusuma, mengatakan hingga 2008 tercatat lebih dari 400 kasus dugaan malapraktik di Indonesia. Dari jumlah tersebut hanya 10 persen yang bisa diproses secara hukum. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyanhadi, joko warihnyo&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1530622197395650668?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1530622197395650668/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1530622197395650668&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1530622197395650668'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1530622197395650668'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/derita-dorkas-usai-melahirkan.html' title='Derita Dorkas Usai Melahirkan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-8385835611007660563</id><published>2009-02-19T12:27:00.000+07:00</published><updated>2009-02-19T12:30:22.936+07:00</updated><title type='text'>Jakarta Menelikungku</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pembaca budiman, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta adalah sebuah provinsi sekaligus ibu kota negara Indonesia. Berpenduduk nyaris sepuluh juta jiwa, berbatasan dengan kota Tangerang di sebelah barat, Bekasi di sebelah timur, Depok di sebelah selatan dan Kepulauan Seribu di utara. Jakarta bersama metropolitan Jabotabek merupakan wilayah metropolitan terbesar di Indonesia atau urutan keenam dunia.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soalnya kemudian, banyak orang –termasuk kami – selalu sulit memahami Jakarta secara benar. Sekalipun kami mempunyai wartawan Tao Sitinjak dan Marulitua di Jakarta Barat, Maretto Echo di Jakarta Utara, Delwandra dan Elfaber Hutapea di Jakarta Selatan, Indra Sukma di Jakarta Timur, Subardjo dan lain-lain, namun tetap saja sulit menaklukan Jakarta.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti kata seorang penyair: Jakarta, yang terus menelikungku dengan tanya yang tak terjawab, dengan ragu yang biadab. kuputuskan: aku tak kan menjadi apa-apa, selain pecinta yang setengah mabuk dihajar igauan yang tak tergapai. mimpi-mimpi tak kunjung usai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, pada gilirannya kami ingi merangkul Jakarta menjadi lebih bersahabat. Bukan maksud kami melawan kenyataan, namun masih berapa lama lagikah langkahku yang angkuh namun goyah sanggup bertahan di tengah udara panas dan kepungan hujan? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami yang mencoba memahami, untuk kemudian tak lari dari kenyataan ataupun cinta yang sekarat dihajar gemerincing uang, ketampanan, atau permainan kata-kata dalam sebuah sajak yang menipu berjuta-juta rakyat miskin di kota sampai pedalaman, yang mengacung-acungkan spanduk protes atau kemanusiaan, yang mengibarkan bendera culas dan intelektualitas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ayolah, kebodohan tak untuk disoraki: perlawanan tanpa amarah, mari duduk menikmati sebatang rokok dan secangkir kopi sambil menghayati: yang indah ternyata sederhana. Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-8385835611007660563?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/8385835611007660563/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=8385835611007660563&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/8385835611007660563'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/8385835611007660563'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/jakarta-menelikungku.html' title='Jakarta Menelikungku'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1054067463011210628</id><published>2009-02-19T12:26:00.001+07:00</published><updated>2009-02-19T12:26:54.508+07:00</updated><title type='text'>Upah Pungut Pejabat</title><content type='html'>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri aturan alokasi upah pungut pajak daerah. Peraturan penerimaan upah pungut pajak berawal dari disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 65/2001 tentang Pajak Daerah. Dalam Pasal 76 disebutkan dalam rangka kegiatan pemungutan pajak daerah dapat diberikan biaya pemungutan paling tinggi 5 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyusul peraturan itu kemudian muncul Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 27/2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 35/2002. Dalam kedua aturan itu disebutkan bahwa upah pungut diterima Tim Pembina pusat, yaitu Menteri Dalam Negeri dan Kepolisian, serta pimpinan instansi atau lembaga penunjang yang bersangkutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan upah pungut yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia itu sangat tidak jelas. Aturan ini menyatakan bahwa penerima upah pungut hanya Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Dinas Pendapatan Daerah serta unsur penunjang yakni Polda Metro Jaya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aturan tersebut seharusnya dapat ditata kembali. Salah satu klausulnya, para pejabat tidak diperkenankan menerima upah pungut pajak. Alasannya karena mereka memang tidak bekerja. Jadi, buat apa mereka menerima.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, sangat tidak lucu. Para pejabat sudah digaji tinggi, tapi masih saja menerima upah pungut yang seharusnya diterima oleh orang yang berhak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dilihat dari siapa yang salah, ya tentu para pembuat kebijakan yang paling patut disalahkan. Karena, mereka dapat saja dimanfaatkan dan memanfaatkan pihak lain dalam membuat aturan yang tidak jelas dan sangat multitafsir. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seharusnya, para pejabat kita sudah harus mulai berpikir pemberian gaji berbasis kinerja. Nantinya, aturan baru harus mengatur bahwa upah pungut harus diterima para pegawai di tingkat bawah. Karena merekalah yang benar-benar bekerja mengumpulkan pajak tersebut. Mereka selama ini berpanas-panasan di lapangan, tapi jumlah insentif yang mereka terima jauh lebih kecil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika taks segera diberikan batasannya, upah pungut ini  juga kelak akan menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi sekarang sudah menjelang pemilu. Upah pungut ini seperti lahan basah bagi para pejabat untuk mengumpulkan uang yang akan digunakan untuk kampanye nanti. Apalagi saat ini sistem pemilihan adalah dengan suara terbanyak. @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1054067463011210628?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1054067463011210628/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1054067463011210628&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1054067463011210628'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1054067463011210628'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/upah-pungut-pejabat.html' title='Upah Pungut Pejabat'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-3599600763331161620</id><published>2009-02-19T12:17:00.001+07:00</published><updated>2009-02-19T12:21:28.762+07:00</updated><title type='text'>Aktor Intelektualnya Orang Jakarta</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Aktor intelektual pembentukan Propinsi Tapanuli ternyata banyak melibatkan tokoh nasional dan para elite politik di Jakarta.  Secara diam-diam mereka memberi dukungan baik dana maupun moral.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi demo pembentukan Propinsi Tapanuli ternyata tidak terlepas dari campur tangan dan dukungan dari para tokoh nasional dan elite politik di Jakarta. Umumnya mereka mantan pejabat tinggi negara yang kini sudah tidak aktif (pensiun) atau sudah tidak punya pekerjaan lagi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bukan itu saja, para elite politik dan pensiunan jenderal juga banyak yang memberi dukungan baik secara langsung maupun hanya pemberi semangat guna tercapainya pembentukan Porpinsi Tapanuli. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantaranya, mantan Ketua Umum Golkar yakni Akbar Tandjung, mantan Menteri Tenaga Kerja yakni Cosmos Batubara, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yakni Tiopan Bernhard Silalahi yang dikenal dengan sebutan TB Silalahi, Bomer Pasaribu, Jenderal (Pur) Luhut Panjaitan yang juga mantan Menteri Perdagangan era Presiden Abdurrahman Wahid, dan sejumlah tokoh nasional lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengusaha nasional DL Sitorus yang saat ini mendekam dalam tahanan karena kasus illegal loging juga disebut-sebut memberi dukungan. Pengusaha ini memberikan sejumlah dana operasional pembentukan Propinsi Tapanuli   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka disebut-sebut terlibat dalam rencana pemekaran wilayah Sumatera Utara dengan membentuk propinsi baru agar mereka dapat kembali berkiprah dipentas politik di daerah mereka (politikus local).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehubungan dengan ingin berkiprahknya dalam pembangunan daerah, keterlibatan mereka juga berkat menggalangan yang dilakukan oleh GM Chandra Panggabean, anak dari GM Panggabean. Penggalangan ini dilakukan guna memuluskan usaha pemekaran wilayah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dugaan keterlibatan para tokoh dan elit politik Jakarta tersebut juga dibenarkan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dalam acara “Kongkow Bersama” di Jalan Utan Kayu No 68 H, Jakarta Timur, Sabtu (7/2), Gus Dur menyebutkan sejumlah nama diantaranya Akbar Tandjung, Cosmos Batubara dan Bomer Pasaribu terlibat dalam rencana pembentukan Propinsi Tapanuli.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mereka itu memberi dukungan pembentukan Propinsi Tapanuli karena mereka ingin berkiprah dipentas politik daerah atau menjadi politikus local,” kata Gus Dur&lt;br /&gt;Dugaan keterlibatan sejumlah orang penting dari Jakarta juga disebutkan Mabes Polri. Berdasarkan penyelidikan, sejumlah tokoh nasional yang berada di Jakarta berada dibelakang demo anarkis tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sudah ada sejumlah nama. Entah dari tokoh manapun itu akan kami periksa dan jika terlibat mereka akan diproses serta akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III di DPR Senayan, Senin kemarin.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun Abubakar, enggan menyebutkan nama-nama tokoh yang berada dibalik demo rusuh tersebut. Dia hanya menyebutkan nama GM Panggabean yang merupakan tokoh yang paling dicari polisi. Sebab dia merupakan Ketua Panitia Pemrakarsa Pemekaran Propinsi Tapanuli. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterlibatan TB Silalahi juga dibenarkan oleh Ketua DPW Partai PPP Sumut, Fadly Nurzal dengan menyebutkan bahwa selama ini TB Silalahi sangat mendukung pemekaran wilayah di Sumut. Disejumlah media massa, dia kerap memberikan dukungan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Namun pasca kericuhan itu, suara dia tidak terdengar lagi. Agar persoalan ini semakin jelas, kami berharap agar beliau menyampaikan bagaimana posisinya dalam masalah itu,” ujar Fadly. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada wartawan, TB Silalahi mengaku sempat ditemui para panitia pembentukan Propinsi Tapanuli dan dalam pertemuan itu mereka meminta nasehat kepada anggota Watimpres tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mereka hanya minta nasehat dan saya minta agar semua rencana itu dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata TB Silalahi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disebutnya Jenderal (Pur) Luhut Pangaribuan dalam aksi tersebut karena selama ini dia paling getol ingin pemekaran wilayan dengan menjadikan Tapanuli dan sekitarnya untuk dijadikan propinsi baru. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Luhut mengaku memberi dukungan dengan maksud demi pemerataan pembangunan karena selama ini daerah tersebut tidak terjangkau kendali Pemerintah Sumatera Utara yang berada di Kota Medan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga sempat mempertanyakan kenapa pembentukan propinsi itu tidak kunjung disetujui. “Panitia itu datang dan mengeluh ke saya. Mereka meminta bantuan kepada saya dan saya janji akan membantunya,” kata Luhut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk dukungan yang diberikan Sang Jenderal yaitu dengan membawa panitia bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan maksud agar pemerintah segera memberi dukungan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum peristiwa anarkis di gedung DPRD Sumut itu terjadi, pada Senin 12 Januari kemarin, Luhut juga sempat terbang ke Medan dan mengundang Ketua DPRD Sumut Abbul Aziz Angkat makan pagi di Hotel Marriot. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertemuan di hotel berbintang lima itu, Luhut mempertanyakan kepada Aziz perkembangan situasi di DPRD Sumut. Aziz lalu mengatakan akan memberi dukungan tetapi ada tiga fraksi besar yang menolak pembentukan Propinsi Tapanuli. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sulit sekali mengtasi mereka. Coba abang Bantu lobi-lobi para bos mereka,” kata Luhut menirukan pernyataan Aziz dalam pertemuan itu. Namun Luhut enggan menyebutkan ketiga nama partai besar itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditempat terpisah, Bomer Pasaribu enggan memberikan komentar atas tudingan yang dilontarkan Gus Dur. Anggota Komisi IV DPR ini hanya tertawa dan menanggapi pernyataan itu sebagai lelucon. “Saya tidak mau komentar apa-apa. Tanya yang lain saja,” tandas politisi Golkar itu sambil tersenyum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kepentingan politik&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Demo anarkis pembentukan Propinsi Tapanuli yang merengut nyawa Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat ternyata banyak dimanfaatkan sejumlah elit politik untuk mencari kesempatan. Terutama dari Partai Golkar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kordinator Tim Advokasi Tragedi Tapanuli, Sarianto Tobing meminta agar Partai Golkar tidak memanfaatkan tragedi yang menewaskan Ketua DPRD Sumut untuk kepentingan politik, apalagi saat ini kita sedang menghadapi pemilu. Jika itu dilakukan justru akan memperkeruh suasana. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami menghimbau agar Golkar tidak melakukan provokasi dan memperkeruh suasan. Kami berharap Golkar aga lebih realistis dan proktif supaya keadaan menjadi kondusif, tegas Sarianto di Jakarta, Rabu kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Sarianto juga meminta agar para tokoh Golkar tidak mempolitisasi kasus ini, karena masyarakat Tapanuli dan sekitarnya adalah masyarakat yang cinta damai dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan serta tidak ingin dipecah belah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Masyrakat Tapanuli sudah sepakat agar inseiden itu tidak memunculkan konflik horizontal. Kami harap para elit politik jangan mempolitisasi kasus tersebut, tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permintaan serupa juga dilontarkan ratusan warga dari 7 kabupaten di Sumut, mereka umumnya menghimbau para elite politik tidak mencari keuntungan dengan memanfaatkan tragedi tersebut. Dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Dipanegoro, Rabu kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Massa yang tergabung dalam Jaringan Penggerak Masyrakat Pembaharu Sumut (JPMP-SU) mengatakan bahwa sejumlah partai besar telah memanfaatkan tragedi itu untuk kepentingan partai serta mencari simpati masyarakat untuk memenangkan Pemilu 2009 nanti.  “Sebagian partai besar telah memanfaatkannya untuk kepentingan memenangkan pemilu,” kata Ridwan kordinator aksi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ridwan menyebutkan kasus tersebut merupakan kasus criminal yang dilakukan sejumlah oknum tertentu dan bukan isu sara atau sejenisnya. Selain itu kami juga mendukung Pemda Sumut dan Kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kesenjangan &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Guru besar antropologi Universitas Sumatera Utara, Usman Pelly mengatakan, gagasan membentuk propinsi baru dan terpisah dari Pemda Sumut terjadi akibat adanya kesenjangan ekonomi dan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, untuk Tapanuli, kata doctor dari University of Illinois, Amerika Serikat ini ada persoalan lain sebab masyarakat Tapanuli memiliki semangat yang sangat kuat untuk menjadi orang nomor satu dikalangan orang Batak dan suku lainnya yang ada di Sumut. “Semangat ini sebagai konsekuensi untuk mendapatkan sahala dan kehormatan,” kata Usman.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membentuk propinsi baru, masih kata Usman, memang bukan solusi terbaik. Yang lebih penting adalah pembangunan di Tapanuli harus diperhatikan. “Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah harus lebih sensitif soal pembagian kue ekonomi dan politik,” katanya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rencana pemisahan Tapanuli dari Pemerintahan Daerah Sumatera Utara (Pemda Sumut) sudah lama terjadi. Di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, semangat memisahkan diri dari Pemda Sumut itu muncul kembali.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sejumlah pihak termasuk GM Chandra Panggabean anak GM Panggabean kemudian menggelar Kongres Masyrakat Tapanuli di Tarutung, Tapanuli Utara pada 6 April 2002 silam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kongres tersebut, para penggagas lalu membentuk Panitia Pembentukan Propinsi Tapanuli yang diketuai oleh GM Chandra yang juga anggota DPRD Sumut. Namun usaha itu tidak membuahkan hasil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 12 Januari 2007 lalu, panitia menggelar hajat kebulatan tekad di Tarutung dan ribuan orang mewakili 10 kabupaten dan kota datang bergabung, diantaranya Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba-Samosir, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Nias, Sibolga, Dairi dan Pakpak Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai menggelar hajat kebulatan tekad itu, GM Chandra lalu menggerakkan sedikitnya 7000 orang untuk berdemonstrasi di Medan. Aksi itu mampu menekan Wahab Dalimunthe, Ketua DPRD Sumut yang digantikan Abdul Aziz Angkat dan Gubernur Sumut Rizal Nurdin.&lt;br /&gt;Keduanya kemudian meneken rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli sebelumnya sudah disiapkan GM Chandra. Usai itu berkas dibawa ke Depdagri untuk diminta persetujuannya. Namun ditolak karena bukan hasil rapat paripurna DRPD Sumut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada pertengahan Januari 2009, GM Chandra bersama sejumlah tokoh lainnya kembali menyusun rencana di Hotel Grand Antares, Medan. Dalam pertemuan itu memutuskan tanggal 2-3 Februari akan menggelar demo besar-besaran yang akhirnya merengut nyata Abdul Aziz Angkat. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-3599600763331161620?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/3599600763331161620/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=3599600763331161620&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3599600763331161620'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3599600763331161620'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/aktor-intelektualnya-orang-jakarta.html' title='Aktor Intelektualnya Orang Jakarta'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2974494527232779364</id><published>2009-02-19T12:13:00.000+07:00</published><updated>2009-02-19T12:17:42.152+07:00</updated><title type='text'>Ada Jhony &amp; Novanto di Balik KPK</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kedatangan dua wakil rakyat ke KPK mengundang pertanyaan publik. Mungkin saja ada udang di balik batu?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua orang wakil rakyat, Jhony Allen Marbun (Fraksi Partai Demokrat) dan Setya Novanto (Fraksi Partai Golkar) kepergok ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Oktober tahun silam. Kabarnya, kedatangannya membahas permintaan anggaran yang diminta KPK ke Komisi III DPR. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedatangan itu untuk membahas pembangunan gedung baru dan bebearapa fasilitas lainnya.  “Benar dan ditemui oleh seluruh pimpinan KPK," kata Ketua KPK Antasari Azhar usai menyerahkan laporan tahunan selama 2008 kepada Ketua DPR Agung Laksono di Ruang Ketua DPR, Jumat (13/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antasari menjelaskan, kedatangan Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhony Allen Marbun dan anggota Komisi III Setya Novanto adalah mempertanyakan kebenaran permintaan anggaran yang diminta KPK sebesar Rp90 miliar kepada Komisi  III DPR. Didatangi anggota dewan, Antasari mengaku senang dan bahagia. "Biar mereka melihat sendiri bagaimana kondisi gedung ini dan bagaimana staf-staf saya bekerja," imbuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, kata Antasari, dia berkali-kali mengatakan kepada anggota dewan untuk meninjau keadaan gedung KPK. Terkait apakah kunjungan dua anggota legislatif itu diketahui atau tidak oleh Komisi III, Antasari mengaku tidak mau tahu. "Bukan urusan saya," pungkasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pentolan DPR, Agung Laksono berencana akan memanggil Jhony Alen dan Setya Novanto. Pemanggilan tersebut bermaksud untuk meminta klarifikasi langsung kepada kedua anggota DPR tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau secara langsung datang ke KPK malah mendatangkan kesan yang negatif padahal belum tentu negatif," ujar Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di gedung DPR, Jumat (13/2) siang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Agung, seharusnya pembicaraan bisa dibicarakan transparan di forum resmi DPR dan itu tidak diatur dalam tata tertib yang diberlakukan bagi anggota dewan. "Biar tidak menimbulkan dugaan yang macam-macam," imbuhnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Agung juga akan meminta klarifikasi dari Komisi XI dan panitia anggaran DPR karena sampai saat ini belum ada klarifikasi apapun dari pihak terkait. "Secepatnya akan dipanggil, daripada nanti bergulir semakin liar dan itu tidak baik," pungkasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak hanya Agung yang meminta klarifikasi kepada Jhony Alen dan Setya Novanto. Badan Kehormatan (BK) DPR juga meminta hal yan sama. Namun BK masih menunggu laporan dari Komisi III atau publik. "Kita tidak bisa bersikap proaktif. Untuk itu perlu bagi Komisi III untuk melaporkan kepada pimpinan, kemudian menginstruksikannya ke BK," ujar Wakil Ketua BK dari Fraksi PDIP Topane Gayus Lumbuun, Kamis (12/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gayus beranggapan jika komisi yang membidani hokum tidak melaoprkan kepada pimpinan DPR. Pihaknya tidak bisa berbuat apapun."Tetapi, saya akan berusaha untuk mendorong Komisi III agar melaporkannya. Dan dengan fakta-fakta yang sudah ada, saya rasa sudah cukup," tegas Gayus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tata tertib DPR, seorang anggota yang mendatangi KPK sebagai mitra kerja untuk menyampaikan tentang anggaran tersebut secara pribadi tanpa sepengetahuan atau penugasan DPR sebagaimana seharusnya, merupakan pelanggaran tatib dan kode etik. Soal sanksi, kata Gayus, jika terbukti melanggar kode etik tentu sangat berat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan Gayus, Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Emerson Yuntho menyatakan, publik perlu mencermati lebih dalam terkait dugaan adanya praktik makelar anggaran oleh anggota DPR di KPK. "Dugaan praktik makelar anggaran itu perlu dicermati antara memfasilitasi dan calo. Kalau konteksnya memberikan dukungan maka tentu itu positif," ujar Emerson, Kamis (12/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diakuinya, kedatangan seorang politisi ke suatu lembaga perlu ditelisik lebih jauh. "Memang motivasinya perlu dipertanyakan. Mungkin saja ada udang di balik batu," cetus Emerson. Ia menambahkan, ICW mendukung pembangunan lembaga permasyarakatan baru yang menampung tahanan KPK. Menurutnya, KPK perlu membuat skala prioritas dalam penyusunan anggarannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Justru, Emerson mempertanyakan sikap DPR yang seolah resisten terhadap penambahan anggaran yang diajukan oleh KPK.  "Saya khawatir yang dipersoalkan oleh DPR bukan prosedur pengajuan anggaran, melainkan institusinya (KPK). Karena memang beberapa anggota DPR yang sedang diperiksa bahkan ada juga yang sudah dikirim ke balik jeruji," tandas Emerson.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;KPK membantah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya menelikung Komisi III DPR terkait permohonan anggaran pembangunan gedung sebesar Rp187,9 miliar. KPK menegaskan tidak pernah langsung menghubungi Ditjen Anggaran Depkeu agar permohonannya terealisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bohong itu, KPK tidak pernah mengajukan anggaran ke Depkeu. Silahkan dicek," tegas Ketua KPK Antasari Azhar usai bertemu dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Jumat (13/2). Antasari menjelaskan, pihaknya hanya mengajukan permohonan anggaran sebanyak tiga kali ke Komisi III. Namun entah mengapa tiba-tiba Ditjen Anggran Depkeu memutuskan mengalokasikan 90 miliar untuk 2009 dan 97 miliar untuk tahun 2010. "Kami menyurati balik ditjen anggaran kenapa memutuskan ini? Kami tidak pernah mengajukan anggaran ke Ditjen Anggaran Depkeu, tapi ke komisi III," papar pria berkumis ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengetahui dana yang dialokasikan Depkeu berasal dari dana kontigensi, KPK justru mempertanyakan balik penggunaan mata anggaran tersebut. "Kami minta akumulasi kegiatan tiga tahun terakhir ke ditjen anggaran tentang dana kontigensi. Apakah pernah digunakan juga oleh instansi lain? Jadi supaya clear," tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Jhony Alen yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran (Panggar) membantah. Anggapan dirinya bersama Setya Novanto turut membantu mempermulus pengajuan anggaran tambahan dari Rp 34 miliar menjadi Rp 90 miliar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Penetapan anggaran itu memang urusannya Panggar. Saya ke sana sebagai salah satu pimpinan Panggar yang membahas usul penambahan anggaran dari KPK. Ini tugas formal dan sepengetahuan pimpinan,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, usul itu semula datang dari permintaan KPK kepada Depkeu. Usul itu lantas masuk ke Panggar untuk dibahas. ''Selanjutnya, saya ke sana untuk mengecek usul itu dengan mengajak rekan saya, Setya Novanto. Apalagi, saya memang belum pernah ke KPK,'' ujarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah meninjau langsung, Johny menilai usul KPK untuk membangun gedung baru sangat signifikan. Apalagi, kata Johny, gedung KPK yang ada sekarang awalnya memang tidak didesain untuk operasional KPK. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya, banyak kekurangan. ''Mereka minta Rp 180 miliar. Tapi, setelah kami rapatkan, kami kasih separonya, yakni Rp 90 miliar. Prosedur pembahasan anggaran memang begitu, saya ke sana by prosedur,'' imbuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jhony justru menggugat balik sikap Komisi III yang mempersoalkan pertemuannya dengan pimpinan KPK. Apalagi, sudah ada perwakilan Komisi III yang duduk di Panggar. Dia menyebut, setelah Komisi III membahas bersama KPK sebagai mitra, Panggar memutuskan menerima atau menolak usul itu. Kalau sudah diputuskan, tugas komisi melakukan pengawasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengungkapkan bahwa soal pengusutan itu belum di bahas lagi oleh Komisi III. "Kita sudah memanggil Pak Novanto dan yang bersangkutan sudah meminta maaf. Jadi sudah selesai, kecuali ada perubahan kesepaktan baru dari Komisi III," ucap Trimedya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Johny Allen Marbun bersikukuh tidak ada pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam pengajuan anggaran KPK tersebut. Karena, memang kewenangan untuk memasukkan anggaran ke RAPBN adalah panitia anggaran bukan Komisi III. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saat itu, saya melakukan tugas sesuai dengan surat dari Departemen Keuangan bahwa KPK membutuhkan gedung dan rutan baru. Saya datang ke KPK hanya untuk mengecek, apakah diperlukan apa belum," tukas Johny Allen. Ia juga mengungkapkan alasannya mengajak Setya Novanto. "Hanya untuk memberikan petunjuk bagaimana masuk ke KPK. karena saya belum pernah ke sana," ujar Johny.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang dalam prosedurnya tidak ada kewenangan bagi Komisi III untuk menolak anggaran, karena hanya untuk membahas persoalan teknisnya saja. "Saya malah mempertanyakan kenapa Komisi III menolak, sedangkan tidak punya kewenangan untuk itu," ujarnya. Dikatakannya, bahwa sudah ada tugas pokok dan fungisnya masing-masing, panitia anggaran yang menyelenggarakan budgeting dan komisi yang membahas hal teknisnya pada tingkat satuan tiga, bukan menolak," ucapnya sengit.  &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2974494527232779364?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2974494527232779364/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2974494527232779364&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2974494527232779364'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2974494527232779364'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/ada-jhony-novanto-di-balik-kpk.html' title='Ada Jhony &amp; Novanto di Balik KPK'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1845426821369766675</id><published>2009-02-19T12:10:00.001+07:00</published><updated>2009-02-19T12:13:11.212+07:00</updated><title type='text'>Jaksa Ditekuk Lekuk Tommy</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jaksa Pengacara Negara lebih banyak menangani kasus pidana daripada perdata, sehingga untuk urusan perdata mereka tidak canggih. Akibatnya, ketika berpekara dengan Tommy Soeharto selalu kandas di tangan hakim.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memang sakti. Sakti bukan lantaran memiliki ajian gelang-gelang, serat jiwa atau pun waringin sungsang, seperti dalam film Singgasana Brama Kumbara. Melainkan ulung mengatur siasat hukum melawan pemerintah dalam perkara duit sebesar 60 juta euro di Bank Paribas, Guernsey, Inggris, dan dalam kasus PT Vista Bella Pratama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terbukti, Rabu (11/2) pekan kemarin, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Pemerintah cq Menteri Keuangan kepada sejumlah para pihak terkait masalah jual beli piutang PT Timor Putra Nasional. Salah satu pihak yang menjadi tergugat adalah PT Vista Bella Pratama. "Semua tergugat terbukti tidak terafiliasi," kata Ketua Majelis Hakim, Reno Listowo saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11 Februari 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertimbangannya, hakim menilai Tergugat II (PT Mandala Buana Bakti) merupakan agen pembayaran  Tergugat I ( PT Vista Bella) ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau BPPN.  Sedangkan, Tergugat III (PT Humpuss) merupakan agen pembayaran utang  tergugat II ke luar negeri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tergugat IV (Timor Putra Nasional) merupakan debitur yang mengakui kebenaran adanya transaksi pembelian atas hak tagih oleh Tergugat I kepada BPPN," jelas hakim. Dengan demikian, imbuhnya, PT Timor Putra Nasional hanya sebatas mendapat pemberitahuan dari BPPN mengenai transaksi antara Vista Bella dengan BPPN.  "Sehingga Tergugat IV tidak terafiliasi dengan Tergugat I," jelasnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Majelis Hakim juga menilai posisi Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto selaku Tergugat V, tidak terlibat dengan urusan jual beli utang BPPN dengan Vista Bella. Kedudukan Tommy sebagai pemegang saham di PT Timor Putra Nasional dan PT Humpuss tidak serta merta terlibat dengan PT Vista Bella.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Berdasarkan hal itu, Majelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa I sampai V, serta tergugat Amazonas Finance Limited tidak melakukan perbuatan melawan hukum," jelas hakim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hakim berpendapat, kerugian yang menimpa Pemerintah cq Menteri Keuangan berasal dari segala sesuatu yang berdasar pada kesepakatan bersama atau perjanjian pengalihan piutang. "Biaya perkara sebesaar Rp 1.310.000 ditanggung penggugat (Pemerintah), tambah Hakim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkara ini berawal ketika perusahaan milik Tommy Soeharto, PT Timor Putra Nasional (TPN), terbelit utang hingga Rp 4,045 triliun ke Bank Dagang Negara dan Bank Bumi Daya. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kemudian mengambil alih piutang dan menyita aset PT Timor untuk kemudian dijual. Lalu, BPPN menjual piutang atau hak tagih atas utang PT Timor ke PT Vista Bella dengan harga miring, sebesar Rp 444 miliar. Di sinilah pemerintah merasa ada sesuatu yang janggal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri Keuangan dan Vista Bella sebelumnya telah berdamai dalam perkara  gugatan Vista Bella ke Menteri Keuangan. Namun, gugatan Menteri Keuangan terhadap Vista Bella, jalan terus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jauh hari sebelumnya, Tommy juga mengantungi kemenangan, setelah pengadilan tingkat pertama The Royal Court of Guernsey di Inggris, pada (9/1) mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh Garnet Investment Limited milik Tommy Soeharto serta mencabut pembekuan uang sebesar Rp 540 miliar milik Tommy Soeharto di BNP Paribas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kuasa hukum Tommy Soeharto, OC Kaligis, menyatakan, putusan Pengadilan Banding Guernsey itu menunjukkan bahwa kliennya, tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti yang dituduhkan oleh pemerintah. "Tommy Soeharto bersih dari tindak pidana korupsi, dan bukti itu di pengadilan tidak ada," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu, ia juga menyarankan pemerintah untuk tidak melakukan upaya hukum, karena kalau mengajukan biaya yang akan dikeluarkan akan sangat besar. "Saya khawatir habis uang rakyat, karena biaya upaya hukum di Inggris sangat besar," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikatakan, paling tidak membutuhkan uang antara satu sampai dua juga euro. "Karena itu, lebih baik uang itu digunakan untuk membangun pesantren atau untuk sekolah," katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika ditanya adanya putusan itu apakah Tommy Soeharto segera mangambil uangnya di BNP Paribas, OC Kaligis menyatakan soal itu merupakan kewenangan kliennya. "Uang di BNP dibekukan, tapi pembekuan diangkat," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kelemahan jaksa&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Ketua YLBHI Patra M Zen menyatakan, kekalahan pemerintah berpekara dengan Tommy Soeharto merupakan kelemahan kejaksaan mempersiapkan dokumen pembuktian. Untuk itu, dia mengimbau, Jaksa Pengacara Negara (JPN) harus mengevaluasi, baik alat bukti maupun pembuktian, termasuk proses dan dan upaya hukumnya. “Tujuannya, agar tidak membuat atau memunculkan pertanyaan di masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini alat bukti yang diajukan Jaksa Pengacara Negara kan kurang, karena kalau alat bukti JPN nya kuat, kasus Tommy Soeharto tak mungkin hasilnya semacam itu,” kata Patra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho mengungkapkan, penyebab kandasnya gugatan pemerintah berpekara dengan Tommu karena Jaksa Pengacara Negara lebih banyak menangani kasus pidana daripada perdata, sehingga untuk urusan perdata mereka tidak canggih. “JPN tak beda dengan polisi yang lebih sering terjun ke masalah pidana. Jadi walau berlatar pendidikan hukum perdata, tapi jam terbang mereka kan lebih banyak ke pidana,” papar Emerson. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua pergeseran pidana ke perdata, memang menimbulkan ekses yang harusnya diantisipasi. Semestinya, keyakinan akan kemenangan harus didukung dengan alat bukti yang dikumpulkan, bukan hanya kumpulan pernyataan optimisme. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, JPN Nur Tamam tetap keberatan dengan putusan majelis hakim itu, karena tidak mempertimbangkan bukti transfer uang dari tergugat III ke tergugat I. "Kami akan mengajukan banding, karena majelis hakim hanya melihat bukti dari tergugat saja," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan terkait dengan keputusan Pengadilan Guernsey, kejaksaan juga terkesan lambat. Padahal, pengadilan Inggris itu memberikan 3 opsi guna menindaklanjuti hasil putusan sidang pembekuan dana senilai 36 juta euro yang berada di BNP Paribas, Paris. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga opsi tersebut yakni, Peninjauan Kembali (PK), Kasasi dan Pengajuan gugatan baru. Waktu untuk pengajuan upaya hukum sendiri terhitung selama 30 hari sejak putusan pengadilan pada 9 Januari 2009. “Kita masih belum melakukan pendalaman dan belum menentukan sikap atau langkah dan alasannya," ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1845426821369766675?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1845426821369766675/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1845426821369766675&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1845426821369766675'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1845426821369766675'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/jaksa-ditekuk-lekuk-tommy.html' title='Jaksa Ditekuk Lekuk Tommy'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-3061228059593291739</id><published>2009-02-19T12:06:00.001+07:00</published><updated>2009-02-19T12:09:50.863+07:00</updated><title type='text'>Ribut-ribut Blok Natuna</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kontrak ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI) di Blok Natuna D-Alpha sudah berakhir, kini giliran pemerintah sibuk cari penggantinya. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, ExxonMobil tak tinggal diam dan balik merencanakan mengajukan gugatan arbritase atas penolakan tersebut. Seperti disampaikan Wakil Direktur EMOI Maman Budiman, pihaknya tetap berketetapan kontrak Exxon di Natuna masih berlaku.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Alasan pemerintah menghentikan kontrak, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, karena tenggat waktu (penyerahan data hasil pengembangan) sudah berakhir sejak 2005 sebagaimana diatur dalam kontrak. Pemerintah yang berhak menentukan segalanya. Tidak boleh orang merasa punya republik ini, padahal dia (EMOI) tidak melaksanakan kewajiban dalam kontrak sejak 30 tahun lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, data hasil eksplorasi dan eksploitasi adalah milik dan dikuasai negara. Pelanggaran diancam hukuman denda Rp 10 miliar dan kurungan satu tahun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah melalui rapat kabinet terbatas, sudah memberi tugas kepada Pertamina untuk menyusun rencana pengelolaannya. Jadi, bila ada kontraktor termasuk Exxon yang tidak mengembalikan data, maka bisa dipidanakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keputusan pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan Blok Natuna kepada Pertamina memang merupakan langkah tepat. Tetapi mengingat Exxon Mobil sudah puluhan tahun mengelola blok Natuna dan pengalaman mengelola Migas-nya bagus, seyogianya lebih jernih di dalam memetakan persoalan, dan menyelesaikan masalah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui, kandungan gas di Natuna diperkirakan mencapai hingga 222 TCF (triliun kubik kaki), tiga kali dari kandungan gas Arun, Aceh. Kandungan gas di blok yang dikenal dengan istilah Natuna D Alpha itu hanya 46,2 TCF yang bisa digunakan, karena 75%-nya adalah CO2 (karbon dioksida). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delapan perusahaan sudah menyatakan minatnya terhadap Blok Natuna. Antara lain, ExxonMobil (AS), Total Indonesie (Perancis), Chevron (AS), StatOil (Orwegia), Shell (Inggris-Belanda), ENI (Italia), Petronas ( Malaysia ), dan China National Petroleum Corporation (Tiongkok).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertamina seperti dikatakan Pengamat Migas Kurtubi bisa menggandeng tujuh perusahaan lain yang ada dalam daftar. Masalahnya, pilihan ini akan menghadapkan Pertamina pada kemungkinan arbitrase maupun tertundanya jadwal eksplorasi. Karena tujuh perusahaan tersebut tidak punya data. Cuma Exxon Mobil yang punya data. Ini berarti prosesnya mulai dari nol lagi. Karena itu sekali lagi, pilihan yang paling rasional adalah Pertamina dan EMOI segera melakukan negosiasi all out agar blok mempercepat proses transaksi dan segera bisa berproduksi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terselipnya nama Exxon itu karena perusahaan tersebut ditawari ikut serta. Exxon menerima ajakan itu karena sadar posisinya tidak aman, sementara Exxon juga tidak mau kehilangan Natuna begitu saja. ”Mereka menjalankan politik ganda,” ujar Abdul Muin, Wakil Kepala Badan Pelaksana Migas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi perusahaan yang berpusat di Texas, Amerika Serikat, itu punya pesaing. StatoilHydro, misalnya, sangat tertarik pada proyek tersebut. ”Kami akan ikut seleksi tahap dua,” kata Jan Rune Schopp, Vice President of Natural Gas Strategy and Analysis StatoilHydro, di sela-sela acara Indogas 2009. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perusahaan pelat merah asal Norwegia itu—juga Royal Dutch Shell asal Belanda—bahkan sudah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Gencarnya perusahaan dunia melirik Natuna itu berlangsung di tengah negosiasi antara pemerintah dan ExxonMobil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perundingan itu digelar setelah Stephen M. Greenlee melayangkan surat ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, akhir Desember 2005. Stephen meradang karena kontrak yang dimiliki Exxon dianggap gugur per Januari 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Exxon, kata Kalla, diberi prioritas untuk melakukan negosiasi ulang. Tim negosiasi &lt;br /&gt;pemerintah dipimpin Kardaya Warnika, Kepala Badan Pelaksana Migas saat itu. Tapi, selama dua tahun, perundingan buntu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya meminta Pertamina menjadi operator di blok tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Shell juga berminat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Namun, di tengah proses negosiasi tadi, Direktur Eksekutif Royal Dutch Shell Rob Routs menemui Jusuf Kalla pada Juni 2007. Routs ditemani Darwin Silalahi, Presiden Direktur Shell Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seusai pertemuan, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil mengungkapkan, Routs bertanya soal peluang Shell ikut proyek D-Alpha. Kalla menjawab bahwa pemerintah masih terlibat pembicaraan dengan Exxon. ”Tapi kemungkinan itu tetap ada,” ujar Sofyan. Pemerintah, kata dia, akan mengkaji pengaturan cara partisipasi Shell tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak itu, para petinggi Shell bersemangat menyambangi Kalla. Malcolm Brinded, Executive Director &amp; CEO Exploration and Production Shell, misalnya, menemui Kalla pada Mei 2008. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malcolm, yang didampingi Darwin Silalahi, menyatakan siap menyuntikkan duit buat proyek D-Alpha. Shell mengaku punya teknologi untuk memisahkan dan membuang karbon dioksida yang ada di sana. Menurut mantan Direktur Utama Pertamina Ari H. Soemarno, Kalla menyambut positif dan mendorong terjalinnya kerja sama antara Pertamina dan Shell.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat bulan kemudian, giliran Executive Director for Gas and Energy Shell Linda Cook bertemu dengan Kalla. Namun Linda menegaskan tidak ada isu spesifik, apalagi soal Natuna, yang dibahas dalam pertemuan itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Shell memiliki teknologi pengeboran dan itu yang didiskusikan dengan Wakil Presiden,” kata Linda sambil buru-buru masuk mobilnya. Pernyataan itu tak mampu meredam spekulasi yang merebak. Gencarnya Shell menemui Kalla, konon, tak lepas dari jalan yang dibuka orang di sekitar Kalla. Salah satu yang santer adalah Tanri Abeng, Presiden Komisaris Telkom, yang juga anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, partai yang dipimpin Kalla. Hubungan Tanri dan Darwin memang lengket dari dulu. Mereka saling kenal saat Tanri menjadi CEO Bakrie &amp; Brothers. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Darwin juga menjadi Direktur Infrastruktur di Kementerian Badan Usaha Milik Negara saat Tanri memimpin kementerian itu. Salah satu anggota staf khusus menteri masa itu tak lain dari Sofyan Djalil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Relasi Tanri dan Darwin menjadi perbincangan saat Shell memenangi tender pengadaan high speed diesel buat Perusahaan Listrik Negara senilai US$ 2 miliar untuk kontrak tiga tahun. Pasokan itu untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Grati 600 ribu kiloliter per tahun dan PLTGU Belawan 250 ribu kiloliter per tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shell ketika itu menggandeng PT Kutilang Paksi Mas, perusahaan lokal yang selama ini menjadi distributor produk minyak pelumas Shell. PT Kutilang disebut-sebut terafiliasi dengan Walinusa Energi Group, perusahaan yang dikendalikan Emil Abeng, putra Tanri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanri menepis kabar tak sedap itu. ”Saya memang dekat dengan Darwin,” ucapnya. ”Tapi tidak ada urusan dengan bisnisnya.” Menurut dia, Darwin memang pernah bercerita soal rencana para pembesar Shell bertemu dengan Kalla. Tapi, sebagai presiden direktur perusahaan multinasional, Darwin tidak perlu dibantu atau diperkenalkan lagi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Kalau minta waktu bertemu dengan presiden atau wakil presiden, perusahaan sebesar Shell pasti akan diperhatikan.” Tanri yakin, sebagai perusahaan minyak dan gas nomor dua di dunia, Shell tidak akan berani ”main mata” demi memperoleh proyek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga menampik keterkaitan anaknya dengan PT Kutilang. ”Anak saya tidak punya bisnis dengan PLN,” ujarnya. ”Kalau dia ikut, pasti saya tahu.” Tanri menegaskan Walinusa sama sekali tidak punya saham di PT Kutilang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini bola panas itu ada di Pertamina. Tapi proses pemilihan mitra tidak bisa secepat yang diharapkan. Ari Soemarno memberikan sinyal, proses pemilihan ini ditaksir baru kelar akhir tahun. ”Setelah pemilihan umum,” katanya. Lamanya proses ini, kata dia, karena Pertamina perlu menyerahkan seluruh data ke peserta kontes. Masalahnya, kata Ari, Pertamina tidak bisa membuka begitu saja data yang sama-sama dirilis oleh Pertamina dan Exxon. ”Kami terikat kesepakatan rahasia dengan Exxon,” katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, Pertamina mengusulkan mendapat 40 persen kepemilikan saham di ladang itu. Sisanya dibagi-bagi ke perusahaan yang menjadi mitra. Meski penentuan mitra berlarut-larut, para perusahaan itu tidak surut langkah. Soalnya, penanganan karbon dioksida di Natuna bisa menjadi contoh teknologi di masa depan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan akses perusahaan asing mengelola sumber daya di Timur Tengah mulai berkurang. Itu sebabnya mereka melirik Natuna. Harapannya, mereka punya cadangan dan akses penguasaan gas yang bisa dikembangkan 10-15 tahun ke depan. Ari menaksir harga keekonomian Natuna ketika diproduksi pada 2017 di atas US$ 9 per MMBTU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu sebabnya Presiden Public Affair ExxonMobil Indonesia Maman Budiman menilai pencarian pasar buat gas Natuna harus dimulai sekarang. Sehingga, pada saat harga minyak mentah kembali naik, Natuna sudah siap berproduksi. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-3061228059593291739?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/3061228059593291739/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=3061228059593291739&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3061228059593291739'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3061228059593291739'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/ribut-ribut-blok-natuna.html' title='Ribut-ribut Blok Natuna'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-3856236487858456372</id><published>2009-02-19T12:01:00.001+07:00</published><updated>2009-02-19T12:06:42.399+07:00</updated><title type='text'>Nyanyin Bulyan yang Mencengangkan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Empat rekan Bulyan Royan di Dewan Perwakilan Rakyat kebagian uang sogok. Mereka adalah  Ahmad Muqowam, Gunawan, Darus Agap, dan Endang K.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengakuan Bulyan Royan, terdakwa skandal suap pengadaan kapal patroli, mencengangkan rekan-rekannya. Ia membeberkan empat rekannya di Dewan Perwakilan Rakyat juga kebagian uang sogok. Hanya, nyanyian seperti ini merisaukan lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi sering tidak mampu mengusut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam persidangan Rabu (11/2) lalu, dia membeberkan pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR, yakni Ahmad Muqowam, Gunawan, Darus Agap, dan Endang K. Menurut Bulyan, Muqowam menerima 30 ribu dolar AS, sedangkan Gunawan, Darus Agap, dan Endang K. masing-masing menerima 40 ribu dolar AS. “Itu tidak pakai tanda terima,” kata Bulyan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun Ahmad Muqowam membantah keterangan Bulyan. “Secara faktual saya tidak menerima,” kata Muqowam ketika diminta tanggapan terhadap pengakuan Bulyan. Dalam bantahannya, Muqowam mau melakukan apa pun untuk membuktikan dirinya tidak menerima uang itu. “Saya berani sumpah pocong model apa pun kalau saya menerima,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seolah ingin membela anak buahnya, pucuk pimpinan DPR RI Agung Laksono angkat suara. "Itu harus ada pembuktian, orang berbicara begitu harus diikuti bukti-bukti yang kuat kalau terbukti benar," kata Agung dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/2). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agung menyerahkan semua proses pembuktian tersebut kepada Pengadilan Tipikor. Karena di persidangan akan terkuak mana yang benar-benar terlibat, dan mana yang tidak. "Sekarang kan sedang dalam proses hukum. Kalau hanya baru disebut-sebut tanpa ada bukti-bukti, itu akan menimbulkan azas praduga tak bersalah," ujar Agung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu Departemen Perhubungan (Dephub) menyatakan akan segera menonaktifkan Djoni A. Algamar dan T.P. Malau. “Segera setelah diterima penetapannya (sebagai tersangka oleh KPK),”kata Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal di Jakarta, Jumat kemarin. Dephub pernah menonaktifkan kedua pejabat tersebut, ketika awal kasus tersebut mencuat ke permukaan, tetapi seiring proses, keduanya diaktifkan kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui, Bulyan, anggota Fraksi Bintang Reformasi itu ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun lalu. Ia kepergok mendapat duit senilai US$ 66 ribu dan 5.500 euro dari pemenang tender pengadaan empat kapal patroli Departemen Perhubungan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politikus ini punya kesempatan ikut campur dalam tender yang sebenarnya bukan urusannya karena ia berada di komisi yang membidangi masalah perhubungan, Komisi V. Melihat perilaku politikus Senayan selama ini, sulit percaya Bulyan bermain sendiri. Kecurigaan ini terbukti setelah terdakwa bernyanyi dalam persidangan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di luar duit dolar dan euro yang diterima, ia pun mengakui menerima Rp 1,85 miliar dari pemenang tender. Uang ini kemudian ditukar dengan dolar dan dibagi-bagikan ke empat rekannya, termasuk Ketua Komisi Perhubungan Ahmad Muqowam. Mereka masing-masing mendapat US$ 30-40 ribu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Reaksi KPK &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Persoalannya, kenapa penyidik KPK tidak mencium hal itu dalam pemeriksaan? Andaikata pembagian jatah ini sudah terdeteksi, mengapa pula penyidik tidak menelusuri lebih jauh lewat pemenang tender dan Bulyan sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan mereka bisa meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengendus rekening anggota Komisi Perhubungan yang dicurigai. Jika langkah ini ditempuh, KPK segera bisa menjaring rekan-rekan Bulyan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membiarkan Bulyan bernyanyi solo di pengadilan hanya menimbulkan kesan KPK tidak serius membongkar suap itu. Apalagi, bukan kali ini saja KPK membiarkan terdakwa menuding pelaku lain tanpa ada pengusutan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam skandal suap Bank Indonesia, misalnya, terdakwa Hamka Yandhu juga sempat menyeret hampir semua anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Pengakuan yang spektakuler ini gagal ditelusuri oleh KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula kasus Agus Condro, yang mengaku menerima suap dalam pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia. Politikus PDI Perjuangan ini bernyanyi bahwa rekan-rekannya juga kebagian duit ratusan juta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aneh, Agus tidak dijerat, pengakuannya pun dibiarkan menguap. Pembiaran seperti ini juga terjadi dalam kasus Sarjan Tahir, anggota Komisi IV DPR yang terjerat kasus suap alih fungsi hutan lindung Banyuasin, Sumatera Selatan. Terdakwa sudah mengungkapkan adanya politikus dan pejabat lain yang terlibat, namun hal ini tak pernah diusut oleh KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pejabat KPK bisa berdalih: satu saksi bukanlah saksi. Mereka juga bisa beralasan, sulit mengusut kasus itu karena tak ada bukti pendukung. Masalahnya, bukankah penyidik KPK dibayar oleh negara untuk mencari bukti? Alasan itu hanya menunjukkan penyidik tidak mampu atau tak berani membongkar kasus yang melibatkan politikus DPR. &lt;br /&gt;Kini pejabat KPK pun masih berjanji untuk mengusut pengakuan Bulyan. Janji ini terkesan basa-basi. Kalau penyidik lembaga ini bekerja serius, seharusnya mereka sudah bisa memastikan apakah kawan-kawan terdakwa layak diseret ke pengadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nyanyain kader Partai Bintang Reformasi itu, memang ampuh. Buktinya KPK langsung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus yang sama. Mereka adalah Djoni Anwir Algamar, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Tansean Parlindungan Malau, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Operasional KPLP. “Surat perintah penyidikan baru ditandatangani hari ini (13/2),” kata Ketua KPK, Antasari Azhar, di gedung KPK, Jumat (13/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KPK menduga Malau dan Almagar terkait dengan kasus pengadaan sejumlah kapal patroli di Dephub yang sudah menjerat Bulyan Royan dan pengusaha Dedy Suwarsono itu. Menurut dia, penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan fakta yang terungkap di persidangan. Tak hanya sebagai tersangka posisi keduanya akan segera dinonaktifkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dirjen Perhubungan Laut (Sunaryo) sudah saya setujui untuk menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya, segera setelah surat penetapan resmi diterima," ujarnya menangapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Menurut Menhub, penonaktifkan kedua pejabat itu dimaksudkan agar keduanya berkonsentrasi dalam mengikuti proses persidangan untuk keadilan hukum karena pihaknya mendukung proses penegakan hukum yang dilaksanakan KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, Menhub belum memberitahukan kapan penonaktifan terhadap kedua pejabat itu tetapi akan berlaku efektif bila surat resmi dari KPK diterima Dephub. "Dephub menghormati asas praduga tidak bersalah," papar Jusman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penonaktifan kedua pejabat itu sendiri merupakan rekomendasi dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut saat itu yang dijabat Effendi Barubara. Dalam proyek tender 20 kapal patroli bermasalah tersebut, Djoni menjabat sebagai Kuasa Pemegang Anggaran (KPA). Belakangan penonaktifkan itu dicabut setelah Dirjen Perhubungan Laut dijabat Sunaryo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semenatara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah menuturkan pihaknya juga masih mengkaji keterlibatan Effendy Batubara, mantan Direktur Jendral Perhubungan Laut, yang diduga menerima sebesar US$7.500 terkait pengadaan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Chandra M. Hamzah menjelaskan status Djoni Anwir Algamar dan Tansean Parlindungan Malau. Keduanya disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3, pasal 12E, Pasal 12A, pasal 5 dan pasal 11. "Sedangkan terbukti pelanggarannya nanti tergantung pada pembuktian di penyidikan," ujar Chandra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut pria plontos itu selain pejabat Dephub, Dirjen Perhubungan Kelautan dan Ketua Komisi V juga kecipratan dana haram. “Mereka juga ikut mengusulkan, karenanya mereka menganggap mereka juga berhak," kata Bulyan Royan, saat pemeriksaan terdakwa dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Bulyan, dari Rp 1,8 miliar yang diterima dari 5 rekanan, ia bagikan kepada ketua dan anggota komisi V. Ketua komisi V, Ahmad Muqowam sebesar US$ 30 ribu, Gunawan US$ 40 ribu, Darus Sagaf US$ 40 ribu, Endang Karman US$ 40 ribu."Saya sendiri mendapat US$ 50 ribu, karena saya yang menerima uang," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uang yang diterima sebesar US$ 50 ribu telah dipergunakan untuk pembangunan sekolah yang dimilikinya. Sementara uang yang diserahkan kepada empat anggota DPR diberikan secara bertahap. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Bulyan, uang tersebut diterima dari lima rekanan yaitu Suratno Ramli Rp 500 juta, Kresnasantosa Rp 500 juta, Chandra Rp 250 juta, Hosea Rp 500 juta Dedy Suwarsono Rp 250 juta. Uang tersebut diterima sebelum pelaksanaan tender. "Pemberian uang itu tidak ada saksi ataupun tanda terima," terangnya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-3856236487858456372?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/3856236487858456372/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=3856236487858456372&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3856236487858456372'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3856236487858456372'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/nyanyin-bulyan-yang-mencengangkan.html' title='Nyanyin Bulyan yang Mencengangkan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1794617261359837532</id><published>2009-02-19T11:58:00.001+07:00</published><updated>2009-02-19T12:01:15.572+07:00</updated><title type='text'>Siapa Pembobol “Safe Deposit” BII?</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pembobolan safe deposit box BII membuktikan bahwa tempat penyimpan yang paling aman ternyata sudah tidak aman lagi. Bahkan pengelola safe deposit box itu menolak bertanggung jawab. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dunia perbankan, belakangan ini mulai memudar. Sebab setiap kali nasabah melakukan komplain, pihak bank kerap melayani sekenanya saja dan enggan untuk bertanggung-jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, pemerintah termasuk para lembaga penegak hukum tidak dapat berbuat banyak dan hanya berdiam diri menyaksikan penderitaan para nasabah tersebut. Ketidak-adilan itu tentu menimbulkan pertanyaan apakah dunia perbankan kebal terhadap hukum sehingga seenaknya memperlakukan nasabah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus terakhir yang menyebabkan memudarnya kepercayaan itu yakni terjadinya pembobolan safe deposit box BII yang menyebabkan dua nasabah Bank BII mengalami kerugian milyaran rupiah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus tersebut pihak Bank BII malah menolak bertanggung-jawab untuk mengganti kerugian kedua nasabah tersebut. Padahal mereka telah menjadi korban pembobolan  &lt;br /&gt;Mereka menjadi korban setelah tempat penyimpanan barang berharga yang disimpan di safe deposit box BII lantai dasar gedung Bank BII, Jalan Thamrin Menteng, Jakarta Pusat dibobol pencuri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat kejadian itu, salah seorang nasabah dua nasabah bernama Izwar Manawi dan Ivon Sutanto kehilangan batu mulia dan sejumlah emas dengan total kerugian sekitar Rp 5 miliar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus ini menjadi panjang setelah pihak BII secara terang-terangan menolak untuk bertanggung-jawab atas hilangnya barang kedua nasabahnya dan dengan sekenanya mereka mengatakan alasan penolakan itu karena sudah diatur dalam kesepakatan sewa safe deposit box.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu bukti bahwa pihak perbankan kebal terhadap hukum terlihat saat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, menggelar sidang perdana kasus tersebut, Kamis (5/2), siang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang dengan agenda pembacaan gugatan yang seharusnya dimulai pada pukul 11:00 WIB, terpaksa ditunda sampai pukul 14:40 WIB karena pihak tergugat yakni Bank BII tidak kunjung datang ke ruang sidang PN Jakarta Pusat.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam gugatannya, Iswar menuntut  Bank BII agar membayar ganti rugi sebesar Rp 5 miliar, tuntutan itu setara dengan barang yang hilang dari safe deposit box BII.&lt;br /&gt;Namun, oleh Ketua Majelis Hakim, Panusunan Harapap yang memimpin persidangan menunda sidang sampai minggu depan dengan agenda yang sama, karena tergugat tidak kunjung datang &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendengar putusan itu, pihak penggugat yakni Izwar Manawi dan Ivone Susanto yang merupakan korban dalam kasus tersebut terpaksa harus mengurut dada. Oleh Majelis Hakim, mereka diharuskan menunggu sampai minggu depan dimulainya persidangan ke dua.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai sidang perdana tersebut, kuasa hukum penggugat, John K Aziz menyebutkan tetap akan meminta tanggung-jawab pihak bank BII sebab barang-barang kliennya hilang akibat rendahnya kualitas pengamanan BII  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Safe deposit box BII sangat jelek mutunya, begitu juga dalam hal system dan pengawasannya juga sangat lemah sehingga mudah dibobol,” kata John sambil menunjukkan sejumlah foto bukti pembobolan kepada wartawan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, safe deposit box BII sangat mudah dibuka dengan obeng. Terlihat ada enam titik bekas obeng dan secara kasat mata menunjukkan bekas dibobol orang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut John Aziz, Bank BII telah melanggar hukum Kitab Undang-undang Hukum Perdata Nomor 1365. Bank BII tidak mampu melindungi barang nasabah, tetapi membiarkan pembobolan, pengrusakan terhadap safe deposit bos klien kami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Gugatan ganti-rugi ini bukan karena klien kami ingkar janji atau wanpretasi atas kesepakatan yang telah dibuat. Tetapi karena Bank BII telah lalai melindungi barang kliennya termasuk barang nasabah lainnya yang juga ikut hilang. Selama ini Bank BII menyanggupi menjaga barang berharga nasabah dengan menyediakan safe deposit box, ternyata tidak aman dan dibobol” tegas John sambil menyebutkan Bank BII telah melakukan pembohongan terhadap nasabah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk gugatan ganti rugi material masih kata John, kami tegaskan sebesar Rp 5 miliar, sementara inmaterial sebesar Rp 10 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus pembobolan safe deposit box BII itu terjadi pada awal Desember 2008 lalu, dalam kasus tersebut sedikitnya delapan nasabah melaporkan kehilangan barang-barang berharga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laporan kehilangan itu tidak hanya terjadi di kantor pusat Bank BII Jalan Thamrin, Menteng Jakarta Pusat, tetapi dikantor cabang yang berlokasi di Sunter Nirwana juga ikut hilang. Total kerugian nasabah mencapai Rp 10 miliar.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pemeriksaan itu, pihak Kepolisian sedikit mengalami kesulitan sebab pihak Bank BII tidak mau diajak bekerja-sama untuk mengungkap kasus pembobolan tersebut. &lt;br /&gt;“Mereka sangat susah untuk diajak kerjasama, sehingga kami kesulitan untuk mengungkap pelaku pembobolan tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, Komisaris Suwondo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Komisaris itu, akibat tertutupnya pihak Bank BII, dari tiga kasus yang sedang kami tangani itu satupun belum ada yang terungkap. Bahkan pihak Bank BII terkesan menutup-nutupi kasus tersebut, selain itu kami juga sulit untuk mencari saksi yang melihat kejadian itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apalagi pembobolan itu dilakukan diruangan tertutup yang tidak boleh dimasuk sembarang orang. Sebenarnya mereka memiliki data informasi siapa saja yang pernah masuk ke sana tetapi pihak Bank BII enggan menjelaskannya, “ kata Suwondo. &lt;br /&gt;Tertutupnya mereka, masih kata Suwondo membuat kami curiga terhadap keterlibatan orang dalam yang ikut terlibat dalam pembobolan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecurigaan serupa juga dikatakan John Aziz, kuasa hukum penggugat dengan menyebutkan bahwa sipembobol safe deposit box Bank BII itu adalah orang-orang yang memiliki akses masuk ke dalam ruangan safe deposit box Bank BII.  “Saya yakin, bisa orang dalam atau pemilik safe deposit box,” kata John&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Bank BII juga memiliki rekaman kamera CCTV yang berfungsi mengawasi pengunjung bank tersebut. Dari kamera itu, seharusnya bisa ditelusuri siapa-siapa saja yang datang masuk ke bank dan masuk keruangan kotak deposit pada saat sebelum terjadinya pembobolan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Namun, pihak Bank BII, menutup-nutupi hasil rekaman itu, sehingga menyulitkan polisi untuk melakukan penyelidikan. Hal ini menguatkan kami bahwa orang dalam ikut terlibat, tegasnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para penyidik Polres Jakarta Pusat mengatakan dalam kasus tersebut pihak Bank BII sempat tidak ingin melaporkan langsung kasus pembobolan itu ke polisi. &lt;br /&gt;“Kalau tidak nasabah yang melapor, pihak bank mungkin tidak pernah akan melapor,” ujar  seorang petugas, tanpa mau disebut namanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan sat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejumlah orang bank berusaha menghalang-halangi polisi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara pihak Bank BII membantah tuduhan yang menyebutkan mereka tidak koperatif dan selalu menghalang-halangi polisi yang melakukan pemeriksaan kasus pembobolan kota deposit Bank BII.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kebijakan kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh polisi. Kami juga ingin kasus ini cepat terungkap," elak Juru Bicara Bank BII Esty Nugrahaeni saat dihubungi wartawan, pada kejadian itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Esty malah mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan semua data yang diminta oleh polisi. "Namun jika bentrok dengan kerahasiaan bank saya tidak tahu," ujarnya.&lt;br /&gt;Mengenai kasus-kasus pembobolan yang terjadi tahun lalu, Esty mengatakan pihaknya sedang menunggu investigasi dari polisi selesai. "Kami juga melakukan investigasi internal. Tapi hasilnya saya juga belum tahu,"  &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1794617261359837532?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1794617261359837532/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1794617261359837532&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1794617261359837532'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1794617261359837532'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/siapa-pembobol-safe-deposit-bii.html' title='Siapa Pembobol “Safe Deposit” BII?'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-5164137515080597308</id><published>2009-02-05T20:59:00.001+07:00</published><updated>2009-02-05T21:04:19.186+07:00</updated><title type='text'>Terdakwa Psikotropika DItuntut Ringan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Aneh tapi nyata. Seorang terdakwa kasus psikotropika yang bergelar master bidang hukum hanya dituntut ringan di PN Jakarta Barat.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehadiran Jaksa Diah Ambarwati dan Supriyati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/1) pekan lalu, seperti umumnya jaksa lain yang akan bersidang. Terlihat, sekitar pukul 11.00 WIB kedua jaksa itu masuk ke dalam ruang sidang yang telah ditetapkan panitera. Tak lama kemudian, masuk anggota majelis hakim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sebelum sidang dimulai, Jaksa Diah terlihat berbisik dengan Hakim Ketua Janes Aritonang. Malah, hakim anggota Agus Sutarno sempat menyela bisik-bisik mereka dengan pertanyaan, “Kok surat rencana tuntutan (rentut, red) dicoret-coret.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Entah apa yang mereka sepakati, yang jelas sidang kemudian digelar dengan menghadirkan terdakwa kasus psikotropika bernama Mulyadin SH, MH. Anehnya, ketika hakim ketua memulai sidang tak terdengar n kalimat “Sidang terbuka dan dibuka untuk umum” sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang kemudian berlanjut dengan mendengarkan jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan. Bla, bla, bla, lalu Jaksa Diah mengucapkan, “Menuntut Mulyadin, SH MH selama dua bulan penjara dan denda lima juta rupiah atau subsidair dua bulan kurungan.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Astaga, terdakwa yang bergelar sarjana hukum dan master bidang hukum dan terbukti mengkonsumsi ekstasi, ternyata hanya dituntut ringan. Padahal, UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, khususnya Pasal 62 menyebutkan ancaman hukuman bagi pengguna psikotropika adalah lima tahun dan denda Rp100 juta. Aneh?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih aneh lagi, sekalipun dalam surat tuntutan yang ditandatangani Jaksa Supriyati tertulis 10 (sepuluh) bulan penjara, namun ketika dibacakan oleh Jaksa Diah di depan majelis hakim PN Jakarta Barat ternyata hanya 2 (dua) bulan. Pantas, ketika sebelum sidang hakim anggota Agus Sutarno sempat mempertanyakan rentut yang tidak bersih alias ada coret-coretan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak ada yang kuasa menggubris, sidang pun berlangsung singkat, sekitar limabelas menit. Majelis hakim kembali ke ruangnnya, Jaksa Diah kemudian menggelandang terdakwa Muhyahdin masuk ke mobil tahanan bernopol B 9615 KQ. Seperti kedatangan, kepulangan mereka pun tak ada yang mengendus, yang jelas kendaraan itu menuju Rutan Salemba. Informasi yang diperoleh Tabloid Sensor, mobil tanahan yang digunakan menghadirkan terdakwa Muhyidin SH, MH, dari dan kembali Salemba merupakan kendaraan dinas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bos Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun seolah tak mengetahui perlakuan “aneh” anak buahnya. Bagi Sugiono, yang baru beberapa bulan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, prinsipnya kejaksaan tidak pernah memberikan hukuman kepada pengedar atau pengguna narkoba dengan hukuman ringan. “Setahu saya, dalam perkara itu kita  memberikan rentut selama sepuluh bulan ke kejaksaan tinggi DKI,” ucap Sugiono kepada Tabloid Sensor, Rabu (28/1) siang, seraya menambahkan, “Saya tidak tahu apakah rentut itu oleh kejaksaan tinggi DKI dinaikan atau malah diturunkan.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa boleh buat? Jika perlakuan “aneh” Jaksa Diah itu sesuai prosedur, wajar kita bertanya-tanya makna wejangan awal tahun Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada anak buahnya agar tidak berbuat nakal lagi. Jika tindakan Jaksa Diah salah, makan semakin kelam saja wajah hukum kita. Sedihnya lagi, jaksa tak sendirian, karena majelis hakim yang memimpin sidang saat itu terkesan memberikan kesempatan untuk mengabaikan norma dan peraturan yang berlaku. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-5164137515080597308?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/5164137515080597308/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=5164137515080597308&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5164137515080597308'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5164137515080597308'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/terdakwa-psikotropika-dituntut-ringan.html' title='Terdakwa Psikotropika DItuntut Ringan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-3779346922510296850</id><published>2009-02-05T20:57:00.000+07:00</published><updated>2009-02-05T20:59:10.113+07:00</updated><title type='text'>Selamat Ulang Tahun, Bos</title><content type='html'>Pembaca budiman, setelah satu pekan (satu edisi) tak bersua terasa rindu memburu waktu tuk bertemu. Ya, sekalipun jauh di mata, namun kami ingin selalu merasa di hati pembaca. Bagi kami, komitmen mengembangkan media berpengaruh adalah penyambung rasa untuk mengemas informasi terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah sebab, pada kesempatan ini, kami patut menyampaikan kabar gembira, karena orang tua kami sekaligus pemilik, yang di dalam struktur manajemen Tabloid Sensor sebagai Pimpinan Umum, Drs Rivai Zakaria, SH pada Minggu, 25 Januari lalu genap berusia 58 tahun. Tak ada kado yang lebih istimewa, kecuali kita sama-sama mendoakan agar sang bos selalu mendapatkan karunia Tuhan Yang Maha Esa, sehat serta sukses selalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, mengutip syair lagu Dewa 19 berjudul “Selamat Ulang Tahun”, marilah kita renungkan maknanya: Dikeramaian waktu rotasi hidupmu/Pecahan emosi tertuang kembali membias restunya/Seutas bahagiaku cerminan tatanan cinta/Seolah terisolasi ditempurung janji Sangkar Bakti. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya, sebait nada-nadaku bercak cinta tulus suciku/Kupersembahkan hanya untukmu. Selamat ulang tahun/Semoga panjang umur/Beri arti jejak langkah mudamu. Toh, hidup laksana api unggun yang akan habis ditelan api. Namun, jika kita ikhlas, orang-orang yang berada di sekelilingnya mendapatkan kehangatan, itulah sebab api unggun adalah perbuatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi, kami menyampaikan selamat. Bagi kami, yang terafiliasi dalam grup PT Revi Global Jaya, sosok Sang Bos patut diacungi jempol. Bukan lantaran karna sebagai pucuk pimpinan, melainkan wibawa serta bersahaja sehingga membuat karyawan tak ingin kehilangan senyumnya. Tak ada yang bisa diungkapkan dengan kata-kata, selain ucapan terima kasih telah menjadikan Tabloid Sensor sebagai media cetak yang selalu gelisah mengembangkan diri. Sekali lagi, selamat ulang tahun, bos! &lt;br /&gt;Salam!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-3779346922510296850?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/3779346922510296850/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=3779346922510296850&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3779346922510296850'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3779346922510296850'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/selamat-ulang-tahun-bos.html' title='Selamat Ulang Tahun, Bos'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6926039862342552505</id><published>2009-02-05T20:53:00.000+07:00</published><updated>2009-02-05T20:55:53.757+07:00</updated><title type='text'>Syakwasangka</title><content type='html'>Wacana adanya gerakan Asal Bukan SBY (ABS) di tubuh TNI/Polri yang dilontarkan Presiden SBY membuat gerah politisi dari kalangan militer. Kekhawatiran yang diungkap di tengah upaya TNI menjaga netralitas dalam pemilu itu justru dikhawatirkan memecah konsolidasi TNI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkataan SBY itu tentu tidak bisa diacuhkan saja. Apalagi kecurigaan itu diungkap di saat hiruk pikuk kampanye politik sedang berlangsung. Kalaupun aksi dukung mendukung capres itu terjadi, sudah sepatutnya SBY tidak serta merta menyalahkan TNI.&lt;br /&gt;Bila memang masih ada prajurit TNI terlibat dalam dukung mendukung satu calon, artinya hal itu merupakan indikator bahwa masih terdapat kelemahan dalam penuntasan reformasi TNI oleh otoritas politik saat ini (SBY).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterlibatan TNI dalam politik praktis sejatinya dapat dicegah. Pemeritah SBY harus tegas dalam melanjutkan reformasi TNI. Sebab, reformasi TNI tidak bisa dilakukan oleh internal TNI semata. Hal ini juga menunjukan bahwa masih terjadinya keterlibatan prajurit TNI merupakan kelemahan dari otoritas politik (SBY) untuk tidak melanjutkan reformasi TNI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuduhan SBY terhadap oknum jenderal TNI-AD tersebut tidak beralasan. Tuduhan itu justru memperlihatkan kekhawatiran SBY terhadap pesaingnya yang memiliki latar belakang militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seharusnya, SBY tidak perlu sampai mengungkapkan tudingan terhadap TNI di depan publik. Terlebih, berdasarkan UUD 1945, SBY memegang kendali terhadap TNI. Tuduhan itu mau tidak mau akan menimbulkan syakwasangka dalam tubuh TNI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyaataan itu dilontarkan berarti memperlihatkan kontrol presiden sbagai panglima tertinggi terhadap refomasi TNI cukup lemah. Padahal dibandingkan negara berkembang lainnya, reformasi TNI di Indonesia sudah jauh lebih berhasil.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6926039862342552505?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6926039862342552505/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6926039862342552505&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6926039862342552505'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6926039862342552505'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/syakwasangka.html' title='Syakwasangka'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-4630804350648252317</id><published>2009-02-04T19:42:00.002+07:00</published><updated>2009-02-04T19:43:28.830+07:00</updated><title type='text'>RAGAM</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Menyiasati Cuaca&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca budiman, seperti kebiasaan setiap awal tahun, cuaca tahun ini juga tak bersahabat. Kita pun hanya bisa prihatin ketika Kapal Motor Teratai Prima yang mengangkut lebih dari 250 orang dari Parepare, Sulawesi Selatan, menuju Samarinda, Kalimantan Timur, pecah terhempas gelombang besar kemudian tenggelam di perairan Tanjung Baturoro, Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Minggu (11/1) dini hari. Sedihnya lagi, dari ratusan penumpang kapal itu, baru belasan orang yang tercatat selamat sementara sisanya, yang kabarnya lebih dari 300 orang karena banyaknya penumpang gelap, belum jelas nasibnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak cuma itu, hujan yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya hari belakangan ini, juga telah membuat penduduk di sepanjang bentaran Sungai Ciliwung terpaksa harus mengungsi karena terendam banjir. Malah, penghuni kawasan Kelapa Gading, yang kebanyakan orang beduit, memilih tinggal sementara di hotel-hotel terdekat agar tidak menjadi korban banjir. &lt;br /&gt;Cuaca yang tidak bersahabat ini pasti mengimbas kepada kegiatan sehari-hari kami. Betapa tidak, sebab kami harus menyiasati genangan air, hujan deras dan lebih sedih lagi, kemacetan lalu lintas yang tak terurai penyelesaiannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu sebab, kami memohon maaf apabila terlambat memenuhi janji wawancara, terlambat menghadiri kegiatan publik dan terlambat menyampaikan Tabloid Sensor ke tangan pembaca. Sekalipun kami punya komitmen untuk selalu mengedapankan informasi yang berdampak luas, namun apa daya ketika cuaca tak bersahabat menghadang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca, bahwa kali ini kami belum begitu terganggu dengan cuaca buruk, namun bukan berarti kami mendahului ramalan. Bagi kami, peringatan Badan Meteorologi dan Geofisika tentang memburuknya cuaca hingga akhir Januari ini merupakan sandi agar kami tetap waspada terhadap perubahan iklim. Kami pun berharap perjalanan hari-hari ke depan tetap oke-oke saja, seperti harapan kita semua. Salam! @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-4630804350648252317?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/4630804350648252317/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=4630804350648252317&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4630804350648252317'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4630804350648252317'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/ragam.html' title='RAGAM'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2851663082168366075</id><published>2009-02-04T19:42:00.001+07:00</published><updated>2009-02-04T19:42:53.282+07:00</updated><title type='text'>TUTUP KEPALA</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Malari 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertepatan dengan 35 tahun Malapetaka 15 Januari 1974 alias Malari, pemerintah menetapkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dari Rp 5.000 per liter menjadi Rp 4.500 per liter dan solar dari Rp 4.800 menjadi Rp 4.500 per liter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika pada peristiwa Malari 1974 terjadi huru-hara besar hingga puluhan orang aktivis, cendekiawan, mahasiswa dan pimpinan lembaga kemahasiswaan ditangkap, pada Malari 2009 puluhan pemilik kendaraan bermotor malah antre ke pom bensin untuk menikmati kebijakan yang telah lama ditunggu-tunggu itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malari 2009 memang untuk SBY dan kroninya. Setidaknya, kebijakan pemerintahan itu dapat mengangkat popularitas SBY, seperti berbagai kebijakan sebelumnya berupa Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Operasional Sekolah. Maka, tak aneh jika nantinya kebijakan-kebijakan itu menjadi bagian dari iklan politik di media cetak dan televisi demi kepentingan pemilu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, belum lagi pesta demokrasi mencapai puncaknya, sejumlah orang yang sebenarnya mengikuti kebijakan Malari 2009 itu justru pasif. Mereka bukannya langsung berpihak kepada rakyat, tapi malah beralasan tak ingin rugi. Itu sebab, mereka, yang kebanyakan pengusaha memilih tak mau menurunkan tarif maupun harga.&lt;br /&gt;Aneh, karena ketika pemerintah menaikkan harga BBM, para pengusaha itu ikut-ikutan menaikkan harga. Namun, ketika pemerintah menurunkan harga BBM, mengapa begitu sulit harga sembako turun dan tarif angkutan murah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasti ada yang salah dalam tatanan ekonomi kita. Nah, mampukan SBY dan kroninya mengungkap terjadinya praktik monopoli dan persaingan tidak sehat itu? @&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2851663082168366075?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2851663082168366075/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2851663082168366075&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2851663082168366075'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2851663082168366075'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/tutup-kepala.html' title='TUTUP KEPALA'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-7996681534202464312</id><published>2009-02-04T18:35:00.002+07:00</published><updated>2009-02-04T18:41:56.021+07:00</updated><title type='text'>TELEPON PENTING</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;INFO POLISI&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Mabes Polri                021-721-8000 &lt;br /&gt;Yanmas KPPP Pelabuhan      021-492 -600&lt;br /&gt;Polda Metro Jaya     021-523-4000 &lt;br /&gt;Ka Polda Metro Jaya    021-570-9261&lt;br /&gt;Ka Dit Serse Metro Jaya    021-570-3037&lt;br /&gt;Ka Dit Sabhara Metro Jaya  021-570-8011&lt;br /&gt;Ka Sat Sabhara            021-570-8035&lt;br /&gt;Dan Sat Brimobda    021-384-9020&lt;br /&gt;Wadansat Brimobda    021-344-6674&lt;br /&gt;Gegana                    021-872 -7167&lt;br /&gt;Kadit Lantas            021-570-8013&lt;br /&gt;Kasat Patroli Jalan Raya   021-8370-4162&lt;br /&gt;Kadispen Mabes Polri    021-739 -8025&lt;br /&gt;Kadispen Polda Metro Jaya  021-570 -9250&lt;br /&gt;Kadit Intel PAMPOL    021-570-8007&lt;br /&gt;Kasat INTELKRIM            021-570-9252&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PENGADUAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Polres Jakarta Pusat 0811902355&lt;br /&gt;Polres Jakarta Selatan 08121118686&lt;br /&gt;Polres Jakarta Timur 08122212212&lt;br /&gt;Polres Jakarta Barat 081311197777&lt;br /&gt;Polres Jakarta Utara 0811844321&lt;br /&gt;Polres Metro Bekasi 08170868686&lt;br /&gt;Polres Bekasi         08121238989&lt;br /&gt;Poires Metro Depok 08123039065&lt;br /&gt;Polres Tangerang 021-93778789&lt;br /&gt;Polres Metro Tangerang 0815111187781&lt;br /&gt;Polres Bandara SH 0811857170&lt;br /&gt;KP3 Tanjung Priok 0811891213&lt;br /&gt;KP3 Kepulauan Seribu 0818617171 &lt;br /&gt;Direktorat I Bareskrim  021-7218041&lt;br /&gt;Kepala Bareskrim  08159771977&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;INFO JAKSA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kejaksaan Agung RI/Jaksa Agung    (021) 720 8557&lt;br /&gt;Wakil Jaksa Agung            (021) 739 3889&lt;br /&gt;JAM Pembinaan                    (021) 725 1403&lt;br /&gt;JAM Intelijen                    (021) 722 1401, 724 8116&lt;br /&gt;JAM Tindak Pidum            (021) 726 2667&lt;br /&gt;JAM Tindak Pidsus            (021) 725 0176&lt;br /&gt;JAM Datun                    (021) 724 3201&lt;br /&gt;JAM Pengawasan                    (021) 720 8748, 725 0346&lt;br /&gt;Ses JAM BIN                    (021) 726 1828&lt;br /&gt;Ses JAM Intel                    (021) 724 5216&lt;br /&gt;Ses JAM Pidum                    (021) 724 3201&lt;br /&gt;Ses JAM Pidsus                    (021) 725 0166&lt;br /&gt;Ses JAM Datun                    (021) 724 3201&lt;br /&gt;Ses JAM Was                    (021) 724 5026&lt;br /&gt;Keps JAM Was                    (021) 724 5026&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kepala Pusat &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kepala Pusat Penerangan Hukum    (021) 723 6510&lt;br /&gt;Pusdiklat Kejagung RI            (021) 780 6861&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Nanggroe Aceh D.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Telp 0651-21270 &lt;br /&gt;Fax 0651-280 94&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sumatera  Utara &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Telp 061-4514290&lt;br /&gt;Fax 061-4514871&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sumatera Barat&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Telp 0751-55530&lt;br /&gt;Fax 0751-40908  &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Riau&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Telp 0761-29677&lt;br /&gt;Fax 0761-32103 &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jambi &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Telp 0741-63034&lt;br /&gt;Fax 0741-63004&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sumatera Selatan&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Telp 0711-311555&lt;br /&gt;Fax 0711-310936 &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Lampung&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Telp 0721-482409&lt;br /&gt;Fax 0721-482209&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bengkulu&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Telp 0736-21631&lt;br /&gt;Fax 0736 -21622&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Banten &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Telp 0254- 251053&lt;br /&gt;Fax 0254- 251053&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;DKI Jakarta&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Telp 021-5254128 &lt;br /&gt;Fax 021-5265722&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jawa Barat&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Telp 022-4239375&lt;br /&gt;Fax 022-4239375&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jawa Tengah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Telp 024-8311850&lt;br /&gt;Fax 024-8311451&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;DI Yogyakarta&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Telp 0274-562928&lt;br /&gt;Fax 0274-554070&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jawa Timur&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Telp 031-8290577&lt;br /&gt;Fax 031-8290577&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bali&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Telp 0361-261438&lt;br /&gt;Fax 0361-261438&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-7996681534202464312?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/7996681534202464312/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=7996681534202464312&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7996681534202464312'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7996681534202464312'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2009/02/telepon-penting.html' title='TELEPON PENTING'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-406497849038124345</id><published>2008-12-22T19:32:00.001+07:00</published><updated>2008-12-22T19:39:37.744+07:00</updated><title type='text'>MEN OFF THE JAIL 2008</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Setahun yang lalu, mereka masih tampak gagah, bersahaja dan mempunyai pengaruh kuat. Namun, setahun kemudian mereka menjadi pesakitan, dipermalukan dan menjadi penghuni penjara. Inilah “Men off The Jail” tahun 2008 versi Tabloid Sensor.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada mulanya banyak yang sangsi dengan perubahan kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maklum, jejak rekam keberanian para bos baru dalam menumpas kebatilan kurang meyakinkan publik. Apalagi, sebagian dari orang-orang terpilih itu meniti karir dengan imbalan pendapatan sebagai pegawai negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangsi boleh saja, namun siapa bilang mereka tak punya nyali? Terbukti, berselang dua hari tahun 2008 berjalan, bos baru KPK telah menyetujui anak buahnya menahan Walikota Medan Abdillah, tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kota Medan tahun 2002-2006 dan mark-up pengadaan mobil pemadam kebakaran. Agar tak sendirian, keesokan harinya giliran Wakil Walikota Medan Ramli menyusul masuk penjara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasib kedua mantan pejabat kota Medan itu pun berujung di bulan Oktober 2008, yakni vonis 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta dan dihukum dengan uang pengganti Rp 17,8 milyar untuk Walikota Medan (non aktif) Abdillah. Sementara eks Wakil Walikota Medan Ramli dijatuhi vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta serta mengganti kerugian negara Rp 6,9 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum puas mengumbar nyali, pada hari yang sama menahan Wakil Walikota Medan, KPK mengungkapkan status mantan Kapolri Jenderal (Purn) Rusdihardjo sebagai tersangka kasus korupsi pungutan liar (pungli) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia. KPK juga menggelandang mantan dubes itu ke dalam Rutan Brimob Kelapa Dua. Kenyataan ini juga meninggalkan pertanyaan kepada KPK di bawah kepemimpinan Taufikurrahman Ruki yang sengaja menyembunyikan kasus ini terungkap ke publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, status hukum mantan kapolri itu sudah terpidana, setelah pada 11 Juni 2008 divonis dua tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama lalu berubah menjadi satu tahun enam bulan penjara oleh pengadilan tingkat banding. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari sebulan kemudian, tepatnya setelah dua hari mantan presiden Suharto wafat, yakni pada 29 Januari 2008, KPK kembali melakukan gebrakan dengan menetapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp100 miliar. Sejak itu, perhatian orang mengarah ke sebuah gedung di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, yang dipimpin oleh seorang bernama Antasari Azhar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut catatan Tabloid Sensor, gebrakan KPK di bawah komando Antasari Azhar itu memecahkan rekor, karena menjadikan pejabat tinggi yang setara dengan pimpinan sebuah lembaga negara sebagai tersangka. Rekor ini baru akan terkalahkan jika Ketua Mahkamah Agung (MA) atau presiden bernasib sama dengan Burhanuddin Abdullah. Rekor ini juga menggugurkan sukses kepemimpinan KPK sebelumnya yang hanya berani mengobok-obok pejabat papan menengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak cukup itu, bos baru KPK kemudian membidik Burhanuddin Abdullah melalui sejumlah data akurat, yang akhirnya berujung pada 10 April 2008 dengan menggiring Gubernur BI itu masuk tahanan. Orang-orang BI pun bereaksi, karyawan unjuk prihatin dan pasar pun sedikit bereaksi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasib Burhanuddin Abdullah memang tragis. Sebab, majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada 29 Oktober 2008 memvonis bekas gubernur BI itu lima tahun penjara, wajib membayar denda sebesar Rp250 juta dan apabila tidak diganti dalam sebulan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan penjara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Orang BI&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sukses menggiring bos BI masuk penjara, KPK kemudian menempatkan dua orang kepercayaan pejabat BI, yakni Deputi Biro Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak, sebagai tersangka sekaligus saksi mahkota. Sekalipun keduanya telah berstatus terpidana selama 4 tahun dan denda Rp 250 juta, namun keterangannya di dalam persidangan merupakan fakta untuk menyeret tersangka baru.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Memang, masih ada dua tersangka lain yang sedang dalam proses persidangan. Kedua tersangka penerima duit BI itu adalah anggota legislatif dari Fraksi Golkar. Ironinya, ketika digelandang KPK masuk penjara, tersangka Hamka Yandu tercatat sebagai anggota DPR dan Antony Z. Abidin adalah wakil gubernur Jambi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amunisi mengungkap kasus dana BI Rp100 miliar belum habis, karena berbekal hasil penyidikan, fakta persidangan dan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Burhanuddin Abdullah, KPK pada 29 Oktober 2008 meningkatkan status empat mantan pejabat BI yang semula saksi menjadi tersangka. Keempat orang itu adalah mantan deputi gubernur senior BI Aulia Pohan, mantan deputi gubernur Maman H. Soemantri, Aslim Tajuddin dan Bunbunan EJ Hutapea.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, keempat orang itu sudah pasrah menjadi penghuni penjara, menyusul kebiasan baru atasannya atau dua anak buahnya. Malah, salah satu dari keempat orang itu, Aulia Pohan, yang merupakan besan Presiden SBY, telah belajar beradaptasi dengan lingkungan. Sebaliknya, keluarga besar SBY pun hanya memberikan dukungan moral sampai pengadilan menetapkan status hukum tetap ayahanda Anisa Pohan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Orang DPR&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kasus aliran dana BI telah membuat sejumlah tersangka terbiasa hidup dalam penjara. Namun, sejumlah orang lain juga terpaksa apa adanya, sehingga wajar KPK pada 12 Desember 2008 melakukan pemindahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi di Konjen RI di Kinabalu, Malaysia, dari Rutan Mabes Polri ke LP Cipinang, Jakarta Timur. Mereka adalah Kurniawan Roebadi, Muhammad Sukarna, Mastata Makhroen, Makdum Tahir dan Irsyafli Rasoel. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut rencana, KPK akan melakukan proses pemindahan secara bertahap sesuai kebutuhan. Maklum, karena usulan anggaran untuk membangun ruang tahanan tidak disetujui instansi terkait, hingga kini KPK belum mempunyai ruang tahanan tersendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak diberikan anggaran mudah-mudahan bukan karena sejumlah orang DPR menjadi tahanan KPK. Yang jelas, orang DPR itu adalah Saleh Djasit, anggota DPR, mantan gubernur Riau, tersangka korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 15 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian orang PPP Al Amin Nasution, tersangka kasus alih fungsi hutan lindung Sungai Telang Sumatera Selatan dan Pulau Bintan. Selain itu ada Sarjan Tahir, anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi lahan hutan mangrove untuk Pelabuhan Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPR lainnya adalah Yusuf Emir Faisal, anggota Komisi IV dari Fraksi PKB ini, merupakan tersangka kasus korupsi Hutan Lindung Tanjung Apiapi. Lalu Bulyan Royan, anggota DPR dari Fraksi PBR, yang disangka meminta suap kepada 5 perusahaan rekanan Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan sebanyak Rp3,6 milyar lebih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya, tokoh fenomenal “Men off The Jail 2008” KPK adalah terpidana 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, Urip Tri Gunawan. Sekalipun tak punya jabatan, namun mantan jaksa itu telah meruntuhkan wibawa Jaksa Agung Hendarman Supandji, menghilangkan kedudukan sejumlah pejabat penting Kejaksaan Agung  dan mencoreng wajah hukum kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga di tahun depan, perbuatan tercela itu berkurang. Seyogianya para pejabat negara, penegak hukum, dan legislator memberikan contoh yang baik untuk diteladani oleh rakyat serta generasi penerusnya. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;yoyok b pracahyo&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-406497849038124345?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/406497849038124345/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=406497849038124345&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/406497849038124345'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/406497849038124345'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/men-off-jail-2008.html' title='MEN OFF THE JAIL 2008'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6227992352614348525</id><published>2008-12-22T19:27:00.001+07:00</published><updated>2008-12-22T19:32:19.264+07:00</updated><title type='text'>Mereka yang Dipermalukan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perburuan terhadap bandit uang negara sudah dimulai sejak hari pertama tahun 2008. Memalukan, karena sejumlah orang yang dijadikan tersangka berasal dari kalangan baik-baik.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sah-sah saja sikap Rusdihardjo terkesan kurang kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sah pula jika dia berpikir keras mencari jalan lain agar tidak buru-buru dianggap salah. Namun, apa boleh buat, karena sejumlah bukti yang menjadi alasan menetapkannya sebagai tersangka lebih perkasa dibandingkan dengan kedudukannya sebagai mantan kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), mantan duta besar Indonesia untuk Malaysia maupun sebagai pensiunan jenderal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah memahami situasi yang terjadi, Rusdihardjo akhirnya keluar dari rumah sakit, yang disebut-sebut sebagai tempat persembunyiannya. Sembari duduk di kursi roda, dia kemudian memenuhi panggilan KPK pada 14 Januari 2008, yang sesungguhnya harus dihadapi pada Maret 2007 ketika Ketua KPK dijabat Taufiequrrahman Ruki, bekas anak buahnya ketika menjabat Kapolri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seolah ingin beradu taktik antara pemburu dan buruannya, KPK kemudian meminta pendapat dokter RSCM terhadap kondisi kesehatan bekas orang nomor satu di korps baju coklat itu. Namun, saat pensiunan jenderal polisi itu mendapat kesempatan berleha-leha di rumah sakit, KPK telah lebih dulu mengembuskan rumor tentang telah mengeluarkan surat penahanan terhadap tersangka pungutan liar dari praktik SK Ganda senilai 800 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp2 miliar, yang diterimanya dalam kurun Januari 2004 hingga Oktober 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Rusdiharjo&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sehari menunggu, kesempatan akhirnya berpihak kepada KPK. Berbekal pendapat dokter RSCM yang menyatakan kondisi kesehatan Rusdihardjo cukup memungkinkan untuk ditahan dan tidak memerlukan operasi, sekitar pukul 7 malam tanggal 16 Januari 2008 KPK menahan salah satu putra terbaiknya itu ke sel tahanan Mabes Polri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korps kepolisian pun prihatin. DPR pun kecewa dengan KPK karena tidak memberikan perlakuan khusus kepada Rusdihardjo. Namun, apa boleh buat proses hukum telah memenuhi standar prosedur sesuai perundangan yang berlaku. Sampai kemudian proses sidang berjalan dan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 26 Juni 2008 memvonisnya 2 tahun penjara lalu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 3 September 2008 mengurangi hukuman mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo selama 6 bulan menjadi 1,5 tahun penjara dengan alasan Rusdiharjo tengah menderita sakit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Burhanuddin Abdullah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kisah lebih memalukan juga terjadi pada Burhanuddin Abdullah. Pasalnya, dia yang sedang berada di puncak karir sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) harus menerima kenyataan menjadi tersangka kasus penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebanyak Rp100 miliar yang mengalir ke sejumlah mantan petinggi BI dan anggota DPR periode 1998-2004. Hidupnya pun sejak 10 April 2008 harus berpindah ke dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri. "Tentu saja saya merasa penahanan ini mendadak. Saya kecewa," kata Burhanuudin ketika itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ikut menyandang rasa malu lebih dulu dalam kasus penggunaan dana YPPI sebanyak Rp100 miliar adalah dua pegawai BI lainnya, Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong yang ditahan KPK sejak 14 Februari 2008. Keduanya kemudian divonis 4 tahun penjara dan denda 250 juta subsider 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor, 12 September 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus dana BI itu juga menyeret anggota DPR Hamka Yamdu dan mantan anggota DPR Anthony Z Abidin. Keduanya ditahan KPK sejak 17 Maret 2008 hingga sekarang masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Ironisnya, Antony yang mantan anggota DPR Komisi XI periode 1998-2004, masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Jambi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak cukup sejumlah nama itu, kasus dana BI itu juga menggiring empat mantan pejabat BI ke dalam pusaran dipermalukan. Adalah Aulia Pohan, mantan deputi gubernur BI, bersama dengan tiga mantan deputi BI lainnya yakni Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin dan Maman Soemantri, yang kini berumah di dalam tahanan KPK. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Aulia Pohan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Keluarga besar Presiden SBY pun terimbas malu, karena Aulia Pohan adalah besan, ayahnda dari Annisa Pohan yang bersuamikan Agus Harimurti, putra tertua SBY. Sekalipun turut prihatin, SBY tak bisa berbuat banyak sebab sebagai kepala pemerintahan, dia berpandangan hukum dan keadilan harus ditegakkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tertangkap tangan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sekalipun mereka yang tergolong pejabat tinggi, berpangkat jenderal maupun anggota DPR itu telah menerima kenyataan sebagai tersangka, namun pengalaman pahitnya masih dalam tataran wajar. Setidaknya, mereka tidak merasakan diseret-seret aparat masuk penjara, diburu bagaikan buronan kakap atau tertangkap dengan sejumlah bukti.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tersebutkan misalnya, peristiwa penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan, 2 Maret 2008, seusai menerima uang suap US$ 660 ribu dari Artalita Suryani terkait dalam kasus BLBI BDNI Syamsul Nursalim. Bagaikan menggerebek bandar narkoba, tim KPK sempat kejar-kejar dengan jaksa Urip, bersitegang mempertahankan haknya serta melibatkan warga setempat untuk membuktikan barang bukti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tertangkap tangannya jaksa Urip itu langsung merusak “susu dalam belanga” Kejaksaan Agung. Malah, Jaksa Agung Hendarman Supandji terlihat menahan marah, menahan sedih serta menahan jabatannya diambil orang, ketika menyampaikan sikap atas tindakan KPK terhadap anak buahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak itulah Gedung Bundar membara. Sejumlah pejabat yang terkesan melindungi jaksa Urip harus menerima nasib turun tahta. Mereka yang sudah berencana melakukan bisnis perkara terpaksa harus pindah haluan atau cari rekanan baru di tempat lain. Mengembalikan citra korps adhyaksa sebagai penegak hukum yang berwibawa menjadi prioritas para pejabat baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, pada 6 September 2008 Kejagung mengungkap tiga pejabat setingkat direktur jenderal terlibat kasus korupsi Sistem Komputerisasi Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar. Mereka adalah Syamsuddin Manan Sinaga, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menyusul kemudian mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zulkarnain sudah lebih dulu masuk penjara Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sejak 6 September 2008 karena terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat pemindai sidik jari (AFIS). Sedangkan Romli Atmasasmita ditahan sejak 10 September 2008 seusai pulang dari luar negeri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Romli Atmasasmita&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Penahanan Romli Atmasasmita mengejutkan, karena dia adalah Ketua   Masyarakat   Hukum   Pidana   dan   Kriminologi   Indonesia (MAHUPIKI) yang juga anggota tim ahli UNODC konvensi PBB  Anti Korupsi, sekaligus Guru Besar Unpad. Jejak langkahnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sudah tidak diragukan, karena selalu menjadi ketua tim perumusan pembuatan undang-undang, termasuk undang undang pemberantasan anti korupsi. Itulah hukum, selalu menganggap semua orang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Budaya malu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Penegakan supremasi hukum, menjadi amat penting. Sebab norma hukum dibuat dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Hanya saja, kepentingan itu harus didukung oleh  budaya yang menjadikan hati nurani memiliki kepekaan sosial, sehingga enggan untuk menyelewengkan kekuasaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, kita harus mempunyai perasaan bersalah, yang pada puncaknya menuju budaya bersalah (guilt culture), setiap menemptakan wacana pemberantasan korupsi. Kita pun tak ingin melihat pejabat yang tetap tersenyum bangga, meskipun telah dikenai status sebagai tersangka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita juga tak mau melihat kembali peristiwa ditangkapnya anggota DPR Al Amin Nur Nasution, 9 April 2008, di areal parkir hotel berbintang ketika menerima sejumlah uang dari oknum pejabat daerah Kepri Kabupaten Bintan Azirwan. KPK juga menemukan barang bukti berjumlah kurang lebih Rp 67 juta serta seorang wanita teman kencannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau peristiwa yang dialami anggota DPR Bulyan Royan yang ditangkap oleh petugas KPK pada 30 Juni 2008, setelah menerima uang dari salah satu rekanan Dephub dalam pengadaan kapal patroli, Dedi Suwarsono, di kawasan Plaza Senayan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menumbuh kembangkan rasa malu korupsi budaya dapat diwujudkan dalam bentuk yang sederhana, yakni: perlunya mewujudkan budaya solidaritas anti korupsi. Caranya, ya dari sekarang dan seterusnya: ganyany korups! &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;yoyok b pracahyo&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6227992352614348525?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6227992352614348525/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6227992352614348525&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6227992352614348525'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6227992352614348525'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/mereka-yang-dipermalukan.html' title='Mereka yang Dipermalukan'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-7069220686347970874</id><published>2008-12-22T19:24:00.001+07:00</published><updated>2008-12-22T19:27:53.729+07:00</updated><title type='text'>Menyoal Polisi dekat Bandar Judi</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sikap polisi yang akan menindak tegas terhadap pelaku kegiatan judi mendapat sorotan di akhir tahun 2008. Pasalnya, sikap polisi itu terkesan tebang pilih karena ternyata sejumlah bandar masih bebas beroperasi. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harapan publik terhadap Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri yang akan melanjutkan kebijakan mantan kapolri sebelumnya, terutama dalam mengganyang dan melarang kegiatan judi berkembang di tengah masyarakat, menuai pertanyaan. Terkesan, mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri itu membuka peluang kepada mereka yang hendak berdamai dalam mengusahakan kegiatan adu peruntungan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malah, jenderal lulusan Akademi Kepolisian tahun 1974 itu terlihat kurang peka ketika terungkap sejumlah lokasi pertaruhan yang telah beroperasi sekian lama tanpa tersentuh aparat keamanan. Ironinya, salah satu tempat mengadu peruntungan uang panas itu berada di depan markas Polda Metro Jaya, tepatnya sebuah kamar mewah bernomor 296 di Hotel Sultan dengan tarif Rp4 juta semalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula sikap setengah hati polisi seusai membekuk bandar judi Candra Wijaya alias Acin, 47 tahun, akhir Oktober lalu. Padahal, dialah satu-satunya bandar yang bebas sorotan ketika Jenderal Sutanto menjadi Kapolri. Bahkan, hingga Kepala Kepolisian Daerah Riau berganti tiga kali, Acin tetap aman sentosa mengelola judi yang beromset Rp3 miliar per hari. Acin diduga merupakan bandar judi terbesar di Sumatera, bahkan bisa juga internasional karena polisi juga menemukan togel jenis Singapura, Malaysia dan Kamboja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberanian Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko menggulung Acin beserta 26 anak buahnya, dokumen nomor togel hingga mencapai empat karung, uang tunai Rp185 juta dan 250 Ringgit Malaysia, komputer dan mesin fax, langsung mendapat reaksi positif dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Alantin Simanjuntak. “Judi skala besar itu telah terjadi sejak 2001, namun baru ditindak akhir Oktober 2008 oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko, ada apa ini?” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alantin pun mengungkapkan  terdapat enam jenderal Polri terindikasi pembiaran judi di Riau. Selain itu, sebanyak 60 perwira menengah, 46 perwira pertama dan tujuh bintara disinyalir terkait dengan kasus yang sama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi Polda Riau pun berlanjut dengan menyita aset berupa rumah karaoke dan spa milik Acin bernama Executive Club di JL Cempaka, Pekanbaru. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan atas tersangka Acin dalam kasus money laundry (pencucian uang) berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, polisi juga menyita aset berupa surat kepemilikan perumahan Indah Puri Garden, akta kepemilikan perkebunan kelapa sawit, rumah toko penangkaran sarang walet, serta sebuah rumah megah milik Acin Jl Kuantan Pekanbaru. Polisi juga memblokir rekening bank Acin, yang diketahui baru menerima transfer uang  sekitar Rp1 miliar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, anggota Komisi III DPR Azlaini Agus mencium ada aroma balas dendam dari pihak eksternal polri dengan menggunakan persaingan di tubuh polri itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga mempertanyakan, mengapa hal ini baru terbongkar sekarang dan hanya menyeret orang-orang tertentu saja. Padahal judi di Riau itu sendiri sudah ada sejak tahun 2001. Kenapa tidak semua kapolda sejak merebaknya judi di Riau tidak semuanya disebut-sebut. Tudingan pada hanya satu atau dua orang petinggi polisi ini sudah sistematis dan sangat terarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Mantan Kapolda Riau Sutjiptadi itu kan bukan satu-satunya kapolda yang di daerahnya ada judi, tapi kenapa dia saja yang dibongkar kasusnya. Tidak usah jauh-jauh sampai ke Riau, orang di Jakarta saja masih banyak tempat perjudian maupun bandar judi yang masih bermain," paparnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga menyesalkan langkah Kapolri yang terkesan menutupi dengan mengatakan bahwa tidak ada yang "membekingi" yang ada hanyalah pembiaran adalah langkah mundur. "Kapolri tidak bisa lagi mundur dan harus meneruskan temuan itu untuk membersihkan tubuh polri dari unsur-unsur jahat," tegas Azlaini Agus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sultan 303&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Lain lagi kisa judi di Hotel Sultan. Saat aparat dari Direktorat Keamanan Transnasional Bareskrim Mabes Polri menggerebek kamar itu, 24 Oktober 2008, terlihat suasanannya sangat spesial. Ukuran kamarnya pun lumayan luas, seperti apartemen atau rumah bertipe 36, yang dilengkapi dua kamar tidur berukuran 3x4 meter, ruang makan, ruang tamu dan kamar pantry yang cukup luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkesan aman dan nyaman, sehingga wajar peminat yang hendak berjudi di kamar itu terus bertambah. Itu sebab, kamar judi yang semula buka pukul 17.00 WIB hingga 12.00 WIB menambah jam kerja menjadi hingga pukul 04.00 WIB. Diperkirakan, setiap hari sekitar 20 sampai 30 orang yang bermain judi di situ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, untuk menjadi pemain di Sultan 303 itu tidak sembarang orang boleh ikut. Selain harus mendapatkan rekomendasi dari pemain yang lebih dulu dikenal sebagai anggota (member), juga harus menyetor Rp2 juta per bulan sebagai kepesertaan. Bagi mereka yang hoki sebagai pemenang juga wajib setor Rp3-5 juta kepada penyelenggara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peserta yang hendak masuk ke kamar judi itu juga didoktrin mengaku sebagai peserta arisan jika ada yang bertanya, termasuk pihak hotel sekalipun. Bermain judi di kamar itu memang asyik, apalagi pemain bisa membeli makanan dan minuman yang disediakan penyelenggara sehingga tidak perlu repot-repot memanggil layanan hotel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kekhususan kamar judi itu berujung setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sepekan sebelumnya. Melalui pengintaian dan penyamaran, polisi menyimpulkan terjadi aktivitas yang mencurigakan di dalam kamar itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti standar operasi penggerebekan umumnya, polisi kemudian mengepung kamar tersebut. Setelah seorang petugas mengetuk pintu lalu terbuka, seketika itu pula sejumlah polisi berjejal di mulut kamar langsung merangsek masuk. Tak ada yang berkutik apalagi melakukan aksi perlawanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah isi kamar dikuasai, polisi mencokok 15 orang. Mereka adalah YN, penyelenggara permainan judi, dan ER sebagai pencatat hasil permainan. Sedangkan 13 orang lainnya, adalah pemain judi, yang sebagian besar bos di sejumlah perusahaan. Dia adxalah BT (presiden komisaris perusahaan swasta), AN (wiraswasta), AT (Wiraswasta), AB (karyawan), LD (swasta), VD (swasta), JK (swasta), GP (swasta), RL (swasta), SK (karyawan), PP (swasta), WS (swasta) dan JHT (karyawan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp91,7 juta, 400 dolar Amerika Serikat, seperangkat kartu dan papan pencatat judi. Polisi, empat hari kemudian juga menangkap RM, salah satu gembong judi di Hotel Sultan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, setelah sebulan lebih dalam penanganan penyidik polisi, kasus judi di kamar Hotel Sultan itu belum juga bergulir ke pengadilan. Inilah yang kemudian mengundang kecurigaan, apalagi ada permintaan dari kejaksaan untuk mengubah berkas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabar diperoleh, polisi sudah melimpahkan berkas ke kejaksaan dan sedang dalam P 19 (petunjuk dari penuntut umum ke penyidik), satu berkas lagi belum diserahkan ke kejaksaan. "Bisa saja diubah pasalnya, jika pihak kejaksaan merasa tidak tepat dengan pasal yang didakwaan. Dan itu tidak menjadi persoalan," kata Jampidum Abdul Hakim Ritonga. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi, simon leo siahaan&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-7069220686347970874?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/7069220686347970874/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=7069220686347970874&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7069220686347970874'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/7069220686347970874'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/menyoal-polisi-dekat-bandar-judi.html' title='Menyoal Polisi dekat Bandar Judi'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-5090813520503196392</id><published>2008-12-22T19:18:00.001+07:00</published><updated>2008-12-22T19:24:24.080+07:00</updated><title type='text'>Dihukum Mati dengan Fakta Seadanya</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Niat untuk memberikan secarik kertas putih yang berisi curahan hati kepada majelis hakim sudah terencana. Namun, ketika tersela waktu untuk menyerahkannya, palu hakim sudah diketuk.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang yang berlangsung di ruang Cakra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/12) sore, akhirnya usai. Terdakwa pun hanya bisa menyesali nasib serta ikhtiar atas perjalanan hidupnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, Siegfried Mets alias Freddy, terdakwa kasus kepemilikan 600.000 butir pil ekstasi asal negeri Belanda, yang  duduk di kursi pesakitan seorang diri hanya bisa pasrah. Majelis Hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso menyimpulkan Freddy bersalah, karena menjadi salah satu bagian dari sindikat narkoba nasional maupun internasional. Untuk itu, hakim mengganjarnya dengan vonis hukuman mati dan denda Rp750 juta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hakim menyatakan dalam amar putusannya tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa. Apalagi, selama dalam persidangan Freddy kerap menyangkal dan tidak ada rasa penyesalan. Jumlah ekstasi yang tergolong besar menurut hakim bisa merusak masa depan generasi bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendengar putusan itu, Freddy tak bisa berbuat banyak, kecuali diam. Demikian pula selama persidangan itu berlangsung, berusaha tenang untuk menghadapi kenyataan yang terjadi. Memang, sesekali dia terlihat menatap wajah hakim Singgih yang memandu jalannya persidangan, namun selebihnya hanya menundukan kepala. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, suasana sidang saat itu benat-benar bete. Sekalipun dua staf kedutaan besar Belanda turut menyaksikan sidang terakhir terdakwa WNA Belanda kelahiran Jerman dan Belanda itu, tetap saja lolong tanpa warna. Seolah, suasana turut mendukung putusan hakim menghukum mati Freddy: Sekali mati, tetap mati! &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suasana justru lain malah terjadi dalam persidangan yang menghadirkan terdakwa lain dalam kasus kepemilikan 600.000 butir pil ekstasi asal negeri Belanda. Mereka yang sesungguhnya satu paket dengan terpidana mati Freddy, yakni Alexander alias Alex, Chen Hau Yi, Ong Tiong Poh, Teng Tzau Chiang, Li Yi Hao dan Widya Wardana alias Wido alias Dowi, sejak awal mendapat persidangan yang terpisah. Hasilnya, lumayan karena hakim hanya mengganjar Alexander alias Alex vonis seumur hidup. Sedangkan dua rekan lainnya, yakni Teng Tzu Chiang dan Li Yi Hao, telah terlebih dahulu mendapat ganjaran yang sama: seumur hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Korban sindikat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Reaksi lain justru datang dari kuasa hukum Freddy, Jimmy Jeremy SP, SH. Selain tidak menyangka majelis hakim akan memvonis mati WNA Belanda itu, selayaknya perlu dicermati secara kritis tentang pertimbangan hakim dengan fakta di persidangan. “Hakim seharusnya mencermati keberadaan terdakwa sebagai korban dari sindikat narkoba internasional pimpinan Bahari alias Bondel dan Sani alias Abah, WN Malaysia yang kini dinyatakan buron oleh Mabes Polri,” pukas pengacara muda itu kepada wartawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan itu saja, Jimmy Jeremy juga menyebutkan bukti lain, yang tak pernah terungkap di persidangan, yakni keberadaan barang bukti ineks sebanyak 600 ribu. “Ternyata di dalam persidangan hanya seribu butir saja yang dihadirkan jaksa. Itu pun (barbuk, red) milik terdakwa lain dalam kasus yang sama. Sisanya menurut penyidik kepolisian telah dimusnahkan di Puspitek Serpong, Tangerang pada 17 Juni 2008 silam,” paparnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jimmy menambahkan berdasarkan Pasal 38 dan 39 KUHAP disebutkan barang bukti psikotropika harus terlebih dahulu dinyatakan dalam putusan hakim dan ditetapkan secara tegas untuk dimusnahkan. Tanpa adanya putusan pengadilan mengenai hal tersebut, tidak ada alasan memusnahkan barang bukti psikotropika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Nah, berdasarkan fakta tersebut, wajar jika menimbulkan kecurigaan mengingat harga per butir pil ekstasi di pasaran Rp 100 ribu. Maka dapat ditaksirkan hasil penggelapan atas barang bukti berkisar Rp 60 miliar,” ungkap Jimmy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas kejanggalan itu, kuasa hukum Freddy akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional, Propam Mabes Polri, Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) serta unsur-unsur yang lain dan terkait terhadap kesimpangsiuran barang bukti tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Fakta Robert&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, keterlibatan Robert Madey cukup signifikan dalam kasus kepemilikan 600.000 butir pil ekstasi asal negeri Belanda. Namun hakim dalam amar putusannya tidak mengungkapkan keterlibatan pria yang beralamat di Flat Pulo Mas Blok J/101 Rt 011/016 Kayu Putih, Jakarta Timur. “Saya hanya dijadikan korban oleh mafia narkoba internasional,” kata Freddy usai persidangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, Robert sempat mencicipi sel Mapolda Metro Jaya, bersama-sama Freddy Namun selang sehari Robert sudah bebas menghirup udara bebas. Hal itu diakui Duni Nirbayati, pengacara Freddy kepada Tabloid Sensor beberapa waktu lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, berdasarkan salah satu dokumen yang disampaikan ke redaksi Tabloid Sensor ditemukan salinan surat pengakuan Robert Mandey yang ditandatanganinya pada 15 Desember 2008. Dalam pengakuannya yang ditulis tangan dan bermaterai serta cap pos yang ditandatangani Kepala Koantor Pos, Erlis Kartiningsih, Robert menyatakan Freddy tidak mengetahui secara pasti paket kiriman berupa tabung kompresor yang berisi pil gedek. Namun Sani hanya meminta bantuan kepada Robert dan Freddy. Untuk menerima pengiriman barangnya.” Oleh sebab itu terdakwa hanya merupakan korban yang tidak tahu apa-apa,” tulis Robert dalam suratnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, 26 Februari 2008 meringkus Siegfried Mets (warga negara Belanda), Ong Tiong Yoh (warga negara Singapura), Chen Hoa Yi, Tzu Chiang, Li Hao Yi (warga negara Taiwan), dan Alexander (warga negara Indonesia), pengedar besar ekstasi. Keenam tersangka ditangkap di sebuah ruko di Perumahan Mutiara Taman Palem Blok C-9/62, Cengkareng, Jakarta Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam operasi penangkapan itu, polisi berhasil menangkap barang bukti 600.000 butir ekstasi impor kelas satu dari Belanda. Ekstasi tersebut ditaksir sekurangnya senilai Rp 60 miliar. Namun, ketiga tersangka utama, masing-masing kakak beradik Boncel dan Natalia yang memiliki dua kewarganegaraan (Belanda dan Indonesia) serta Sani alias Ahba (Malaysia), lolos. Ketiganya diduga masih berada di Belanda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Boncel Bersaudara &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui, penangkapan enam tersangka pengedar ekstasi yang membawa 600.000 butir ekstasi, sekitar pukul 10.00, Selasa (26/2) tahun lalu, di Ruko Perumahan Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, mengungkapkan, bukan hanya Boncel yang menjadi pemodal bisnis terlarang ini, tetapi juga seluruh saudaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Narkotika, Ajun Komisaris Besar Yupri, dan Kasat Psikotropika, Ajun Komisaris Besar Hendra Joni. Sebagian kalangan pengusaha hiburan malam di Jakarta yang dihubungi pun, merasa tidak asing lagi dengan nama-nama, Fani, Afon, Boncel, Natalia, Ana, dan Yanto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut kedua Kasat, keenam kakak beradik (nama sesuai urutan tertua) ini, sejak tahun 1992 menjadi salah satu importir ekstasi besar.  Tahun 2000-an, selain mengimpor ekstasi dari Belanda, mereka juga mengimpor sabu dari China. Meski sudah berulang kali dipenjara, mereka tidak jera. Fani misalnya, ”Dia sudah berulangkali terlibat kasus serupa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang dia mendekam di penjara Tangerang,” ungkap Hendra. Demikian pula Afon yang kini di penjara Nusa Kambangan. ”Selain sudah berulangkali 'masuk' dengan kasus serupa, dia juga pernah dipenjara karena memalsu kartu kredit,” lanjutnya. Seingat Hendra, barang bukti  dalam kasus Narkoba yang mengantar Afon ke Nusa Kambangan, juga tidak sedikit dibanding kasus Boncel. Meski demikian, ”Diantara saudara-saudaranya, Boncel memang paling sukses. Sukses menimbun keuntungan, dan sukses lolos dari aparat,” sela Yupri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ana, adik Boncel, dikenal sebagai importir dan pengedar sabu terbesar di Jakarta. ”Jaringan distributornya tidak banyak, tetapi omsetnya besar,” kata Hendra. Yang sedang ”off” urusan Narkoba saat ini, lanjutnya, baru Yanto. Yanto baru saja keluar dari penjara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus 600.000 butir ekstasi, kata Yupri mengutip pengakuan sejumlah tersangka, pemodalnya Boncel, Natalia, dan Sani alias Ahba, Warga Negara Malaysia. ”Uang Boncel lebih banyak dari uang Natalia. Oleh karena itu, yang mengurus semuanya, Natalia. Bahkan sampai urusan mencari Ruko kontrakan,” ujar Yupri. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-5090813520503196392?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/5090813520503196392/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=5090813520503196392&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5090813520503196392'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/5090813520503196392'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/dihukum-mati-dengan-fakta-seadanya.html' title='Dihukum Mati dengan Fakta Seadanya'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-8041915148418857145</id><published>2008-12-22T19:13:00.000+07:00</published><updated>2008-12-22T19:17:51.972+07:00</updated><title type='text'>Ulasan Kriminal Akhir Tahun Rivai Zakaria, SH</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tingkat tindak kriminalitas dan kejahatan, belakangan ini cendrung semakin meningkat. Setiap detik ada saja tindak kejahatan, baik itu perampokan, penjambretan, penodongan, penganiayaan, pemerkosaan bahkan tindak pembunuhan dan lainnya. Terutama di kota-kota besar, seperti Kota Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar dan kota lainnya.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sepanjang tahun 2008 ini, tindakan dan perbuatan yang sangat meresahkan masyarakat itu sudah semakin sering dijumpai. Di setiap sudut jalanan, selalu saja terjadi tindak kriminal dan berbagai bentuk intimidasi kepada korbannya. Masyarakat tidak berdaya dibuatnya, karena para pelaku sudah tidak takut lagi dengan aparat hukum. Sebab mereka sudah tidak segan-segan melukai para korbannya. Jika ada masyarakat mencoba melawan, pasti dianiaya bahkan dibunuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi tindak kriminal kera-putih atau kejahatan ekonomi seperti korupsi, pungli, penyelundupan, pengemplangan pajak, kejahatan transnasional atau lainnya, Di sepanjang tahun 2008 ini juga cendrung semakin meningkat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Untuk kota besar seperti Jakarta, tindak kriminalitas dan kejahatan seperti itu setiap tahun meningkat. Apalagi disepanjang tahun 2008 ini, peningkatannya cukup tajam,” kata pengamat hukum Rivai Zakaria S Yahya SH kepada Tabloid Sensor.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk tindak kriminal dan kejahatan yang biasa terjadi di masyarakat seperti perampokan, penodongan atau lainnya itu, masih kata Rivai, biasanya terjadi karena masalah lilitan ekonomi yang mendera masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beban ekonomi yang semakin berat itu, membuat masyarakat nekat melakukan apa saja termasuk melakukan tindak kejahatan dan kriminal lainnya demi sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi saat krisis ekonomi global yang terjadi saat ini. Indonesia sebagai negara berkembang tentu imbasnya sangat terasa sekali. Pemutusan hubungan kerja yang mengarah ke pengangguran terjadi dimana-mana. Kondisi seperti ini merupakan salah pemicu naiknya angka kriminalitas dan kejahatan ditengah masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk kejahatan kera putih, biasanya dilakukan para kalangan intelektual, pemilik modal dan sejumlah oknum penguasa negara. Kejahatan berkelas seperti ini umumnya dikendalikan para sindikat lokal dan sindikat transnasional, urai Rivai. &lt;br /&gt;Dalam aksinya, biasanya para pelaku bekerjasama dengan oknum penguasa negara atau oknum aparat hukum untuk memperlancar aksi kejahatannya, tanpa peduli dengan dampak buruknya kepada masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terjadi selama ini, Rivai mengatakan, juga kerap terjadi kejahatan kerah putih diantaranya permainan uang pembagian kekuasaan dan jatah lainnya yang akhirnya menambah penderitaan  masyarakat. Sebab calon biasanya akan membuang banyak uang untuk membeli suara agar menang dalam pilkada. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai pilkada, si pemenang akan berupaya untuk mengembalikan modal selama pilkada. Setelah modal kembali, dengan kekuasaannya, dia juga akan mencari modal untuk terpilih kembali pada pilkada yang akan datang. Jadi jangan harap dia itu memikirkan rakyatnya.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pilkada itukan demokrasi gaya Amerika, untuk apa kita mengikuti demokrasi seperti itu. Amerika itu negara maju yang pendapatan negaranya cukup bagus, baik dari penjualan senjata maupun pajak, sehingga tipis kemungkinan tejadinya permainan dan bagi bagi kekuasaan. Sedangkan Indonesia yang kita ketahui negara yang serba kekuarangan, pelaksanaan pilkada itu sangat rawan dengan permainan uang dan bagi-bagi kekuasaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Untuk itu saya kurang setuju dengan adanya pilkada, selain rawan dengan kejahatan kera putih juga rawan terjadinya kekuasaan atau raja-raja kecil yang akhirnya mereka akan membentuk sebuah negara baru. Semua bentuk kejahatan itu terjadi karena lemahnya penegakan hokum. Ironisnya  petugas cendrung ikut bermain didalamnya,” kata Rivai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;SDM Lemah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Menurut pengamat hukum senior ini, naiknya angka tindak kejahatan itu, selain disebabkan lemahnya SDM dan mental para penguasa negara dan para penegak hukumnya, juga dipicu dengan banyaknya tayangan-tayangan film yang menampilkan cara-cara untuk melakukan tindak kriminal yang aman dan terhindar dari jeratan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari banyaknya tontotan film tanpa sensor itu, para produser film berlomba-lomba menampilkan cara-cara dan adegan berbagai tindak kejahatan, termasuk bagaimana agar terhindar dari jeratan hukum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari tayangan itu, masyarakat yang melihat jadi ikut mencontoh atau meniru untuk melakukan tindak kriminal seperti di adegan film tersebut, termasuk bagaimana agar terhindar dari jeratan hukum.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buktinya, seorang artis yakni Marcelia Zalianty dan Ananda Mikola nekat melakukan pelanggaran hukum hanya karena masalah utang-piutang dengan Agung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti pengakuan Agung, bentuk kriminal yang dilakukan kedua artis itu sangat aneh dan cendrung mengarah kepelecehan seksual yang sepantasnya tidak harus  dilakukan. Tetapi karena seringya menonton tayangan film tanpa sensor itu mereka jadi terpengaruh melakukan tindak kriminal seperti di film. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya menduga mereka sering menonton film aksi kekerasan yang mengarah ke pelecehan seksual seperti itu dan adegan film itu mereka praktekkan saat menganiaya Agung, kata Rivai  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Rivai, kedua artis muda itu adalah orang terpelajar dan terdidik. Tetapi karena mereka sering menonton film yang menampilkan banyak adegan kekerasan seksual, akhirnya mereka meniru adegan tersebut sehingga kedua artis itu terperangkap jeratan hukum.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya sangat menyesalkan tindakan mereka itu. Seharusnya jika ada permasalahan, sebagai orang terpelajar mereka melapor ke polisi atau mengajukan gugatan ke pengadilan. Langkah hukum inilah yang harus dilakukan dan tidak melalui kekerasan, kata Rivai.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi kasus adanya mutilasi. Disepanjang tahun 2008 ini, modus pembunuhan seperti itu sudah berulang-kali terjadi dan menjadi tren tersendiri bagi pelaku untuk menghilangkan identitas korban. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk kejahatan seperti ini, menurut Rivai, pelakunya harus dikenakan hukuman mati, sesuai dengan apa yang dilakukan terhadap korbannya. Jika tidak, kasus-kasus sadis seperti itu akan terus terulang kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol Wahyono sebagai pengganti  Kapolda Metro Jaya yang lama, Irjen Pol Adang Firman, Rivai berharap agar jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya harus lebih profesional dalam memberikan pengabdian dan pelayanannya, memberi contoh yang baik serta terbuka, tanggap dan peka terhadap setiap pengaduan dan keluhan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polisi harus lebih berani dan tegas dalam menjalankan tugasnya serta jangan ada sikap keragu-raguan dan selalu terbuka dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum. Siapapun orangnya, apakah dia anak pejabat, masyarakat biasa, kalau memang bersalah atau melakukan kriminal dan kejahatan harus diproses dan ditindak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ada polisi yang melakukan tindak kriminal dan kejahatan atau berkonspirasi dengan pelaku, maka harus dihukum tiga kali lipat dari masyarakat biasa yang melakukan kejahatan, kemudian dipecat dari kedinasannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerapan hukum seperti ini harus dilakukan sebab mereka sebagai pelaksana hukum tetapi melakukan tindak kejahatan. Jadi harus dihukum berat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap tegas seperti ini dilakukan agar menimbulkan efek jera atau takut bagi para pelaku yang ingin melakukan tindak kejahatan atau mengulangi perbuatan kejahatannya. Terutama para aparat yang ingin melakukan tindak kejahatan harus ditindak lebih berat, harap Rivai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut penasehat hukum kondang ini, adanya sikap berani dan tegas itu, secara tidak langsung akan menaikkan citra polisi dalam mengayomi, pelayanan dan penegakan hukum dimata masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kalau ini dilakukan secara berkelanjutan, saya yakin masyarakat akan semakin mencintai dan menyayangi polisi dan menjadikan. Kepolisian bagian dari masyarakat untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan terkendali,” tandas Rivai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketegasan, berani, terbuka, tanggap dan peka terhadap segala bentuk pengaduan, keluhan masyarakat memang harus segera dilakukan seluruh jajaran Kepolisian, jika polisi tidak ingin dijauhi masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ingat, polisi lahir dan diciptakan dari masyarakat. Untuk itu, peran polisi harus menyatu dengan masyarakat. Jangan manfaatkan kepercayaan masyarakat untuk melukai hati masyarakat,” tegas Rivai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang dilakukan Kapolda lama Irjen Pol Adang Firman, menurut pengamatan saya memang sudah cukup baik. Tetapi akan lebih baik lagi jika Kapolda yang baru, Irjen Pol Wahyono lebih meningkatkan apa yang telah dilakukan Pak Adang.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menekan tindak kriminal, selain dengan tindakan tegas, penasehat hukum senior ini menyarankan agar polisi lebih menyatu dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Meningkatkan peran masyarakat dan pelajar dalam penegakan hukum seperti lebih memberdayakan Polisi Masyarakat (Polmas) dan Polisi Keamanan Sekolah (PKS)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuannya, jika ada tindak kriminal atau tawuran pelajar, mereka mampu melakukan pencegahan dini sehingga tidak melebar. Setelah itu kasus itu diserahkan ke polisi untuk diproses. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ingat, sekecil apapun tindak kriminal atau tawuran yang terjadi, para pelakunya harus melalui proses hukum agar menimbulkan efek jera dan kasus tersebut tidak terulang kembali,”jelas Rivai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya yakin, Pak Wahyono mampu melakukan itu, sebab beliau bekas orang intelijen yang sangat berpengalaman dalam mengindikasikan setiap gejala gangguan keamanan. Dengan kepiawaiannya itu, beliau akan lebih dini mengetahui adanya gangguan keamanan sehingga langkah-langkah pencegahan sebelum terjadi masalah bisa segera dilakukan, kata Rivai dengan yakin dengan kemampuan Irjen Wahyono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Rivai, kebijakan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menunjuk Irjen Pol Wahyono sebagai Kapolda Metro Jaya memang merupakan pilihan yang sangat tepat, sebab dia adalah orang intelijen yang sangat berpengalaman untuk mengindikasikan setiap permasalahan di Kota Jakarta dan sekitarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta adalah barometer keamanan seluruh Indonesia. Jika Jakarta kacau, tentu  akan mempengaruhi keamanan nasional. Jadi jika gejala permasalahan, dengan pengalaman di intelijen itu, Pak Wahyono akan lebih dini mengetahuinya dan melakukan  pencegahan sebelum terjadi permasalahan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya yakin, kepiawaian Pak Wahyono dalam intelijen inilah yang membuat Kapolri menunjuknya sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru,” kata Rivai sambil mengucapkan selamat menduduki jabatan baru kapada Irjen Wahyono.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Rivai juga berharap agar lebih meningkatkan nuansa kamtibmas diseluruh wilayan Indonesia, kearah yang lebih baik. Apalagi saat krisis ekonomi seperti ini, tingkat kejahatan secara umum akan terus meningkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikhawatirkan, masyarakat akan nekat melakukan apa saja dan berusaha memperoleh alat-alat kejahatan seperti senjata pistol (senpi) untuk melakukan aksinya. Apalagi saat ini banyak beredar dan dijual bebas senpi jenis Door Lock yang banyak  diproduksi di daerah Cipacing, Jawa Barat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut informasi yang saya terima, senpi itu dijual dengan harga Rp 1 s/d 2 juta persenpi. Dengan murahnya senpi itu akan memudahkan para pelaku untuk melakukan aksinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, Rivai berharap agar, Kapolri tanggap terhadap maraknya senpi yang banyak dibuat di industri rumahan di Cipacing, Jawa Barat. Sebab senpi buatan Cipacing itu sudah banyak beredar dan bebas diperjual belikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tindakan ini harus dilakukan agar negara kita tidak berubah seperti negara coboy yang menyelesaikan setiap permalasahan dengan membuang tembakan,” kata Rivai.  &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-8041915148418857145?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/8041915148418857145/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=8041915148418857145&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/8041915148418857145'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/8041915148418857145'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/ulasan-kriminal-akhir-tahun-rivai.html' title='Ulasan Kriminal Akhir Tahun Rivai Zakaria, SH'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2297941390142154870</id><published>2008-12-22T19:11:00.001+07:00</published><updated>2008-12-22T19:13:53.676+07:00</updated><title type='text'>Duka di Tahun Tikus Tanah</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;TAHUN 2008 juga tahun duka bagi bangsa ini. Beberapa tokoh berpengaruh dan  kenamaan negeri ini, baik didunia politik, seni budaya, ekonomi dan olahraga berpulang di tahun tikus tanah.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai peristiwa besar muncul di tahu 2008. Namun, rentetan peristiwa tersebut merupakan bagian dari kehidupan manusia yang harus dilewati. Sebab, keterbatasan manusia terhadap sang pencipta adalah kenyataan hidup. Terbukti, di tahun itu, sejumlah tokoh nasional, cendikiawan, maupun penggiat seni mengakhiri karier hingga berpulang ke rakhmatullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awal tahun 2008 diwarnai peristiwa besar. Mantan penguasa orde baru, Jenderal Besar TNI Purn Haji Moehammad Soeharto wafat. Ya, tanggal 27 Januari 2008 merupakan sejarah bagi bangsa ini. Presiden RI ke-2 di jagat Indonesia ini wafat setelah lama sakit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, pada 8 Januari 2008, bangsa ini juga kehilangan seorang ekonom senior yang turut berperan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia pada era Orde Baru, bahkan pernah menjadi anggota Komite Perencanaan Pembangunan PBB pada 1984 lalu. Dialah Prof. Dr. Ir. Mohammad Sadli. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, di bulan Januari 2008, empat putra terbaik negeri ini berpulang kepangkuan sang pencipta. Selain Prof Mohammad Sadli dan Soeharto. Pendiri Radio Republik Indonesia (RRI) Muhammad Jusuf Ronodipuro, meninggal dunia pada 27 Januari 2008. &lt;br /&gt;Selang dua hari, 29 Januari 2008, maestro musik jazz Indonesia, Bill Amirsjah-Rondahaim Saragih Garingging atau akrab disapa Bill Saragih meninggal dunia. Taklama berselang, 23 Februari 2008, Muhammad Ismail yang dilahirkan di Maos, Cilacap, Jawa Tengah, 31 Desember 1927, wafat di Semarang dalam usia 80 tahun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ismail adalah Gubernur Jawa Tengah dari tahun 1983 hingga 1993 (dua periode: 1983-1988 dan 1988-1993). Ismail meninggal dunia akibat serangan jantung dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Semarang.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak hanya di dunia politik, tahun duka juga mewarnai jagat seni Indonesia. Bangun Sugito alias Gito Rollies, yang terkenal pada masa 1960-an sampai dengan 1980-bersama Uce F. Tekol, Jimmy Manoppo, Benny Likumahuwa, dan Teungku Zulian Iskandar, menghembuskan nafasnya di tahun 2008. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjuangannya di dunia seni tak turut terkubur bersama jasad kakunya. Gito juga pernah berkiprah dalam dunia film, termasuk dalam film Kereta Terakhir dan Janji Joni, selalu terus terkenang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2008 memang tahun penuh ujian bagi dunia seni dan politik. Aktor senior, Sutradara dan politikus Sophan Sophiaan juga berpulang dalam usia 64 tahun, setelah mengalami kecelakaan motor di Ngawi, Jawa Timur, 17 Mei 2008. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta sebagai kota Megapolitan tak lepas dari jasa Ali Sadikin. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menghembuskan nafas terakhirnya pada 20 Mei 2008 di Singapura dan perawatan medis akibat penyakit yang dideritanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mantan perwira berpangkat Letnan Jnderal KKO-AL (Korps Komando Angkatan Laut) kelahiran Sumedang, Jawa Barat, 7 Juli 1927, ditunjuk oleh Presiden Soekarno menjadi Gubernur Jakarta pada tahun 1966. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bawah kepemimpinannya Jakarta mengalami banyak perubahan karena proyek-proyek pembangunan buah pikiran Bang Ali, seperti Taman Ismail Marzuki, Kebun Binatang Ragunan, Proyek Senen, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Ria Monas, Taman Ria Remaja, kota satelit Pluit di Jakarta Utara, pelestarian budaya Betawi di kawasan Condet, dll. Bang Ali juga mencetuskan pesta rakyat setiap tahun pada hari jadi kota Jakarta, 22 Juni. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kehilangan Ali Sadikin, pada hari yang sama, bangsa ini kehilangan sosok Soerastri Karma (SK) Trimurti yang meninggal pada hari Selasa, 20 Mei 2008 di RS Gatot Soebroto Jakarta atau lebih dikenal dengan SK Trimurti. Almarhumah dikenal sebagai wartawati, penulis, pengajar, dan istri dari Sayuti Melik, pengetik naskah proklamasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dunia olahraga, bangsa ini juga kehilangan salah seorang laskar terbaiknya. Iswadi Idris, pemain yang dijuluki Boncel ini meninggalkan kenangan manis dalam hidupnya pada 11 Juli 2008. Nama Boncel melambung ketika dia memperkuat PSSI sebagai pemain gelandang pada era 1960-an dan 1970-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersama dengan Sutjipto Soentoro, Abdul Kadir, dan Jacob Sihasale, dikenal dengan sebutan "kuartet tercepat di Asia" berkat kecepatan dan kelincahan mereka yang luar biasa. Iswadi juga terkenal sebagai pemain yang memiliki visi yang luas, disiplin, keras, dan berkarakter, baik di dalam maupun luar lapangan. Karena sosoknya tersebut, ia terpilih menjadi kapten timnas sejak awal 1970 sampai 1980. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dihari yang sama pula, Said Djauharsjah Jenie, seorang ilmuwan Indonesia meninggal dunia. Said Jenie adalah salah seorang tokoh penting penerbangan perdana pesawat N-250, pesawat komersil pertama yang sepenuhnya dirancang dan dibuat di Indonesia. Terlahir di Solo, 22 Agustus 1950 dan meninggal dunia di Bandung, 11 Juli 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih di bulan yang sama, Dr. Sjahrir yang dilahirkan di Kudus, Jawa Tengah, 24 Februari 1945 lalu juga menghembuskan nafas ketika berobat ke di Singapura, 28 Juli 2008. Sepanjang hayatnya, Sjahrir dikenal sebagai salah seorang mahasiswa yang dijebloskan ke penjara sewaktu peristiwa Malari di Jakarta tahun 1974. &lt;br /&gt;Sampai akhir hayatnya dia menjabat sebagai seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang membawahi bidang ekonomi, yang telah resmi dilantik pada tanggal 11 April 2007. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lagi dunia olahraga berduka. Legenda sepakbola Indonesia, Ronny Pattinasarani wafat di Jakarta, 19 September 2008 dalam umur 59 tahun. Pelatih tim nasional ini meninggal dunia hari Jumat, pukul 13.30 WIB, akibat kanker hati yang dideritanya sejak Desember 2007. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dunia peran, Suzanna Martha Frederika van Osch populer dengan nama Suzanna, menghembuskan nafas. Bintang film horor dan mistik kelahiran Bogor, Jawa Barat, 14 Oktober 1942 ini wafat di Magelang, 15 Oktober 2008 dalam usia 66 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dunia hukum Indonesia juga kehilangan salah seorang putra terbaiknya. Sang ‘Pendekar Hukum’demikian julukan kepada Letnan Jenderal TNI Ismail Saleh, SH yang dilahirkan di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, 7 September 1926 silam, wafat. Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia untuk periode 1981 sampai 1984, wafat di Jakarta, 21 Oktober 2008 dalam umur 82 tahun, pada 21 Oktober 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, dipenghujung tahun 2008 ini, tetes air mata kembali mengalir. Dr. H.C. Ali Alatas, S.H. wafat di Singapura, 11 Desember 2008 dalam umur 76 tahun. Diplomat Indonesia kelahiran Jakarta, 4 November 1932 ini pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (1988-1998, dua kali masa jabatan penuh) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga akhir hayatnya, almarhum pernah menjabat sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Myanmar, Utusan Khusus Presiden RI untuk masalah Timur Tengah, dan Ketua Dewan Pertimbangan Kepresidenan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan dasar kediplomatan diperoleh di Akademi Dinas Luar Negeri Jakarta (lulus 1954) dan di Fakultas Hukum UI (lulus 1956). Karier sebagai diplomat dijalaninya di berbagai perwakilan Indonesia, seperti Thailand, Amerika Serikat, dan PBB. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;simon leo siahaan&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2297941390142154870?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2297941390142154870/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2297941390142154870&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2297941390142154870'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2297941390142154870'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/duka-di-tahun-tikus-tanah.html' title='Duka di Tahun Tikus Tanah'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-2656251900525729487</id><published>2008-12-15T15:39:00.000+07:00</published><updated>2008-12-15T15:45:51.467+07:00</updated><title type='text'>BEKING PROSTITUSI BERKEDOK SPA</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Penggrebekan spa plus-plus yang dilancarkan Polda Metro Jaya merupakan barang basi dalam bisnis seks di Jakarta. Menjadi anyar jika polisi membekuk beking, pemodal sekaligus pemilik usaha prostitusi berkedok spa itu. &lt;/span&gt;    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan pelacur impor di sejumlah spa, panti pijat dan karaoke, yang merupakan bagian dari bisnis hiburan malam di Jakarta, sesunguhnya bukan kenyataan baru. Jika mau jujur, sudah bertahun-tahun marak, termasuk sudah berulang kali digrebek, ditangkap dan disegel polisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bedanya, bisnis prostitusi belakangan ini cenderung berkedok spa dan panti pijat dengan fasilitas kelas atas atau selevel dengan standar hotel bintang lima. Tarifnya pun mahal, yakni yang termurah Rp200 ribu dan kalau mau plus-plus bisa mencapai Rp5 juta per jam. Maklum, karena plus-plus adalah sandi untuk kebutuhan para lelaki hidung belang yang doyan rumput luar negeri alias pelacur asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah sebab, para pemilik hiburan berlomba-lomba mendatangkan sebanyak-banyaknya pelacur impor. Tentu saja, untuk memperlancar bisnis prostitusi itu, mereka menjadikan oknum aparat sebagai bekaing, pelndung dan pelancar bisnis seksnya. Alhasil, ribuan pelacur impor baik itu dari Cina, Taiwan, Uzbekistan, Vietnam, Malaysia, Korea Selatan dan sejumlah negara lainnya, banyak bertebaran di sejumlah spa di kota-kota besar terutama Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa campur tangan aparat, mustahil para pelacur impor itu bebas menjajakan tubuhnya ke para hidung belang. Itu sebab, operasi penggrebekan yang dilakukan polisi dan instansi terkait lainnya hanyalah operasi basi dan dianggap hanya cari muka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut kriminolog Erlangga Masdiana, penggrebekan spa plus-plus, karaoke dengan sandi Operasi Bunga hanyalah untuk menaikkan citra kepolisian yang semakin terpuruk di mata masyarakat. Sebab dalam operasi itu polisi hanya menangkap pelacur serta mucikarinya saja sementara bosnya tidak disentuh.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jika polisi memang mau serius memberantas pelacur impor, seharusnya dari dulu sudah harus dilakukan dan operasi itu harus berkelanjutan atau secara berkesinambungan tanpa memilih-milih siapa yang akan dijadikan tumbal penegakan hukum. Tangkap bos besarnya dan seret kepengadilan,” kata Erlangga.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, pengamat kepolisian dari Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane menyatakan, para pelacur impor yang ditangkap itu seharusnya jangan langsung dideportasi begitu saja, melainkan harus dijerat dulu dengan pasal prostitusi. Kalau perlu mereka dijebloskan ke penjara, usai menjalani proses hukum itu baru mereka dideportasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang terjadi selama ini, setelah mereka ditangkap langsung dideportasi begitu saja tanpa harus menjalani penjara dulu. Enak benar mereka itu, karena polisi memperlakukan mereka seperti barang antik yang tidak boleh berada dibalik jeruji besi,” kata Neta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, masih kata Neta, polisi sudah mengetahui tentang maraknya pelacur asing disejumlah tempat hiburan, begitu juga dengan sindikat pemasoknya, siapa bosnya, siapa mucikarinya dan siapa pemilik penyedia tempatnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Para aparat hukum itu sebenarnya sudah tahu semuanya, tapi mereka pura-pura tidak tahu dan tutup mata. Mereka melakukan kongkalikong alias kolusi sebab mustahil para pelacur asing itu bebas menjajakan tubuhnya tanpa diketahui petugas. Anak kemarin sore saja tahu pelacur asing sudah menjamur, kenapa polisi baru sekarang mengetahuinya, kan aneh,” kata Neta.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman saat dihubungi wartawan berjanji akan memanggil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Muhammad Irawan untuk mengetahui kenapa operasi itu dilakukan secara tebang pilih dan hanya sebagian kecil yang digrebek. “Seharusnya operasi itu dilakukan disemua tempat, tanpa pandang bulu,” kata Kapolda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, Kadiv Humas Mabes Polri, Abubakar Nataprawira membantah bahwa penggrebekan pelacur asing dalam Operasi Bunga itu hanyalah untuk mencari muka. “Kami menggelar operasi ini untuk menekan kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia atau trafficking,” kata Abubakar. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-2656251900525729487?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/2656251900525729487/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=2656251900525729487&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2656251900525729487'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/2656251900525729487'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/beking-prostitusi-berkedok-spa.html' title='BEKING PROSTITUSI BERKEDOK SPA'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-1746651027728642974</id><published>2008-12-15T15:36:00.000+07:00</published><updated>2008-12-15T15:39:28.482+07:00</updated><title type='text'>Oh, Operasi Bunga Itu!</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Operasi Bunga yang digelar Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 orang tersangka dan 15 diantaranya berprofesi sebagai mucikari. Selain itu, dari 304 pelacur yang diamankan sebanyak 47 orang adalah pelacur asing.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekalipun bernama Oporasi Bunga namun tidak semerbak, sehingga tidak begitu tercium oleh para pebisnis seks komersial. Hasilnya, Polda Metro Jaya berhasil menetapkan belasan mucikari sebagai tersangka kasus perdagangan manusia (wanita) dan dua tersangka lainnya terkait tenaga kerja Indonesia. Tak cuma itu, polisi juga berhasil menangkap sebanyak 40 wanita dari Ciina (Tiongkok) yang akrab disebut cungko,  seorang wanita dari Mongolia serta masing-masing dua orang wanita dari Vietnam, Thailand dan Uszbekistan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Muhammad Iriawan, para pelacur asing itu akan dikembalikan ke pihak sponsor setelah terlebih dahulu akan dilakukan pengambilan sidik jari, foto dan kelegkapan data lainnya. "Kita juga akan koordinasikan dengan pihak imigrasi," ujarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asal tahu saja, kehadiran pelacur impor terutama dari negara Cina dan Eropa Timur seperti Uzbekistan dan Rusia  di Indonesia mulai meningkat sejak awal tahun 2000 lalu. Ini  terjadi karena krisis ekonomi yang melanda Asia pada tahun 1997 serta bubarnya Uni Soviet disusul adanya salah kelola negara di Rusia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah krisis ekonomi yang berkepanjangan itu, para pekerja seks dari Cina dan negara Eropa Timur mulai menyerbu negara negara yang tidak banyak terpengaruh dengan krisis tersebut, terutama ke Indonesia dan negara lainnya seperti negara Libanon. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedatangan mereka itu tidak sendirian, tetapi dikendalikan para jaringan sindikat pelacur asing tingkat Internasional yang bekerja sama dengan pemerintah atau aparat keamanan di daerah tujuan. Umumnya para sindikat ini mengincar negara-negara yang peneggakan hukummnya sangat lemah serta mental aparatnya mudah dipengarui, seperti negara Indonesia sudah merupakan incara sindikat pemasok pelacur impor.  Selain itu, para sindikat juga beranggapan pasar pelacur impor untuk Indonesia masih tinggi dan peminatnya sangat banyak serta lebih menyenangkan ketimbang negara lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memasok pelacur asing itu ke Indonesia bukanlah perkara sulit, jika dibandingka dengan negara tujuan lainnya. Sebab secara ilegal saja mudah apalagi secara resmi. Mereka menjadikan Indonesia sebagai sasaran pelacuran impor karena selain biaya masuknya sangat murah, juga konsumen pijat di Indonesia sangat banyak dan royal dalam memberikan tips atas pelayanan plus-plusnya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pelanggan pelacur impor ini umumnya dari kalangan eksekutif muda yang kelebihan uang. Mereka beranggapan dengan memakai jasa pijat plus-plus pelacur asing maka akan menaikkan prestise mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tidak sulit&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Untuk melihat geliat para pelacur asing itu, tidaklah terlalu sulit. Lihat saja di tempat hiburan malam seperti Hotel Alexis di Pademangan dan Hotel Summo di Kelapagading, Jakarta Utara. Di kedua tempat hiburan itu keberadaan pelacur impor sangat banyak sehingga membuat kalangan eksekutif muda menjadikan kedua tempat itu sebagai sarana melepaskan kepenatan sambil mencicipi rumput impor. Maklum ditempat itu segala fasilitas untuk melepaskan kepenatan sudah tersedia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti di Hotel Alexis, begitu kita memasuk sudah disambut dentuman musik dan sejumlah wanita cantik. Dilantai dasar memang tidak terlihat pelacur impor. Untuk mengetahui keberadaan para pelacur bule dan mata sipit pengunjung harus naik ke lantai 7 hotel tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk naik ke lantai 7 memang tidak mudah sebab sejumlah securiti binaan aparat sudah bersiaga untuk memeriksa setiap tamu yang akan menuju ke lantai tersebut. Bagi tamu member tentu langsung bisa naik, tapi bagi tamu biasa terlebih dahulu harus melewati kasir untuk pembayaran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai bayar, pengunjung dipersilakan masuk ke ruangan tempat pelacur. Disana para pengunjung akan melihat banyak pelacur asing duduk secara seronok sambil sekali-kali melirik tamu berharap diajak melakukan pijat plus-plus. Di lantai itu, pengelola hotel juga menyediakan pelacur lokal yang cukup cantik dan umumnya berusia muda alias anak baru gede.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk tarif pelacur asing, sang mucikari menetapkan tarif 2 sampai 3 juta persatu jam, biaya itu diluar sewa kamar dengan fasilitas kamar hotel bintang lima. Sedangkan untuk pelacur lokal tarifnya sekitar 750 ribu sampai 1 juta. Di lantai tersebut bagaikan pasar karena penuhi transaksi seks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang sama juga terjadi di Hotel Summo, hanya saja sistem keamanan tak seketat Hotel Alexis. Di hotel ini setiap tamu bisa langsung melihat pelacur impor. Jika pengunjung berminat, bisa langsung memboking dengan ketentuan harus membayar biaya boking di kasir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tempat hiburan dikawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, keberadaan pelacur impor juga tidak kalah serunya. Padahal lokasi hiburan itu berada disamping Polsek Tamansari yang dikenal sebagai sarang macan peneggak hukum. Di sekitar kantor polisi itu, sejumlah tempat hiburan seperti Hotel Golden Crown, Stadium, Sydney 2000, Hotel Olimpic dan lainnya di Lokasari, Tamansari. Semua tempat hiburan itu umumnya menyediakan pelacur impor dengan tarif antara Rp2 sampai Rp3 juta per jam.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Hotel Golden Crown setiap pengunjung akan disambut deretan wanita cantik dan siap menggiring tamu untuk mencari jenis hiburan yang akan dinikmati. Bagi pengunjung yang ingin menikmati spa plus-plus ala Hotel Golden Crown cukup mengeluarkan uang Rp 300 ribu sudah mendapatkan ruangan presiden suite VIP single, sedangkan berdua seharga dikenai biaya Rp 780 ribu.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk urusan pemijat pengunjung dapat memilih lokal atau impor dari  Cina, Uzbekistan, dan Jepang. Harga booking mereka sangat variatif. Namun yang paling rendah dikenai harga Rp 1,5 juta ditambah sewa kamar president suite yang dilengkapi tempat tidur, TV, dan AC sesuai dengan standar hotel bintang tiga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tempat hiburan lainnya seperti Hotel Maliboro, Hotel Clasik, Hotel Imperium, Hotel Fasion, Hotel Nikko dan lainnya keberadaan pelacur asing dan pelacur lokal yang masih di bawah umur sudah tidak asing lagi. Mereka dijadikan sebagai alat pemuas seks dengan berkedok pelayanan spa atau pemandu karaoke, selain itu pemilik hiburan juga memanfaatkan mereka sebagai penari telanjang atau striptise.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah sekian lama meliukkan-liukan tubuh diatas panggung, para penari itu kemudian mendekati pengunjung untuk minta saweran. Jika pengunjung ingin memberikan tips, tinggal menyelipkan selembar uang ke bagian sela-sela tubuh dan kemaluan sang penari sambil menciumi sekujur tubunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indri seorang penari striptise mengatakan, suguhan tarian telanjang merupakan menu utama bagi pengunjung sebelum menikmati hiburan lainnya. Untuk sekali show kami mendapat uang jasa sekiar Rp 200 ribu perjam dari pengelola hiburan. Untuk mendapatkan tips, kita harus pintar pintar merayu sambil menempelkan bagian tubuh kita ke para tamu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kalau sudah begitu, pengunjung tidak akan sungkan-sungkan untuk merogoh kocek buat tips. Biasanya mereka memberi antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” kata Indri.&lt;br /&gt;Ketika ditanya, apakah tidak takut terjaring petugas. Dengan cepat wanita bertubuh seksi itu mengatakan semua sudah diatur sama menejer kami. Sebab menejer kami sudah melakukan koordinasi dengan petugas alias sudah disuap.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Semua petugas sudah diatur mas, jadi tidak perlu takut lagi. Karena kalaupun ada operasi kami tinggal ikut dan besok atau lusa pasti keluar, “ katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menghindari tudingan bahwa aparat ikut membeking maraknya pelacur import itu, Polda Metro Jayapun melakukan operasi penggrebekan. Selain itu para pemilik hiburan yang menggelar prostitusi berkedok spa dan karaoke itu juga akan dipanggil&lt;br /&gt;"Rencana kita juga akan memanggil para pengusaha tempat hiburan itu," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk mencegah perdagangan manusia yang semakin marak. Tidak hanya itu, polisi juga akan menindak tegas kegiatan seks yang terselubung berkedok tempat hiburan.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang sama juga dilakukan Pemprov DKI Jakarta, para pejabat pemberi ijin hiburan itu akan melakukan pengawasan secara melekat kesetiap tempat hiburan yang melakukan praktek prostitusi. “Ijinnya akan kita perketat dengan melakukan operasional terhadap tempat-tempat hiburan, bila perlu ijinnya dicabut,” kata Kepala Dinas Parawisata, Arei Budiman. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-1746651027728642974?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/1746651027728642974/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=1746651027728642974&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1746651027728642974'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/1746651027728642974'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/oh-operasi-bunga-itu.html' title='Oh, Operasi Bunga Itu!'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-4305757055025233517</id><published>2008-12-15T15:30:00.001+07:00</published><updated>2008-12-15T15:35:42.538+07:00</updated><title type='text'>Ada Bisnis di Pondokbambu</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kebebasan berharga sangat mahal. Namun, siapa sangka di bumi pertiwi ini masih ada harga yang lebih mahal dari sebuah kebebasan itu sendiri, yaitu keterkungkungan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak satu pun insan di bumi ini yang rela hidup terkungkung, apalagi harus membayar mahal. Namun, bagi para narapidana, mau tidak mau, kehidupan itu harus mereka pilih. Setidaknya, itulah yang tersaji secara kasatmata, jelas, dan gamblang di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta. Sebuah rutan khusus perempuan. Namun tak jarang para tahanan pria yang berasal dari titipan kejaksaan pun membaur di sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harga mahal itu bahkan telah dimulai di pintu terluar. Awalnya, pengunjung harus mendaftar dan menunjukkan KTP di loket kecil sebelah kiri pintu sambil “menyelipkan” selembar Rp 5.000-an ke tangan petugas. Selanjutnya, petugas akan mencatat dan mendaftar nama serta jumlah pengunjung. Lagi-lagi selembar Rp 5.000-an diselipkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena Pondok Bambu adalah rutan bagi perempuan, pengunjung perempuan harus mendapatkan stempel di punggung tangan kanan untuk membedakan pengunjung dan penghuni. Pada tahap ini, kembali selembar Rp 5.000-an “berbicara”. Hanya, tidak diselipkan di tangan, melainkan di sebuah kotak resmi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah menjalani seluruh “prosesi”, pengunjung baru mendapat angin untuk menemui kerabat yang kebetulan sedang menjadi penghuni. Takaran antara penghuni dan pengunjung ternyata jauh berbeda. Jika pengunjung masih pada takaran “ribuan”, tidak demikian bagi penghuni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kala mendapat kunjungan, seorang penghuni harus dijemput oleh tamping atau tahanan pendamping dan nanti diantarkan kembali ke sel. “Tamping” adalah “anak kambing” atau pria di bawah umur yang ada dalam binaan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu, budaya salaman, sisipan, blesetan, atau apa pun namanya berlaku di sini. Pada hari biasa, angka “salaman” masih ribuan. Namun, pada hari Sabtu dan Minggu, ongkos buka-tutup pintu dari sel ke ruang tamu sebesar Rp 10.000 untuk sekali buka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;Sangat mahal&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Hidup memang tidak ada yang gratis, bahkan ketika di dalam penjara. Untuk memperoleh kehidupan “layak”, seorang tahanan atau narapidana (napi) harus membayar segala hal hingga mencapai jutaan rupiah. Katakanlah, untuk segera mendapatkan kamar, ia harus merogoh Rp 100.000. Itu untuk kamar seadanya yang dihuni 25 napi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk kamar VIP yang hanya dihuni tiga orang dengan kasur spring bed single, perlu “tanda jadi” antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta dan uang jaminan Rp 300.000 per bulan. Kamar ini biasanya dilengkapi dengan kipas angin dan televisi, bahkan kadang fasilitas karaoke.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu baru kamar, belum urusan lain. Untuk makan, misalnya, tiap napi dipungut biaya Rp 10.000 per tiga hari, dengan lauk-pauk seharga Rp 3.000 untuk satu jenis lauk di kantong plastik. Lalu, uang kebersihan, fitness, atau jaga yang bervariasi. Fitness harian ditawarkan biaya Rp 10.000, sedangkan per bulan Rp 150.000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kalau enggak punya uang, ya, jadi pembantu tahanan lain. Uangnya di-kumpulin buat bayar iuran kamar ke kepala kamar,” ujar Betsy yang juga sempat menghuni Rutan Pondok Bambu dan LP Wanita Tangerang. “Kalau enggak punya duit, ya, makan nasi (makanan penjara). Wuah.., rasanya enggak karuan,” sambung Betty, mantan napi lain yang murah senyum ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Napi yang baru masuk umumnya dijebloskan ke dalam sel karantina selama dua minggu. Di tempat inilah mereka kadang diplonco oleh penghuni lain. Karena itu, banyak napi yang berusaha menghindari sel karantina. Untuk lolos karantina atau yang diistilahkan “turun kamar” perlu biaya antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Walau begitu, untuk mendapat kamar, napi tetap harus membayar sesuai yang diinginkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk segera keluar dari sel tikus, petugas hanya menerima ongkos sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Sel tikus adalah sel sempit yang jorok, bau, dan tidak berkamar mandi. Di tempat ini, bisa bergabung tahanan lain yang kadang sakit kulit, bau, dan tak terurus. Biasanya, sel ini untuk menghukum napi yang bandel. “Setiap tahun, harga yang diminta terus naik,” kata para mantan napi itu sambil geleng- geleng kepala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika napi tidak ingin dipindah ke LP Tangerang, setelah vonis dijatuhkan, atau yang diistilahkan “nahan”, perlu biaya antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta sebagai ongkos awal. Jumlah itu masih ditambah Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jadi, bisa dibayangkan berapa biaya yang dikeluarkan artis yang baru-baru ini divonis agar bisa bertahan di rutan Pondok Bambu dan tidak dipindah ke lapas Tangerang,” kata seorang napi di Pondok Bambu seraya menyebut nama seorang artis cantik yang tenar. “Makanya, ada yang di rutan sampai enam tahun. Pokoknya asal bayar dan enggak berbuat kesalahan lagi di dalam penjara, mereka tidak akan dipindah,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk alat komunikasi, pengelola rutan Pondok Bambu memasang tarif pendaftaran ponsel tanpa kamera sebesar Rp 600.000, plus ongkos pemeliharaan Rp 150.000 per bulan. Ponsel yang tidak terdaftar akan langsung disita saat inspeksi mendadak atau sidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Usaha di penjara&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Untuk menutup biaya hidup di rutan yang cukup tinggi, mereka terpaksa membuka usaha. Seorang napi, misalnya, mengaku terpaksa membuka usaha “rentenir” lewat sesama tahanan yang bermodal besar. Keuntungan lalu dibagi dua. “Habis gimana, keluarga saya sudah enggak mau tahu, yang tanggung,” ujarnya. “Sedang saya terpaksa menjadi tukang potong rambut,” ujar napi lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisnis lain adalah menyewakan telepon genggam dengan biaya Rp 2.000 untuk sekali atau satu pesan pendek. Yang paling miris adalah bisnis penganan atau kue basah buatan “orang kamp” alias pegawai penjara. Mereka tinggal memerintahkan seorang napi untuk menjajakan sampai terjual habis!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara yang digunakan pun “setengah memaksa”. Dalam arti, “orang kamp” menyerahkan seluruh barang dagangan dan langsung dihitung terjual habis meski belum diedarkan. Walhasil tahanan atau narapidana yang “ketiban pulung” harus berjualan atau setidaknya memborong penganan yang tidak terjual dengan uang pribadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sore itu halaman depan rutan Pondok Bambu begitu riuh. Bahkan, penjual bakso atau bakmi dari kantin di luar rutan sibuk keluar-masuk mengantar pesanan. Sebagian besar penghuni sedang menikmati sore dengan bermain voli atau bercengkerama. Tak segurat pun tanda ketegangan di wajah mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu bisa dimengerti. Kecuali kemerdekaan untuk hidup di luar yang terpasung, sebenarnya kehidupan mereka bagai tak sedang terpenjara. Di dalam ruang sempit itu, mereka tetap bisa mendapatkan suplai apa pun yang diinginkan, dari sekadar semangkok bakso hingga barang haram yang hingga kini dilarang keras.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Malah kalau saya sedang pingin, saya tinggal telepon petugas, nanti mereka anter ke kamar,” cerita seorang napi. Ia waktu itu minta dikirim minuman keras. “Tetapi, kalau obat (narkoba), ya justru di dalam, kami bisa dapat lebih murah dan aman,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski tampak gamblang dan nyata, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM DKI Gusti Tamarjaya membantah adanya pungutan di rutan dan lapas. Dia berjanji akan memproses secara hukum oknum petugas yang melakukan pemerasan atau memungut bayaran tambahan. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-4305757055025233517?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/4305757055025233517/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=4305757055025233517&amp;isPopup=true' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4305757055025233517'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4305757055025233517'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/ada-bisnis-di-pondokbambu.html' title='Ada Bisnis di Pondokbambu'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6294876059204087914</id><published>2008-12-15T15:24:00.002+07:00</published><updated>2008-12-15T15:29:58.376+07:00</updated><title type='text'>Perebutan Perkara Sensasi</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kasus yang menimpa pembalap nasional Ananda Mikola dan artis Marcella Zalianty terhadap Agung Setiawan adalah perkara yang sensasional di penghujung tahun ini. Itu sebab, banyak pihak ingin mencari celah sukses di kasus ecek-ecek itu.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedekatan Ananda Mikola dengan kerajaan cendana menjadi bagian yang tak terpisahkan. Buktinya saat peresmian museum Jenderal Besar Abdul Haris Nasution di Jalan Teuku Umar Nomor 40 Jakarta, Rabu (3/12) sore, dia bersama ayahnda Tinton Suprapto dan adinda Moreno Suprapto tampak berjalan beriringan dengan Tommy Soeharto. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayang mantan suami dari Ardhia Regita Cahyani alias Tata enggan mengomentari ditahannya Ananda Mikola. "Detailnya saya nggak tahu pasti soal kasusnya, tapi saya tahu sedikit. Mending lebih baik tanyakan langsung aja ke orangnya. Atau coba minta waktu sama Kapolres buat ketemu denganya," tutru Tommy saat ditemui di sirkuit sentul, Minggu, (7/12) silam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia pun mengaku tidak mengenal secara dekat sosok Ananda Mikola. Soalnya, menurut Tommy rentan usianya memang terbilang jauh. "Makanya saya nggak banyak tahu tentang dirinya, harusnya kalian tanya ke teman-temannya," saran pria pecinta otomotif ini kepada para wartawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lepad dari itu, wajarlah kasus yang menimpa Ananda dan Marcella menjadi lahan garapan para advokat menjadi kuasa hukum. Selain sebagai momentun pencarian popularitas, mereka juga bisa berpengalaman menghadapi advokat senior sekelas Otto Corneluis Kaligis, Indra Sahnun Lubis dan Minola Sebayang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terbukti, kedua kubu yang berseteru saling membuat pernyataan di media untuk mendapatkan simpati dan opini publik. Apalagi kalau yang terkena masalah hukum adalah selebriti, pasti akan menjadi bulan-bulanan infotainmen. Belum lagi ada orang ketiga, dimana kedua pengacara yang membela klien masing-masing juga saling berseteru di antara dua asosiasi pengacara yang berbeda. Lengkaplah sudah permasalahan di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Gara-gara Agung&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pelecehan seksual yang dialami Agung terjadi di kantor Marcella Zalianty di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada 3 Desember 2008 lalu. Saat itu Moreno, Ananda dan Marcella berada di tempat kejadian. Ketiganya bahkan ikut membentak Agung. Sebelum dibawa ke kantor Marcella, Agung terlebih dahulu disiksa di Hotel Ibis Jakarta Pusat oleh 4 pria suruhan Moreno tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marcella yang terkenal dengan pembawaan anggun. Ternyata menempuh cara penyelesaian masalah yang jauh dari kesan "bersih" yang selama ini menempel padanya. Ternyata, seorang artis yang tenang-tenang saja ketika digosipkan gonta-ganti pacar, perawan tua, hingga lesbi, mendadak menjadi beringas ketika berurusan dengan uang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan besarnya adalah, kenapa Marcella tidak melaporkan Agung ke Polisi atau menuntut Agung ke pengadilan? Kenapa memilih menggunakan "jalur pribadi" yang ternyata menjadi "jalur maut" bagi Agung?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat berada di Hotel Ibis, bukan hanya ditelanjangi dan disundut dengan rokok, Agung juga mengalami pelecehan seksual yang lain. "Klien kami juga disodomi dengan sendok," ketus Partahi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;15.000 Pengacara&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Meski demikian, Partahi Sihombing menegaskan, Agung tak gentar disudutkan dengan masa lalunya. Malah kini, pria berkacamata itu kian mendapatkan banyak dukungan. &lt;br /&gt;Di antaranya dari 15.000 pengacara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami bergabung di Kongres Advokat Indonesia. 15.000 orang yang bisa kami minta bergabung. Mereka siap mendukung Agung sepenuhnya,” ujar kuasa Partani. Sekadar informasi saat ini sudah ada 10 pengacara yang berada di belakang Agung. Kesepuluh pengacara tersebut membela Agung secara gratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini ditambahkan Partahi, kondisi Agung pasca penganiayaan dan penculikan cukup baik. Sayang saat disinggung mengenai mata kiri Agung yang tampak lebam, Partahi memilih no comment. Sebelumnya, saat menjenguk Marcella Zalianty, artis Jane Shalimar mengatakan kalau mata kiri Agung tersebut memang sudah sejak dulu lebam bukan karena penganiayaan. “Agung ditonjok sama kakaknya,” begitu kata Jane usai menjenguk Marcella, Senin (8/12) silam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari pernyataan apapun yang menyudutkan Agung, Partahi tetap yakin kliennya tersebut patut didukung. Pihaknya pun sudah siap membeberkan hasil visum Agung. “Agung itu melakukan visum karena ada rekomendasi dari polisi. Hasilnya kita rekomendasikan ke pihak kepolisian. Jadi harus polisi yang pertama kali lihat,” jelas Partahi seraya menambahkan kalau Agung kini berada di tempat yang aman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Komnas HAM &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Olivia Zalianty mendatangi Komnas HAM untuk membela Marcella, kakaknya. “Saya mewakili keluarga melapor ke Komnas HAM. Diduga telah terjadi pembunuhan karakter terhadap kakak saya pada saat proses pemeriksaan,” papar Olivia Zalianty saat ditemui di Komnas HAM, Jalan Latuharhary No 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bintang sinetron Ada Apa Dengan Cinta itu diterima anggota Komnas HAM, Nurcholis dan Yussy Fauziah. Olivia tersudut dengan berbagai komentar dan pemberitaan seputar keterlibatan Marcella. “Opini publik membuat kakak saya seakan-akan sudah bersalah sebelum diadili. Kita berhak mendapat keadilan,” tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komnas HAM yang diwakili Nurcholis, menerima pengaduan yang dilayangkan Olivia. Mereka siap memelajari kasus tersebut. “Kita akan berkomunikasi dengan Kontras. Ini perkara biasa dan kita tidak perlu membentuk tim. Mereka juga sudah menyerahkan bukti-bukti berupa foto dan data-data,” kata Nurcholis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, Olivia mengaku lega, menyusul terkuaknya track record hitam Agung Setiawan. Olivia merasa Agung telah menjadikan kakaknya sebagai tumbal dari penipuan yang dilakukan selama ini. “Kakak saya sebagai tumbal dengan modus yang sama. Kalau berita ini tidak di blow-up tentu akan banyak korban lagi,” tutur Olivia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengacara Marcella Zalianty dan sejumlah orang yang mengaku korban menuduh Agung menipu mereka hingga ratusan juta rupiah. Pengacara Marcella, Minola Sebayang, mengungkapkan, ia telah menerima informasi, ada seorang pengusaha di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengaku ditipu Agung dalam proyek renovasi interior tahun 2007. “Menurut informasi, Agung meninggalkan utang Rp 450 juta. Sama seperti pada kasus klien saya, korban sulit menghubungi dan menagih Agung. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6294876059204087914?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6294876059204087914/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6294876059204087914&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6294876059204087914'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6294876059204087914'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/perebutan-perkara-sensasi.html' title='Perebutan Perkara Sensasi'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-9119344849840603943</id><published>2008-12-15T15:18:00.001+07:00</published><updated>2008-12-15T15:24:05.579+07:00</updated><title type='text'>Aya Naon Kang Noeg?</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PSSI dilanda persolan hukum dalam perkara penipuan uang. Kali ini Hotel Kaisar melaporkan para pengurus sepak bola itu ke polisi karena menerbitkan cek dan giro bilyet kosong untuk sewa kamar hotel. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baru saja sang ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Nurdin Halid menghirup udara bebas di luar penjara, pamor PSSI kembali tercoreng dengan adanya kasus cek dan giro bilyat kosong untuk pembayaran biaya sewa 75 unit kamar Hotel Kaisar dan akomodasi lainnya yang mencapai Rp 1,2 miliar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disebut-sebut Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan menetapkan status tersangka dari sejumkah saksi yang telah diperiksa. Disinyalir, pengurus PSSI yang akan berstatus tersangka berinisial IM dan HC. Keduanya adalah anak buah Sekjen PSSI Nugraha Basoes. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami sudah memeriksa Indra Maulana, Sekjen PSSI Nugraha Besoes dan Deputy IV Sekjen PSSI Herman Chaniago. Untuk sementara status mereka sebagai saksi dan tidak tertutup kemungkinan mereka menjadi tersangka dalam kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim Kompol Iwan Kurniawan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih kata Iwan, penyidik masih harus memeriksa satu saksi lagi dan untuk sementara kami belum bisa memastikannya karena perkaranya harus digelar kembali. Selain itu, diantara mereka kerap saling lempar tanggung jawab dan berkelit saat diperiksa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Iwan, keterlibatan Sekjen PSSI dalam kasus cek kosong ini adalah sebagai penghubung dengan sejumlah calon sponsor. "Nugraha menyambungkan ke pihak-pihak lain. Selanjutnya, kontrak dan segala macam dikerjakan oleh Indra," katanya. &lt;br /&gt;Ketika disinggung cek tersebut kosong karena dana Pertamina dialihkan ke rekening lain milik para petinggi PSSI, Iwan mengatakan belum mengarah sejauh itu. “Penyidik berfokus kepada kewajiban yang seharusnya diterima Hotel Kaisar. Yang akan saya lakukan adalah mengecek apakah hotel tersebut sudah dibayar belum. Jika sudah, dibayar pakai apa? Kalau pakai cek, kenapa bisa kosong dan siapa yang membuatnya? Soal bagi-bagi uang atau rejeki itu urusan PSSI,'' kata Iwan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diakui Nugraha Besoes, PSSI memang belum membayar sepenuhnya. “Tapi, asal tahu kami tidak pernah membayar dengan cek dan kami tidak punyak cek Bank Mega,” elak Nugraha Besoes.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Nugraha,  sebenarnya kasus ini bukan salah PSSI, tapi pihak sponsor pertandinganlah yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Tapi saya tidak bisa menyebutkan nama sponsornya karena tidak etis untuk menyebutkannya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nugraha mengatakan, “Kalau soal terlambat bayar itu kan biasa. Tapi, ketika itu cek sudah diserahkan oleh pihak sponsor kepada hotel. Tapi, ketika cek dikasih, uang belum ada yang masuk ke rekening. Sponsor kita kan jarang yang bawa uang cash."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Deputi IV Sekjen PSSI, Herman Chaniago mengatakan Nugraha Besoes, merupakan pihak yang paling bertanggung jawa dan mengetahui seluk-beluk pengeluaran cek kosong. “Termasuk posisi Indra yang bukan anggota PSSI, tetapi bisa menjadi ketua panpel,” kata Herman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Bendahara PSSI Achanul Qosasih mengatakan keikutsertaan Indra karena ada kesepakatan Indra diperbolehkan mencari sponsor tambahan di luar Pertamina untuk membantu kekurangan dana. "Soal guarantee letter yang dikeluarkan Sekjen PSSI, saya sangat menyayangkan itu karena tidak pernah diberi tahu sama sekali. Harusnya saya ikut menandatanganinya. Tahu-tahu, Sekjen PSSI main tandatangan sendiri," cetus Achsanul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bermula dari hotel&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Teseretnya gerbong Sekjen PSSI Nugraha Besoes dalam kasus hukum bermula dari laporan manajemen Hotel Kaisar ke polisi. Dalam laporan itu, manajemen Hotel Kaisar menyebutkan bahwa PSSI telah melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,2 miliar untuk membayar sewa 75 unit kamar dan akomodasi seperti laundry, sewa mobil dan bus dengan cek dan giro bilyat kosong. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kuasa hukum Deolipa Yumara, SH, S.Psi yang mewakili pihak Hotel Kaisar selaku penyedia kamar, Riana Flora pemilik Binatu Flora selaku penyedia jasa laundry dan Dwi Wahyu Sentosa pemilik PT Dasa Sentosa penyedia rental mobil, menjelaskan bahwa para korban mengadu ke polisi karena mereka telah menjadi korban penipuan dan penggelapan (Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus ini ada dua laporan, yakni laporan dari manajemen Hotel Kaisar ke Polres Jakarta Selatan atas kasus cek kosong senilai Rp 200 juta serta giro bilyet kosong masing masing Rp 250 juta, Rp 250 juta dan Rp 500 juta. Cek dari Bank Mega dan giro bilyet dari Bank Century itu menggunakan alamat kantor PSSI, Gedung Gelora, Senayan Pintu X dan Pintu XI Jakarta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan laporan yang kedua yakni dari pihak laundry dari Londry Flora karena ditipu Rp 50 juta dan rental mobil dan bus dari PT Dasa Sentosa karena ditipu Rp 80 juta. Mereka dijanjikan akan dibayar, tetapi sampai saat ini belum ada pembayaran, pihak loundry sendiri memang sudah dibayar, namun hanya Rp. 10 juta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Deolipa, kasus ini berawal dari adanya surat pengajuan penyewaan kamar yang diajukan PSSI ke pihak Hotel Kaisar. Surat pengajuan itu ditanda-tangani oleh Sekjen PSSI yakni Nugroho Besoes dan dikirim via fax ke Hotel Kaisar. Dari surat itu, kemudian terjadi kesepakatan antara kedua pihak dengan ditandatanganinya surat perjanjian antara General Manager Hotel Kaisar yakni M Erwan Yofrizal dan Front Office Manager yakni Toto Indra Kusuma, dengan pihak PSSI, Herry S Soedarwo. Surat perjanjian itu ditandatangai awal Juli 2008, PSSI beralamatkan di Pintu IX Stadion Utama Gelora Bung Karno dengan telp 021-57852860. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surat perjanjian yang tertulis dalam dua lembar surat itu, terdapat ketentuan umum yang menyebutkan bahwa pihak PSSI meminta Hotel Kaisar menyediakan fasilitas hotel dengan tanggal check in 7 Juli 2008 dan tanggal check out 20 Juli 2008. Selain itu, PSSI juga memesan Paket Fullboard Twin Share Rp 400 ribu dan Paket Fullboard Single Rp 570 ribu.     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Terkait penggunaan kamar, jumlah peserta, tanggal kedatangan dan keberangkatan akan dilaporkan ke hotel dua hari sebelum acara dilaksanakan sebagai konfirmasi akhir kepada Hotel Kaisar," kata pengacara muda tersebut.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam surat tersebut, juga tertulis tentang perjanjian cara pembayaran. Cara pembayarannya yakni 50 persen pembayaran dibayar tanggal 5 Juli 2008, lalu 30 persen dibayar tanggal 11 Juli 2008 dan sisanya sebanyak 20 persen dibayar pada tanggal 18 Juli 2008. Urutan pembayaran ini juga berlaku untuk pembayaran ekstra bed dan snack. Pada surat perjanjian tersebut, pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui Bank Mandiri Cabang Mampang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, kata Deolipa, sebelum pembayaran pertama dilakukan sesuai yang tertulis dalam surat perjanjian, pihak PSSI langsung berbondong-bondong memasuki hotel dan langsung meminta kamar yang telah dipesan. Namun, karena hotel sifatnya melayani dan tidak ingin membuat konsumen tersinggung, akhirnya kedatangan mereka diterima dengan baik. Pihak hotelpun langsung menyiapkan kamar sesuai pesanan mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, sejak tim PSSI menginap di hotel, pihak hotel telah melakukan penagihan sesuai perjanjian yang telah dibuat kedua pihak. Namun penagihan itu tidak berjalan mulus, karena pihak selalu berkelit sambil mengulur-ulur waktu pembayaran. “Setelah didesak, akhirnya mereka mau melakukan pembayaran tetapi tidak penuh hanya sebesar Rp 110 juta, untuk pembayaran itupun harus melalui perdebatan dengan pihak PSSI,” kata Deolipa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Deolipa, sebenarnya kami ingin kasus ini diselesaikan secara baik-baik dengan cara pihak PSSI melunasi semua tagihan itu. Tapi karena mereka terus mengelak dari tanggung jawabnya, dengan terpaksa kasus ini kami laporkan ke Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan PSSI ini juga sudah dilaporkan ke Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora) Adhyaksa Dault dan Presiden SBY. “Kami berharap agar Menegpora dan Presiden memberi tekanan politis agar PSSI mau melunasi kewajibannya,” harap Deolipa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deolipa mengaku tidak paham dengan sikap PSSI terutama Sekjennya yang selalu buang badan saat ditagih. Padahal tidak satupun pasal dalam perjanjian penyewaan kamar hotel yang menyebutkan kewajiban pembayaran dilakukan pihak lain selain PSSI. Itu sebab, Deolipa berharap pihak kepolisian bertindak secara profesional, walaupun katanya dibelakang para pengurus PSSI disebutkan banyak orang penting dan berpengaruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keyakinan Deolipa itu memang dibuktikan pihak kepolisian dengan memanggil sejumlah saksi dari pihak PSSI dan sponsor, panitia pelaksana (panpel) pertandingan Turnamen AFF U-16 dan ketua panpel Pertamina Independence Cup 2008. Boleh jadi, kasus ini akan pula menyeret seorang petinggi Partai Demokrat, yang menjadi pemegang saham event organizer pelaksanaan pertandingan menyambut Kemerdekaan RI itu. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-9119344849840603943?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/9119344849840603943/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=9119344849840603943&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/9119344849840603943'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/9119344849840603943'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/aya-naon-kang-noeg.html' title='Aya Naon Kang Noeg?'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-3885553501502987287</id><published>2008-12-15T15:15:00.001+07:00</published><updated>2008-12-15T15:18:49.834+07:00</updated><title type='text'>Catatan Akhir Tahun Rivai Zakaria, SH</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tahun 2008 menurut penanggalan Tiongkok (shio) merupakan tahun tikus. Jenis hewan pengerat itu dalam dunia politik merupakan simbol korupsi. Itulah sebab, tahun ini memberi makna khusus bagi bangsa Indonesia dalam melawan korupsi setelah satu dasarwarsa gerakan reformasi. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaksa Agung Hendarman Supandji melangsir data Bank Dunia yang menyebutkan setiap tahunnya tercatat 1 triliun dolar AS digunakan sebagai uang suap dan 80 miliar dolar AS kerugian akibat korupsi. Itu alasannya, Indonesia sebagai negara hukum telah menempatkan diri pada posisi terdepan dalam pemberantasan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tersebutkan, pada 9 Desember 2004 pemerintah telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet Indonesia Bersatu untuk percepatan pemberantasan korupsi dengan Inpres nomor 5 tahun 2004. Lalu pada 2005 dibentuk tim koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kita pun patut berbangga, karena Kejaksaan Agung selama periode tahun 2005 sampai 2007 telah berhasil menyelesaikan 280 kasus/perkara dengan nilai keuangan atau aset negara yang diselamatkan/diamankan sejumlah Rp3,95 triliun,” kata praktisi hukum Rivai Zakaria S. Yahya, SH kepada Sofyan Hadi dari Tabloid Sensor dalam perbincangan tentang catatan akhir tahun 2008 bidang hukum. Berikut kutipannya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebentar lagi tahun 2008 akan berakhir, bagaimana pendapat Anda tentang progres pemerintahan dalam penanganan kasus korupsi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum, tahun ini saya harus mengacungkan jempol kepada pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, karena penanganan kasus korupsi menunjukan progres yang baik. Bahkan bukan itu saja dari jumlah tersangka yang diperiksa juga kian bertambah. Ini menunjukan itikad lembaga pemberantasan korupsi, menyapu bersih para pengasir uang negara. Terbukti, sekalipun dia adalah besan Presiden Susilo Bambang Yudhyono, tetap tak ada yang kebal hukum. Di mata hukum semua warga negara diperlakukan sama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah Anda tidak merasa bahwa meningkatnya suhu penanganan kasus korupsi terjadi menjelang akhir tahun dan cenderung mendekati berakhirnya masa bakti pemerintahan SBY-JK? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, saya merasa seolah-olah penanganan kasus korupsi ditingkatkan pada tahun ini dan akan semakin bertambah tahun depan. Kenyataan ini tentu kita sayangkan, apalagi peningkatan penanganan korupsi terkesan untuk kepantingan memenangkan pesta demokrasi tahun depan. Akhirnya, sah-sah saja ada yang mengatakan kenapa baru sekarang korupsi diberantas, kenapa tidak sejak tiga tahun yang lalu? Berarti ini ada unsur politisnya? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Okelah, terlepas dari unsur politisnya, bagaimana penilaian Anda tentang proses penyidikan dan penyelidikan aparat penegak hukum?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, kalau bicara politik tak akan ada habisnya, karena semuanya tergantung pada kepentingan, terutama mereka yang sedang berkuasa. Nah, berkaitan dengan proses penyidikan dan penyelidikan aparat penegak hukum, saya menilai sudah berjalan dengan baik. Saya ambil contoh yang telah dilakukan oleh kepolisian. Sebagai aparat hukum paling terdepan, kepolisian tampak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan profesional. Kalaupun masih ada yang kurang puas, tetapi paling tidak lebih baik dari yang dahulu, meskipun ekses-ekses masih jauh dari memuaskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, mengapa publik belum merasakan gebrakan yang dilakukan Kapolri Bambang Hendarso Danuri? Malah, ada kecenderungan konservatif dibandingkan Kapolri sebelumnya? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makanya, kebijakan yang tengah dirintis Kapolri Bambang Hendarso Danuri harus diimbangi dengan kebijakan internal demi menaikan citra polri kepada masyarakat. Jangan sampai pembenahan internal terkesan hangat-hangat tahi ayam, yang kemudian menurunkan citra polisi. Setidaknya, Kapolri tidak segan-segan memberantas polisi nakal yang mencoreng citra intitusi. Bahkan jika perlu memecatnya apabila ditemukan pelanggaran berat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tampaknya Anda ingin mengatakan para pemimpin penegak hukum harus berani memgambil risiko, termasuk tidak populer di mata publik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, saya berharap para pimpinan penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman, harus berani melakukan kebijakan memotong lintas guna meningkatkan pelaksanaan kualitas. Misalnya dalam penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberatasan Korupsi. Kalau memang tidak ada apa-apanya, kenapa mesti takut?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Catatan khusus&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pengusaha dan penguasa melakukan konspirasi untuk kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Tahun 2008, berbagai kasus korupsi kelembagaan terungkap gamblang ke publik. Kasus tertangkap tangan jaksa Urip Tri Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menggambarkan dengan nyata keterkaitan antara penguasa dan pengusaha. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Urip disebut menerima dana 660.000 dollar Amerika Serikat dari pengusaha Artalyta Suryani alias Ayin. Tetapi, dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, terungkap pula dugaan keterkaitan keduanya dengan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sjamsul adalah penerima bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sempat diberi status tersangka. Urip adalah jaksa yang memimpin tim penyelidik dugaan korupsi BLBI terkait dengan BDNI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KPK menangani pula sejumlah kasus korupsi kelembagaan, terutama yang melibatkan wakil rakyat. Salah satu yang menarik perhatian publik adalah anggota DPR yang dijerat kasus persetujuan pengalihan fungsi hutan di sejumlah daerah. Anggota DPR periode 2004-2009 yang dijadikan tersangka, adalah Sarjan Tahir, Al Amien Nur Nasution, dan Yusuf Erwin Faisal. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan (Kepulauan Riau) Azirwan juga menjadi tersangka dalam kasus alih fungsi hutan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPR lain yang terjerat korupsi kelembagaan, misalnya Bulyan Royan. Ia terseret kasus korupsi pengadaan kapal di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, yang juga melibatkan pengusaha Dedi Suwarsono dan pejabat Dephub. Hamka Yandhu dan rekannya, Anthony Zeidra Abidin (anggota DPR periode 1999- 2004), tersandung kasus aliran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) atau Bank Indonesia kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus korupsi aliran dana BI/YPPI, makna korupsi kelembagaan terasa sekali karena melibatkan unsur pimpinan BI, pengurus YPPI, dan wakil rakyat. Tetapi, karena dana itu dipakai untuk kepentingan penyelesaian perkara BLBI dan perubahan Undang-Undang BI, tentu pada gilirannya pemilik bank penerima BLBI akan menerima ”manfaat”-nya pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah kasus korupsi, yang melibatkan sejumlah pejabat pada lembaga pemerintah dan swasta, kini masih ditangani KPK pula. Kejaksaan Agung tak ketinggalan dengan menangani kasus korupsi pada PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri) dan korupsi penyelenggaraan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejaksaan juga melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka kasus itu, meskipun sering kali masih terdengar suara sumbang dari masyarakat, terkait masih adanya perbedaan perlakuan terhadap tersangka yang ditangani Kejagung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka ada yang ditahan, tetapi tak sedikit pula yang masih tetap bebas. Sebaliknya, KPK kini menerapkan standar, sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan, tersangka akan ditahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa sebelumnya, sejumlah kasus korupsi kelembagaan juga mencuat, misalnya kasus yang menyeret mantan Menteri Sekretaris Negara Akbar Tandjung, mantan Gubernur BI Syahril Sabirin, mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe, mantan Menteri Perindustrian Mohamad Hasan, dan sejumlah penerima BLBI. Ujung dari berbagai kasus itu memang beragam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beragamnya ujung perkara korupsi kelembagaan itu, meski sudah sampai ke meja hijau, tak terlepas dari sulitnya penegak hukum menjangkau kasus itu. Bahkan, sejumlah kasus lainnya diduga tidak terjangkau hukum, sekalipun perbuatan itu merugikan perekonomian masyarakat dan negara. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tak memadai menjangkau kasus korupsi kelembagaan ini. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-3885553501502987287?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/3885553501502987287/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=3885553501502987287&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3885553501502987287'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/3885553501502987287'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/catatan-akhir-tahun-rivai-zakaria-sh.html' title='Catatan Akhir Tahun Rivai Zakaria, SH'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-6436929019421534219</id><published>2008-12-15T15:11:00.000+07:00</published><updated>2008-12-15T15:14:37.251+07:00</updated><title type='text'>Saiful Dibunuh Rekan SMP-nya</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Masa remaja adalah masa yang paling indah. Dibalik keindahan masa itu, suka dan duka pasti dilalui. Namun masa remaja macam-macam rasanya. Terkadang berlebihan tanpa memikirkan akibat buruknya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kamis (11/12) malam itu, sekitar pukul 23.30 WIB, sejumlah anggota tim SAR dibantu beberaoa polisi dari Polres Kabupaten Bekasi berada di tepi Sungai Cipaningkis, Kampung Pasir Kupang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tak lama kemudian, satu per satu bergerak, ada yang menyisir tepian dan lainnya berendam di bagian tengah sungai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekalipun peralatan lampu penerangan lumayan membantu, namun korps baju coklat itu tak membuahkan hasil. Itu sebab, setelah sekitar satu jam melakukan pencarian, operasi Jumat dini hari itu berhenti. “Kita sudah mengubek-ubek sungai itu, tapi hasilnya nihil. Mungkin, karena habis banjir sehingga jasad korban sudah terbawa arus,” kata Kapolres Kabupaten Bekasi AKBP Herri Wibowo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepekan belakangan ini, aparat Polres Kabupaten Bekasi memang sedang bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua remaja siswa SMP terhadap temannya, Sjaiful Arif (13), siswa SMP 3 Cibarusah. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke polisi telah kehilangan anaknya sejak tujuh hari yang lalu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selidik punya selidik, polisi akhirnya mencokok Ayung (13) dan Ahmad (16) dari rumahnya. Kecurigaan polisi kepada kedua remaja setengah kencur matang itu, karena korban keluar rumah bersama Ayung dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi B 6550 FRA warna hitam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa yang telah membuat geger warga Cibarusah itu  terkesan  tragis, karena  berdasarkan hasil penyidikan polisi, ternyata nyawa Sjaiful dihabisi kedua rekannya seperti sudah terencana sebelumnya. Padahal, menurut cerita orang-orang dekat, kedua remaja itu berperilaku biasa saja dan cenderung pendiam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anehnya lagi, kepada polisi kedua pelaku pembunuhan itu mengaku, bahwa hasil penjualan sepeda motor milik Sjaiful digunakan untuk membeli minuman keras dan foya-foya bersama pelacur. “Ya, untuk beli minuman kerad dan main perempuan,” aku Ayung ketika dibawa polisi menunjukan lokasi pembuangan jenazah Saiful di Sungai Cipamingkis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak cuma itu, setelah di tengah jalan bertemu Ahmad, Ayung kemudian mengancam Sjaiful untuk tidak melakukan perlawanan. Pada sebuat tempat, keduanya kemudian memukuli Sjaiful dengan kunci roda yang terbuat dari besi baja. Pas terbentur pada bagian kepala, Sjaiful langsung terjatuh. Seketika itu pula Ahmad dan Ayung mencekik leher korban hingga tewas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti tanpa dosa, keduanya kemudian membopong jasad korban naik sepeda motor menuju jembatan Sungai Cipamingkis. Di situ, jasad Sjaiful dibuang ke dalam sungai dari ketinggian sekitar 15 meter. Perbuatan itu mereka lakukan karena khawatir bakal diketahui orang lain. “Menghilangkan jejak, kitu?” aku Ayung kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, usai membuang Sjaiful, Ahmad dan Ayung kemudian langsung merencanakan menjual sepeda motor rampasannya. Setelah dijual murah, mereka kemudian mengahabiskan hasil usahanya itu untuk foya-foya mabuk minuman keras selama beberapa hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Orangtua resah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pasangan Mahfudin dan Enden adalah orang yang paling sedih mengetahui Sjaiful tewas di tangan rekannya sendiri. Mereka juga tak percaya, jika anaknya menjadi korban tewas yang mengenaskan. Padahal, Kamis (4/12), mereka masih melihat Sjaiful keluar rumah naik sepeda motor berboncengan dengan Ayung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dijelaskan AKBP Herri Wibowo, kedua pelaku pembunuhan Sjaiful diamankan dari rumahnya. Kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pasti tersangka nekat melakukan pembunuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ditangkap di rumahnya Ayung mengakui semua perbuatannya. Kepada petugas Ayung mengatakan dirinya menjemput Saiful di rumahnya. Setelah berbincang-bincang sejenak, keduanya kemudian pergi untuk mencari velg racing untuk sepeda motor Suzuki Satria milik Saiful. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun di tengah jalan mereka bertemu dengan Ahmad, rekan Ayung yang ternyata sudah menunggu. Ayung dan Ahmad adalah remaja putus sekolah. Jika mereka bersekolah kini duduk di kelas dua atau tiga. Lalu ketiganya kemudian melanjutkan perjalanan dengan berboncengan sepeda motor yang dikendarai Ayung, sedangkan korban duduk di tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksud tersangka Ayung menghabisi nyawa Saiful bersama Ahmad, rekan mainnya yang juga putus sekolah, hanya untuk mencari uang. Semula korban hanya berniat merampas sepeda motor milik korban. Entah kenapa berubah menjadi membunuh Saiful.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal selama ini sang anak terbilang tertib dan disiplin. Selepas sekolah langsung pulang ke rumah, kalaupun pergi selalu pamit dan kembali tepat waktu. Belum pernah anak mereka itu pergi sampai berhari-hari. Ternyata Saiful dibunuh temannya sendiri, karena pelaku ingin menguasai sepeda motornya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditambahkan Kapolres, peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di Situ Bilbul, Sindang Mulya. Ketika itu, Ayung menghentikan sepeda motor yang dikendarai Sjaiful. Saat itulah, kepala korban dipukul dengan kunci Inggris oleh Ahmad, hingga korban tidak sadarkan diri. Untuk meyakinkan korban tewas, Ayung dan Ahmad kemudian membenamkan kepala Saiful ke dalam air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Herri menambahkan, hingga saat ini jenazah korban belum ditemukan. Usaha pencarian di lokasi pembuangan seperti dituturkan tersangka belum membuahkan hasil. "Hingga saat ini jenazah korban belum ditemukan. Polisi bersama warga masih mencarinya dengan cara menyisiri kali," kata Herri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan tidak mungkin, jenazah korban telah hanyut terbawa arus di kali tersebut. Selain waktu kejadian yang sudah lama, Kali Cipamingkis memang cukup besar dan dalam. Namun, polisi akan terus melanjutkan proses pencarian mayat Saiful, bocah SMP yang dibunuh temannya sendiri di sungai Cipaningkis, Kabupaten Bekasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditegaskan, polisi harus bersikap persuasif dalam melakukan penyelidikan. "Keterangannya masih plin-plan. Kita harus membujuk mereka agar kooperatif. Makanya kita ajak mereka biar menemukan titik terang," jelasnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rencananya polisi akan menceburkan sebuah benda dengan berat yang sama dengan korban ke sungai Cipaningkis melalui Jembatan. Diharapkan dengan cara itu dapat diketahui kondisi mayat korban saat dibuang ke sungai oleh tersangka. "Kalau menancap (di dasar sungai), kita akan cari di situ," jelas Herri Wibowo mantan Wakapolres Jakarta Pusat itu. Menyedihkan! &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;simon leo siahaan&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-6436929019421534219?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/6436929019421534219/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=6436929019421534219&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6436929019421534219'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/6436929019421534219'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/saiful-dibunuh-rekan-smp-nya.html' title='Saiful Dibunuh Rekan SMP-nya'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-4681029084964613590</id><published>2008-12-01T13:57:00.001+07:00</published><updated>2008-12-01T14:01:10.682+07:00</updated><title type='text'>MEMBURU SURYO TAN</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perburuan terhadap Suryo Tan alias Darren Chen Jia Fu alias Suryo Noertjahyo Tanoto kembali mencuat. Siapa gerangan manusia yang disebut-sebut dekat dengan para petinggi kepolisian dan kejaksaan ini?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dendam bos PT Starcom Solusindo, Buyung Anasril, terhadap Suryo Tan masih tetap membara. Sekalipun kasusnya sejak tahun 2006 timbul tenggelam ditangani aparat penegak hukum, namun bos perusahaan penyedian jasa layanan internet berbasis broadband ini tetap kukuh untuk mempidanakan orang yang disebut-sebut dekat dengan petinggi kepolisian dan kejaksaan itu. “Sebelumnya Suryo Tan masuk penjara dan uang saya kembali, saya akan kejar terus,” kata Buyung kepada Tabloid Sensor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus penggelapan ini berawal saat PT Starcom Solusindo pada awal 2005 tahun lalu mempunyai masalah bisnis dengan PT Telkom Bandung, Jawa Barat. Karena permasalahan itu tidak kunjung selesai, maka Direktur PT Starcom Solusindo yakni Buyung Anasril meminta bantuan Suryo Tan untuk melobi PT Telkom. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut serta membayar jasa Suryo Tan, PT Stracom menyerahkan uang sebesar Rp 2,4 miliar ke Suryo Tan. Pada Jumat 29 Juli 2005, lalu, uang sebanyak itu kemudian diserahkan langsung ke tangan Suryo Tan. Pemberian uang itu berupa 48 lembar travellers cheque Bank BII, yang masing-masing lembar senilai Rp 50 juta, dan diserahkan langsung ke Suryo Tan di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah uang itu diserahkan, PT Stracom pun menunggu perkembangan penyelesaian masalah tersebut sambil berharap agar semua masalah dengan perusahaan telekomunikasi terbesar itu dapat diselesaikan Suryo Tan. Namun setelah ditunggu-tunggu, ternyata pengusaha asal Singapura itu belum juga menyelesaikan permasalahan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya dia malah selalu menghindar saat diminta tanggungjawabnya. Merasa telah dikelabui, akhirnya PT Starcom meminta kembali uang yang telah diberikan itu. Namun Suryo Tan selalu mengelak dengan memberikan sejuta alasan yang tidak masuk akal sambil menyebutkan bahwa dibelakangnya ada sejumlah pejabat negara termasuk orang nomor satu di jajaran Kepolisian dan Kejagung yang siap melindunginya dari jeratan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak ingin uangnya raib begitu saja, akhirnya Buyung Anasril melaporkan Suryo Tan ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan dan bantuan hukum. Dalam kasus itu, PT Starcom juga menggugat Ahmad Saiful karyawan Suryo Tan dan istri Suryo Tan bernama Christin Wati atas dugaan pidana pemalsuan surat, fitnah, penipuan dan penggelapan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, Starcom tak sendirian, karena berdasarkan data Tabloid Sensor, Suryo Tan juga dikenal sebagai makelar kasus kakap sekelas Arthalyta Suryani (terpidana korupsi suap jaksa).  Seperti dalam kasus Simkari II yang melibatkan MA Rachman senilai Rp 70,24 miliar. Proyek itu dilangsungkan tanpa tender terbuka dan Suryo Tan mendapat bagian dalam proyek tersebut. Meskipun proyek tersebut mendapat protes dan sorotan dari BPK  karena bernuansa korupsi, tetapi proyek itu terus berjalan dan Suryo Tan bebas dari jeratan hukum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Suryo Tan terlibat dalam kasus pengambilalih perusahaan Dinners Club yang sebelumnya dimiliki Doyo Marekso (PT Maharani jaya abadi). Malah, dalam aksinya, dia menakut-nakuti direksi, komisaris dan para pemegang saham perusahaan yang pada saat itu tersandung masalah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malah, sebah berkas dokumen rahasia mengungkapkan rekapitulasi biaya pengeluaran Suryo Tan untuk seorang perwira tinggi Polri dan keluarganya. Data rekapitulasi itu berasal dari pengacara Petrus Selestinus yang mendapat kiriman CD berisi file yang mencengangkan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isi rekapitulasi itu: 7 Oktober 2004 membelikan 1 unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 650 juta, 17 Juni 2005 membelikan HP Nokia 8800 senilai Rp 9,9 juta, 11 November 2005 dana untuk Korspri (SA) Rp 100 juta, 7 Maret 2006 pembelian GSM Intercept (alat penyadap) Rp 3 miliar, 9 Maret 2006 pembelian berlian untuk cucu sang perwira tinggi Rp 5 juta, 1 Mei 2006 pembayaran tagihan salon istri sang perwira tinggi periode April 2006 Rp 30 juta, 4 Mei 2006 pembelian saxophone Rp 28 juta. Nah, siapa berani tangkap Suryo Tan? &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;mangontang silitonga, sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Daftar Perkara Suryo Tan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;No  Waktu  Pelapor  No Laporan  Modus &lt;br /&gt;1 1 Des 2006 Drs Ruben Kusnadi  LP/466/XII/2006/Siaga-II Mabes Polri Penggelapan/ penipuan 48 lembar travel cheque Bank BII&lt;br /&gt;2 29 Jan 2007  Drs Ruben Kusnadi  LP/30/I/2007/TIM-B (dipindahkan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya) Memerintahkan karyawannya membuat KTP palsu untuk penipuan&lt;br /&gt;3 27 Jun 2007 Drs Ruben Kusnadi LP/2664/K/VI/2007/SPK Unit II Memerintahkan Ahmad Syaiful untuk pasang badan dalam kasus penggelapan Rp 2,4 M&lt;br /&gt;4 18 April 2008  Maria Indri Satupi  LP/983/K/IV/2008/SPK Unit II Polda Metro Jaya Menggelapkan Rp 130 Jt &lt;br /&gt;5 25 April 2008  Drs Ruben Kusnadi LP/1049/K/IV/2008/SPK Unit II Polda Metro Jaya Mengaku sanggup membereskan perkara perdata jadi pidana dengan imbalan 500 Jt&lt;br /&gt;6 28 April 2008  Letjen Yusuf Kartanegara LP/1075/K/IV/2008/SPK Unit II Polda Metro Jaya Ngaku sbg WNI dan minta pelapor untuk menjabat sbg Komut diperusahaan Suryo Tan&lt;br /&gt;7 28 April 2008  Drs Ruben Kusnadi  LP/1076/K/IV/2008/SPK Unit II Polda Metro Jaya Ngaku sbg WMI dgn KTP Tanah Abang II no 56 RT 11/05, Petojo, untuk penipuan/penggelapan&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ditangkap Kejaksaan &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ruang gerak Suryo Tan tampaknya sudah menyempit. Menurut kuasa hukum PT StarCom Solusindo, Syamsul Djalal. Dirinya telah mendapat laporan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Noorrocmat. Tentang kepastian akan segera menangkap Surya Tan dalam waktu dekat yang kini berada di Indonesia. Namun mantan Danpuspom TNI AD tidak menyebutkan secara pasti keberadaan Suryan Tan. “Wakil Kepala Kejaksaan mengatakan kepada saya akan segera menangkap Suryo Tan. Dia (Suryo Tan, red) kini sudah berada di Indonesia,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Suryo Tan akan segera ditangkap kejaksaan. Dia tidak bisa kemana-mana, karena dimana-mana sudah menjadi target operasi aparat,” kata Syamsu Djalal, yang pernah menjadi Jamintel Kejaksaan Agung, kepada Tabloid Sensor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, Syamsu Djalal melayangkan surat kepada Kapolri. Surat yang dikirimkan beberapa hari lalu kepada Kapolri meminta agar tujuh kasus hukum yang melibatkan Suryo Tan segera ditindaklanjuti Polri. Suryo Tan harus segera ditangkap karena telah melakukan serangkaian tindak pidana. Kasus-kasus Suryo Tan, terutama adalah kasus penggelapan/penipuan 48 lembar travel cheque Bank BII masing-masing bernilai Rp 50 juta dengan modus untuk membantu menuntaskan sengketa dengan PT Telkom Datel Bandung pada 29 Juli 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam surat itu dilaporkan kepada Sutanto bahwa tersangka Suryo Tan disebut-sebut sedang bermasalah dengan pihak berwenang di Singapura karena urusan senjata api. Suryo Tan dikabarkan telah melakukan transaksi jual beli senjata dan amunisi tanpa izin dari Bea-Cukai Singapura sesuai Peraturan Pengontrolan Barang Strategis atau The Strategic Goods (Control) Act.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, Suryo Tan disebut-sebut telah melakukan transaksi jual beli senjata berupa 92 Pistol Sig Sauer P.226 kaliber 9 mm buatan Jerman saat diberlakukan embargo senjata dengan cara memalsukan negara asal atau Country of Origin dari Jerman menjadi Bulgaria. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sofyan hadi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8362754949466178413-4681029084964613590?l=sensorutama.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sensorutama.blogspot.com/feeds/4681029084964613590/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8362754949466178413&amp;postID=4681029084964613590&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4681029084964613590'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8362754949466178413/posts/default/4681029084964613590'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sensorutama.blogspot.com/2008/12/memburu-suryo-tan.html' title='MEMBURU SURYO TAN'/><author><name>Tabloid Sensor</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03662843067624515683</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_F7YccJ0_B1Q/SflA3YF8NjI/AAAAAAAACxY/k9pwyzAki_4/S220/sibuk-lg.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8362754949466178413.post-580723915964326686</id><published>2008-12-01T13:54:00.001+07:00</published><updated>2008-12-01T13:57:53.634+07:00</updated><title type='text'>Jejak Rekam Sang Makelar</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Suryo Tan adalah teman muda mantan Jaksa Agung MA Rachman. Itu sebab, dia bebas main proyek di Kejaksaan Agung.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laki-laki berumur 46 tahun ini punya nama asli Chen Cia Fu, yang artinya rumah rukun penuh keberuntungan. Pertalian keluarga Tan dengan MA Rachman (mantan Jaksa Agung) bermula di Medan. Saat itu, sekitar 1986, Rachman bertugas di Medan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Sumatera Utara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayahnya lantas mengenalkan Suryo kepada Rachman pada tahun 1999. Jalinan persahabatan ini pula yang membuat pria lulusan sarjana komputer Universitas Monash, Melbourne, Australia merelakan Chairunnisa putri Rachman ini adalah seorang dokter gigi, menggunakan kantornya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai ruang praktek. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Toh persahabatan ini kemudian memicu banyak tanda tanya saat beberapa kalangan menyebut nama Suryo sebagai makelar di Kejaksaan Agung. Pengusaha yang sering bolak-balik ke Singapura ini bahkan disebutkan mampu menentukan dan mempengaruhi jalannya berbagai kasus di kejaksaan. Kasus Akbar Tandjung dan Johannes Kotjo disebut-sebut sebagai contoh perkara yang ditangani Suryo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efek domino dari hubungan baik di atas membuat Suryo dituding kecipratan proyek-proyek kejaksaan. Misalnya, Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Agung RI, sebuah proyek komputerisasi di lembaga tersebut senilai Rp 2 miliar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tender itu, keluar sebagai pemenang adalah perusahaan Sitre. Padahal Sainco, pesaingnya, mengajukan harga dan produk yang, kata sebuah sumber, lebih baik. Beberapa pejabat dan sejumlah sumber mengaku pernah ditawari Suryo Tan untuk mengurus perkara, tender, atau segala yang berhubungan dengan kejaksaan. Tentunya dengan fee khusus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Kejaksaan Agung, dia disebut-sebut  sebagai calo perkara ulung dan "orang dekat" MA. Rachman. Suryo dikenal juga sebagai Darren Chen Jia Fu, namanya sebagai warga negara Singapura. Sebelumnya, sampai tahun 1997, ia berstatus warga negara Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak diketahui jelas alasan Suryo pergi ke Singapura, padahal saat itu ia punya bisnis bagus di sini. Berkongsi dengan Setya Novanto dan Johannes Kotjo, ia mendapat izin monopoli pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dari Markas Besar Kepolisian RI. &lt;br /&gt;Ia kembali ke Indonesia pada tahun 2000, kabarnya karena bisnisnya hancur di Singapura. Lalu ia membuka lahan bisnis di bidang komputer dengan bendera PT Indonesia Vehicle Computer System dan berkantor di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Husin Tanoto, ayah Suryo, adalah kolega dekat Rachman ketika yang bersangkutan berdinas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. "Kemesraan" ini diteruskan Suryo. Begitu dekatnya sehingga ada kabar bahwa Suryo berani mengatasnamakan Rachman untuk mengurus fee Rp 2,5 miliar dari pengusaha Johannes Kotjo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sjamsir Siregar suatu ketika juga  pernah menyebutkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Suryo Tan dan Artalyta terdeteksi sering bertamu ke rumah dinas Kapolri di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan.&lt;br /&gt;Tak kalah menarik, pengakuan ajudan menteri senior dalam Kabinet Indonesia Bersatu. Ia mengaku pernah melihat dengan mata kepala sendiri bahwa Suryo Tan ada dalam rombongan Jenderal Sutanto sekeluarga saat berumroh pada 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber di Bareskrim Polri menceritakan bahwa Suryo Tan pernah masuk dan bertamu ke ruang kerja Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Bambang Hendarso Danuri pada 2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, jangan pernah mengira Suryo Tan bisa merayu atau menjebak BHD, panggilan Kabareskrim di kalangan wartawan. Sebab, kata sumber itu, Suryo Tan malah di-skak mat oleh BHD. "Anda boleh saja duduk di sini. Tapi, di mata saya, posisi Anda tetaplah seorang tersangka. Tidak lebih dari itu," kata sumber mengutip perkataan BHD. Artinya, Suryo Tan tak bergigi di kalangan Bareskrim Polri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bujuk rayu dan servis berlebihan dari markus bernama asli Darren Chen Jia Fu (nama yang dipilihnya semenjak jadi warga negara Singapura pada 1998) sungguh tak laku. Kabarnya, Suryo Tan tak berkutik dan tak berani unjuk gigi di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Bareskrim Polri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelicikan Suryo Tan lainnya, ternyata dia dapat membuat berbagai dokumen “sah” dalam berbagai perkara alias pemalsuan. Tersebutkan, pada tgl 29 Desember 2006, Ketua RT 001/04 Sdr Husni K memberikan surat keterangan yang menyatakan bahwa Sdr Ahmad Syaiful Bukan warga di lingkungan RT 001, RW 04 Kelurahan Sangiang Jaya, Tangerang sesuai yang tercantum dalam KTP yang bersangkutan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nyatanya, penggunaan 2 buah KTP dengan nama yang berbeda tetapi pada saat yang bersamaan yang dilakukan oleh Sdr Suardi alias Sdr Ahmad Syaiful. Apalagi kedua nama tersebut hanya digunakan oleh Sdr Suryo Tan dalam berbagai tindakan hukum. Perlu diketahui, Sdr Suardi juga pernah ditahan di Mabes Polri dalam kasus Bank Global, yakni sebagai penanggung jawab money changer YSL yang telah menerima aliran dana dari Bank Global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kejati mendua&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Namun, kuasa hukum PT StarCom Solusindo, Syamsul Djalal, puny
