Sabtu, 16 Mei 2009

Ancaman Golput

Sebanyak 29 persen pemilih pada Pemilu Legislatif 9 April lalu diketahui tidak menggunakan hak pilih mereka alias golongan putih (Golput). Dari 171.265.442 jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya 121.288.366 orang yang menggunakan hak pilih. Dengan demikian terdapat 49.677.076 pemilih yang tidak ikut mencontreng.

Sementara jumlah suara sah sebanyak 104.099.785 dan suara tidak sah sebanyak 17.488.581. Dengan demikian jumlah pemilih golput mengalahkan perolehan suara Partai Demokrat yang memenangi Pemilu Legislatif 2009.

Apatisme dan sinisme masyarakat bukanlah satu-satunya penyebab tingginya Golput, carut marut Daftar Pemilih Tetap juga menyumbang angka cukup besar golput terjadi. Keraguan masyarakat akan kinerja KPU sudah dilontarkan sejak lama, bahkan banyak yang menuding KPU sama sekali tidak berkompeten untuk melaksanakan Pemilu pada tanggal 9 April 2009.

Golput ini terjadi karena masyarakat merasa tidak menikmati hasil dari proses politik yang terjadi dan hidupnya berjalan seperti adanya dalam situasi kesulitan membeli sembako. Masyarakat juga kekecewaan terhadap para politisi yang mengingkari janji tanpa memasang hati nuraninya untuk membela kepentingan rakyat.

Sebenarnya partisipasi politik rakyat tergolong tinggi dengan aksi kritisme terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Hanya saja, terkait Pilpers ini sepertinya akses informasi dan mekanisme pendataan pemlih masih terbatas sehinga banyak mahasiswa yang tidak terdaftar dan menjadi Golput.

Apalagi sosialisasi dari KPU sangat terbatas. Bahkan sosialisasi masih sebatas pamflet dan selebaran yang dinilai kurang efektif. Seharusnya KPU transparan dan jemput bola melakukan pendataan. @

0 komentar: